Video Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru

Layanan pengesahan STNK setiap tahun , pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji. Samsat Drive Thru telah beroperasi dan diadakan launching pada bulan Maret 2008 oleh Bapak Gubernur Jawa Barat di halaman Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Bersamaan dengan penerimaan sertifikat ISO 9001:2000 oleh menteri pendayagunaan aparatur negara untuk pelayanan SAMSAT kota Bandung (SAMSAT BANDUNG BARAT, TENGAH DAN TIMUR).

Syarat dan Ketentuan

  1. E-KTP Asli pemilik sesuai data di STNK.
  2. STNK Asli.
  3. BPKB Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Mekanisme

1. PENDAFTARAN

  • Wajib pajak melaksanakan pendaftaran diloket roda 2 maupun roda 4
  • Pendaftaran diterima oleh petugas kepolisian untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan
  • petugas pendaftaran melaksanakan input data dan memvalidasi STNK

2. PENETAPAN

  • Setelah menerima berkas dari pendaftaran kemudian ditetapkan pajak dan jasa raharja
  • Bagian penetapan memeriksa kebenaran pajak dan jasa raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Bagian penetapan menyerahkan berkas kepada bagian pembayaran

3. PEMBAYARAN

  • Setelah menerima ketetapan pajak dan jasa raharja dari bagian penetapan, petugas pembayaran melaksanakan pemanggilan kepada wajib pajak untuk melaksanakan penagihan sesuai dengan SKPD
  • Setelah menerima pembayaran kemudian SKPD divalidasi sebagai tanda bukti bahwa pajak kendaraan tersebut telah diterima

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Tempat

  • Samsat Drive Thru Kab. Tasikmalaya, Jalan Muktamar (perempatan cipasung samping pos polisi) Desa Cilampunghilir Padakembang Tasikmalaya.
  • Samsat Drive Thru Kab. Bandung II Soreang, Area parkiran Samsat Soreang di Jl. Gading Tutuka 1, Desa Cingcin, Kec. Soreang.
  • Samsat Drive Thru Kota Bandung Soekarno Hatta, Area parkiran Samsat Soekarno Hatta di Jl. Soekarno Hatta No. 528.
  • Samsat Drive Thru Kab. Indramayu II Haurgeulis, Depan Halaman Kantor Samsat Induk Jln Jend Sudirman No 1 Haurgeulis.
  • Samsat Drive Thru Kota Bekasi, Jl. A.Yani No. 7 Kota Bekasi.
  • Samsat Ride Thru Kota Bandung Kawaluyaan, Area parkiran Samsat Kawaluyaan di Jl. Kawaluyaan Raya Jatisari, Bandung.
  • Samsat Ride Thru Kab. Majalengka, Depan Samsat Induk Majalengka di Jln K.H Abdul Halim No. 88 Majalengka.
  • Samsat Drive Thru Kab. Bogor, Area parkiran Samsat Cibinong di Jl. Raya Jakarta – Bogor KM 50, Cimandala, Kab. Bogor.

Apabila Anda mempunyai pertanyaan, saran ataupun keluhan, silahkan hubungi Kami melalui Samsat Information Center

Untuk mengetahui Informasi mengenai besaran Pajak Kendaraan Anda, silahkan gunakan Sambara di aplikasi Sapawarga. Download di Google Play dan Appstore.