Bapenda Jabar Berhasil Masuk 16 Besar Anugerah Tinarbuka 2023

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat berhasil masuk dalam 16 besar untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Sekretaris Bapenda Jabar beserta jajaran Kehumasan dan Tim PPID Bapenda Jabar menghadiri acara pembukaan Anugerah Tinarbuka Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 di Hotel Atria Serpong, Tangerang pada Senin, 27 Maret 2023.

Salah satu poin penilaian dalam Anugerah Tinarbuka ini ialah Inovasi Pelayanan Publik. Di mana para peserta harus memiliki suatu ide kreatif atau terobosan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, ia berharap Presiden Jokowi dapat menyerahkan langsung Penghargaan pada Ajang Anugerah ini.

Lebih lanjut Donny mengatakan bahwa urat nadi tercapainya Good Governance berada pada keterbukaan informasi publik. “Kami mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah maupun Kepala SKPD yang telah lolos pada tahap penilaian administrasi dan hari ini mengikuti Uji Kepatutan serta mengingatkan agar peserta dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik,” ucap Donny.

Sebagai informasi, Anugerah Tinarbuka 2023 sendiri merupakan anugerah yang kali pertama digelar oleh Komisi Informasi Pusat.

Tujuannya adalah dalam rangka pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi.

KIP sendiri melakukan penyelenggaraan berdasarkan 3 kategori, yakni penyelenggara pemilu tingkat provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta SKPD atau dinas pemerintah provinsi.

Kepala Bapenda Jabar Hadiri Musrenbang Jabar 2023

Dalam kegiatan Musrenbang Jabar 2023, Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas UMKM.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan marupakan kunci agar UMKM bisa naik kelas,” ujar Airlangga pada 21 Maret 2023 secara daring.

Kegiatan ini turut diisi dengan pameran hasil-hasil Pembangunan di Jawa Barat.

Bapenda Jabar juga melaksanakan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan melalui Aplikasi Samsat Digital sebanyak 20 Wajib Pajak.

Kepala Bapenda Jabar Terima Penghargaan Dari DJP Jawa Barat I

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memperoleh Penghargaan sebagai Mitra Terpercaya Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Tahun 2022, dalam Kegiatan Gebyar Apresiasi Pajak 2023 yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (20/3/2023).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa Pertukaran Data maupun Penegakan Hukum Pajak telah dilaksanakan dengan sangat baik yang ditandai oleh Penerimaan Pajak Tahunan 2022 mencapai 114,7%.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pejabat daerah yang menyampaikan SPT lebih awal, dan berharap hal tersebut dapat direalisasikan oleh pejabat lainnya.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Hadiri Pelantikan Pengurus DKM Masjid Raya Al Jabbar

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Jabbar Periode Tahun 2023 s.d. 2024 yang dilakukan secara langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Aula Masjid Raya Al Jabbar, Senin (20/03).

Acara Pelantikan Pengurus DKM ini dihadiri para undangan baik pimpinam Perangkat Daerah Provinsi, maupun stakeholder terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan lainnya.

Dalam Sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil menitipkan kepada Miftah Faridl (MUI Jabar) agar aktivitas dakwah di Masjid Al Jabbar diatur sebaik mungkin.

Ia berharap semoga Masjid Al Jabbar menjadi masjid terbaik karena dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Menerima Penghargaan Dari Pemerintah Kota Bandung

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mendapat Penghargaan dari Pemerintah Kota Bandung atas Kolaborasi dan Sinegritas Pemungutan Pajak Daerah Kota Bandung, dalam acara Transformasi Pelayanan PBB Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung pada 17 Maret 2023.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Launching Logo Bapenda Kota Bandung yang baru dan Aplikasi Teman.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan launching Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk membayar PBB.

Dalam acara tersebut juga, Yana turut memberikan Penghargaan kepada Camat, Lurah, Kepala Pusat Samsat Soekarno Hatta, Samsat Pajajaran dan Samsat Kawaluyaan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima APBD Award 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan APBD Award 2023 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Jakarta (16/3).

Gubernur diwakili oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menerima penghargaan APBD Award dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Dalam rakornas keuangan daerah, Kementerian melaunching BRI terkoneksi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Dampak dari penggunaan aplikasi SIPD ini adalah sebagai berikut:

  1. Tereliminasinya duplikasi anggaran,
  2. Tidak ada kegiatan yang tidak direncanakan,
  3. Nilai anggaran kegiatan lebih terukur,
  4. Berkurangnya komponen belanja pendukung kegiatan,
  5. Digunakannya standarisasi kegiatan dan harga,
  6. Lebih mudah mengendalikan dan melakukan analisa,
  7. Money follow program.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima Penghargaan ETLE Award

Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan ETLE Award kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait kontribusi pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol Firman Shantyabudi dan diterima oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, mewakili Gubernur Jabar di acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas tahun 2023 di Trans Hotel Bandung, Rabu (15/3).

Dedi Taufik mengatakan bahwa sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah.

“Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat.” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kolaborasi ini juga secara langsung disinergikan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.

Dedi memastikan komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut ditahun-tahun berikutnya.

“Pak Gubernur terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya,” kata dia.

Bapenda Jabar Siap Jalankan Kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya Provinsi Jawa Barat. Potensi BBNKB II (untuk penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya) di Jawa Barat per tahun sebesar Rp130 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan potensi kehilangan tersebut. Bahkan strategi untuk menyukseskan kebijakan pembebasan BBNKB II tengah dimatangkan.

“Semua sudah dituangkan dalam rencana implementasi 10 kesepakatan rakor. Semua pembahasan, mengenai rencana penghapusan BBNKB II muaranya adalah membantu masyarakat untuk balik nama kendaraan atas nama sendiri yang kemudian dapat percepatan sinkronisasi dan integrasi data, ranmor,” kata Dedi disela Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, “Potensi kehilangan pendapatan BBNKB II yang dihapus, solusinya adalah peningkatan jumlah WP (wajib pajak). Kuncinya adalah sosialisasi dan mengembangkan inovasi layanan, sehingga masyarakat yang sebelumnya belum melakukan BBNKB II karena kendala biaya, itu tidak akan ada lagi. Artinya tidak ada lagi WP yang menunggak, potensinya dari itu”.

Selain itu, Dedi menargetkan ada penambahan satu juta wajib pajak setelah penghapusan BBNKB II ini berjalan. Pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,9 triliun, dengan jumlah wajib pajak pada tahun 2022 sebesar 10,6 juta. Selain dari PKB, Bapenda juga akan meningkatkan potensi pendapatan dari sektor yang lain seperti pajak air permukaan.

Kebijakan penghapusan BBNKB II ini akan diperkuat penegakan hukum melalui implementasi kebijakan pasal 74 UU Nomer 2 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang sekurang-kurangnya dua tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Dengan adanya penghapusan BBNKB II dan penghapusan data kendaraan, jumlah wajib pajak yang selama ini menunggak itu dapat membayar pajak tepat waktu, volume wajib pajak bertambah. Yang kemarin 10,6 juta wajib pajak diharapkan bisa mencapai 11 sampai 12 juta wajib pajak. Yang taat meningkat, kendaraan yang operasional di jalan itu yang benar-benar taat pajak,” jelas Dedi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, kebijakan itu dibahas dalam rangka memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan sehingga tidak ada lagi perbedaan data antar instansi.

Perbedaan data kendaraan yang dimaksud, berdasarkan data polisi ada 153 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Indonesia, namun data kendaraan di Kemendagri 122 juta unit, dan data yang ada di Jasa Raharja 113 juta.

“Kita coba cek, faktanya betul masyarakat karena adanya beban pajak balik nama memilih menghindar dengan menitipkan kendaraan ini kepada orang lain. Inilah yang saya katakan tidak tertib. Negara tidak tahu berapa pajak yang bisa dikelola,” ungkap Firman.

Sebagai ujung tombak pelayanan, pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Provinsi dapat memiliki visi yang sama karena data dan pembayaran pajak yang baik bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung diurus kepada yang bersangkutan. Ini salah satu efek yang bisa dimanfaatkan oleh negara dengan adanya tertib data,” kata Firman.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Dengan Mudah

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, baik melalui komputer maupun melalui smartphone.

Melalui fasilitas ini, wajib pajak di Jawa Barat dapat mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

1. Mengecek PKB melalui Sambara di aplikasi Sapawarga
Wajib Pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

2. Mengecek PKB melalui Website Bapenda Jabar
Selain melalui Sambara di aplikasi Sapawarga, Wajib Pajak juga dapat melakukan pengecekan nominal PKB melalui website Bapenda Jabar. Wajib Pajak cukup membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nopol kendaraan, memilih warna TNKB dan memasukan kode captcha untuk mendapatkan informasi PKB.