Badan Pendapatan Daerah

Badan Pendapatan Daerah

Provinsi Jawa Barat

REFORMASI BIROKRASI

RENCANA AKSI

Pemenuhan

AREA 
RENCANA AKSI
1. MANAJEMEN PERUBAHAN   Menentapkan Kembali Tim RB & ZI Bapenda th 2022
Melaksanakan Rapat agenda membahas rencana kerja RB & ZI th 2022
Menyusun Rencana Kerja RB & ZI 
Melaksanakan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti
Menyusun Road map RB yg di ttd Kaban
Internalisasi Renja RB & Roadmap RB kepada seluruh Unit Kerja dan SDM baik PNS maupun Non PNS
Pematauan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Tim Asessor
Konsensus Tim Asessor dalam melaksanakan penilaian pelaksanaan RB 
Menyusun Rencana Tindaklanjut utk memenuhi kelengkapan evidence RB Bapenda 
Perubahan Pola Pikir yang melibatkan Kepala Bapenda dalam pelaksanaannya 
melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model ( 1 bidang 1)
menggerakkan unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role mode
2. DEREGULASI KEBIJAKAN Melakukan identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap kebijakan yang tidak harmonis/sinkron/bersifat mengahambat yang akan direvisi/dihapus
Melakukan revisi kebijakan yang tidak harmonis/tidak sinkron/bersifat menghambat
3. PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI Melakukan evaluasi untuk menilai ketepatan fungsi dan ukuran organisasi
evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan perubahan organisasi 
4. PENATAAN TATALAKSANA Menyusun peta proses bisnis yang sesuai dengan pedoman penyusunan Peta Proses Bisnis
Peta proses bisnis sudah dijabarkan ke dalam prosedur operasional tetap (SOP)
kebijakan pimpinan tentang keterbukaan informasi publik
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik 
5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM Melaksanakan Perhitungan kebutuhan pegawai sesuai kebutuhan unit kerja 
Melaksanakan dan mendokumentasikan Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan utk seluruh Unit Kerja
Melaksanakan diidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi
Melaksanakan Penerapan Penetapan kinerja individu
Menetapkan Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi dan evaluasi pelaksanaan Kode Etik
mengimplementasikan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) 
melaksanakan evaluasi jabatan  berdasarkan SKJ
Melaksanakan Updating data kepegawaian melalui SIAP Jabar , MySPAK
6. PENGUATAN AKUNTABILITAS Melibatkan Pimpinan untuk terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra/Renja SKPD
Menetapkan Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi dan evaluasi pelaksanaan Kode Etik
Menyusun Penetapan Kinerja
melaksanakan peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
memantau pencapaian kinerja secara berkala
7. PENGUATAN PENGAWASAN Melaksanakan public campaign terkait Gratifikasi 
Melakasanakan penanganan gratifikasi
Melaksanakan SPIP 
melaksanakan dilakukan penilaian risiko unit kerja
melaksanakan evaluasi atas Penerapan SPI
Melaksanakan  Pembangunan Zona Integritas  dan Evaluasi Pelaksanaan ZI
8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Menetapkan dan melaksanakan kebijakan standar pelayanan
Standar pelayanan dimaklumatkan
Melaksanakan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan
Melaksanakan 
penerapan budaya pelayanan prima
Memberikan pelayanan mudah diakses melalui berbagai media 
Melakasanakan pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
Melaksanakan penyediaan sarana layanan terpadu/terintegrasi 
melaksanakan inovasi pelayanan
melaksanakan dan menyediakan media pengaduan dan konsultasi pelayanan
Melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan 
Melaksanakan penerapan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan
Melaksanakan perbaikan secara terus menerus

Reform

AREA  RENCANA AKSI
1. MANAJEMEN PERUBAHAN Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi
Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen
Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi 
Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
2. DIREGULASI KEBIJAKAN Kebijakan yang diterbitkan memiliki peta keterkaitan dengan kebijakan lainnya
Kebijakan terkait pelayanan dan atau perizinan yang diterbitkan memuat unsur kemudahan dan efisiensi pelayanan utama unit kerja
Jumlah kebijakan terkait pelayanan dan atau perizinan baru yang terbit
Menyusun Kebijakan terkait pelayanan yang memuat kemudahan dan efisiensi pelayanan utama instansi
3. PENATAAN DAN PENGUATAN Penyesuaian organisasi dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efisien dan tepat ukuran sesuai dengan proses bisnis,  dengan mempertimbangkan Kinerja utama yg dihasilkan
4. PENATAAN TATALAKSANA  Melaksanakan penyusunan peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan
Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien
Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal 
5. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya
Hasil assessment telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai
Penurunan pelanggaran disiplin pegawai
6. PENGUATAN AKUNTABILITAS Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien
Aplikasi yang terintegrasi telah dimanfaatkan untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran
Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment oleh unit kerja
  Terdapat Peta strategis yang mengacu pada kinerja utama (Kerangka Logis Kinerja) organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai
7. PENGUATAN PENGAWASAN Melaksanakan pendampingan penyampaian LHKPN
Melaksanakan pendampingan penyampaian LHKASN
Penanganan Pengaduan Masyarakat (Pantau semua Medsos, portal pengaduan , IG , Facebook , SPAN Lapor, Hallo Bapenda, Google Review
8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Melaksanakan perbaikan seluruh pelayanan publik yang prima (lebih Cepat dan mudah)
Penanganan pengaduan pelayanan dan konsultasi dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab