Kantor Samsat Kuningan Pindah Sementara
Kantor Samsat Kuningan, yang juga menyatu dengan Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah (CPDP), mulai Maret lalu pindah kantor sementara dari Jl. Aruji Kartawinata ke Jl RE Martadinata.
Menurut Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi (CPDP) Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan, Hj Susiawati, pihaknya sementara ke Jl. RE Martadinata karena gedung lama akan segera dibangun pada tahun ini.
“Kita belum tahu kapan akan dibangun, yang pasti sebelum dilakukan pembongkaran kita sudah pindah dahulu. Karena sistem online untuk Samsat ketika pindah membutuhkan waktu cukup lama untuk normalisasi sistem,” kata Susi kepada media daring di Kuningan, belum lama ini.
Masyarakat Kabupaten Kuningan yang selama ini memanfaatkan jasa kantor Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sebagainya untuk sementara kantor tersebut pindah tempat di Jalan RE Martadinata.
Hal senada disampaikan Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Iwan Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Dengan pindahnya sementara kantor Samsat, lanjut Iwan seluruh aktivitas pelayanan yang ada di kantor Samsat sudah berjalan dengan lancar seperti sediakala meskipun di tempat sementara.
“Kepada masyarakat yang ingin perpanjang STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan lain sebagainya sekarang bisa dilanyani dengan normal lagi,” kata Iwan.
Terkait pindahnya kantor Samsat, disebutkan Iwan sudah disosialiasikan melalui berbagai banner yang dipasang di tempat-tempat strategis yang ada di Kuningan seperti taman Kota dan jalan-jalan utama.
“Kita sudah pasang banner pemberitahuan, yang pasti tetap sesuai aturan pemasangan banner tersebut, semoga masyarakat bisa mengetahui dengan sosialisasi tersebut,” kata Iwan. **