Terobosan Layanan Publik, Samsat Gendongdan Cek Fisik Kabumi

Jabar kembali meluncurkan terobosannya di bidang layanan publik, diantaranya program terbaru tersebut, ada dua yang paling memanjakan para pemilik kendaraan bermotor yakni Samsat Gendong dan Cek Fisik Kabumi, di pusat perbelanjaan ternama di Bandung, Ciwalk (Cihampelas Walk), Sabtu (05/09).

Selain kedua program inovatif tersebut program lainnya adalah  APM online, E-Blokir, Stiker Barcode Ranmor, dan pengadaan mesin EDC untuk Samsat di seluruh Jawa Barat. Terobosan tersebut merupakan hasil kerjasama yang solid antara Dit Lantas Polda bersama Tim Pembina SAMSAT Jawa Barat.

“Program-program baru ini intinya untuk  lebih memudahkan pelayanan pada masyarakat, dengan teknologi yang lebih canggih dan termutakhir,” ungkap Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi.

Ia mengungkapkan, ada beberapa program baru yang akan diluncurkan, yakni APM online, E-blokir, Samsat Gendong, stiker barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan pengadaan mesin EDC untuk Samsat di seluruh Jawa Barat.

Samsat Gendong merupakan program yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Sama seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan R2 dan hanya cukup 2 petugas serta dapat dilakukan sesuai permohonan wajib pajak, dan bisa ke daerah yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan Samsat Keliling.

Prosesnya, petugas Dispenda dan petugas Kepolisian yang mewakili perangkat Tim pembina Samsat memiliki perangkat hardware yang lebih kecil dan fleksibel serta mudah dibawa oleh petugas samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak tahunan yang akan menggunakan kendaraan bermotor roda 2 ke wilayah yang dimohonkan.

Sementara, Samsat cek fisik kabumi merupakan terobosan baru pelayanan oleh Polda Jabar bagi wajib pajak yang memiliki kendala dalam menghadirkan kendaraannya ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor.

Porses cek fisik sebagai salah satu tahapan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dalam kepengurusan STNK,BPKB dan TNKB.

Samsat Cek Fisik Kabumi ini sangat berguna dalam menghadapi kendala proses identifikasi yang terhambat karena salah satu faktor yaitu tidak hadirnya kendaraan,yang memungkinkan petugas meminimalisir risiko adanya hasil cek fisik tidak sah/palsu,berkas kendaraan bermotor yang tidak sah/palsu maupun kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai standar.

Aher Sambut Baik APM On Line

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sambut baik upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Tim Pembina SAMSAT Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan inovasi berbasis IPTEK.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu wujud program cyber province, yaitu Pelayanan APM On Line, dimana program Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, dengan cara menyiapkan suatu aplikasi barcoding sistem yang didesain khusus untuk mendukung bisnis proses dalam penyediaan data kendaraan bermotor yang terintegrasi secara sistem langsung dari APM ke Polda Jabar.

“Ini tentu sangat baik. Inovasi BPKB On Line/E-Blokir dimana program Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, dengan mekanisme untuk melakukan proses blokir buku BPKB secara on line oleh tiap-tiap Lembaga Pembiayaan,” kata Heryawan, di Cihampelas Walk, Sabtu (5/9/2015).

Dia menambahkan, program ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan, kepastian dari pihak leasing terhadap konsumen yang mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor. Dengan pengembangan inovasi teknologi informasi dan komunikasi tersebut, Heryawan pun mengajak semua komponen jajaran Kantor Bersama Samsat untuk terus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan kultur daya saing.

“Mari kita wujudkan kultur berdaya saing dan produktif, perilaku dan etos kerja yang tinggi, budaya kerja yang disiplin, profesional, efektif dan efisien. Jadikan yang sulit itu mudah, dan yang mudah itu murah,” ungkapnya.

Gubernur pun berpesan untuk senantiasa menjadikan kepuasan masyarakat sebagai jaminan pelayanan yang diberikan, serta jadikan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai kebutuhan bagi masyarakat, bukan hanya sebagai kewajiban yang dipaksakan. Upaya peningkatan pelayanan ini untuk lebih mempermudah, mempercepat, dan lebih transparan. ***

Dispenda Provinsi Jawa Barat Permudah Layanan Melalui e-Samsat

Kini Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan berada di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat, dapat membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan regident ranmor STNK tahunan melalui Bank BJB di seluruh Indonesia.

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 0811-211-9-211 dengan mengetik registrasi No Chasis, Nomor KTP (NIK),  serta alamat e-mail.

Contoh:

Esamsat (spasi) no chasis (spasi) no KTP (spasi) email

Setelah semua terisi dengan benar kirimkan ke 0811-211-9-211

Dan jika data yang dimasukan benar, maka server SMS Gate Way  akan menjawab dengan memberikan kode bayar berupa 16 digit angka.

Contoh:

1234567890123456

Setelah mendapatkan  Kode Bayar, Masyarakat wajib pajak (WP) dapat mengunjungi ATM Bank BJB, kemudian menekan tombol menu Pembayaran, kemudian menu pajak retribusi Provinsi Jawa Barat, kemudian menekan tombol Menu Pajak Kendaraan, dan memasukan Kode Bayar yang dimaksud.

Pada layar ATM Tersebut akan muncul tampilan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh wajib pajak, mulai dari jumlah Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ yang harus dibayarkan, hingga masa berlaku.  Jika data yang muncul di layar monitor benar, maka wajib pajak dapat meneruskan proses pembayaran dengan menekan tombol ‘YA’.

Setelah proses pembayaran selesai, mesin ATM akan mengeluarkan struk pembayaran khusus wajib pajak, yang berlaku sebagai pengganti SKPD, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK Tahunan.

Bukti pembayaraan tersebut kemudian dapat ditukarkan di seluruh Kantor bersama Samsat dan sentra-sentra layanan Samsat Se- Jawa Barat.***

Hapus Tunggakan PKB Melalui Samsat Gendong

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu andalan pendapatan Pemprov. Namun, masih banyak masyarakat yang menunggak PKB.

“Nunggak pajak menjadi sebuah penyakit yang terjadi di mana mana, di Jabar mencapai 15%,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (05/08).

Samsat Gendong merupakan inovasi dan strategi baru yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan jumlah penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat. Meskipun sebelumnya telah dilaksanakan program rutin Samsat Keliling di setiap wilayah Kabupaten dan Kota, namun ketidakdisiplinan bahkan cenderung menunda membayar PKB membuat jumlah penunggak tetap tinggi.

Samsat Gendong, layanan yang disebut-sebut sebagai yang baru pertama kali di Indonesia ini menghadirkan petugas Dispenda dan Kepolisian yang menggunakan sepeda motor yang bertugas melakukan penerimaan pajak dari masyarakat.

Para petugas juga dibekali perangkat hardware kecil dan portabel sehingga dapat dibawa berkeliling ke pelosok daerah di Jabar.

“Samsat Gendong ini bakal lebih lincah, bisa ke pelosok, ke desa, ke pegunungan. Nanti kita koordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibnas jadi nanti semacam buka stand di perkampungan,” katanya.

Menurutnya, upaya peningkatan penerimaan pajak sangat penting demi mendukung kegiatan pembangunan.

Selain itu, kehadiran pajak juga dibutuhkan untuk mengatasi masalah perlambatan ekonomi seperti saat ini.

Ke depan, Pemprov akan membuat mekanisme yang mendukung masyarakat taat membayar pajak. Bahkan melalui Samdong ini, Aher menargetkan raihan Pemprov melalui PKB sebesar Rp 1 hingga 2 triliun, hal ini berkaca dari jumlah penunggak PKB sejumlah 5 juta orang.

“Pajak sangat penting supaya roda ekonomi bisa terus berdenyut,” pungkasnya.

Gubernur Aher Apresiasi Samsat Ka Bumi

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan apresiasi langkah Tim Pembina Samsat Jawa Barat, Polda Jawa Barat bersama-sama Dispenda Jabar dan Jasa Raharja melalui layanan SAMSAT CEK FISIK KA BUMI, hal itu diungkapkannya dalam launching Tameng Ranmor di Cihampelas Walk, Sabtu (5/9/2015).

Apresiasi itu diberikan oleh Heryawan karena Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan segenap pihak terkait lainnya yang telah bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Heryawan, layanan itu akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki kendala dalam menghadirkan kendaraannya ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor.

“Cek fisik ini adalag sebagai salah satu tahapan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dalam kepengurusan STNK, BPKB dan TNKB. Tentu akan sangat mempermudah untuk wajib pajak yang terkendala menghadirikan kendaraannya ke Samsat,” kata Heryawan. ***

Atas Nama Masyarakat, Aher ucapkan terimakasih

Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Jawa Barat, saya menyambut baik atas hadirnya fasilitas pelayanan publik yang dilakukan Tim Pembina Samsat Jawa Barat untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat Launching Program ‘Tameng Ranmor’ di Cihampelas Walk, Sabtu (5/9/2015).

Menurutnya, program pelayanan publik Tameng Ranmor ini dalam upaya meningkatkan pelayanan SAMSAT, sehingga peningkatan pelayanan ini dapat menjadi salah satu wujud komitmen dan kesungguhan kita bersama, dalam rangka mendekatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Heryawan mengatakan, di era teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang cepat dewasa ini, inovasi layanan publik, untuk terus dikembangkan, dan menjadi sebuah keniscayaan bagi pelayanan publik yang berkualitas.

“Salah satu bentuk pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi yang dilaksanakan oleh Tim Pembina SAMSAT Provinsi dengan menghadirkan layanan E-SAMSAT Jabar. Ini memberikan kemudahan, transparan dan menjauhkan dari proses birokrasi yang berbelit dan berbiaya tinggi,” kata Heryawan.

Cegah Kecurangan Pajak, Sebarkan 200 Tapping Box

Pemerintah Kota Bogor terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Kemarin. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan penandatanganan pakta integritas dengan PT Multi Mitra Cemerlang, pemenang proyek Alat tapping box sebesar Rp1,5 miliar.

“Pakta Integritas ini dilakukan terkait rencana pengadaan alat 200 tapping box untuk tahun ini,” ujar Wakil Walikota, Usmar Hariman saat menyaksikan penandatangan pakta integritas.

Tapping box meruapakan, alat intensifikasi pajak hiburan. Seperti pajak  hotel, parkir dan restauran. Sebelumnya, pemkot  sudah melakukan  uji coba pada 12 alat tapping box yang terpasang disejumlah wajib pajak.

“Sangat efektif, minimal jumlah yang nonton dan parkir itu selalu update,” ungkapnya.

Sehingga, wajib pajak yang menghitung sendiri dan melaporkan jumlah pajak yang dibayar itu bisa dipastikan kebenaranya. Misal, jumlah kendaraan yang parkir di mal itu akurat dengan yang dilaporkan. Pakta integritas dilakukan, sesuai dengan surat edaran walikota mewajibkan setiap pemenang tender di masing-masing dinas harus melakukan pakta integritas.

Aturan itu mulai diterapkan sebagai bagian dari komitmen agar paket pekerjaan itu betul-betul dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebab, menurut Usmar, beberapa tahun lalu ada penandatanganan kontrak yang dilakukan diwarung kopi, dijalan dan didalam mobil.

“Kita tidak ingin kejadian miris itu lagi terulang. Itu kan dokumen negara yang harus diamankan dan diselamatkan tidak boleh dilecehkan dan dilakukan seenaknya,” cetusnya.

Apalagi kebanyakan dilakukan tidak didepan pejabat yang berwenang. Tatanan pengelolaan pemerintah Kota Bogor kata dia, sudah seharusnya berubah, terkait dengan adanya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh menjelaskan, pakta integritas  dilakukan agar ada kejujuran  untuk melakukan pekerjaan dengan baik.

“Jadi Tidak disubkan. Proses perjanjiannya harus transparan,” ungkapnya.

Pemasangan tapping box direncanakan dimulai September mendatang, penyebaranya sudah terbagi-bagim tinggal wajib pajak mana yang diprioritaskan.

“Kita akan sosialisasikan dahulu. Kemudia berikan surat. Pemasangan dilakukan secara gratis, pengadaan ini bertahap, sebagai uji coba dilakukan selama tiga bulan,” bebernya.

Jika pembayaran pajak itu sudah terlihat standarnya, maka akan dialihkan ke yang lain. Sebab, untuk wajib pajak restauran saja itu berjumlah 250 restauran yang beroperasi di Kota Bogor, belum jumlah wajib parkir.

Sumber: jabar.pojoksatu.id

Gila, Tunggakan Pajak Capai Rp 5 Miliar

POJOKJABAR.id, CIKOLE – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Sukabumi mencatat tunggakan pajak kendaraan tahun 2014 kemarin mencapai Rp5 miliar. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Bersama Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, Endang Sutardi, usai menggelar razia operasi terpadu gabungan bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota di Jalan Otista Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (25/8/15). “Tunggakan kita 2014 kemarin mencapai 28 persen,” ujar pria ramah ni.

Dikatakannya, tingginya tunggakan pajak kendaraan di Kota Sukabumi menandakan tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah. Terbukti, banyak pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak membayar pajak kendaraan. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Sukabumi, sekitar 26 ribu kendaraan roda dua belum membayar pajak kendaraannya, dan 3 ribu lebih kendaraan roda empat yang paling banyak tunggakan membayar pajak.

“Paling banyak didominasi kendaraan roda empat hampir 3 ribu lebih kendaraan termasuk mobil pribadi dan angkutan umum,” jelasnya.

Menurutnya, tingginya tunggakan pajak kendaraan roda dua dan empat dipicu sejumlah faktor, antara lain lupa ataupun tidak memiliki uang untuk membayar pajak kendaraannya.

“Banyak faktor sebenarnya terutama untuk angkutan umum, mereka alasannya yah enggak punya uang untuk membayar pajak, padahal pajak ini hanya satu tahun sekali,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil operasi razia terpadu gabungan bersama Satlantas Polres Sukabumi Kota di hari pertama ini, Dispenda mendapat pelanggar tak patuh bayar pajak sebanyak 37 kendaraan 26 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.

Ia pun berharap, dengan adanya operasi razia tersebut bisa menyadarkan masyarakat terutama pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak kendaraan miliknya sebelum jatuh tempo.

“Saya inginnya razia ini dalam sebulan bisa dilakukan sesering mungkin, jadi ketahuan mana yang rajin bayar pajak dan mana yang malas,” pungkasnya. (wdy/d)

Sumber: jabar.pojoksatu.id

Dispenda Bentuk Petugas Pendataan Pajak Kendaraan

Kasi Penerimaan Samsat Depok Iwa Sudrajat mengatakan, kerja sama ini sangat diperlukan dalam upaya membantu Dispenda mengetahui jumlah penunggak pajak kendaraan.

     “Petugas pendataan kaitan dengan intensilitas pajak kendaraan bermotor. Tenaga pendata merekrut warga di kelurahan sesuai potensi tunggakan,” kata Iwa, saat menyosialisasikan program ini dalam rakor unsur Muspika Sukmajaya di pendopo kecamatan setempat, kemarin.

Menurut Iwa, kurangnya kesadaran warga dalam membayarkan kewajibannya, menjadi salah satu faktor potensi pajak kendaraan bermotor menjadi berkurang. Selain Kecamatan Sukmajaya, kata dia, Dispenda juga bekerja sama dengan beberapa kecamatan.

“Yang sudah terlaksana yakni Kecamatan Tapos dan Cimanggis. Di bulan September ini dilakukan di Sukmajaya dan Cilodong. Next akan kita laksanakan di Beji. Karena memang tingkat kesadaran warga masih rendah. Banyak yang belum melunasi pajak kendaraannya karena alasan klasik, uangnya untuk sekolah anak, atau kebutuhan lain,” katanya.

Setiap petugas pendata, akan mendapat upah satu lembar data sebesar Rp8 ribu. Para petugas akan dikoordinir oleh koordinator tim (kortim).

“Sebenarnya program ini telah kami laksanakan sejak tahun 2013. Tiap tahun selalu disosialisasikan. Melalui kerja sama ini kami harapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat, dan Kota Depok khususnya dapat optimal,” kata Iwa.

Camat Sukmajaya Dadang Wihana mendukung langkah yang dilakukan Dispenda dengan melibatkan unsur kelurahan dalam mendata penunggak pajak kendaraan bermotor.

“Potensi pajak dari kendaraan bermotor cukup besar. Ini harus dioptimalkan dengan baik, kewajiban masyarakat melalui pajak kendaraan tentunya akan dikembalikan lagi berupa pembangunan,” kata Camat. (ram/radardepok)

Sumber: jabar.pojoksatu.id

Kadispenda Buka Pelatihan E-Purchasing

Kadispenda Provinsi Jawa Barat,  Dadang Suharto, SH, MM, secara resmi membuka pelatihan (Workshop) e-Purchasing  yang diikuti oleh perwakilan cabang di Jawa Barat,di Aula Dispenda Jabar Jumat (21/08). Sebagai narasumber sekaligus mentor pelatihan, didatangkan langsung dari Balai LPSE Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya Kadispenda mengharapkan melalui e-Purchasing pengadaan barang yang dilakukan oleh seluruh cabang dispenda di Jawa Barat akan lebih transparan, mudah, cepat, murah dan aman secara hukum.  e-Purchasing  adalah tata cara pembelian barang dan jasa melalui katalog elektronik. Pelaksanaan e-Purchasing ini dilandasi oleh Perpres No. 4 Tahun 2015 dan Perpres No.70 Tahun 2012, mengenai pengadaan barang dan jasa.