Rakernas Optimalisasi Pajak Daerah Dihadiri 30 Perwakilan Provinsi di Indonesia

Rapat Kerja Nasional Optimalisasi Daerah yang berlangsung pada 14-16 Agustus 2017, di Bandung, dihadiri oleh 30 perwakilan Provinsi di Indonesia.

Rakernas kali ini membahas mengenai implementasi Permendagri No.28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2017. Bahasan selanjutnya mengenai konsep regulasi penghapusan atas potensi kendaraan bermotor yang kadaluarsa atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), konsep regulasi tata cara pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Permendagri No.28 Tahun 2017. Dan bahasan terakhir mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Rakernas Optimalisasi Pajak Daerah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemprov Jabar dengan Polda Jabar

Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Polda Jawa Barat digelar Kamis (11/03/2016). Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto dan Dir Binmas Polda Jabar, Erwin Chahara Rusmana.

Dalam perjanjian Kerjasama ini, maka penelusuran data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang akan dilakukan oleh Dirbinmas Polda Jabar melalui petugas Bhabinkamtibmas. Nantinya data yang diperoleh petugas Bhabinkamtibnas akan disampaikan ke Dispenda Prov Jabar melalui jasa pengiriman.

Potensi kendaraan bermotor di Jawa Barat kurang lebih sebesar 14,7 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,4 juta kendaraan bermotor tidak melakukan daftar ulang.

Dalam sambutannya, Dadang berharap jika kerjasama ini dapat mendongkrak Pajak Daerah khusunya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Berharap kerjasama ini dapat meningkatkan Pajak Daerah khususnya dari KTMDU. Mudah-mudahan ini bisa jadi rujukan bagi Dispenda didaerah lain,” tuturnya

Ia pun menambahkan bahwa realisai target Pajak Daerah tahun lalu yang telah tercapai juga berkat bantuan dari Polda Jawa Barat.

“Saya berharap kesolidan dan kekompakan kami akan terus berjalan,” pungkasnya.

Forum Diskusi (Kapita Selekta) ke 2 Bulan Maret

Forum Diskusi (Kapita Selekta) yang diadakan sekali dalam sebulan, kini mengambil tema “Penyertaan modal Pemerintahj Provinsi Jawa Barat Dalam Meningkatkan Kinerja BUMD Pengaruhnya Bagi Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat”.

Dalam acara ini, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat turut mengundang narasumber Dr. H. Suryaman, SE., MM (Mantan Kepala Divisi Perencanaan Bank BJB), Mokhammad Anwar, SE., MA., Ph.D. (Dosen Fakultas Ekonomi UNPAD), dan Prof. Dr. Ir Deny Juanda Pradimadja, DEA (Asisten Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Barat), serta Dr. Fery Hadiyanto, SE., MA. sebagai moderator.

Kapita Selekta ke 2 Maret 2016 dibagi dalam tiga sesi pembahasan. Pembahasan pertama mengenai Pola Penyertaan Modal Permerintah Provinsi Jawa Barat Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Kinerja Bank BJB Menjadi Perusahaan Daerah Go Public yang dijelaskan oleh Dr. H. Suryaman, SE., MM. Sesi kedua membahas tentang Studi Komparasi Terhadap Kinerja Bank Jabar Banten (BJB) di Lingkungan Perbankan serta Pengaruhnya Bagi Penyertaan Saham Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Mokhammad Anwar, SE., MA.,Ph.D.

Sesi ketiga sekaligus penutup Kapita Selekta, membahas tentang Menakar Peluang Pendapatan dari Berbagai Proyek Infrastruktur Strategi di Jawa Barat yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Ir Deny Juanda Puradimadja, DEA.

Menurut Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto, BUMD akan mendorong munculnya usaha-usaha baru sebagai pendukung yang daat menjadi pendorong down effect ekonomi secara menyeluruh, maka hal tersebut secara langsung akan menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

“BUMD lebih dari sekedar penyumbang bagi PAD, namundapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah,” tuturnya.

Ia pun menambahkan bahwa dengan adanya Pendirian BUMD, Hal itu akan membuka lapangan kerja baru, menggerakan sektor-sektor ekonomi produktif, serta menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Operasi Gabungan KTMDU

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Jasa Raharja, Bank BJB, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar Operasi Gabungan di depan Kantor Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No 528, Buah Batu – Kota Bandung, Kamis (12/11/2015).

Operasi Gabungan (Opgab) ini difokuskan untuk menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini adalah salah satu dari program perubahan anggaran tahun 2015 untuk intensifikasi pajak dan digelar diseluruh cabang se – Jawa Barat.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Iwan Dermawan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan PAD agar mencapai target Dispenda Prov Jabar pada tahun 2015. Selain itu juga untuk edukasi masyarakat agar lebih taat membayar pajak.

Iwan Dermawan

Iwan Dermawan

“Selain untuk meningkatkan PAD, hakekatnya Opgab ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih taat membayar pajak khusunya pajak kendaraan bermotor (PKB)” tutur Iwan.

Diwawancarai terpisah, Kompol Rohendy, Kepala Seksi Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Ditlantas Polda Jawa Barat mengatakan bahwa selain membantu Dispenda Prov Jabar untuk menjaring wajib pajak, Opgab ini juga untuk menjaring masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

“Selain untuk menjaring KTMDU, kita juga akan memberikan tilang kepada pengendara yang tidak taat peraturan lalu lintas,” ucap Rohendy.

Salah satu masyarakat yang terjaring, Mujiono mengatakan bahwa dirinya mengaku kaget dengan adanya Opgab ini. Ia mengaku belum mempunyai dana untuk membayar pajak kendaraan.

Bagi masyarakat yang terjaring Opgab dan belum bisa membayar pajak di tempat, maka harus mengisi surat pernyataan.

Bagi masyarakat yang terjaring Opgab dan belum bisa membayar pajak di tempat, maka harus mengisi surat pernyataan.

“Kebetulan pas waktunya stnk habis saya belum punya uang untuk membayar, sekarang saya baru bisa membuat surat pernyataan. Untuk kelancaran semuanya, paling lambat akan saya bayar hari Senin,” ucapnya.

Berbeda dengan Mujiono, Faisal yang juga terjaring mengaku bahwa ia memang ingin membayar pajak tahunan.

“Saya memang mau membayar pajak tahunan, makanya saya bawa BPKB, kebetulan kena Opgab. Pajak tahunan saya habis tanggal 2 Nopember, namun pada saat itu belum punya uang,” ujar warga Cijawura, Kota Bandung ini.

Opgab Wilayah Kab. Kuningan

Opgab Wilayah Kab. Kuningan

Wilayah-Kota-Tasik

Opgab Wilayah Kota Tasik

Wilayah-Kab-Sukabumi-1

Opgab Wilayah Kab. Sukabumi

Opgab Wilayah Kab. Cirebon II

Opgab Wilayah Kab. Cirebon II

Opgab Wilayah Kab. Bekasi

Opgab Wilayah Kab. Bekasi

Samdong Bantu Realisasikan Pendapatan Jawa Barat 2015

Inovasi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Layanan Samsat Gendong (Samdong) telah diluncurkan sejak 6 September 2015 lalu. Layanan ini dinilai sangat efektif dan dapat membantu merealisasikan target pendapatan Provinsi Jawa Barat di tahun 2015.

Dengan adanya Samdong, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini belum dimaksimalkan potensinya mulai membuahkan hasil. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan tidak semua masyarakat Jawa Barat tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB.

“Ternyata setelah kita lakukan jemput bola, mereka mau kok membayar PKB. Mereka mau menunaikan karena layanan pembayarannya dekat. Dari info yang saya terima, satu tim petugas Samdong yang jemput bole setelah shalat Jum’at sampai sore, sudah berhasil mendapatkan ratusan juta,” saat diwawancarai di sebuah rumah makan di Denpasar, Bali pada Sabtu (31/10/2015).

Menurutnya, salah satu alasan klasik masyarakat yang tidak ingin menunaikan kewajiban pajakyna adalah lokasi kantor pembayaran yang letaknya jauh. Apalagi geografis Jawa Barat tergolong luas dan memiliki lokasi yang menantang.

“Contohnya, orang desa membeli motor atau mobil di perkotaan. Sehari-hari kendaraan tersebut mereka pakai untuk di pedesaan. Ketika gliran membayar PKB tahunan, mereka sudah keburu malas karena jarak yang jauh. Maka dari itu, kami yang harus datangi,” ungkapnya.

Sebelumnya, potensi penghasilan dari PKB belum tersolusikan, meski sudah ada inovasi layanan lainnya. Seperti E-Samsat,  sehingga pembayaran PKB bila dilakukan melalui ATM BJB. Namun setelah dibandingkan, ternyata lebih efektif dan menghasilkan Samdong.

Dengan situasi ini, Aher optimis pihaknya akan dapat medorong target pendapatan APBD 2015 sebesar Rp. 23,8 triliun. Sebagaimana disahkan dalam penetapan APBD Perubahan 2015 per 17 September 2015.

Pemprov Jabar Minta Pihak Swasta Lakukan Mutasi

Demi mendongkrak pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kepada Perusahaan Swasta untuk memutasi kendaraannya. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Dadang Suharto mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mengingatkan kerjasama pihak swasta agar penarikan pajak kendaraan bermotor terutama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa diakselerasi hingga akhir 2015.

“Pajak kendaraan bermotor (PKB) kita masih ada peningkatan, tapi BBNKB mengalami penurunan,” ucapnya, Minggu (18/10/2015)

Dadang menambahkan, pemasukan dari pembelian mobil baru saat ini tidak bisa diharapkan maksimal. Menurutnya, Gubernur Jabar meminta pihaknya melakukan terobosan-terobosan agar kondisi ekonomi saat ini bisa diantisipasi dan tidak mengganggu target pendapatan.

Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 64 tahun 2015 tentang Pemberian Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya. Dalam Pergub ini pemerintah meminta kepada perusahaan di Jabar untuk segera memutasikan kendaraan operasional orang dan barang yang berplat nomor luar Jabar ke wilayah usahanya.

Menurut Dadang, kerjasama ini wajar dan harus dilakukan karena perusahaan tersebut beroperasi dan menggunakan jalan Provinsi setiap hari. Pemprov juga telah memberikan kelonggaran babas biaya BBNKB sampai akhir tahun.

Kesadaran perusahaan swasta memutasi kendaraannya direspon positif oleh beberapa perusahaan -besar. Salah satunya adalah PT. Indocement Cibinong-Bogor, yang bersedia membaliknamakan ratusan kendaraan operasionalnya.

“Jumlah armada meraka banyak sekali, Indocement kini tengah mendata, jadi mereka bisa menjadi contoh yang baik. Kami pun akan menjajaki perusahaan besar lainnya,” ungkapnya.

Jika swasta mau bekerjasama dengan baik dan sadar memutasikan kendaraan operasionalnya, maka target perolehan dari pajak kendaraan pada tahun depan bisa mencapai target bahkan lebih. Selain itu kerjasama Pemprov dengan pihak swasta juga dilakukan dengan menggelar samsat gendong (Samdong) ke setiap pabrik yang memiliki karyawan banyak.

“ini (Samdong) juga direspon positif. Bahkan ada perusahaan yang menalangi dulu kewajiban pajak  karyawannya,” pungkasnya.

Warga Respon Positif Kegiatan Samsat Bekasi di CFD

Dilansir pekan lalu, dalam menyambut Hari Jadi Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke-60, Samsat Kota Bekasi hadir melayani pembayaran pajak kendaraan di Car Free Day (CFD) dengan jam pelayanan lebih lama. Seperti biasa pada hari Minggu pelayanan pembayaran pajak dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, namun khusus tanggal 13 dan 20 September 2015 waktu pelayanan diperpanjang menjadi dari pukul 06.00 sampai 11.00.

AKP Djuerni, Kanit STNK Samsat Kota Bekasi menuturkan bahwa dengan adanya penambahan waktu layanan di CFD diharapkan dapat mempermudah dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sedang berolahraga untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Khusus tanggal 13 dan 20 September 2015, waktu pelayanan di CFD kami perpanjang, sehingga masyarakat yang berolahraga sambil memperpanjang STNK lebih leluasa dan ngatrenya juga tidak terlalu panjang,” ucapnya.

Hingga pukul 10.00 WIB sudah tercatat kurang lebih 44 wajib pajak yang melakukan pendaftaran pengesahan tahunan STNK, baik roda dua maupun roda empat. Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi dalam pelakukan pengurusan pajak kendaraan di CFD.

“Kami harap ke depannya wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan di CFD semakin bertambah,” tutur Djuerni.

Salah satu warga Rawalumbu, Arifin menyambut baik adanya perpanjangan waktu dalam pembayaran pajak kendaraan di CFD. Ia sangat sibuk pada hari biasa, sehingga layanan pembayaran pajak kendaraan di CFD pada hari Minggu benar-benar sangat membantu.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Surtani. Warga Bekasi Timur ini merasa terbantu dengan adanya Samsat di CFD. Menurutnya memperpanjang STNK sambil berolah raga bisa lebih santai dan lebih mudah.

“Enakan di sini ngurusnya. Antreannya tidak begiru panjang, sambil nunggu bisa sambil jajan,” pungkas sutarni.

 

Wagub Berharap Tahun 2015 Pelaksanaan Samdong Merata di Provinsi Jawa Barat

Di sela kunjungan ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar berharap tahun 2015 pelaksanaan Samdong dilaksanakan di seluruh Samsat di Provinsi Jawa Barat, Rabu 22/07.

Di Kota Bandung, Samsat Gendong (Samdong) telah dilaksanakan di Samsat Bandung Timur dan Bandung Barat, seperti yang diungkapkan oleh Kadispenda H. Dadang Suharto, SH, MM, ketika menemani Wagub Deddy Mizwar berkeliling di Samsat Bandung Timur.

Layanan Samsat Gendong dilaksanakan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat bisa dibawa ke dalam tas ransel. Melalui terobosan ini pihak Dispenda Propinsi Jawa Barat melakukan jemput bola, sehingga masyarakat yang tinggal di pelosok – pelosok desa tidak perlu antre dan jauh mendatangi Samsat. Wagub berharap melalui Samdong, pendapatan APBD melalui pajak kendaraan bermotor meningkat.***

Samsat Bandung Timur Diserbu Pengendara Roda Dua

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Samsat Drive Thru Bandung Timur diserbu para pengendara roda dua yang akan membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor, Senin,  13/07. Sejak pagi hari Pada H-5 menjelang Hari Lebaran, para pengendara roda dua sudah mengantre di loket Drive Thru Bandung Timur, antrean bahkan memanjang hingga keluar halaman Samsat Bandung Timur, Jl. Soekarno – Hatta No.528.

 

antrean-samsat-bandung-timur-menjelang-lebaran-2015

H--5-antrean-samsat-bandung-timur-menjelang-lebaran-2015

 

 

Jabar Gratiskan BBNKB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat terhitung tanggal 3 Juli 2015 sampai 31 Desember 2015 nanti. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 64 tahun 2015 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Dalam pergub tersebut dituliskan jika tujuan pemberian pembebasan BBNKB untuk menertibkan administrasi pendaftaran kendaraan bermotor dari luar Daerah Provinsi Jawa Barat yang digunakan sebagai kendaraan operasional di Daerah Jawa Barat.

Selain itu, pembebasan BBNKB pun untuk mempercepat perubahan kepemilikan kendaraan bermotor angkutan umum orang dan atau angkutan umum barang dari perseorangan atau badan usaha menjadi badan hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan. Dan tentunya hal ini pun untuk mengingkatakan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Adapun pemberian pembebasan BBNKB meliputi, kendaraan bermotor luar wilayah administrasi Jawa Barat yang melakukan proses mutasi masuk ke wilayah administasi Pemerintah Jawa Barat. Selain itu, pembebasan pun diberikan untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang atau badan.

Pemberian pembayaran BBNKB berupa pembebasan pajak denda BBNKB penyerah kedua dan selanjutnya. Adapun pelaksanaan pemebrian pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan setelanjutan dilaksanakan serantak di seluruh cabang dinas. ***