Dispenda Usulkan 34 Samling

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM mengatakan pihaknya akan menambah 34 unit kendaraan Samsat Keliling (Samling) yang akan disebar untuk beroperasi di wilayah Jawa Barat. Hal itu pun diakuinya sudah disampaikan kepada Gubernur Ahmad Heryawan.

Menurut Dadang, sebagai gantinya gubernur pun meminta pihaknya menaikkan target pendapatan pajak kendaraan setiap tahunnya jika dapat merealisasikan kendaraan tersebut.

“Saya sempat menyampaikan untuk meminta tambahan Samling kepada Pak Gubernur (Ahmad Heryawan), hal itu guna mempercepat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Dadang.

Menurut dia, saat ini di Jawa Barat baru ada 11 unit kendaraan Samling, maka tambahan sebanyak 34 ini memungkinkan percepatan dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini sebagai upaya kita juga mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Sebab masih ada masyarakat yang harus menempuh jarak puluhan kilo meter untuk membayar pajak, dengan adanya kendaraan samling tentu akan lebih mudah,” ungkapnya. ***

Kendaraan Tidak Lakukan Registrasi, Ancaman Bagi Dispenda

Kendaraan yang tidak melakukan registrasi merupakan ancaman buat Dinas Pendapatan (Dispenda) khususnya di Jawa Barat. Hal itu dikemukakan Kepala Dispenda Jabar Dadang Suharto, SH, MM saat sosialisasi KTMDU di Aula Dispenda, 27 Maret lalu.

Menurutnya, menjadi ancaman karena jumlah kendaraan yang tidak melakukan registrasi cukup banyak, dan menjadikan penilaian kurang baik buat Dispenda. Bahkan, sudah disorot oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang meminta segera diselesaikan persoalan tersebut.

“Kendaraan yang tidak melakukan registrasi sudah banyak. Ini menjadi sorotan, maka kita harus serius dan waktunya bertindak dengan aksi langsung,” kata Dadang.

Menurutnya, banyaknya kendaraan yang tidak melakukan registrasi menjadi kendala pembangunan Jawa Barat dan berimbas kurang optimalnya pelayanan untuk masyarakat. Apalagi, sebagai lembaga negara yang berwenang menarik pajak, sudah seharusnya Dispenda menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

“Kalau kita diam maka ini adalah bentuk pembiaran yang dilakukan oleh kita sebagai pelaksana. Ini mungkin menjadi penyalahgunaan wewenang kalau dibiarkan kendaraan tidak melakukan registrasi, maka mari sungguh-sungguh menyelesaikan program ini,” ungkapnya.***

Dispenda Jabar Gelar Sosialisasi KTMDU

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat gelar sosialisasi petunjuk teknis kegiatan penelusuran atau sensus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tahun 2015 bersama perwakilan cabang dan pejabat lainnya di lingkungan Dispenda 27 Maret 2015 lalu.

Kadispenda Dadang Suharto, SH, MM mengatakan, hal tersebut sebagai upaya pihaknya menyamakan persepsi dengan semua pemangku kebijakan agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai harapannya.

“Ini untuk menyamakan persepsi, jangan sampai ada miss di lapangan. Apalagi ini salah satu program penting kita untuk mendata kendaraan,” kata Dadang dalam sambutannya di Aula Dispenda.

Ia berharap semua pemangku kebijakan dari mulai tataran Dispenda pusat sampai cabang dan pelaksana KTMDU dapat serius dan bersungguh-sungguh menyukseskan program tersebut. Bahkan, bila perlu semua ikut memantau sampai turun ke lapangan.

“Saya juga akan ikut turun kelapangan, saya berharap semua pun ikut memantau dan turun ke lapangan melihat pelaksanaan pendataan, ini sebagai controling dan tanggujawab kita juga,” tegasnya. ***

Mengenang Sekda Jabar dan Dispenda

Bandung: Ada yang masih hangat dalam ingatan terkait Sekda Jabar Wawan Ridwan yang baru meninggal tadi (21/3) pagi.
Pada akhir November 2014 lalu, jelang peluncuran E-Samsat, almarhum yang masih bugar menekankan pentingnya melayanu kontributor utama pendapatan Dispenda Prov. Jabar.
Menurut dia, Dispenda harus lebih melayani optimal pemilik sepeda motor sebagai kontributor pajak terbesar.
Pasalnya, saat diwawancara kala itu, 80% pajak berasal dari pajak kendaraan sepeda motor. Karenanya dari sisi pendapatan, harus ada pelayanan lebih optimal sebagai upaya menggali pendapatan lebih baik.

Dia mengatakan, meski ada upaya menggenjot pendapatan, namun umpan balik bagi para pembayar pajak tetap dibutuhkan. Terlebih saat ini pajak Jabar masih didominasi dari kendaraan bermotor khususnya roda dua.

“Misalnya wajib pajak motor bisa diberikan opsi layanan bengkel gratis satu tahun sekali atau pemberian helm dan kelengkapan lainnya,” katanya di Gedung Sate, kala itu.

Menurut almarhum, Dispenda tidak akan kesulitan mewujudkan hal ini karena memiliki sumber dana cukup kuat. Dengan mendirikan bengkel gratis atau membagikan helm, pembayar pajak merasa diperhatikan.

Wawan menilai tidak berlebihan jika Dispenda memiliki program yang bisa memanjakan pembayar pajak, sehingga pelayanan berbeda ini kian meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. ***

Rencananya, E-Samsat Akan ke Bank Lainnya

Agar memudahkan masyarakat Jabar, terutama agar bisa leluasa membayar dari berbagai bank, sejumlah terobosan akan digulirkan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar.
Menurut Kepala Dispenda Jabar Dadang Suharto, ke depan, pihaknya akan mendorong mitra bank eksisting, BJB, untuk bekerjasama dengan bank lain seperti Bank Mandiri, BRI dan BCA.
Dengan demikian, pembayaran e-Samsat tidak hanya dilakukan di Bank BJB saja. “Kita minta ke bjb untuk kerjasama dengan bank lain agar pembayaran pajak lebih mudah lagi,” kata Dadang di Bandung, pekan lalu.
Sekalipun tercatat sebagai bank yang sahamnya dimiliki secara mayoritas oleh Pemprov Jabar, akan tetapi kerjasama dengan bank lain akan lebih memudahkan masyarakat Jabar keseluruhan.
Hal tersebut dinilai tidak akan merugikan karena pemegang prinsipal sistem tetap bjb, sehingga memungkinkan adanya skema pembayaran fee dari bank lain yang bekerjasama dengan bjb.
Dia menambahkan, sistem e-Samsat di Jabar ini merupakan salah satu terobosan pertama di Indonesia. Bahkan beberapa provinsi sudah mendatangi Dispenda mengenai sistem tersebut.
“Jabar selalu menjadi contoh. Ya kita akan tularkan ke provinsi lain. Yang jelas kita ingin terus menggenjot pajak kendaraan motor karena 70 persen PAD itu dari pajak kendaraan motor,” ucap dia. (**)

‘E-Samsat Tak Ada Komplain’

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar Dadang Suharto belum pernah mendengar masyarakat melakukan komplain terhadap layanan mutakhirnya yakni E-Samsat.
Bahkan, kata dia, program E-Samsat ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak masyarakat kini melakukan pembayaran dengan sistem tersebut.
“Alhamdulilah saya tidak pernah membaca komplen dari masyarakat terhadap pelayanan kami. Bahkan antusias dari masyarakat sangat tinggi,” ucap dia di Kantor Dispenda Jabar, baru-baru ini.
Menurut Dadang, pembayaran sangat memudahkan karena tinggal datang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Struk ATM pembayaran itu sebagai pengganti pembayaran STNK serta pengesahan. Mudah kok cuma 20 detik. Tidak harus mengantri lama-lama lagi,” ujarnya.
Dengan sistem E-Samsat, lanjut Dadang akan memotong proses birokrasi serta menutup penyimpangan.
“Kalau masyarakat sudah sadar memakai sistem IT tidak perlu ngantre lagi. Bahkan pembayaran bisa dilakukan hingga jam 10 malam. Ini bentuk pelayanan prima dari kami,” ucap dia. (**)

Dadang Targetkan Tahun Depan Pembayaran Pajak Lewat ATM Bersama

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM menargetkan tahun depan wajib pajak dapat membayar pajak kendaraannya melalaui ATM bersama.
“Saat ini pembayaran pajak dikhususkan untuk nasabah BJB saja, tapi untuk ke depan kami ingin e-samsat atau p-samsat (wilayah hukum Polda Metro Jaya) ini bisa dibayar dengan ATM bersama,” kata Dadang, belum lama ini.
Saat ini, pihaknya pun terus intens berkomunikasi dengan pihak BJB agar dapat terlaksana niatannya tersebut, sebab dengan ATM bersama lebih mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak.
“Maksudnya meski pembayaran harus dengan mesin ATM BJB namun pembayaran diharapkan bisa dengan kartu ATM bank apapun yang tergabung pada ATM bersama,” jelasnya.
Struk pembayaran melalui ATM ditegaskannya sah meskipun akan lebih baik jika ditukarkan ke samsat terdekat, mengingat struk ATM tidak bertahan lama dan akan cepat pudar.
“Jadi jika diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait kelengkapan surat, struk itu bisa menjadi bukti sudah membayar pajak, tapi sebaiknya setelah struk tersebut ada segeralah tukarkan ke Samsat di daerah masing-masing,” katanya. ***

Penghapusan PBB Tidak Mudah

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak mudah karena  hanya bisa dilakukan lewat perubahan undang-undang.
“PBB itu diatur dalam undang-undang, tidak bisa diubah dalam peraturan selain undang-undang,” katanya di Bandung, Kamis, 12 Februari 2015, seperti dikutip sejumlah media daring.

Aher, sapaannya, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat tentang wacana penghapusan pajak tersebut. “Belum ada pemberitahuan resmi,” katanya.

Menurut Aher, sebelum 2012, PBB merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi. Secara bertahap, sejak 2012, wewenang mengelola PBB dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Baru pada 2014, PBB dikelola sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota. “Tahun 2012 sebagian, 2013 sebagian, baru 2014 seluruhnya oleh kabupaten/kota,” kata Aher.

Sementara wacana reformulasi penghitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang akan dilakukan berbarengan dengan penghapusan PBB, Aher mengatakan, “Kalau NJOP itu oke, bukan diatur undang-undang. Itu teknis penghitungan itu di Kementerian Keuangan, bisa berubah-ubah.”

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan ide penghapusan pajak bumi dan bangunan. Menurut dia, PBB cukup dipungut sekali saat terjadi proses jual-beli tanah dan bangunan.

Namun rencana ini hanya dikhususkan bagi rumah hunian yang tak punya nilai komersial. Sedangkan tanah dan bangunan yang digunakan sebagai lokasi usaha, seperti rumah kos, rumah makan, kontrakan, dan hotel, tetap dipungut.

Ferry menegaskan, terobosan ini bertujuan menyejahterakan masyarakat, sehingga pemerintah tak perlu takut penerimaan pajak akan berkurang. Pembicaraan antar-kementerian tentang ide itu mulai dilakukan. “Kalau benar perlu ubah payung hukum, ya, minta persetujuan DPR,” ujarnya. **

Di Dispenda Jabar, Gubernur Jabar Terima Sabuk Hitam BKC

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengapresiasi dan mendukung penuh olahraga bela diri Bandung Karate Club (BKC).
“BKC ini olahraga beladiri internasional bercitarasa lokal,” kata Aher dalam Rakernas BKC se Indonesia di Gedung Dispenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No 528 Bandung, akhir pekan lalu, Sabtu (7/2).
Menurut dia, pihaknya akan mendukung dan memasyarakatkan BKC ke berbagai pihak. Bahkan Aher meminta Dispenda Jabar yang memiliki kantor cabang di kabupaten/kota menjadikan BKC sebagai olahraga seni beladiri.
Selepas itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mendapatkan Sabuk Hitam dari Bandung Karate Club (BKC).
Selain mendapat sabuk hitam, Aher pun didaulat menjadi pembina BKC pada Rapat Kerja Nasional BKC tersebut.
Pemandangan menarik terjadi makala untuk memperoleh sabuk hitam tersebut, pria yang karib disebut Aher itu wajib melakukan scoot jump, push up dan sit up terlebih dahulu.
Bersama Kepala Dispenda Jabar Dadang Suharto, yang juga pengurus BKC, Aher harus melakukan gerakan itu masing-masing 11 kali. **

‘Awasi Tindak Penggelapan Surat Bermotor’

Kepala Dispenda Provinsi Jabar Dadang Suharto mewaspadai tingginya pembelian kendaraan melalui leasing/anjak piutang, karena sudah ada tindak menjurus pidana.
Menurut dia, perlu adanya antisipasi tindakan melawan hukum yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tentang kepemilikan kendaraan serta kewajiban membayar pajak.
“Perlu adanya kesamaan pandangan dengan leasing, mengingat adanya modus duplikat BPKB dan pemalsuan surat-surat,” ujarnya.
Selama ini, perusahaan anjak piutang tersebut hanya berperan dalam menjamin kendaraan, sementara Dispenda hanya menarik pajak serta Polda memberikan status keabsahan kendaraan.
“Karenanya, kami belum lama ini menggandeng puluhan perusahaan leasing untuk sinkronisasi jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat lewat sistem online. Ini untuk mencegah penggelapan kendaraan bermotor yang mulai marak terjadi,” katanya.
Sebelumnya Dispenda bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar serta 25 dari 50 perusahaan leasing sudah menggelar rapat koordinasi terkait penyamaan data kendaraan bermotor, sehingga data di leasing dan Polda Jabar sinkron. **