Bapenda Jawa Barat Sabet Penghargaan Pemimpin Daerah 2024 Berkat Reformasi Birokrasi Terbaik

 

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik meraih penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024 untuk kategori Reformasi Birokrasi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta Concert Hall (JCH), iNews Tower, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebutkan, pihaknya akan mengembangkan lima komponen pajak, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB Kendaraan Baru maupun Bekas, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, serta Pajak Rokok.

Dedi Taufik juga menegaskan, dengan adanya komponen tersebut dapat memberikan kontribusi ke APBD maupun pendapatan daerah.

“Saya apresiasi award ini masuk kategori Reformasi Birokrasi dalam hal layanan publik melalui Samsat terintegrasi. Jadi Samsat digital terintegrasi ini adalah bagaimana kita memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, yang memang harus berdampak dari reformasi birokrasi ini tepatnya pada peningkatan potensi pendapatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengembangkan semua komponen pajak ini, terutama yang di create oleh daerah. Dari semua komponen pajak ini sekarang baru PKB dan BBNKB, nanti akan bergerak ke komponen pajak yang lainnya.

“Sekarang saya sedang merintis berkaitan dengan pajak air permukaan. Ini penting menurut saya terutama dalam rangka pendekatan digital untuk mengukur water meter bagaimana penggunaan yang digunakan oleh Wajib Pajak, berapa nanti yang bisa berkontribusi terhadap APBD atau pun kontribusi terhadap pendapatan kita create di daerah,” ucapnya.

Mengenai ajang Pemerintah Daerah Awards 2024, dia mengungkapkan bahwa acara ini merupakan momentum untuk melakukan agent of chance, dan memberikan motivasi kepada pimpinan-pimpinan daerah untuk terus berkarya, dan membuat sebuah inovasi dalam rangka pelayanan publik.

Pemimpin Daerah Awards 2024 digelar oleh iNews Media Group untuk memberikan apresiasi kepada pemimpin dan tokoh daerah yang berkontribusi di wilayahnya. Acara yang merupakan bukti komitmen iNews untuk mendukung kemajuan dan pembangunan daerah di Indonesia ini memberikan penghargaan dalam berbagai kategori.

Adapun kategori penghargaan PDA 2024 yaitu, Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, Percepatan Pembangunan, Peningkatan Ekonomi Daerah, Kerjasama Strategis, Inovasi Daerah, Pengembangan Pariwisata, dan Tokoh Daerah.

Turut hadir dalam acara ini, di antaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan dalam rangka memberikan apresiasi kepada kepala daerah. Selain itu juga untuk memotivasi kepala-kepala daerah lainnya.

“Award ini ditunjukkan dan memiliki dua tujuan yang pertama menentukan apresiasi dari kepala atau pemimpin daerah yang berprestasi,Kedua untuk memberikan contoh kepada pemimpin daerah yang lain agar termotivasi untuk juga memberikan kontribusi yang lebih,”” ujarnya.

Dia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dalam ajang ‘Pemimpin Daerah Awards 2024’ dan mengaku bangga, karena di tengah suasana apapun yang kita hadapi saat ini, masih muncul pemimpin daerah yang memberi berkontribusi dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Selain sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian para pemimpin daerah, Pemimpin Daerah Awards 2024 juga diharapkan dapat menginspirasi pemimpin lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berinovasi demi kemajuan bangsa dan negara,” tuturnya.

Malam Ajang Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024 berlangsung semarak dan disiarkan iNews, stasiun televisi berita nomor satu di Indonesia. Sebagaimana diketahui iNews TV merupakan televisi nasional yang berada dalam naungan iNews Media Group yakni Cluster News yang terdiri dari Okezone, Sindonews, iNews.id, IDX Channel, dan MNC Radio Network antara lain Radio Trijaya, Celebrities Radio, dan RDI.

Sumber : https://jabar.inews.id/berita/bapenda-jawa-barat-sabet-penghargaan-pemimpin-daerah-2024-berkat-reformasi-birokrasi-terbaik/all

Bapenda Jabar Siapkan Sejumlah Strategi Antisipasi Turunnya PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi, antisipasi turunnya pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Kurohman mengatakan, banyak faktor yang menjadi potensi turunnya PAD pada saat ini.

Antaranya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), melemahnya pertumbuhan ekonomi dan transisi transportasi ke kendaraan listrik.

Mengingat, sumber utama PAD Jabar kata Dedi Taufik, berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebab itu Pemprov Jabar melalui Bapenda menyiapkan sejumlah strategi, supaya PAD tidak merosot tajam.

“Strateginya, kami sudah melakukan Smart Tax, edukasi pada masyarakat dan pada bulan sadar pajak, kira lakukan WA (WhatsApp) blast. Alhamdulillah (2024) ada peningkatan Rp120 miliar,” ujar Dedi Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Selain itu, Bapenda Jabar juga menyiapkan voucher potongan bahan bakar Pertamina, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat taat pajak.

Serta tentunya sejumlah skema lain, supaya 10 faktor yang dapat memengaruhi pendapatan seperti demografi, laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan dan lainnya, dapat diselamatkan.

“Untuk itu kita mencoba prognosis ke depan. Kita ingin menjaga posisi target pendapatan yang sudah kita tentukan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang merupakan pameran otomotif juga turut dipantau, sebagai bahan evaluasi terkait pendapatan Jabar kata Dedi Taufik.

“Daya beli meningkat enggak di kendaraan baru. (Jika tidak) Berarti kita harus antisipasi dari kendaraan belum melakukan daftar ulang (KTMDU). Itu harus kita kejar,” sambungnya.

Supaya komposisi fiskal Jabar tetap bagus, dengan 70 persen dari PAD dan sisanya 30 persen dari dana transfer pemerintah pusat.

Dimana total PAD Jabar pada 2024 sekitar Rp25 triliun yang bersumber dari PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok dan air permukaan.

Sementara mengenai UU HKPD, Dedi Taufik menerangkan sejatinya hal tersebut tidak memengaruhi banyak PAD Jabar. Meski dari segi nilai bakal menurun, karena porsi bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten berubah.

Dimana sebelumnya 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota, menjadi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota, dinilainya tidak terlalu berdampak.

Sebab nantinya juga bakal terjadi pergeseran porsi dana bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota, menyeimbangkan APBD yang ada.

“Banprov pasti akan dikurangi. Tapi akan dilihat, karena APBD fungsinha stabilisasi dan stimulus. Kita lihat, mana ketimpangan yang tinggi. Opsi dari jumlah kendaraan kita lihat,” tandasnya.

Sumber : https://www.inilahkoran.id/bapenda-jabar-siapkan-sejumlah-strategi-antisipasi-turunnya-pad

Rakor Koordinasi Pengelola Pendapatan Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dilaksanakan dalam rangka pembahasan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB berdasarkan UU HKPD.

Hal positif dari pola opsen terhadap penerimaan pendapatan daerah Kabupaten/Kota akan meningkatkan kemampuan fiskal karena dana yang diterima akan lebih cepat dan lebih besar, sehingga pendanaan pembangunan akan lebih mudah dan cepat tercapai.

Untuk optimalisasi penerimaan pendapatan, khususnya dari Opsen PKB dan BBNKB dibutuhkan peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk meminimalisir jumlah wajib pajak yang Kendaraannya Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Layanan Samsat Digital Mandiri dari Jabar Bakal Menasional

Layanan Samsat Digital Mandiri yang kini ada di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung bakal menasional. Itu setelah sejumlah daerah dikabarkan tertarik mengadopsi inovasi yang dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tersebut.

Samsat Digital Mandiri adalah pelayanan pertama di Indonesia yang memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui Samsat itu, pembayaran pajak jauh lebih mudah dan cepat.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan, hal itulah yang membuat Samsat Digital Mandiri akan menasional karena telah ada beberapa daerah di Indonesia yang tertarik mengadopsi sistem pelayanan Samsat Digital Mandiri.

“Provinsi lain mendatangi kita, dari Bangka Belitung, Kepulauan Seribu, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,” ucap Dedi Taufik yang baru saja menerima penghargaan detikJabar Awards kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT.

Dedi menerangkan, hadirnya Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang merupakan hasil kolaborasi Bapenda Jabar, Kementerian Perhubungan, Polda Jabar dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini saya pikir sebuah kemudahan dalam pelayanan publik, hanya 5 menit untuk (bayar pajak) yang 1 tahunan. Kemudian kita kolaborasi dengan Kemenhub, meramaikan fungsi terminal untuk sosial ekonomi di Terminal Leuwipanjang,” ujarnya.

“Makanya kita hadir dalam rangka pelayanan publik kaitan dengan Samsat Digital Mandiri ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang hadir dengan peningkatan kecepatan layanan, kenyamanan dan fleksibilitas kerja. Hal itu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan.

Di Samsat Digital Mandiri ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas maupun formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Semua proses pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang dilakukan dengan digital.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp.

Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless, baik via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-7445624/layanan-samsat-digital-mandiri-dari-jabar-bakal-menasional

Bapenda Jabar Raih detikJabar Awards Kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat anugerah detikJabar Awards 2024 kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT. Inovasi digital dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak dari Bapenda jadi acuan penghargaan ini diberikan.

detikJabar Awards 2024 digelar di Ballroom The Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (17/7/2024). Pemberian piala diserahkan oleh Direktur Utama Transmedia Latif Harnoko kepada Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

“Pertama saya apresiasi terkait pemberian awards dari detikJabar, Bapenda masuk katagori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT,” ucap Dedi Taufik usai menerima penghargaan.

Dedi menerangkan, langkah Bapenda dalam menghadirkan integrasi layanan publik penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah yang akhirnya digunakan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini penting dam rangka meningkatkan pendapatan di daerah,” ujarnya.

Bapenda Jabar sebelumnya telah menghadirkan outlet Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Samsat ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 dan 5 tahunan.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp. Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless.

Sejak diluncurkan pada 2023 lalu, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang berhasil menggeber pendapatan pajak daerah. Dia mengatakan, sejak awal Januari 2024 ini, pendapatan pajak dari Samsat Digital Mandiri mencapai Rp 2,3 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 962 unit.

detikJabar Awards 2024 adalah sebuah ajang penghargaan untuk figur, komunitas dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.

Total ada 23 penerima penghargaan yang terbagi ke dalam 5 kategori anugerah di detikJabar Awards 2024, yakni Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Komunitas Penggerak Terdepan, dan penghargaan pengabdian seumur hidup yakni Anugerah Adiluhung.

Pemberian anugerah ini akan dihadiri sejumlah tamu undangan. Seperti Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, para tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di Jawa Barat.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7444149/bapenda-jabar-raih-detikjabar-awards-kategori-integrasi-layanan-publik-berbasis-iot

Pendapatan Pajak Melesat Berkat Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang

Bandung – Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan outlet Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Samsat ini hadir dengan peningkatan kecepatan layanan, kenyamanan dan fleksibilitas kerja. Hal itu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan.

Di Samsat Digital Mandiri ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas maupun formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Semua proses pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang dilakukan dengan digital.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

“Konvensional kan harus ada berkas, ini cukup membawa KTP yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Kemudian dengan sidik jari dan bisa dibayar pajak kendaraan. Lebih memangkas waktu, lima menit selesai yang satu tahunan,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (15/7/2024).

“Yang lima tahunan cukup dengan 20 menit sudah selesai dan ini layanan yang perlu ditanamkan di seluruh Samsat di Jabar,” sambungnya.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp.

Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless, baik via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit.

Dedi mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 2023 lalu, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang berhasil menggeber pendapatan pajak daerah. Dia mengatakan, sejak awal Januari 2024 ini, pendapatan pajak dari Samsat Digital Mandiri mencapai Rp 2,3 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 962 unit.

“Terkait layanan samsat Digital mandiri Leuwipanjang sejak soft di-launching pada 2023 dan launching 2024, tren pembayaran pajak meningkat. Ini terlihat dari Januari dari Rp 174 juta hingga Juni menjadi Rp 2,3 miliar. Dan KBM (kendaraan bermotor) meningkat dari 148 menjadi 962, berarti naik terus,” jelasnya.

Menurutnya, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang hadir berkat kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Raharja dengan tujuan mendekatkan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Dia juga menyebut, samsat itu jadi yang pertama di Indonesia.

“Ini diharapkan akan diadopsi oleh beberapa provinsi karena ini pertama di Indonesia. Ini kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Layanan cukup 5 menit yang satu tahunan dan yang lima tahunan yang biasa sekian jam, kita bisa tempuh dengan 20 menit sudah selesai layanan,” paparnya.

Dengan keberhasilan inovasi itu, menurutnya Samsat Digital Mandiri akan diadopsi oleh beberapa pemerintah daerah seperti Banten, Bali, Papua, Sumatera Selatan hingga Bangka Belitung.

“Ini sudah di branding jadi inovasi nasional yang akan di adopsi oleh beberapa provinsi. Yang sudah mendatangi kami Bali, Sumatera Selatan, Babel, Papua, Banten. Ini menurut saya inovasi yang kita buat dalam rangka memberikan kemudahan layanan,” ujar Dedi.

Diapresiasi Jokowi

Layanan Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Pada awal Februari 2024 lalu, Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau langsung Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.

Menurut Dedi Taufik, Jokowi mendukung penuh keberadaan Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang yang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Iya sempat dikunjungi Pak Jokowi dan beliau men-support, kalau bisa disebar di seluruh Indonesia. Orang membayar pajak kan harus mudah, tidak dipersulit,” jelasnya.

Ditempatkan di Pusat Keramaian

Lebih lanjut, Dedi Taufik mengungkapkan, layanan Samsat Digital Mandiri akan disebar di seluruh wilayah di Jabar, termasuk di pusat keramaian. Menurutnya, secara bertahap, mesin Kios Samsat Digital Mandiri yang kini baru ada di Terminal Leuwipanjang, akan diperbanyak.

“Kita akan pasang di 34 samsat, di kabupaten/kota dan 2025 melakukan pengadaan Samsat Digital Mandiri bisa diintegrasikan dengan PBB dan sebagainya, bisa di mall, di pasar, di terminal. Kita harus mendekati wajib pajak dan kita mengutamakan kepuasan pelanggan,” tutup Dedi Taufik.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7439681/pendapatan-pajak-melesat-berkat-samsat-digital-mandiri-leuwipanjang

Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Di Samsat Digital Leuwipanjang

Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak benar-benar dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi pembayaran pajak, lewat Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Melalui Samsat Digital ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Masyarakat juga tidak lagi perlu mengantre lama-lama karena hanya hitungan menit, proses pembayaran pajak bisa terlaksana.

Kemudahan itulah yang dirasakan oleh Muhamad Fuazan Putra (28). Pria asal Kopo ini mengaku sudah dua kali melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Leuwipanjang.

“Pelayanan di Samsat Digital Leuwipanjang ini cepat ya. Ini saya kali kedua bayar d isini,” ucap Fauzan di Samsat Digital Leuwipanjang.

Fauzan menjelaskan, proses pembayaran pajak di Samsat Digital Leuwipanjang juga sangat mudah. Dirinya hanya perlu melakukan scan KTP dan sidik jari, mengisi data dan membayar secara cashless.

“Tahapannya itu datang, langsung scan KTP, finger print langsung bayar. Nanti bukti pembayaran pajak dikirim ke WhatsApp sama email,” ujarnya.

Senada dengan Fauzan, Hendra warga Antapani, Kota Bandung menuturkan, pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Leuwipanjang lebih cepat dari Samsat di tempat lain. Menurutnya, kehadiran Samsat Digital ini sangat membantu masyarakat.

“Pelayanan bagus, cepat prosesnya. Poinnya dua itu lebih cepat dari pembayaran di tempat lain. Prosesnya scan KTP, sidik jari, isi data email dan nomor WhatsApp, langsung keluar besaran pajak yang harus dibayar, pembayaran bisa pakai debit atau QRIS,” ungkapnya.

Namun Hendra berharap, keberadaan Samsat Digital bisa lebih diperbanyak tidak hanya di Terminal Leuwipanjang. Sebab dirinya harus menempuh jarak yang lumayan jauh dari Antapani ke Leuwipanjang.

“Tanggapannya ya sangat membantu terus kalau bisa diperbanyak gak cuma disini. Soalnya orang yang agak jauh rumahnya bisa lebih dekat,” tuturnya.

Samsat Digital Leuwipanjang sendiri merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya.

Petugas Pelayanan Samsat Digital Rifki Aufar Riyadhi mengungkapkan, diperlukan waktu maksimal 20 menit bagi wajib pajak untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan. Waktu itu kata dia lebih cepat dibanding pembayaran di Samsat konvensional.

“Untuk layanan satu tahunan prosesnya 5-10 menit. Untuk lima tahunan kurang lebih 20 menit sampai STNK dan TNKB diterima oleh wajib pajak. Sistem pelayanan di Samsat Digital Leuwipanjang lebih cepat dibanding Samsat konvensional lain,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar pajak di Samsat Digital Leuwipanjang adalah STNK, KTP dan BPKB asli serta wajib pajak harus datang langsung karena diperlukan scan sidik jari.

“Untuk di satu tahunan itu bisa dilakukan dimana wajib pajak datang langsung dan menyiapkan STNK dan KTP asli. Harus orang yang bersangkutan karena disini diperlukan finger print dan untuk pembayaran cashless,” tuturnya.

“Untuk layanan lima tahunan hampir sama, diwajibkan atas nama sendiri karena perlu sidik jari dan disiapkan KTP BPKB STNK asli. Pembayaran juga cashless,” tutup Rifki.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7437007/kemudahan-pembayaran-pajak-kendaraan-di-samsat-digital-leuwipanjang

Pemerintah Pusat Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber Pendapatan Asli Daerah

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.

Diskusi terkait permasalahan pemungutan PDRD serta pembahasan insentif pemungutan PDRD setelah pemberlakuan UU 1/2022 dilakukan untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.

Sebagai informasi, undang-undang nomor 1 tahun 2022 ini mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Bulan Sadar Pajak, Ada Voucher Bensin dan Diskon Khusus bagi Pemilik Kendaraan Taat Pajak

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyiapkan layanan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen hingga voucher bensin 5-10 liter.

Layanan ekstra itu merupakan bagian dari upaya Bapenda Jabar dalam mendukung Juni sebagai Bulan Sadar Pajak. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Adapun layanan diskon pajak sebesar 10 persen berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Selain itu, layanan ekstra disiapkan melalui aplikasi Sambara, Signal, maupun Samsat Digital Mandiri. Para wajib pajak yang taat akan mendapatkan voucher bensin 5-10 liter melalui aplikasi MyPertamina.

Bapenda Jabar juga akan menyiapkan sarana sosialisasi, edukasi, dan konsultasi mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan Jabar melalui media massa maupun media sosial.

“Pembayaran melalui aplikasi Sambara terus dimaksimalkan. Lalu ada diskon sampai 10 persen,” kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 5 Juni 2024.

Bagi wajib pajak yang belum melakukan pendaftaran ulang maupun belum membayar pajak kendaraannya, akan menerima pesan WhatsApp blast.

Pesan akan disampaikan langsung oleh akun resmi Samsat Bapenda Jabar, meliputi nama pemilik kendaraan, nomor polisi, dan link untuk melihat besaran tunggakan.

Selain itu, informasi layanan melalui call center 150310 atau WhatsApp chatbooth 081122301818.

“Di Bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari Minggu, ada juga Samsat keliling,” ujar Dedi.

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan di mal maupun tempat umum guna mempermudah dan memberi banyak opsi bagi wajib pajak.

Bapenda Jabar melakukan operasi gabungan yang menyasar wajib pajak yang tidak taat dalam membayar pajak kendaraan. Dedi mengatakan, pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang.

“Jadi konsep memberikan penghargaan dan teguran bisa berjalan beriringan,” katanya.

Terakhir pada Mei 2024, setidaknya 41.727 kendaraan terjaring razia pajak.

“Rinciannya 29.401 kendaraan roda dua dan 12.326 kendaraan roda empat. Masyarakat yang melakukan pembayaran langsung di tempat layanan yang disediakan di lokasi sebanyak 3.447 kendaraan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp3,1 miliar,” ucapnya.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/amp/pr-018174099/bulan-sadar-pajak-ada-voucher-bensin-dan-diskon-khusus-bagi-pemilik-kendaraan-taat-pajak?page=all

Presiden Jokowi Tinjau Layanan Samsat Digital Leuwi Panjang

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, meresmikan Terminal Tipe A Leuwi Panjang di Kota Bandung, dan Terminal Tipe A Banjar di Kota Banjar, Jawa Barat pada Sabtu (03/02).

“Semoga Terminal Leuwi Panjang dan Terminal Banjar di Provinsi Jawa Barat bisa mempercepat mobilitas orang dari satu kota ke kota yang lain atau di dalam kota. Juga bisa menjadi pendorong dan penggerak perekonomian serta sebagai wadah kegiatan sosial dan seni budaya.” ujar Jokowi.

Budi Karya memamerkan beberapa fasilitas yang ada di Terminal Leuwi Panjang. Salah satunya, kantor pelayanan Samsat Digital pertama di Indonesia yang akan menjadi contoh bagi terminal di seluruh Indonesia.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menunjukan secara langsung inovasi layanan Samsat Digital Leuwi Panjang yang dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.