Rapat Pembahasan Potensi KTMDU

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pembahasan Potensi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Rabu (6/1/2016).

Rapat kali ini lebih menekankan kepada data rekapan KTMDU dari tahun 2013 hingga tahun 2015 untuk menghasilkan data yang valid.

Rapat-KTMDU-Dispenda-Jabar-1

Semua cabang Dispenda Se – Jabar sudah memasukan data rekapan KTMDU. Namun ada beberapa cabang yang data rekapannya masih belum sesuai dengan potensi KTMDU di daerahnya.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, data tersebut dapat menjadi acuannya dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

“Data ini juga dapat menjadi acuan menghitung potensi KTMDU dan faktor perhitungan piutang kita,” tuturnya.

Rapat-KTMDU-Dispenda-Jabar-2

Ia pun berjanji bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran di tahun 2016 dengan target KTMDU yang harus tercapai.

“Kalau ini benar-benar tidak serius, maka dapat menikam kita dari belakang dan sulit untuk menentukan target di tahun 2016. Karena hasilnya juga untuk masyarakat,” tutupnya.

 

Kurangnya Kesadaran Wajib Pajak di Bogor

Meski telah menyiasati tunggakan pajak kendaraan dengan program-program dan inovasi pembayaran pajak, seperti e-Samsat, Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong), hingga razia gabungan, kesadaran wajib pajak (WP) di Bogor masih dinilai rendah. Samsat Kota Bogor mencatat ada 61.285 kendaraan yang masih menunggak pajak.

Hal tersebut diamini oleh Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak di Samsat Bogor, Rana Nugraha. Ia pun mengakui akan mengambil keputusan cepat mengenai tunggakan pajak kendaraan.

“Untuk itu, mulai Januari 2016 kami langsung datang ke rumah-rumah untuk menagih tunggakan pajak. Jika memang belum ada, kami akan berikan surat teguran,” tutunya.

Rana menambahkan, jika WP tidak mampu membayar, maka mereka harus membuat surat pernyataan. Ia juga menyayangkan banyak kendaraan yang dijual tapi tidak ada laporan masuk ke pihaknya.

Sementara itu, Asep Sudrajat selaku Kasi Pendapatan dan Penetapan Pajak Samsat Kota Bekasi mengungkapkan bahwa dari 420.482 kendaraan bermotor di Kota Bogor, hanya 329.380 yang tertib pajak.

“Untuk tahun lalu mencapai 98.546 yang menunggak pajak. Untuk tahun ini sedikit meningkat para penyetor pajaknya. Karena saat Hari Jadi Bogor pada bulan Juni kemarin, untuk pajak mutasi kendaraan roda dua digratiskan,” ungkapnya.

Asep berharap pada tahun 2016, WP yang tidak tertib pajak karena denda yang terlalu besar dapat dihapuskan. Setelah itu para pemilik kendaraan dapat lebih sadar dan tertib pajak karena bermanfaat untuk pajak daerah.

“Kemungkinan tahun depan ada keringanan denda. Sekarang sedang diupayakan agar ada proses pemutihan. Untuk setiap harinya para pembayar pajak sampai 400 orang yang antre di enam loket. Dan kebanyakan dari kendaraan bermotor roda dua,” tutupnya.

Apel Pagi Pertama di Tahun 2016

Ada yang berbeda pada Apel pertama di tahun 2016 ini di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provoinsi Jawa Barat, yang mana seluruh pegawainya menggunakan seragam Linmas (Perlindunan Masyarakat), Senin (4/1/2016)

Penggunaan seragam Linmas di lingkungan Dispenda Jabar ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 99 Tahun 2015.

Pemimpin Apel pagi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jabar, Dadang Suharto juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kendaraan dinas para pegawai Dispenda Prov Jabar.

Sidak-Kendaraan-Dinas-2

“Saya bangga, karena semua kendaraan dinas dirawat baik,” tuturnya.

Kedepannya, Dadang berharap para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas dapat terus merawatnya, mengingat kendaraan tersebut juga diperuntukan melayani masyarakat.

 

Pelayanan SAMSAT Tutup di Hari Libur Nasional 31 Desember 2015 – 1 Januari 2016

Berkenaan dengan Hari Libur Nasional 31 Desember 2015 hingga 1 Januari 2016, maka pelayanan SAMSAT Keliling, SAMSAT Outlet, dan Pelayanan SAMSAT lainnya (kecuali e-SAMSAT atau SAMSAT Online) akan dibuka kembali tanggal 2 Januari 2016.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor  yang jatuh tempo tanggal 31 Desember 2015- 1 Januari 2016 akan dimundurkan pada 2 Januari 2016.

Pemberitahuan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 061.2/31/Org tanggal 30 Juni 2015 Perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.

Demikian pemberitahuan ini agar diperhatikan oleh para Wajib Pajak.

Bandung Barat Luncurkan Pajak Online

Untuk meminimalisir kecurangan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) meluncurkan sistem pembayaran pajak online bagi restoran dan hotel. Sistem pembayaran pajak online ini dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga diharapkan tidak ada pelaku usaha yang nakal dengan menipu pajak yang harus dibayar.

Bandung Barat merupakan daerah tujuan wisata dan banyak terdapat restoran serta hotel. Sehingga Bupati Kabupaten Bandung Barat, Abubakar ingin memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjaring pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

“Pelaku usaha kini lebih mudah dalam membayar pajak, kita berharap mereka jadi lebih tertib,” ucap Abubakar usai meresmikan Pajak Online di Lembang, Senin (28/12/2015).

Dengan kemudahan pelayanan melalui Pajak Online, diharapkan mampu lebih meningkatkan pendapatan pemkab dari pajak, meski saat ini PAD dari pajak restoran dan hotel telah melebihi target.

“Bukan hanya memudahkan para Wajib Pajak, tetapi juga memudahkan pemkab untuk mengetahui hasilnya sebagai parameter manakala dibutuhkan,” tutupnya.

Pendapatan Objek Wisata Pangandaran Lampaui Target PAD

Pengelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pariwisata Pangandaran mencatat, di bulan Desember hingga empat hari menjelang pergantian tahun 2015-2016 ada sebanyak 80.900 wisatawan dalam negeri dan 164 wisatawan mancanegara berkonjung ke obyek wisata pantai Pangandaran.

Hingga tanggal 25-26 Desember 2015, UPTD Pariwisata mencatatkan pendapatan mencapai Rp 397 juta atau naik 2,5 persen dari target 100 persen. Artinya, jika dirinci dari Januari 2015 hingga Desember 2015, pendapatan yang diterima mencapai Rp 4,4 milyar melebihi target PAD sebesar Rp 4,4 milyar.  .

Kasubag UPTD Pariwisata Tolgate Pangandaran, Mahmudin Syah mengatakan bahwa jumlah tersebut baru dihitung dari pengunjung yang datang ke Pantai Pangandaran, belum termasuk retribusi parkir, asuransi, dan objek wisata lainnya di Pangandaran.

“Bila dijumlahkan bisa mencapai lebih dari 500 ribu wisatawan yang datang ke sejumlah objek wisata yang ada di Pangandaran,” ucap Mahmudin.

Arus kendaraan yang masuk ke wilayah Pangandaran menuju kawasan objek wisata terpantau ramai lancar. Diperkirakan puncak pengunjung wisatawan akan mulai membludak pada tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2015.

 

Pendapatan Sektor Pariwisata Ciamis Lampaui Target

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis mengkalim bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari Objek Wisata Kebudayaan Astana Gede lampaui target. Pada bulan November 2015 saja, Objek Wisata yang berlokasi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis ini telah menghasilkan PAD sebanyak Rp 11.826.600 atau 148,21 persen, melebihi target PAD yang ditentukan yakni Rp 8.000.000.

Hal tersebut diamini oleh Nono Mulyono, selaku Sekertaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Alhamdulillah, untuk Astana Gede kita mendapatkan data setoran lebih dari target yang ditentukan,” tutur Nono, Senin (28/12/2015).

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pembangunan secara bertahap untuk kenyamanan wisatawan,. Selain itu juga menjalankan program pemerintahan dalam membuat situs-situs peninggalan sejarah yang dapat dijadikan tempat wisata rekreasi yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan yang dikemas sedemikian rupa agar menjadi menarik.

Kita akan terus melakukan pengembangan secara bertahap dengan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” tutupnya.

Pemkab Pangandaran Yakin Capai Target PAD

Pemerintah Kabupaten Pangandaran yakin bahwa mereka dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2015 sebesar Rp 6 Miliar. Mereka berharap tidak ada kebocoran dari pendapatan retribusi pintu masuk objek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Perindustrian Perdagangan Koperas dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Muhlis berharap target capaian PAD bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kebocoran retribusi dari [pintu masuk objek wisata.

“Kami tidak ada lagi kebocoran retribusi dari pintu masuk objek wisata,” ucapnya.

Pada tahun lalu Pemkab Pangandaran berhasil mencapai target PAD 100 persen yakni Rp 5 miliar. Tahun 2015, target tersebut dinaikan Rp 1 miliar pada pembahasan APBD Perubahan, dan kini sudah terpenuhi 93 persen.

Pemkab Pangandaran yakin dapat memenuhi sisa 7 persen dari target PAD 2015. Mereka menilai bahwa sisa tersebut dapat terpenuhi menjelang libur Natal dan tahun baru.

Pada hari pertama libur panjang, beberapa objek wisata di pangandaran mulai dipadati para wisatawan. Kenaikan angka pengunjung sudah terasa sejak Sabtu (19/12/2015). Dan pada Jumat (25/12/2015) sejak pintu masuk objek wisata pantai Pangandaran, antrian kendaraan roda dua dan empat mengular sepanjang 1,5 kilometer. Antrian didominasi kendaraan dari Jakarta, Bandung, dan kota-kota lain di Indonesia.

Pajak Kendaraan Bermotor Sumbang Rp 15 Triliun Untuk PAD

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat berhasil mencapai target seratus persen pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Hingga akhir pekan Desember ini ini Dispenda Prov Jabar telah berhasil mengumpulkan Rp 15 triluin dari PKB.

Pendapatan dari sektor PKB sempat terkoreksi karena dampak situasi ekonomi Indonesia yang menurun, akibatnya daya beli masyarakat pada kendaraan baru juga menurun. Namun pada perkembangangannya, pendapatan dari sektor PKB naik secara signifikan.

Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto yang sempat merasa pesimis mengatakan bahwa tingginya pendapatan dari sektor PKB akibat dari perekonomiaan masyarakat Jawa Barat yang cukup stabil. Sehingga, pelemahan ekonomi tidak begitu signifikan bagi Jawa Barat.

Kini total volume pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah Jabar hinnga minggu kedua di bulan Desember 2015 mencapai Rp 23 triliun lebih. Selain dari PKB, sumber pendapatan lain yang masuk ke kas daerah berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), bagi hasil cukai tembakau, dan sejumlah pendapatan lainnya.

Menurut Dadang, pencapaian ini tidak terlepas dari tiga faktor penting. Pertama, dalam APBD perubahan, rata-rata provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan dana untuk membeli ribuan kendaraan dinas. Kedua, banyaknya dealer kendaraan bermotor yang gencar berpromosi di Jabar. Dan ketiga, di DKI Jakarta menerapkan pajak progresif dua persen, sedangkan Jabar hanya 1,67 persen, jadi banyak konsumen yang membeli kendaraan bermotor di wilayah Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa berpendapat bahwa Dispenda adalah roh dan pendapatan provinsi. Maka dari itu, ia akan terus memperkuat sistem pendapatan daerah, dan terus membina kemampuan SDM-nya.

Agar semakin dapat memperkuat kontribusi Dispenda dalam penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah, skema penguatan pendapatan dan penerimaan pajak harus dirumuskan kaitannya dengan keseimbangan dan kapasitas pertumbuhan PDRB.

“Penting juga koordinasi dengan beberapa provinsi lain agar menjadi kuat,” tutup Iwa.

Pelayanan SAMSAT Tutup di Hari Libur Nasional 24-25 Desember 2015

Berkenaan dengan Hari Libur Nasional 24-25 Desember, maka pelayanan SAMSAT Keliling, SAMSAT Outlet, dan Pelayanan SAMSAT lainnya (kecuali e-SAMSAT atau SAMSAT Online) akan dibuka kembali tanggal 26 Desember 2015.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor  yang jatuh tempo tanggal 24-25 Desember 2015 akan dimundurkan pada 26 Desember 2015, denda akan diberlakukan tanggal 28 Desember 2015.

Pemberitahuan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 061.2/31/Org tanggal 30 Juni 2015 Perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.

Demikian pemberitahuan ini agar diperhatikan oleh para Wajib Pajak.