Samsat Bekasi: Kini, Harus Jemput Bola

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Kabupaten Bekasi, Rahmat Sultomi mengatakan, razia KTMDU di wilayahnya, tidak hanya sebagai kegiatan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat agar segera melakukan daftar ulang kendaraan.
Di sisi lain, seperti diberitakan gobekasi.co.id, razia juga untuk menjemput bola sehingga mendorong target setoran ke kas daerah. Dengan turun ke lokasi untuk memantau kendaraan yang belum melakukan daftar ulang kendaraan, maka akan diraih hasil optimal.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mempercepat pencapaian target. Salah satunya juga kita menjemput bola,” katanya, Senin (16/3).
Kendaraan yang terjaring dalam razia, khususnya yang belum melakukan daftar ulang, bisa langsung membayar di lokasi. Karena itu, Samsat menyediakan mobil yang memiliki fasilitas pembayaran atau daftar ulang kendaraan.
“Sehingga, daerah-daerah yang jauh dengan Samsat itu kita fasilitasi,” pungkasnya.

Cukup Banyak, Kendaraan Nunggak Pajak di Indramayu

Lebih dari 100 ribu kendaraan di Kabupaten Indramayu tidak membayar pajak, sejak tahun 2011 lalu.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Agus Sugiono, data tersebut berdasarkan data dari Samsat Indramayu dan belum termasuk data dari Samsat Haurgeulis.
”Jumlahnya memang cukup banyak. Untuk itulah saat ini kami tengah melakukan upaya dengan melakukan pendataan kembali kendaraan bermotor. Melalui pendataan inilah, akan diketahui kenapa mereka tidak mambayar pajak,” kata Agus, seperti dipublikasikan Indopos.co.id edisi 19 Mei 2015.
Agus menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendataan ke masing-masing kecamatan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak tersebut. Sejauh ini baru dilakukan di dua kecamatan yaitu Juntinyuat dan Sliyeg, dari dua wilayah ini ternyata ada 5.500 kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Kami hanya sebatas mendata untuk kemudian menghimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. Kalau mereka tidak mau membayar pajak, tentunya harus ada alasan yang jelas,” katanya.
Dikatakan Agus, apabila masyarakat sudah menjual kendaraan miliknya atau kendaraannya memang rusak dan sudah tidak bisa dipakai lagi, hendaknya segera melapor ke samsat. Hal ini sangat penting, karena kalau tidak melapor akan tetap tercatat sebagai wajib pajak.

Juga, Sukabumi Belum Tepat Waktu Bayar PKB

Tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Hal ini ditandai besarnya tunggakan pajak yang tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Data Dispenda Jawa Barat Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sekitar 30 persen kendaraan di Kabupaten Sukabumi yang menunggak pembayaran pajak. Jumlah kendaraan di wilayah pelayanan Samsat Cibadak mencapai sekitar 300 ribu unit.
Kepala Cabang Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Dispenda Provinsi Jabar, Hendra Gunawan mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraanya. ‘’ Kebanyakan yang menunggak adalah sepeda motor dan angkutan umum,’’ ujar dia kepada wartawan, pertengahan April lalu, seperti dipublikasikan republika.co.id.
Menurut Hendra, fenomena ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan. Terlebih, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak maka tidak akan mendapatkan pembayaran asuransi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak ujar Hendra, Samsat menggelar operasi gabungan di jalan raya bersama dengan Polisi Lalu Lintas. Selain itu dengan memberikan kemudahan layanan melalui sistem pembayaran melalui ATM atau sistem S-Samsat.

Penunggak Pajak di Bekasi Bayar di Tempat

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Wilayah Kabupaten Bekasi, Luftansa mengatakan, di Kabupaten Bekasi ada total 441.552 kendaraan menunggak pajak dari 413.840 kendaraan roda 2 dan 27.682 kendaraan roda 4.
Karenanya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polresta Bekasi menggelar razia di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Selasa (17/5), seperti diwartakan gobekasi.co.id.
Pada hari tersebut, mulai pukul 10.00 WIB petugas mulai menyisir para pengendara kendaraan bermotor plat Kabupaten Bekasi untuk diperiksa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
“Kita ingatkan masyarakat untuk bayar pajak. Alhamdulillah dengan operasi ini tadi ada yang bayar pajak langsung. Dengan operasi gabungan ini kita ingatkan masyarakat betapa pentingnya bayar pajak,” jelasnya kepada GoBekasi.co.id, Selasa (19/5).
Dari kegiatan operasi gabungan, hingga saat ini sudah sekitar puluhan motor yang terjaring polisi dan Dispenda.

Dispenda Bogor: Petugas Pendataan Hindari Denda Pajak

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, Bogor,  M. Sofian, meminta masyarakat segera melunasi pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, seperti dilansir inilah.com, setiap wajib pajak yang belum mendaftar ulang kendaraan bermotor, tetapi tanggal jatuh tempo pembayarannya sudah terlambat, maka dikenakan sanksi berupa denda.
“Denda yang dikenakan nilainya sama, yaitu sebanyak 2 persen per bulan. Jadi kalau 1 tahun denda yang dikenakan wajib pajak mencapai 24 persen,” jelasnya.
Dia berharap, setelah dibentuknya petugas pendataan ini, semua wajib pajak bisa lebih sadar akan kewajibannya. “Jika masyarakatnya terus membayar pajak, itu sama artinya sudah mendukung pemerintah,” imbuhnya.
Camat Ciawi, Agus Manjar menambahkan, terobosan melibatkan masyarakat dalam mendata pajak sangat baik. Hingga kini, petugas pendataan yang sudah direkrut Dispenda berasal dari pengurus Karang Taruna-nya berjumlah 13 orang.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan yang merekrut masyarakat untuk mendata wajib pajak, karena banyak nilai positifnya,” ujarnya.

Masyarakat Bogor Dipersuasi Mendata Pajak

Rendahnya kesadaraan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap wajib pajak kendaraan bermotor, membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat (Jabar) jemput bola.
Bahkan, seperti diwartakan Inilah.com edisi 20 Mei 2015 lalu, untuk menyadarkan masyarakat, Dispenda membayar petugas pendataan yang ada di setiap desa dengan besaran Rp 8.000 per lembar wajib pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, M Sofian mengatakan, pihaknya merangkul pemerintah kecamatan untuk membentuk petugas pendataan wajib pajak yang merekrut anggota dari kalangan masyarakat di setiap desa.
“Nantinya masyarakat yang menjadi petugas pendataan akan dibekali surat tugas dari kecamatan maupun Samsat Kabupaten Bogor dengan honor per lembar wajib pajak sebesar Rp 8.000,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, di wilayah Ciawi yang belum melakukan daftar ulang wajib pajak jumlahnya mencapai 4.554 kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Sehingga terobosanDispenda melakukan terobosan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor sadar akan wajib pajak.
Selain itu, dibentuknya petugas pendataan di masing-masing desa, untuk mengetahui kendala masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya.
“Jadi akan ketahuan alasan wajib pajak yang belum mendaftar ulang, apakah karena kendaraannya hilang, ditarik leasing, rusak, belum punya uang dan lain-lain,” paparnya.

‘Kendaraan Bodong Banyak, Razia Akan Bayar di Tempat’

Jutaan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat belum membayar pajak, bahkann banyak yang termasuk kendaraan bodong/tidak ada surat-suratnya. Hal ini mengganggu upaya provinsi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, Dadang Suharto mengatakan pihaknya akan menyisir jutaan kendaraan tersebut melalui program razia Kegiatan Ttidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dia menjelaskan kendaraan bodong tersebar di seluruh wilayah di Jabar. Sebagai contoh, sebanyak 441.552 kendaraan belum bayar pajak di Kabupaten Bekasi. Sedangkan di Kota Bandung, terbagi pada Bandung I sebanyak 94.105 kendaraan dan Bandung III sebanyak 51.348 kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi akan menghambat kegiatan pembangunan Jabar. Pendapatan pemerintah dipastikan berkurang sehingga menghambat sejumlah proyek infrastruktur.
Di sisi lain, Dadang melanjutkan, hilangnya pendapatan dari pajak kendaraan akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Pemerintah provinsi akan kesulitan memperluas pelayanan terutama bagi warga di daerah pelosok.
“Kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.
Agar razia KTMDU efektif, Dispenda Jabar sudah bersepakat dengan Polda Jabar terutama Direktorat Lalu Lintas untuk menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait KTMDU. Kendaraan bodong akan didorong untuk melakukan bayar pajak di tempat dalam operasi tersebut.

Gandeng Polisi, Dispenda Akan Lakukan Operasi Besar-Besaran

Dalam waktu dekat, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bekerjasama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Menurut Kepada Dispenda Jabar Dadang Suharto SH, MM upaya ini dilakukan untuk menekan  kecenderungan KTMDU di Jabar yang angkanya makin bergerak tinggi setiap tahun. Kondisi tersebut tentu saja akan menghambat kegiatan pembangunan di Jabar.

“Dalam waktu dekat operasi besar ini segera digelar,” kata Dadang, Selasa (26/5/2015).

Selain melakukan operasi besar-besaran, pihaknya juga telah membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU. Petugas tersebut akan disebar ke semua daerah dengan bantuan pemerintah setempat. Diharapkannya, semua kepala cabang Samsat juga dapat bersosialisasi dengan bupati/wali kota di daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

“Saya minta semuanya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya sebelum bergerak. Di samping akurasi data harus komunikasi juga dengan pemerintah daerah. Kalau kita diam maka ini adalah bentuk pembiaran.  Maka kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.

Seperti diketahui, Target PKB pada 2014 mencapai Rp4,571 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,938 triliun. Sementara target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada tahun tersebut untuk kendataan roda dua mencapai Rp5,087 triliun dengan realisasi Rp5,182 triliun. Sedangkan target PKB pada 2015 ini mencapai Rp5,376 triliun dengan realisasi hingga 25 Januari telah tercapai Rp358 miliar. ***

KTMDU Ditargetkan Bisa Selesai Akhir Tahun 2015

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menargetkan dapat mendata jutaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) hingga akhir tahun 2015. Demikian disampaikan Kepala Dispenda Jawa Barat Dadang Suharto SH, MM, Selasa (26/5/2015).

Dari data yang dimilikinya, pada akhir 2013 lalu jumlah KTMDU mencapai 2,4 juta kendaraan. Maka tahun ini diperkirakan naik menjadi sekitar 3 juta lebih. Maka pihaknya melakukan penyisiran sebagai upaya menekan angka tersebut.

“Angka pastinya masih dicatat, tapi kecenderungannya naik terus setiap tahunnya. Kalau kami diam maka ini adalah bentuk pembiaran yang dilakukan Dispenda sebagai pelaksana,” kata Dadang.

Selain membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU, dia pun meminta semua kepala cabang Samsat untuk dapat bersosialisasi dengan kepala daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

Ke depan, setelah ada data yang akurat tentang KTMDU maka berbagai inovasi dapat dilakukan. Seperti halnya pemberian teguran bahkan sanksi bagi wajib pajak yang belum registrasi.

“Dabatase kendaraan harus terus diperbarui, sebab peningkatan jumlah pembeliaan terus terjadi. Kita berharap ada peran aktif masyarakat juga dalam pelaksanaan program ini,” ucapnya. ***

‘Lokasi Jauh Bukan Halangan Bayar Pajak di Ciamis’

Kini, kondisi geografis bukan halangan lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebelumnya, seperti dikatakan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, jarak jauh kerap membuat target pajak terganggu.

Demikian dikatakan Iing Arifin saat peresmian outlet e-samsat di Kecamatan Kawali, Kamis (21/5), seperti dipublikasikan fokusjabar.com.

Selama ini, kendala yang ada di masyakat untuk membayar pajak kendaraanya karena beralasan kantor Samsat-nya jauh.

Untuk itu, lanjut Iing, dengan adanya outlet di Kecamatan Kawali tersebut sangat membantu masyarakat.

“Dengan adanya outlet e-samsat di Kawali ini, bisa menjawab kesulitan wajib pajak saat akan membayar pajak kendaraannya,” ucapnya.

Adanya outlet membuat target dari sektor pajak akan bisa terus meningkat, sehingga pembangunan Ciamis semakin maju.

Sementara itu outlet e-samsat sendiri keberadaanya untuk mempermudah wajib pajak untuk wilayah Ciamis Utara. (**)