Pengendara Berusaha Hindari Operasi Zebra Kota Bogor

Polres Kota Bogor menggelar Operasi Zebra di ruas jalan KH Abdulah bin Nuh pada Selasa (3/11/2015). Banyak dari pengendara yang berhasil terjaring razia kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Saya tidak tahu, kalau hari ini ada operasi, rumah saya dekat kok didepan sana. Karena pengen cepet yang saya tidak persiapan, saya juga sedang terburu-buru,” ucap Shinta yang ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Selain berasalan karena terburu-buru, Shinta pun meminta pihak polisi untuk tidak ditilang. Ia meminta keringanan untuk mengambil kelengkapan surat-surat kendaraannya dirumah.

Berbeda dengan Muhammad Irfan, pengemudi truk mini yang terjaring operasi karena tidak bisa menunjukan KIR. Ia mengaku lupa menaruh KIR kendaraannya. Namun setelah ditahan oleh polisi, ia baru sadar jika KIR kendaraannya ditaruh dibalik jok mobil.

“Setahu saya kan masalah KIR ini urusan DLLJJ bukan urusan Polisi, trus kenapa saya harus menghadap ke polsek?” ungkapnya.

Menangggapi pertanyaan Irfan, KBO Lantas Polres Kota Bogor, IPTU Budai Sutarman menjawab bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan Uundang-undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 288 ayat 2.  Undang-undang tersebut berisi tentang kewajiban memiliki surat-surat pengendara.

Samdong Bantu Realisasikan Pendapatan Jawa Barat 2015

Inovasi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Layanan Samsat Gendong (Samdong) telah diluncurkan sejak 6 September 2015 lalu. Layanan ini dinilai sangat efektif dan dapat membantu merealisasikan target pendapatan Provinsi Jawa Barat di tahun 2015.

Dengan adanya Samdong, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini belum dimaksimalkan potensinya mulai membuahkan hasil. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan tidak semua masyarakat Jawa Barat tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB.

“Ternyata setelah kita lakukan jemput bola, mereka mau kok membayar PKB. Mereka mau menunaikan karena layanan pembayarannya dekat. Dari info yang saya terima, satu tim petugas Samdong yang jemput bole setelah shalat Jum’at sampai sore, sudah berhasil mendapatkan ratusan juta,” saat diwawancarai di sebuah rumah makan di Denpasar, Bali pada Sabtu (31/10/2015).

Menurutnya, salah satu alasan klasik masyarakat yang tidak ingin menunaikan kewajiban pajakyna adalah lokasi kantor pembayaran yang letaknya jauh. Apalagi geografis Jawa Barat tergolong luas dan memiliki lokasi yang menantang.

“Contohnya, orang desa membeli motor atau mobil di perkotaan. Sehari-hari kendaraan tersebut mereka pakai untuk di pedesaan. Ketika gliran membayar PKB tahunan, mereka sudah keburu malas karena jarak yang jauh. Maka dari itu, kami yang harus datangi,” ungkapnya.

Sebelumnya, potensi penghasilan dari PKB belum tersolusikan, meski sudah ada inovasi layanan lainnya. Seperti E-Samsat,  sehingga pembayaran PKB bila dilakukan melalui ATM BJB. Namun setelah dibandingkan, ternyata lebih efektif dan menghasilkan Samdong.

Dengan situasi ini, Aher optimis pihaknya akan dapat medorong target pendapatan APBD 2015 sebesar Rp. 23,8 triliun. Sebagaimana disahkan dalam penetapan APBD Perubahan 2015 per 17 September 2015.

500 Kendaraan Dinas Tak bayar Pajak

Ternyata bukan masyarakat biasa saja yang memiliki kesadaran minim dalam membayar pajak. Itu terlihat ketika banyak kendaraan dinas Pemkab Sukabumi yang ternyata belum membayar pajak. Sebanyak 500 kendaraan dari 3000 kendaraan dinas di Kabupaten Sukabumi belum membayar pajak.

Hal ini diamini oleh Kasi Penerimaan dan Penagihan CPDP Kabupaten Sukabumi Wilayah 2, Agus Rizki H. Ia mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, kebanyalkan yang belum membayar pajak adalah kendaraan bermotor roda dua di lingkungan desa dan kecamatan.

“Rata-rata yang belum bayar pajak itu kendaraan motor dinas,” ungkap Rizki, Senin (02/11/2015).

Diwawancarai terpisah, Penjabat Bupati Sukabumi, Achadiat Supratman mengaku berjanji akan menindak lanjuti persoalan ini. Menurutnya, Perda Provinsi telah mengatur pembayaran kendaraan dinas dan menyerahkan kewajiban membayar pajak kepada pemegang kendaraan dinas tersebut.

Achadiat juga berjanji jika menemukan PNS yang memiliki kendaraan dinas dan belum membayar pajak, dirinya akan memberikan sanksi teguran maupun sanksi disiplin. Sejauh ini, ia sedang melakukan pendataan terhadap kendaraan tersebut.

“Kami sudah ada target dan akan memberikan sanksi jika benar ada temuan sepeti itu,” pungkasnya.

Baru Delapan Hari, Polresta Cimahi Berhasil Menjaring 10.500 Pelanggar Lalu Lintas

Baru delapan hari menggelar Operasi Zebra Lodaya 2015, Polresta Cimahi berhasil menjaring 10.500 pelanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Silfia Sukma Rosa mengungkapkan bahwa rata-rata perhari pihaknya dapat mengamankan 1000 pelanggar lalu lintas.

Rata-rata pel;anggar yang terjaring tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, dan kelengkapan kendaraannya seperti knalpot bising, lampu, serta spion.

“Banyaknya pelanggaran dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas,” ucap Silfia saaat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (30/10/2015)

Menurutnya, banyaknya jumlah pelanggar ini bukanlah suatu prestasi , namun suatu hal yang harus ditertibkan bersama. Karena, Polisi tanpa bantuan dari seluruh elemen masyarakat maka tidak akan terjadi ketertiban dalam berlalu-lintas.

“Dengan adanya Operasi Zebra Lodaya selama 14 hari, mudah-mudahan masyarakat sadar, sehingga lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, juga menyayangi diri sendiri,”pungkasnya.

Jangan Gunakan Jasa Calo Jika Tidak Mau Bernasib Sial

Berhati-hatilah jika Anda akan membayar pajak kendaraan bermotor, jangan percayakan pembayaran pajak kendaraan bermotor anda pada calo, sekalipun orang tersebut memakai seragam polisi. Seperti yang dialami oleh seorang wajib pajak di Kantor Samsat Garut pada Rabu (28/10/2015).n penipuat

Karena ingin mempersingkat waktu, korban memilih untuk membayar pajak melalui oknum Polisi. Bukannya untung, ia malah harus kelihangan sejumlah uang dan berkas kendaraannya. Beruntung oknum polisi tersebut dapat diringkus dan diamankan.

Aksi penangkapan oknum Polisi tersebut menjadi pusat perhatian para warga dan pegawai di Kantor Samsat Garut. Penangkapan itu bermula saat korban melaporkan ke petugas loker bahwa berkas-berkas miliknya tak kunjung selesai.

Dalam menjalankan aksinya, oknum Polisi itu mendekati calon korbannya dan menawarkan jasa untuk membayar pajak agar lebih cepat. Oknum juga memperkenalkan diri sebagai anggota Polisi yang bertugas di Samsat.

Seorang saksi, Deden menuturkan dari keterangan korban bahwa oknum Polisi sangat meyakinkan dari gaya bicara dan tampilannya, sehingga korban langsung percaya dan meyerahkan uang serta berkas-berkas pajak. Setelah itu korban diminta untuk menunggu hingga berkas selesai diproses. Namun setelah menunggu beberapa jam, pelaku dan berkas milik korban tak kunjung kembali.

“Setelah menunggu beberapa jam, korban menanyakan kepada petugas Samsat. Tapi berkas milik korban ternyata tidak ada. Korban langsung kaget dan bingung, karena ia telah menyerahkan berkas serta uang ke Polisi yang mengaku bertugas di Samsat.

Deden mengungkapkan, korban yang baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan langsung terlihat lemas. Para petugas kepolisian di Samsat langsung mencari pelaku, berbekal dari ciri-ciri yang diberikan oleh korban. Beruntung pelaku penipuan oknum Polisi berhasil diringkus.

THM Pengemplang Pajak Akan Dipidanakan

Kota Bogor terus memperbaiki diri. Salah satunya adalah langkah Pemkot Bogor yang akan menata seluruh tempat hiburan malam (THM). Dalam waktu dekat THM di Kota Bogor akan diaudit pajaknya, dan jika terbukti ada pengemplangan pajak maka akan dikenai sanksi pidana.

Dilansir dari Radar Bogor, Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk melakukan audit pajak pada masing-masing THM. Kini pihaknya pun sedang menyusun dan mengkaji sanksi yang akan diberikan pengusaha yang mengakali laporan pajak. Menurutnya, penataan THM sangatlah penting untuk mengetahui seberapa besar potensi THM bagi pemasukan daerah.

“Bagian hukum akan mengkaji sanksi hukum apa saja yang akan diterapkan kepada THM yang terbukti mengakali laporan pajaknya dan menjual minuman alkohol tanpa izin,” tutur Bima, Kamis (29/10/2015).

Jika aturan terbaru itu belum bisa terealisasi tahun ini, dalam waktu dekat akan diatur dalam sebuah peraturan walikota (Perwali).

“Intinya, perwali itu mengatur langkah-langkah bagaimana menertibkan THM,” ucap Bima, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu bagaimana dengan THM yang belum berizin namun tetap beroreasi? Bima menjawab dengan tegas akan menutup usaha malam itu, seperti Club 31 yang tidak boleh beroperasi dan akan diberikan sanksi.

Aksi pengemplang pajak seperti yang dilakukan pengusaha THM sudah sangat keterlaluan, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

“Perlu diingat, jika pajak dan retribusi itu merupakan amanat undang-undang. Selain itu juga merupakan titipan masyarakat yang datang ke tempat hiburan,” jelasnya

Menurutnya, jika pengelola pajak (pengusaha) dengan sengaja tidak menyetorkan hasil pendapatannya ke Pemkot Bogor maka sudah masuk ranah pidana dan aparat penegak hukum harus segera bertindak. Ia juga memberikan ultimatum bagi THM agar segera membenahi pajaknya, sebab sistem pajak saat ini sudah memberikan keleluasaan pengelola pajak untuk menghitung dan menyetorkan pajak.

“Yang paling penting adalah kejujuran. Kalau tidak jujur, jatah pajak akan semakin berkurang. Jika sudah demikian, bisa dikategorikan penggelapan pajak,” terangnya.

Dukungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga sangat diharapkan dengan cara membuka data laporan keungan sejelas-jelasnya. Sehingga, bisa saja menjadi dasar awal aparat hukum masuk ke sistem pajak. Usmar juga tidak menerima alasan, tidak membayar pajak karena tidak mendapatkan keuntungan.

“Pajak itu hal yang terpisahkan. Misalnya saja membeli minuman di tempat karaoke harus bayar Rp 100 ribu, dengan adanya pajak sebesar 30 persen makan menjadi Rp 130 ribu. Nah kelebihan itu seharusnya disetorkan,” tegasnya.

Saat diwawancarai terpisah, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra masih menunggu hasil pembahasan yang sedang dilakukan oleh pemkot. Pembahasan tersebut terkait dengan pembatasan jam operasional THM dan sanksi bagi THM yang menjual minuman alkohol padahal tidak memiliki izin.

“Sejauh ini, saya belum melihat Pemkot mengeluarkan peraturan daerah. Jika haris tegas maka ditutup saja, aturan jam operasionalnya juga sudah jelas, yaitu pukul 24.00WIB,” pungkas Andi.

 

Apel Sumpah Pemuda Dispenda Prov Jabar

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel untuk memperingari Hari Sumpah Pemoda ke-87 pada Rabu pagi (28/20/12015) di halaman Kantor Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 528, Buah Batu – Bandung. Apel dipimpin oleh Sekertaris Dipenda Prov Jabar, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini mengambil tema “Revolusi Mental Untuk Kebangkitan Pemuda Menuju Aksi Satu Untuk Bumi.Tema tersebut didasari atas keprihatinan yang mendalam terhadap para pemuda Indonesia.

Pertama, adalah fenomena baru berubahnya pola kemasyarakatan akibat arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi yang menimbulkan dampak positif dan negatif. Pesatnya perkembangan teknologi nformasi memungkinkan para pemuda untuk meningkatkan kapasitaspengetahuan dan skill. Namun, teknologi informasi yang bersifat destruktif seperti pornografi, narkoba dan pergaulan bebas dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pemuda kita. Selain itu juga dapan melahirkan generasi baru yang memiliki pola pikir serba cepat, instan, lintas batas, individualistik, dan pragmatik.

Dengan membangun karakter yang kuat, tangguh, dan kokoh para pemuda dapat menghadapi dampak negatif dari modernisasi dan globalisasi . Melalui Gerakan Revolusi Mental, diharapkan para pemuda Indonesia memiliki kemandirian untuk mengambil keputusan-keputusan terbaik secara jernih dengan akal sehat mereka.

Keprihatinan kedua adalah terkait dengan fenomena pengelolaan Sumber Daya Alam yang belum sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Musibah yang kini di alami oleh Indonesia adalah kabut asap yang semakin memprihatinkan. Maka dari itu Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi mengajak kepada para pemuda Indonesia untuk ambil bagian dalam penanggulangan musibah kabut asap khususnya, dan juga gerakan menjaga keseimbangan iklim melalui pengelolaan Sumber Daya Alam yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.

“Melalui Revolusi Mental Pemuda ini, kita harap akan lahir generasi muda Indonesia yang tangguh, berkarakter, mandiri, dan rela berjuang untuk kepentingan bangsa dan negaranya,” ucap Nanin saat menutup apel Peringatan Sumpah Pemuda.

 

 

 

Satlantas Polres Cimahi Gandeng Siswa Siswi TK Dalam Operasi Zebra Lodaya

Satlantas Polresta Cimahi menggandeng siswa-siswi  Taman Kanak-Kanak (TK) Kreatif Harapan Bangsa untuk mengingatkan para pengendara yang masih saja melanggar peraturan lalu lintas. Pada hari ke-6 Operasi Zebra Lodaya, Rabu (28/10/2015), petugas Polisi menggendong anak-anak TK sembari memberikan imbauan dalam papan bertuliskan ‘Jangan kebut-kebutan dijalan, patuhi rambu lalu lintas, dan sayangi kepala anda’.

“Senang, seru, nanti kalo udah gede saya mau jadi polisi, biar bisa menertibkan lalu lintas,” ucap Putri (5) disela-sela kegiatan di Jl. Amir Mahmud, Kota Cimahi, hingga kegiatan ke-6 Operasi Zebra Lodaya 2015 ini, Satlantas Polres Cimahi telah menjaring 7200 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Bobotoh Persib Taat Pajak

Persib Bandung gemilang dalam dua musim kebelakang, hasilnya klub sepakbola kebanggaan Jawa Barat ini berhasil mengawinkan gelar juara Indonesia Super League 2014 dan Piala Presiden 2015. Alhasil para Bobotoh sangat antusias dalam menyambut kedatangan para punggawa Persib yang membawa pulang Piala Presiden 2015.

Walikota Bandung yang juga Bobotoh sejati Persib, Ridwan Kamil ikut memfasilitasi para fans yang ingin melihat pemain kebanggan Persib sembari memamerkan Piala Presiden 2015. Namun Ridwan menghimbau agar para Bobotoh untuk tertib dalam menyambut kedatangan Persib Bandung.

Penyambutan kemenangan Persib Bandung diselenggarakan pada hari Minggu 25 Oktober 2015, mulai pukul 13.00 WIB. Titik awal penyambutan dilakukan di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung dan akan berakhir di Lapangan Tegallega, Kota Bandung.

Demi memeriahkan keberhasilan Persib dan mempromosikan program layanan masyarakat, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Komunitas Jeep Ex Militer berkeliling memperkenalkan program layanan pajak.

Konvoi-Dispenda-Jabar-Persib-2

“Selain berpartisipasi dalam menyambut keberhasilan Persib Bandung yang berhasil meraih Piala Presiden 2015, kegiatan ini juga sebagai sarana sosial, agar masyarakat sadar dan taat dalam membayar pajak,” ucap Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Bidang Pendapatan I, Rahmat Supriatna, S.E. M.Si.

Selain dalam acara ini, Rahmat juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan komunitas lainnya untuk mensosialisasikan program Samsat.

“Kedepannya akan ada Samdong (Samsat Gendong) Saba Desa, kami bekerjasama dengan Komunitas Jeep Ex Militer untuk memperkenalkan layanan Samsat ini. Jadi selain menyalurkan hobi, juga bisa memperkenalkan layanan pajak. Kami tidak menutup kemungkinan dan berharap komunitas lainnya juga dapat bergabung dalam program ini,” pungkasnya.

Febi Febriadi, Pengurus Komunitas Jeep Ex Militer juga mendukung program Dispenda Prov Jabar dalam memperkenalkan layanan pajak. Menurutnya meskipun kegiatan ini bersifat terkesan mendadak, namun berhasil menyita perhatian masyarakat khususnya Bobotoh Persib.

Komunitas Jeep Ex Militer kini telah memiliki 350 anggota, dengan jumlah anggota yang aktif mencapai 200 orang. Selain mendukung program pemerintah, komunitas yang memiliki basecamp di Jl PH. Mustopa No 46, Kota Bandung ini juga selalu mengikuti program sosial lainnya seperi pendistribusian bantuan sosial, penanaman pohon, dan penyelamatan korban bencana Alam.

“Kami berharap kerjasama ini akan berlanjut terus, terutama untuk mensosialisakan layanan Samsat ke pedesaan. Kami siap bantu,” ungkap Febi.

Operasi Terpadu, 37 Kendaraan Roda Dua Tak Bayar Pajak

Lewat Operasi Terpadu, Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Barat Wilayah Kota Cirebon berhasil menjaring 37 kendaraan roda dua yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Jabar Wilayah Kota Cirebon, Wahyu Wibisana menyampaikan, penjaringan ini hasil dari operasi terpadu dalam rangka intensitas pajak kendaraan bermotor.

“Baru 37 kendaraan roda dua yang berhasil kami jaring untuk melakukan pembayaran pajak di tempat operasi,” tutur Wahyu, Selasa (27/10/2015).

Kegiatan operasi terpadu ini digelar selama tiga hari berturut-turut. Pada hari pertama, operasi terpadi digelar di Kawasan Jl. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Hari kedua, pihaknya akan menggelar pajak kendaraabermotor di lokasi lain.

Dari kegiatan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat di Kota Cirebon untuk membayar kendaraan bermotor masih minim.

“37 kendaraan bermotor itu hasil data di lapangan. Belum termasuk temuan insidentil saat tilang polisi,” ucapnya.

Operasi terpadu ini didasari oleh SK Gubernur Jabar terkait dengan intensifikasi penerimaan kendaraan bermotor di Jawa Barat. Secara keseluruhan, pendapatan pajak di Jawa Barat baru mencapai 68 persen dari target yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.