Dispenda Akan Sensus Kendaraan di Jabar

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memperkirakan ada sekitar 2 juta kendaraan di Jabar yang belum memenuhi wajib pajak. Terkait itu, Dispenda akan melakukan sensus kendaraan dalam jangka waktu dekat.

“Kita akan melakukan sensus kendaraan untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan. Apalagi ada sekitar 2 juta kendaraan yang selama ini belum membayar pajak,” ujar Plt. Kepala Dispenda Jabar, Iwa Karniwa, Rabu (19/3).

Iwa yang juga Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Jabar, mengatakan, berdasarkan informasi saat ini ada sekitar 12,4 juta unit kendaraan yang beredar di wilayah Jabar. Hal itu meliputi motor dan mobil. Namun demikian, pihaknya memperkirakan jumlah tersebut terlalu banyak. Dispenda, sambungnya, memperkirakan saat ini ada sekitar 10,5 juta unit kendaraan yang beredar. Hanya saja, dari 10,5 juta unit kendaraan tersebut masih banyak yang belum membayar pajak. Pihaknya pun mencatat ada sekitar 2 juta unit kendaraan yang selama ini belum membayar pajak.

“Kita perkirakan dari 10,5 juta unit kendaraan tersebut hanya sekitar 8,5 juta unit kendaraan yang sudah bayar pajak, sementara sisanya sekitar 2 juta unit itu belum bayar pajak. Oleh karena itulah yang 2 juta unit ini akan kita kejar,” jelasnya.

Ia menilai, hal tersebut adalah hal yang sangat serius sehingga untuk mengantisipasi itu, pihaknya berencana melakukan sensus kendaraan dalam jangka waktu dekat ini. Pada pelaksanaannya, lanjut Iwa, sensus kendaraan sendiri akan mengusung sistem jemput bola. Dimana petugas Dispenda akan mendatangi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan langsung ke alamat rumahnya. Petugas pun akan menginformasikan dan menagih pajak kepada yang bersangkutan.

“Dalam sensus ini kita akan memanfaatkan petugas Dispenda yang ada di 34 cabang di Jabar. Selain itu, mereka juga akan mengintruksikan kepala daerah hingga tingkat lurah dan Camat. Lurah dan Camat akan mendampingi karena mereka yang lebih tahu,” lanjut Iwa.

Dipaparkan Iwa, sensus itu dilakukan guna memperbaiki data sebelumnya. Selain itu, dia berharap masyarakat yang memiliki kendaraan bisa membayar pajak dengan benar. Sensus kendaraan sendiri dilakukan kepada masyarakat golongan menengah yang memiliki kendaraan roda dua, roda empat maupun roda tiga.

“Yang memiliki mobil itu golongan masyarakat menengah, sehingga tidak berpengaruh secara ekonomi. Sasaran kita menengah keatas. Tetapi untuk detilnya setelah Oktober 2014 nanti, berapa totalnya kendaraan di jawa barat ini. Pada dasarnya Ini belum pernah sensus dilakukan dari rumah ke rumah,” urai Plt. Kadispenda.

Samsat Drive Thru, Mantap!

PERPANJANGAN STNK di Samsat Drive Thru memang mantap! Cuma 5 menit, beres!” Begitulah salah satu testimoni yang disampaikan Ogy Permana, warga Ujung Berung, Bandung, yang membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotornya pada Rabu (18/3/2014).

Testimoni serupa bukan hanya dilontarkan oleh Ogy. Pria berumur 35 tahun itu hanya satu dari sekian banyak wajib pajak yang mengaku puas dengan kecepatan layanan Samsat Drive Thru. Umumnya, pengguna Samsat Drive Thru menilai  pelayanan fasilitas yang satu ini tidak berbelit-belit, mudah, dan cepat.

Sesuai dengan konsepnya, layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraannya. Persis layanan yang ditawarkan restoran cepat saji.

Pintu keluar Parkir Samsat Bandung Timur, Jln. Soekarno Hatta No. 528, Bandung, adalah salah satu titiknya. Layanan Drive Thru ini beroperasi setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 8.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 8.00-12.00 WIB.

Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak harus membawa persyaratan dengan lengkap, mulai dari kartu identitas asli pemilik yang sah, STNK asli, BPKB asli, bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya, membawa kendaraan yang akan didaftar ulang, dan tentu saja uang untuk membayar pajak. Jika tidak ada uang cash, tidak perlu khawatir, tinggal mengambil uang melalui ATM yang tersedia disekitar lokasi Samsat Drive Trhu.

Dengan persyaratan yang lengkap, pembayaran pajak kendaraan bermotor pun akan selesai hanya dalam waktu kurang dari lima menit. Sangat mudah, praktis, dan efisien. Tidak heran jika semakin banyak wajik pajak yang menggunakan layanan ini dan mengaku puas.

Keberadaan layanan ini bukan hanya menjawab kebutuhan mereka yang memang diburu waktu, tapi juga wajib pajak yang tidak suka menghabiskan waktunya untuk mengantri. Sebagian besar diantara kita tentu setuju bahwa mengantri adalah pekerjaan yang membosankan, apalagi jika sampai menghabiskan waktu berjam-jam.

Itulah yang terjadi beberapa tahun lalu saat pajak hanya dilayani dengan cara konvensional, mengantri melalui loket di dalam gedung. Loket belum dibuka saja antrian sudah mengular panjang. Ruang tunggu pun akan segera dipenuhi sesak pembayar pajak begitu gedung dibuka.

Berapa waktu yang dihabiskan hanya untuk menunggu giliran membayar pajak? Lima menit? Sepuluh menit? Satu jam? Atau lebih? Jawabannya lebih. Bahkan ada yang harus menghabiskan waktu hingga berjam-jam sekedar untuk membayarkan kewajibannya.

Selain menghabiskan waktu percuma dan menimbulkan kelelahan karena mengantri, sejatinya ada penghamburan potensi nilai ekonomi yang terjadi di sana. Pasalnya, tidak semua mereka yang datang mengantri adalah orang bebas yang tidak terikat pekerjaan dan bisnis.

Tidak jarang ada karyawan yang terpaksa ambil cuti dan meninggalkan pekerjaannya untuk membayar pajak karena memang tidak ada saudara yang bisa mewakilkan. Ada juga pedagang yang harus menutup lapaknya, sehingga harus kehilangan penghasilannya selama mengantri.

Jika dalam satu hari ada 200 orang yang mengantri di suatu Samsat dan 20% saja yang kehilangan penghasilan, katakan rata-rata 50.000 per orang, maka dalam satu hari ada Rp 2.000.000 potensi penghasilan yang hilang karena mengantri. Dalam satu tahun nilainya akan mencapai Rp 624 miliar. Itu baru sebagian kecil dan baru analogi dari satu Samsat. Kenyataannya, potensi ekonomi yang hilang jauh lebih besar dari itu. Apalagi, jika dikalkulasikan untuk seluruh Jabar atau Indonesia. Betapa besarnya nilai inefisiensi di sana.

Di sisi lain, celah ini menjadi peluang besar untuk tumbuh suburnya para calo. Jasa mereka semakin dibutuhkan seiring dengan semakin panjangnya antrean. Bukan hanya mereka yang memang diburu waktu, masyarakat yang sejatinya memiliki banyak waktu luang tapi malas antre pun banyak yang menggunakan jasa mereka.

Jika dianalogikan dari 200 orang tersebut 20% wajib pajak lain menggunakan jasa calo, dan calo mendapatkan imbal jasa Rp 50.000 per transaksi, uang yang mengalir untuk praktek ilegal itu mencapai Rp 2.000.000 per hari dan dalam satu tahun menyentuh angka Rp 624 miliar. Pada kenyataannya, uang jasa calo jauh lebih besar dari itu karena tak jarang ada yang meminta uang jasa hingga lebih dari Rp 100.000 per transaksi, khususnya untuk mobil.

Jika diakumulasikan potensi kerugian penghasilan dari mereka yang tidak bekerja dan mereka yang menggunakan jasa calo, untuk satu Samsat saja, dengan analogi di atas, bisa mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun. Padahal, sejatinya angkanya jauh lebih besar dari itu. Di seluruh Jabar saja ada puluhan Samsat. Apalagi Indonesia.

Bayangkan, berapa nilai inefisiensi yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain? Sangat besar. Jika dana tersebut digunakan untuk menggerakan usaha rakyak, berapa banyak pelaku usaha mikro yang bisa terbantu dan berapa besar roda perekonomian yang bisa terungkit?

Namun, hanya dengan sebuah terobosan jeli, mengadopsi konsep Drive Thru dan sejumlah layanan lainnya, termasuk Samsat Online, dll, antrean pun bisa dipangkas dan praktek calo pupus. Kini, tak perlu lagi wajib pajak menghabiskan waktu berjam-jam sekedar untuk membayar pajak.

Sesuai dengan konsep awalnya, Drive Thru adalah bisnis yang melayani pelanggan yang menunggu di kendaraannya, sementara pelayanan disajikan melalui jendela atau mikropon. Cara ini pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1940-an.

Seiring dengan berjalannya waktu, layanan ini menyebar ke berbagai negara dan kini bukan hanya diadopsi oleh restoran cepat saji semata. Layanan ATM sejumlah perbankan di Indonesia kini juga sudah menggunakan konsep Drive Thru. Bahkan, di Las Vegas, Amerika Serikat, ada kapel pernikahan Drive Thru.

Kecepatan waktu dan kepastian layanan Drive Thru mampu menjawab kebutuhan bagi mereka yang diburu waktu dan mereka yang tidak suka menghabiskan banyak waktu untuk mengantri guna mendapatkan pelayanan. Belakangan, Drive Thru juga mulai menjadi bagian dari gaya hidup.

Konsep inilah yang kemudian diadopsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang untuk wilayah Jabar pertama kali diluncurkan pada Maret 2008 oleh Gubernur Jawa Barat di halaman Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan penerimaan sertifikat ISO 9001:2000 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk pelayanan SAMSAT kota Bandung.

Kali pertama diluncurkan, layanan ini dimaksudkan untuk memangkas praktek percaloan dan memberikan layanan prima bagi wajib pajak. Namun faktanya, bukan hanya praktek percaloan yang berhasil dihapus, tapi juga menyelamatkan potensial lost nominal uang yang sangat besar.

Layanan pembayaran pajak memang harus mantap, cepat, dan praktis. Dengan demikian, tidak akan ada lagi terdengar komentar masyarakat yang mengatakan: “Bayar pajak saja dipersulit, apalagi minta uang.” Tapi ke depan yang terdengar adalah kalimat “Cepat, gampang, mantap, deh,” disertai senyum lebar para wajib pajak.***

Warga Apresiasi Adanya Samsat Keliling

Pelayanan Samsat keliling yang dilakukan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan memperpanjang  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Salah satunya yang hadir setiap hari Minggu di Car Free Day Dago.

Samsat keliling ini merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola. Artinya, pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat dapat lebih mudah menjangkau layanan ini.

Salah satu warga Bandung yang melakukan pembayaran pajak tahunan, Zeda Komara, mengaku senang dan tidak kerepotan dalam membayar pajak. Terlebih dengan adanya di CFD Dago membuat dirinya bisa sambil menikmati hari minggu dengan berolahrga.

Siswa sekolah menengah atas negeri di Bandung ini mengaku, Samsat keliling pun prosesnya lebih cepat dan tidak ribet.

“Kalau persyaratan sama seperti di kantor Samsat. Tapi kalau di Samsat keliling loketnya tidak sebanyak di kantor Samsat. Yang penting sih, bisa santai sambil olahraga kalau minggu di CFD,” ungkapnya. ***

 

 

 

Netty Ajak Perempuan Aktif dalam Pesta Demokrasi

Dunia politik dan perempuan sangat berkaitan, tidak hanya lingkup formal, namun nonformal pun sama. Demikian disampaikan oleh Ketua Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan dalam acara sosialisasi Pemilu 2014 Bagi Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Barat, termasuk Dharma Wanita Dinas Pendapatan Provinsi Jabar, di Gedung Pusdai Bandung, Kamis (13/3).

Netty mencontohkan, ketertarikan perempuan di ruang informal bisa dicontohkan di keluarga masing-masing, seperti mengenalkan politik ataupun sistem pemerintahan kepada anak masing-masing. Sementara ruang formal adalah medium politik prastis misalnya menjadi anggota legislative. Pada akhirnya, baik di ruang formal/informal, Netty berharap perempuan dapat memahami peranan perempuan dalam dunia politik.

Acara yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat ini, menurut Netty sangat penting. Apalagi, perempuan menempati setengah penduduk di masyarakat. “Perempuan punya andil dalam sistem demokrasi. Contohnya, dalam pemilihan setidaknya perempuan dapat terlibat mendorong dan mendukung orang dalam proses perbaikan,” jelas Netty.

Netty berharap dengan dilaksanakannya Pemilu 2014 nanti seluruh perempuan Jawa Barat, terlebih DWP Provinsi Jawa Barat, dapat menggunakan hak pilihnya. Selain itu dengan memilih yang tepat betul-betul dapat mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kita harus berperan aktif mendukung orang dalam proses perbaikan serta menghalangi orang dalam menghambat proses perbaikan,” tegasnya. ***

Kontribusi Besar, Tapi Belum Maksimal

BEBERAPA tahun terakhir jumlah kendaraan di Jawa Barat (Jabar) mengalami pertumbuhan signifikan. Per tahunnya, rata-rata jumlah kendaraan di Jabar tumbuh 15%-20%. Tidak mengherankan jika beberapa tahun terakhir kemacetan di sejumlah ruas jalan kian menunjukan peningkatan. Selengkapnya

dispenda_sertijab_plt_

67 Pejabat Baru Dispenda Jabar Diminta Terus Belajar

Sebanyak 67 pejabat esselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat lakukan serah terima jabatan. Acara yang berlangsung di Aula Utama Dispenda Jabar ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat serta pejabat tinggi di lingkungan Dispenda Jabar.

Plt. Kepala Dispenda Jabar, H. Iwa Karniwa, SE.Ak, MM, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang mengemban tugas baru untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Ucapan rasa terimakasih pun dia sampaikan atas kinerja para abdi negara selama ini.

“Saya berharap bapak ibu yang sudah mendapat tugas baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Saya pun berharap semoga apa yang kita lakukan semua diniatkan untuk ibadah,” dalam sambutannya, Senin (10/3) sore.

dispenda_sertijab8_  dispenda_sertijab9_

Lebih lanjut, Kadispenda Jabar berharap dengan struktur baru di lingkungan Dispenda Jabar dapat terus berjuang bersama menjalankan tugas untuk mencapai visi misi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Ketercapaian itu dapat diraih dengan kerja sama, kerja keras, serta profesionalisme dan loyalitas.

“Mari kita rapatkan barisan. Kita harus belajar sambil berjalan, maka jangan malu, sungkan untuk belajar dan bertanya walaupun itu bawahan kita. Saya percaya bapak ibu sekalian bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sekali lagi saya sampaikan selamat,” imbuhnya.

Sebanyak 67 pejabat dilingkungan Dispenda Jabar ini mengalami pergantian sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 821.2/kep.353-BKD/2014, tentang pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan struktural di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 27 Februari 2014.***

Wagub Pesan PNS Harus Kualifikasi Paripurna

Sebanyak 287 pejabat esselon III/IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, akhir Februari lalu.  67 orang diantaranya adalah pejabat esselon III/IV di lingkungan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat.

67 pejabat Dispenda ini Jawa Barat ini dilantik sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/kep353-BKD/2014, tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 27 Februari 2014.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, organisasi pemerintah harus memiliki ciri berkualifikasi paripurna, bahkan menjadi pusat keunggulan dan kredibilitas yang terpercaya.

Untuk mencapainya, sumber daya manusia yang ada harus memiliki standar pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang diiringi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus etika moral yang baik.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu untuk mengatasi serangkaian permasalahan penghambat kemajuan. Peran baru yang kini sedang disandang oleh saudara-saudara pejabat yang baru dilantik, tidak ada alasan lagi untuk hanya sekedar menjadi biasa atau hanya menjalankan kewajiban rutin tanpa makna,” tegas Deddy.

Pajak sebagai Solusi Kota

Tak bisa dipungkiri, kemacetan yang terjadi di sejumlah kota di Jawa Barat (Jabar), khususnya Bandung semakin hari semakin parah. Kemacetan bukan hanya terjadi pada akhir pekan, dimana Bandung dijejali wisatawan, tapi juga hari kerja, baik pagi, sore, juga siang. Kemacetan semakin parah jika hujan melanda Kota Bandung. Selengkapnya

67 Pejabat Dilingkungan Dispenda Jabar Dilantik Wagub Jabar

Sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 821.2/kep353-BKD/2014, tentang pengangakatan dan pemindahan dalam jabatan structural di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 27 Februari 2014. Sebanyak 287 pejabat esselon III/IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilantik.

67 orang pejabat yang dilantik diantaranya adalah pejabat esselon III/IV di lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik di lingkungan Dinas Pendapatan Jawa Barat :

1 Dra Nanin Hayani Adam M.Si : Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
2 Lina Nurlina S.Sos : Kepala Subbagian Kepegawaian Pada Sekretariat Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
3 Ade Irawan S.Sos, M.Si : Kepala Subbagian Umum Pada Sekretariat Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
4 Djadja Sutedja S.IP : Kepala Subbagian Perlengkapan Pada Sekretariat Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
5 Memet Slamet S.E : Kepala Subbagian Keuangan Pada Sekretariat Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
6 Drs Idam Rahmat M.Si : Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
7 Yetti Ryanti SH., M.AP : Kepala Seksi Regulasi dan Kerjasama Pada Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
8 Dra Hj Emma Umayati : Kepala Seksi Analisa dan Inovasi Potensi Daerah Pada Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
9 H. Benny Suranata SE., MM : Kepala Seksi Penyusunan dan Pengembangan Kinerja Pada Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
10 H. Agus Rakhmat SH., M.Si : Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pendapatan Provinsi Jawa Barat
11 Rakhmat Supriyatna SE., M.Si : Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Pendapatan pada Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
12 Dra Cucu Cahyati Ranita : Kepala Seksi Sengketa Pajak pada Bidang  Pendapatan I Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
13 Bambang Yanudi SE : Kepala Seksi Keberatan dan Pelayanan Pendapatan pada Bidang Pedapatan I Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
14 Rana Nugraha Rayana SH., M.Si : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor
15 H. Dudin Budiman SE : Kepala Subbagian Tata Usaha pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang
16 H. Deddy Darmawan SH., M.Si : Kepala Subbagian Tata Usaha pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Depok I Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
17 Heri Nur Alamsyah S.Sos, MM : Kepala Subbagian Tata Usaha pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
18 Supriyanto SE : Kepala Subbagian Tata Usaha pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
19 Dra. Hj. Cucun Sumiarsih M.Si :

Kepala Bidang Pendapatan II pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
20 Dra Enok Yulia Suhartini : Kepala Seksi Pendapatan dan Penerimaan Sumber I pada Bidang Pendapatan II pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
21 H. Beny Bunyamin S.IP., MM : Kepala Seksi Pendapatan dan Penerimaan Sumber II pada Bidang Pendapatan II pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
22 Wawan Sudrajat S.Sos., M.Si : Kepala Seksi Penerimaan  Dan Penagihan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
23 Dra. Hj. Emma Siti Fatima M.Si : Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
24 Dede Rusnawan S.Pd., M.Si : Kepala Seksi Pembinaan dan Kepatuhan pada Bidang Pembinaan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
25 Hadiat Supriatna SE : Kepala Seksi Pengendalian dan Pemutakhiran pada Bidang Pembinaan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
26 Sawargi Ali Mustopa SH : Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan pada Bidang Pembinaan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
27 Hendra Gunawan S.IP.,MM : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cabadak pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
28 Drs. Dedi Mulyadi : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cabadak pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
29 Erdi Masriadi SE., MM : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
30 N. Ida Hamidah SE., MM : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
31 Drs. H. Yudi Karya Suharma MM : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
32 Yus Muhamad Nizart S.IP : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
33 Imas Komariah S.Sos : Kepala Subbagian Tata USAHA PADA Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar
34 Luftansa S.Sos., MM : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bekasi
35 Dian Devi Adisujana S.Sos., MM : Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Subang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
36 Siti Rokayah S.IP.,MM : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
37 Suha Hada Saputra S.IP : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Majalengka
38 Roni S.Sos., MM : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Cirebon Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
39 H. Wahyu Wibisana S.IP : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Cirebon Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
40 Hari Supada SE., M.Si : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dinas pendapaan Derah Provinsi Wilayah Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu Dina Pendapatan Provinsi Jawa Barat
41 Eep Saepudin Wiriamijaya S.Sos., MM : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar
42 Dadang SE : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Ciamis II Pangandaran Dinas Pendapatan  Provinsi Jawa Barat
43 Dience Siti Hapsah SH., M.Si : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cianjur
44 Ramos Namora S.Sos : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bekasi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
45 Asep Ali  Muhanafiah SE., MM : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Tasikmalaya
46 Ahmad Solihat S.Sos : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dians Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bekasi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
47 Apon Komaraningsih SE : Kepala Subbagian Tata Usaha Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Derah Provinsi Wilayah Kota Bandung I Pajajaran
48  Dra Ira Dalilah M.Ap : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Derah Provinsi Wilayah Kabupaten Sumedang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
49 Fajar Librianto S.Si., MM : Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Aplikasi Pendapatan pada Pusat Pelayanan Informasi dan Aplikasi Pendapatan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
50 H. Lili Iskandar S.Sos., M.Si : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Derah Provinsi Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
51 H. Mochamad Eri Ruyani SE., M.Si : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Garut Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
52 Dra. Iis Siti Nurtista Somantri M.Si : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
53 Abdurachman SE., M.Si : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Majalengka Pada Dian Pendapatan Provinsi Jawa Barat
54 Entoh Toyibat SH : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
55 Drs. H. Asep Cucu MM : Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
56 Asep Sudrajat S.Sos : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
57 Iwan Mulyadi SH : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
58 Kusmana S.Sos., MM : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Indramayu I Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
59 Dra. Imanulia Yuliatini : Kepala Subbagian Tata Usaha pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung Barat Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
60 Kaniawati Dewi SH. MM : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bandung III Soekarno-Hatta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
61  Hermawan Adam S.Sos : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Depok II Cinere
62 Tulus Arifan S.IP., M.Si : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Garut
63 H. Iwan Dermawan S.Sos., M.Si : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bandung III Soekarno-Hatta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
64 Eri Iriansyah A.Md : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
65 Cecep Rohimat SE : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
66 Raden Ajeng Chrysanti S.Sos : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat
67 Edy Kusnaedi SE : Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat

Pergub 35/2013, Membuat NPWP Cabang Mudah

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2013, setiap wajib pajak baik badan maupun orang pribadi yang melakukan usaha di Jawa Barat, harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang.

“Selain wajib NPWP, karyawannya pun wajib bayar pajak di Jawa Barat. Sebab, tidak sedikit pajaknya dibayar melalui kantor pusat di luar Jabar,” kata Dra. Hj. Emma Umayati, Kepala Seksi Dana Perimbangan Bidang Non Pajak di ruang kerjanya.

Pihaknya mengatakan, perubahan NPWP domisili atau tempat perusahaan menetap ke NPWP cabang atau tempat usaha sangat mudah. Bahkan, saat tidak mendapat usaha di Jawa Barat NPWP cabang tersebut dapat dicabut.

“Kita coba jaring untuk pelaksanaan Pergub 35/2013 ini dengan menjadikan NPWP cabang sebagai syarat perizinan. Karena, saat ini membuat NPWP cabang sangat mudah, perbedaan dengan NPWP domisili hanya tambahan tiga angka daerah saja,” tegasnya.

Ia menegaskan, aturan pembuatan NPWP cabang bukan merupakan pungutan baru. Sebab, peraturan itu hanya untuk pengalihan pajak dari yang asalnya terpusat di kantor domisili dialihkan ke tempat usaha perusahaan atau perorangannya.

“Bukan Pungutan baru, hanya pengalihan NPWP. Sesuai Pergub, wajib pajak punya NPWP Jabar. Ini sudah diberlakukan sejak juni 2013,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat sudah mulai menindaklanjuti dengan peraturan kota/kabupaten. “Tahapan saat ini kita pantau kabupaten/kota, KPP pun kita ajak kerjasama,” tutupnya. ***