Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Barat
BAPENDA JABARREFORMASI BIROKRASI
RENCANA AKSI
Pemenuhan
AREA |
RENCANA AKSI |
1. MANAJEMEN PERUBAHAN | Menentapkan Kembali Tim RB & ZI Bapenda th 2022 |
Melaksanakan Rapat agenda membahas rencana kerja RB & ZI th 2022 | |
Menyusun Rencana Kerja RB & ZI | |
Melaksanakan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti | |
Menyusun Road map RB yg di ttd Kaban | |
Internalisasi Renja RB & Roadmap RB kepada seluruh Unit Kerja dan SDM baik PNS maupun Non PNS | |
Pematauan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Tim Asessor | |
Konsensus Tim Asessor dalam melaksanakan penilaian pelaksanaan RB | |
Menyusun Rencana Tindaklanjut utk memenuhi kelengkapan evidence RB Bapenda | |
Perubahan Pola Pikir yang melibatkan Kepala Bapenda dalam pelaksanaannya | |
melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model ( 1 bidang 1) | |
menggerakkan unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role mode | |
2. DEREGULASI KEBIJAKAN | Melakukan identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap kebijakan yang tidak harmonis/sinkron/bersifat mengahambat yang akan direvisi/dihapus |
Melakukan revisi kebijakan yang tidak harmonis/tidak sinkron/bersifat menghambat | |
3. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI | Melakukan evaluasi untuk menilai ketepatan fungsi dan ukuran organisasi |
evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan perubahan organisasi | |
4. PENATAAN TATALAKSANA | Menyusun peta proses bisnis yang sesuai dengan pedoman penyusunan Peta Proses Bisnis |
Peta proses bisnis sudah dijabarkan ke dalam prosedur operasional tetap (SOP) | |
kebijakan pimpinan tentang keterbukaan informasi publik | |
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | |
5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | Melaksanakan Perhitungan kebutuhan pegawai sesuai kebutuhan unit kerja |
Melaksanakan dan mendokumentasikan Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan utk seluruh Unit Kerja | |
Melaksanakan diidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi | |
Melaksanakan Penerapan Penetapan kinerja individu | |
Menetapkan Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi dan evaluasi pelaksanaan Kode Etik | |
mengimplementasikan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) | |
melaksanakan evaluasi jabatan berdasarkan SKJ | |
Melaksanakan Updating data kepegawaian melalui SIAP Jabar , MySPAK | |
6. PENGUATAN AKUNTABILITAS | Melibatkan Pimpinan untuk terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra/Renja SKPD |
Menetapkan Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi dan evaluasi pelaksanaan Kode Etik | |
Menyusun Penetapan Kinerja | |
melaksanakan peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja | |
memantau pencapaian kinerja secara berkala | |
7. PENGUATAN PENGAWASAN | Melaksanakan public campaign terkait Gratifikasi |
Melakasanakan penanganan gratifikasi | |
Melaksanakan SPIP | |
melaksanakan dilakukan penilaian risiko unit kerja | |
melaksanakan evaluasi atas Penerapan SPI | |
Melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Evaluasi Pelaksanaan ZI | |
8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | Menetapkan dan melaksanakan kebijakan standar pelayanan |
Standar pelayanan dimaklumatkan | |
Melaksanakan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan | |
Melaksanakan | |
penerapan budaya pelayanan prima | |
Memberikan pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | |
Melakasanakan pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan | |
Melaksanakan penyediaan sarana layanan terpadu/terintegrasi | |
melaksanakan inovasi pelayanan | |
melaksanakan dan menyediakan media pengaduan dan konsultasi pelayanan | |
Melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | |
Melaksanakan penerapan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | |
Melaksanakan perbaikan secara terus menerus |
Reform
AREA | RENCANA AKSI |
1. MANAJEMEN PERUBAHAN | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi |
Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen | |
Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi | |
Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | |
2. DIREGULASI KEBIJAKAN | Kebijakan yang diterbitkan memiliki peta keterkaitan dengan kebijakan lainnya |
Kebijakan terkait pelayanan dan atau perizinan yang diterbitkan memuat unsur kemudahan dan efisiensi pelayanan utama unit kerja | |
Jumlah kebijakan terkait pelayanan dan atau perizinan baru yang terbit | |
Menyusun Kebijakan terkait pelayanan yang memuat kemudahan dan efisiensi pelayanan utama instansi | |
3. PENATAAN DAN PENGUATAN | Penyesuaian organisasi dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efisien dan tepat ukuran sesuai dengan proses bisnis, dengan mempertimbangkan Kinerja utama yg dihasilkan |
4. PENATAAN TATALAKSANA | Melaksanakan penyusunan peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan |
Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien | |
Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | |
5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya |
Hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | |
Penurunan pelanggaran disiplin pegawai | |
6. PENGUATAN AKUNTABILITAS | Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien |
Aplikasi yang terintegrasi telah dimanfaatkan untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran | |
Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment oleh unit kerja | |
Terdapat Peta strategis yang mengacu pada kinerja utama (Kerangka Logis Kinerja) organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai | |
7. PENGUATAN PENGAWASAN | Melaksanakan pendampingan penyampaian LHKPN |
Melaksanakan pendampingan penyampaian LHKASN | |
Penanganan Pengaduan Masyarakat (Pantau semua Medsos, portal pengaduan , IG , Facebook , SPAN Lapor, Hallo Bapenda, Google Review | |
8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK | Melaksanakan perbaikan seluruh pelayanan publik yang prima (lebih Cepat dan mudah) |
Penanganan pengaduan pelayanan dan konsultasi dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab |