Program Kerja

Program Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat mencakup dua aspek yakni Pendapatan dan Pelayanan :

Kinerja Pendapatan

  1. Pelaksanaan Pungutan
    a) Intensifikasi
    – Penyempurnaan Landasan Hukum Pungutan
    – Penyesuaian Struktur Tarif Pajak
    – Penyempurnaan Database Potensi Pendapatan Daerah
    – Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendapatan Daerah Pencairan Tunggakan
    – Membuat Database dan Pemetaan Data (Road Map) Potensi Pendapatan Daerah
    b) Ekstensifikasi
    – Penggalian WP / WR Baru
    – Perluasan Objek Pajak Baru
    – Antisipasi Pungutan Pajak Baru
    c) Revitalisasi BUMD untuk Peningkatan Kontribusi PAD
    d) Optimalisasi Pemberdayaan Asset yang Diarahkan Pada Peningkatan PAD
  2. Administrasi Pemungutan
    a) Penyempurnaan atas Regulasi Administrasi Pungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
    b) Penyusunan Software Sistem Akuntansi dan Pelaporan di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah
    c) Rekonsiliasi secara Periodik Antara Dinas Pendapatan, Â Biro Keuangan , Kas Daerah dan Kab / Kota
    d) Melakukan Pembinaan Teknis Pungutan Kepada SKPD Penghasil dan Kab / Kota
  3. Koordinasi
    a) Melakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat ( Depdagri , Dep. Keuangan , Dep.Energi , dan DPR RI , dll)
    b) Melakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Provinsi Lain
    c) Melakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Kabupaten / Kota
    d) Melakukan Koordinasi Dengan Polri dan PT. Jasa Raharja
    e) Melakukan Koordinasi dengan SKPD Terkait Kab / Kota
  4. Anggaran
    a) Penerapan Prinsip Anggaran Kinerja (Output , Input , Income , Benefit dan Impact )
    b) Perencanaan Anggaran Dianalisis Pada Standar Analisis Biaya (SAB)
    c) Perencanaan Anggaran Secara Efektif Efisien , Dan Akuntabel
    d) Tertib Administrasi Anggaran
    e) Penerapan Pelaksanaan Anggaran Sesuai Dengan Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP )
  5. Pembinaan
    a) Mengoptimalkan Sistem Pengawasan Melekat (Waskat)
    b) Pembinaan Pelaksnaan Pungutan Secara Periodik
    c) Pembinaan Disiplin Kerja
    d) Pembinaan Etika Dan Moral PNS
    e) Pembinaan Teknis Operasional Kepada SKPD Penghasil
    f) Pembinaan Teknis Operasional Kepada Dipenda Kabupaten / Kota.

Kinerja Pelayanan

  1. Organisasi Dan Tata Kerja
    a) Penataan Organisasi dan Uraian Tugas
    b) Perumusan Tata Kerja Dan Mekanisme Kerja
    c) Penyusunan SOP
    d) Penyusunan SPM
    e) Perumusan Typologi UPPD
  2. Sumber Daya Aparatur
    Mewujudkan Pegawai yang Profesional dan Bermoral Dilakukan :
    a) Melaksanakan “Capacity Building” Di Berbagai Bidang Pendapatan
    b) Tour Of Duty & Tour Of Area
    c) Mengembangkan Sistem Karir (Carrier Planning)
    d) Menumbuhkembangkan Etos Kerja , Budaya Kerja , Dan Kebanggaan Exprit de Corp
    e) Menerapkan Prinsip Reward and Punishment
    f) Peningkatan Kesejahteraan Pegawai
  3. Sarana dan Fasilitas Pelayanan
    a) Pengembangan dab Pemeliharaan Fasilitas Perkantoran
    b) Pemenuhan Fasilitas Pelayanan (Lahan Parkir , Ruang Pelayanan , Ruang Arsip , dll)
    c) Pembentukan kantor Bersama / Samsat Pembantu
    d) Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Berbasis IT
    e) Pelaksanaan Online System Pajak Se Jawa Barat
  4. Pelayanan Khusus
    a) Standar ISO 9001
    b) Pelayanan Drive Thru
    c) Pelayanan Gerai Samsat / Samsat Outlet
    d) Layanan SMS
    e) Samsat Mobile / Samsat Keliling
    f) Perintisan Banking System