Samsat Online 3 Provinsi

Pelayanan prima sangat erat hubungannya dengan pemberian jasa pelayanan yang dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pelanggan atau masyarakat, sehingga Wajib Pajak / Masyarakat merasa dipentingkan atau diperhatikan dengan baik dan ditempatkan pada posisi yang benar. Kita tidak cukup hanya memberikan rasa puas dan perhatian terhadap pelanggan saja, lebih dari itu adalah bagaimana cara merespon keinginan Wajib Pajak / Masyarakat, sehingga dapat menimbulkan kesan positif dari Wajib Pajak / Masyarakat.

Kepuasan masyarakat dapat dicapai apabila aparatur pemerintah yang terlibat langsung dalam pelayanan, dapat mengerti dan menghayati serta berkeinginan untuk melaksanakan pelayanan lebih prima. Samsat selaku penyelenggara pelayanan publik harus ikut berkontribusi positif didalam melaksanakan pelayanan prima untuk mewujudkan Good Governance.

Maksud dan Tujuan

Maksud :
Memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran PKB Untuk Pengesahan STNK Setiap Tahun secara Online 3 Provinsi (Dispenda Jabar, DKI Jakarta dan Banten) yang Berada di Wilayah Polda Metro).

Tujuan :
Untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang berdomisili di 3 Provinsi (Jabar, DKI Jakarta dan Banten) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berada di Wilayah Polda Metro.

Syarat dan Ketentuan

  1. E-KTP Asli sesuai data pemilik di STNK
  2. STNK dan SKPD Asli.
  3. BPKB Asli

Lokasi Pelayanan

  1. Kantor Samsat Cinere Jl. Limo Raya No. 60
  2. Kantor Samsat Jakarta Selatan Jl. Gatot Subroto No. 55 Jaksel
  3. Kantor Samsat Bumi Serpong Damai (BSD) Jl. Civic Center No. 405 BSD Serpong

Apabila Anda mempunyai pertanyaan, saran ataupun keluhan, silahkan hubungi Kami melalui Samsat Information Center

Untuk mengetahui Informasi mengenai besaran Pajak Kendaraan Anda, silahkan gunakan Sambara di aplikasi Sapawarga. Download di Google Play dan Appstore.