Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Dalam 2 Minggu

Dalam rentang waktu dua minggu, sedikitnya ribuan kendaraan terjaring dalam razia cipta kondisi yang di gelar kepolisian Polres Purwakarta. Razia yang di gelar serentak seluruh indonesia tersebut, dimulai sejak awal bulan maret dan akan berakhir pada tanggal 21 Maret yang akan datang.

Hampir setiap pagi razia dilakukan di berbagai titik dan selalu berpindah-pindah. Hal ini dilakukan agar para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalulintas bisa terjaring.

“Namun tidak semua kita tilang, banyak juga yang kita kasih teguran kepada para pengguna kendaraan,” ujar KBO Lantas Polres Purwakarta Iptu Gugun Gunadi SH, saat melakukan razia cipta kondisi di perempatan sadang.

Kebanyakan, lanjut Gugun, para pelanggar lalulintas belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sedangkan yang lainnya berpariasi pelanggarannya, dari mulai tidak pake helm, knalpot bising, tidak ada spion dan tidak lengkapnya surat-surat kendaraan.

“Kalau jumlah total rekapannya ada di Mako, semoga saja dengan adanya razia ini masyarakat semakin sadar tentang pentingnya tertib berlalulintas,” pungkas Gugun.

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Bekasi

Sebanyak 511 kendaraan terjaring razia oleh petugas Satlantas Polresta Bekasi. Ratusan kendaraan itu terjaring Operasi Simpatik yang baru berjalan selama 10 hari sejak awal Maret lalu.

Ratusan kendaraan yang terjaring razia itu kebanyakan tidak memiliki STNK, serta pengemudi yang tidak dilengkapi SIM. Sebanyak 398 pelanggaran STNK dan 113 pelanggaran SIM. Namun 168 pengemudi di antaranya hanya mendapat sanksi berupa teguran dan sisanya ditilang.

 “Selama 10 hari ini tercatat sudah 511 pelanggaran lalu lintas, rata-rata dari pelanggar merupakan tak membawa surat-surat kendaraan,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur.

Dari ratusan kendaraan yang terjaring razia, sambung Makmur, mayoritas merupakan sepeda motor yakni sebanyak 409 unit. Sementara sisanya yang terjaring razia yaitu sebanyak 51 unit truk dan 51 Angkutan Perkotaan (Angkot).

“Dalam operasi ini semua yang melanggar ditindak tidak ada tolerir, termasuk angkot,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Bekasi, dari ratusan pengendara yang terjaring razia didominasi oleh kaum lelaki yang berjumlah 397 orang. Sedangkan kaum perempuan yang terjaring razia sebanyak 114.

Operasi Simpatik bakal terus dilakukan selama 21 hari sejak awal Maret hingga 21 Maret. Makmur mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas dan membawa surat-surat lengkap ketika berkendara.

Papan Reklame Menunggak Pajak Mulai Disegel di Kota Bandung

Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mulai menertibkan papan reklame yang menunggang pajak dengan cara disegel. Seperti dua reklame di papan identitas toko onderdil Jalan Banceuy No 67 dan 106. Namun penutupan segel hanya di bagian produk asa, bukan identitas tokonya.

“Kedua reklame tersebut milik satu vendor yang sama, dan keduanya adalah reklame produk onderdil,” Ugkap Kepala Seksi (Kasie) Penindakan Disyanjak Kota Bandung, Iwan Nurrachman, Kamis (10/03/2016).

Penutupan materi iklan ini dilakukan karena vindor telah menunggak pajak sejak tahun 2015. Dengan jumlah tunggakan pajak mencapai Rp 17 miliar.

“Sebelum penutupan ini, kami sudah mengirimkan surat peringatan 1, 2, dan 3. Namun, mereka tidak memiliki niat baik untuk mengurusnya,” tegas Iwan.

Pihaknya akan menunggu respon dari vendor, jika mereka tetap tidak ada niatan untuk membayar oajak, maka akan dikirim surat paksa, bahkan surat sita.

Tahun ini, Disyanjak Kota Bandung ditargetkan untuk bisa mengumpulkan pajak reklame hingga Rp 280 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 15 miliar.

“Karena itu kita berusaha untuk melakukan penertiban reklame liar,”pungkasnya.

Ribuan Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Masih Nunggak Pajak

 

Bukan hanya kendaraan umum saja yang masih menunggak pajak, ternyata kendaraan dinas pun masih banyak yang menunggak. Seperti kendaraan dinas di Kabupaten Bogor.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor mencatat masih ada ribuak kendaraan dinas yang masih belum bayar pajak. Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bogor, yuyun Yuliana mengatakan bahwa dari 589.658 wajib pajak (WP), sebanyak 1.551 diantaranya milik kendaraan dinas Kabupaten Bogor.

“Dari total kendaraan tersebut masih digunakan oleh PNS. Roda empat 327 dan roda dua ada 1.224 unit,” ungkapnya (10/03/2016).

Upaya menjaring WP kendaraan PNS kini terus dilakukan, mulai dari pemberian surat pemberitahuan ke Dinas Pengelolaan Keungan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor hingga operasi gabungan.

“Yang mengurus pembayaran biasanya masing-masing dinas bersangkutan. Karena, selain biaya pemeliharaan, ada juga anggaran bayar pajak,” terangnya.

Kendaraan yang nunggak pajak bukan hanya dari dinas, tapi juga pegawai kecamatan, kelurahan, dan desa.

Jika masih belum bisa membayar pajaknya, maka dapat dikenakan sanksi. Sanksinya satu opersen per bulan bagi kendaraan dinas. Sedangkan kendaraan pribadi dua persen dendanya dari total kewajiban,” tutunya.

Menanggapi hal tersebut, Deni Ardiana selaku Kepala BPMPD Kabupaten Bogor mengaku, untuk kendaraan dinas yang diserahkan ke desa sudah menjadi aset desa. Sehingga, pembayaran pajak kendaraan ditanggung pemerintah desa.

“Masa aset desa pajaknya harus dibayar Pemkab Bogor. Kalau itu sudah menjadi aset desa, maka tanggung jawab pemerintah desa masing-masing,” ungkapnya.

 

 

Banyak Warga Kab Bogor Nunggak PKB

Masih banyak warga Kabupaten Bogor yang belum sadar bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut terlihat dari catatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat pada Februari 2016, setidaknya ada 589.658 wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.

Dalam upaya menekan angka tersebut, Dispenda bekerjasama dengan Muspida menggelar operasi gabungan. Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana menerangkan bahwa razia tersebut berhasil menjaring puluhan penunggak pajak kendaraan.

“Hari pertama razia, Wajib Pajak (WP) yang menitip (menunggak) roda dua dan roda empat terjaring 51 pengendara”, tutunya, Rabu (9/3/2016).

Sedangkan WP yang langsung membayar pajak di tempat sebanyak 60 orang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia gabungan untuk menagih para penunggak pajak.

“Kami harapkan razia ini dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik kendaraan,” ucapnya.

Dispenda Prov Jabar pun menggunakan cara jemput bola dengan membuka pelayanan di kecamatan-kecamatan. Sehingga para wajib pajak dapat kemudahan dalam membayar kewajibannya.

“sebenarnya banyak faktor wajib pajak belum bisa membayar. Bisa saja motornya berada di leasing, sehingga terdata di kami belum emmbayar,” terangnya.

Di lain pihak, Kasatlantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Operasi Simpatik 2016 memberikan perubahan kepada perilaku pengendara di Kabupaten Bogor. Kini mereka lebih taat pada peraturan.

“Semoga kedepannya hal ini terus bertambah. Tidak ada lagi pengendara motor tanpa helm, tidak memiliki SIM, STNK, dan pelanggaran lainnya,” ucap Bramasyo.

Telat bayar Pajak, Reklame Akan Disegel

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pangandaran bertindak tegas terhadap pengusaha yang telat membayar pajak reklame. Reklame yang telah dibayarkan pajaknya dipasang stiker bertuliskan “Reklame Ini Belum Dibayar Pajaknya”.

Seperti salah satu reklame counter selular di pertigaan Lapanga Merdeka. Reklame yang berdiri persis di depan Polsek Pangandaran dengan merk elektronik ternama ini terpaksa disegel.

Kepala DPPKAD Kabupaten Pangandaran, Hendra Suhendar mengakui bahwa penyegelan tersebut dilakukan karena wajib pajak tidak taat terhadap kewajibannya untuk membayar pajak.

“Kami terpaksa melakukan penyegelan karena masih belum menjalankan kewajibannya membayar pajak. Penyegelan dengan menempelkan stiker agar masyarakat tahu reklame tersebut belum dibayar pajaknya, dengan harapan si wahib pajak segera melakukan kewajibannya, dan stiker itu pun berfungsi sebagai peringatan,” tuturnya.

Ia pun menambahkan bahwa jika dalam satu bulan setelah pemasangan peringatan di papan reklame tersebut, si wajib pajak masih lalai dan tidak menghiraukannya, maka pihak DPPKAD akan melakukan tindakan tegas dengan menurunkan atau mencabut, bahkan membongkar reklame tersebut.

“Namun meskipun demikian, kami tetap berharap tidak sampai terjadi penurunan papan reklamasi, tetapi si wajib pajak yang dengan kesadaraannya segera membayar pajaknya sebelum satu bulan setelah peringatan itu. Karena tidak dipungkiri pembayaran pajak merupakan masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan di Pangandaran,” pungkasnya.

Dispenda Kota Bogor Cabut Spanduk dan Reklame di Jalan Sholeh Iskandar

Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bogor, mencabuti spanduk dan reklame, serta baliho yang berada di sepanjang jalan Sholeh Iskandar. Dalam aksi ini, Dispenda bekerja sama dengan muspika Kecamatan Tanah Sareal.

Selain itu juga di beberapa titik, Dispenda dibantu oleh personel TNI bersenjata lengkap. Pencabutan spanduk, reklame, baliho ini dilaksanakan sesuai instruksi Walikota Bogor, Bima Arya.

Menurut Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Daredoh, spanduk, reklame maupun baliho di Jalan Sholeh Iskandar banyak yang tidak memiliki izin dan atau masa izinnya sudah habis.

“Kegiatan ini juga untuk mengurangi sampah visual,” pungkasnya.

Langgar Lalulintas di Bandung Akan Didenda Tiga Kali Lipat

Dalam rangka operasi simpatik Lodaya 2016 yang digelar mulai 1 sampai 21 Maret 2016, Polrestabes Bandung memberlakukan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). KTL akan dilaksanakan di sepanjang jalan Merdeka, bagi yang melanggar paka akan dikenai sanksi hingga denda tiga kali lipat.

AKP Dewi Hoetjah, Kanir Dikyasa Polrestabes Bandung mengatakan jika dalam operasi simpatim ini pihaknya memfokuskan kegiatan di sepanjang jalan Merdeka. Mulai dari perempatan Jalan Ir. H. Juanda – Merdeka, hingga taman Vanda.

Di Jalan Merdeka sudah lengkap sarananya, dari mulai rambu petunjuk dan larangan, jembatan penyembrangan hingga halte,” ucapnya.

Ia menerangkan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya akan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai mana mestinya. Seperti trotoar yang diperuntukan pejalan kaki, bukan dipakai untuk pedagang kaki lima (PKL).

“Sementara untuk menyebrang jalan, harus menggunakan jembatan penyembrangan oprang (JPO) atau zebra cross. Termasuk angkot dan taksi juga dilarang ngetem atau menaikan dan menurunkan penumpang sembarangan,” tuturnya.

Dewi pun menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk pelaksanaan kegiatan. Aparat TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandungdari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), bakal dilibatkan untuk melakukan penertiban dan penindakan.

“Undur TNI dan Polisi Militer, serta Polri sebagai penegak hukum jika ada pelanggaran lalulintas. Untuk Dishub melakukan penertiban masalah perparkiran dan kebutuhan rambu-rambu, sementara Satpol PP untuk penertiban PKL,” pungkasnya.

 

Razia Kendaraan Bermotor di Bogor Diperketat

Operasi serentak se-Indonesia mulai diberlakukan mulai Selasa (1/2/2016) hingga Senin (21/3/2016). Tak terkecuali di Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa operasi simpatik Lodaya 2016 ini menitik beratkan pada konsep rencana optimalisasi penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Hal senada diucapkan oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Mujianto. Ia menekankan kepada anggotanya agar berfokus pada peneguran terhadap masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, Mujianto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memakirkan kendaraannya di jalur KTL.

Para petugas dilapangan pun diwajibkan untuk lebih proaktif dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, peneguran, penindakan, dan pengawasan, pengendalian lalu lintas secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.

AKP Bramastyo Priaji, selaku Kasat Lantas Polres Bogor menjelaskan, dalam pelaksanaan penindakan dilapangan untuk menyamakan persepsi pajak yang belum dibayar jangan ditindak. Kecuali jika STNK sudah mati selama lima tahun.

Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Bogor dihimbau agar lebih waspada terhadap para pelaku kejahatan di jalan raya, terutama bagi pengendara motor.

Kadispenda: Soliditas dan Kolaborasi dalam Pelayanan Publik Harus Semakin Ditingkatkan

Tugas Samsat bukan saja melayani masyarakat dengan baik, melainkan mendongkrak pendapatan daerah. Untuk itu perlu kerjasama dan kolaborasi antar dinas dan lembaga terkait Samsat, seperti Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, perbankan (BJB), dan kepolisian, demikian diungkapkan Kadispenda Prov. Jabar, Dadang Suharto dalam acara silaturahmi Coffee Morning yang berlangsung di gedung Dispenda Provinsi Jawa Barat, Selasa (2/2/2016).

Dalam sambutannya Dadang mengatakan, sejauh ini Samsat di Provinsi Jawa Barat jauh lebih baik dari sebelumnya. Bahkan beberapa waktu lalu Provinsi Jawa Barat dijadikan obyek studi banding seperti oleh Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.

Dadang menegaskan, semua elemen yang terlibat dalam pengelolaan Samsat di Jawa Barat harus meningkatkan soliditas dan koordinasinya. Tanpa bantuan dari kepolisian, dinas perhubungan, jasa raharjan dan Bank BJB, semua tidak akan berjalan mulus seperti saat ini. Melaui Operasi Gabungan misalnya, jika tanpa bantuan kepolisian pelaksaanaanya tidak akan berjalan lancar. Kemudian sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa kerjasama dan dukungan dari Bank BJB tidak akan berjalan berjalan dengan baik. Untuk itu Dadang selaku Kadispenda Prov. Jabar, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu Kadishub Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, untuk mendongkrak pendapatan dari kendaraan bermotor sosialiasi inovasi pembayaran harus dilakukan secara penuh bukan parsial. Dedi menambahkan jika masing-masing dinas harus berkoordinasi jika memiliki ide inovasi untuk mendongkrak pendapatan sekaligus meningkatkan pelayanan.

Senada dengan Dedi, Senior Service President Internasional Division Bank BJB, Sofi Suryasnia mengatakan pihaknya telah memiliki mobil operasional dengan fasilitas ATM di dalamnya. Mobil operasional Bank BJB tersebut bisa digunakan saat dilakukan operasi gabungan.

Menutup Coffe Morning di awal Maret 2016, Dadang mengatakan kerja sama dan koordinasi antar dinas dan jajaran kepolisian harus semakin ditingkatkan dan solid.