E-Samsat Efektif Hindari Calo

Masih ingat kasus di Samsat Depok, Jawa Barat, pada awal Maret 2015 ketika aparat kepolisian meringkus 31 calo samsat yang biasa mangkal?
Tak bisa dipungkiri, praktek percaloan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) masih menghantui masyarakat selaku wajib pajak.
Karenanya, terobosan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat melalui e-Samsat alias Samsat online, setidaknya mampu memberantas atau paling tidak menekan praktek percaloan semacam itu.
Sebab, sistem yang terintegrasi secara daring memudahkan wajib pajak dengan cara pembayaran dimana saja dan kapan saja. Sistem itu pun memudahkan wajib pajak untuk membayar dengan cara SMS dari telefon selular, untuk selanjutnya datang ke ATM.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto (yang kini menjadi Anjak Madya Divisi Humas Polri), menegaskan Samsat online lebih efesien, efektif, dan menghidari adanya pungutan liar (Pungli).
“Saat ini sudah ada percontohan e-Samsat di Jawa Barat yang berjalan baik,” katanya kepada pers di Jakarta, April lalu.
Menurut dia, e-Samsat memiliki keunggulan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat. Selama ini pembayarannya diselenggarakan dalam satu gedung.
“Nah, sekarang melalui pembayaran online. Masyarakat tak perlu risau ada pungutan liar. Selain cepat dan aman, penerapan sistem online juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya lagi.
Seperti diketahui, bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Polda Jabar, dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan melalui ATM Bank Bjb di seluruh Indonesia. “Jadi tidak harus antri di gedung Samsat,” urainya. **