Tarif Parkir Itu Masuk ke Kas Daerah

Agar tidak merasa keberatas atas penarikan tarif parkir, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus tahu bahwa tarif parkir yang mereka keluarkan masuk ke kas daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ucu Asep Dani, Ketua Baperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/1/2016). Ia juga mengakui bahwa pihaknya sebagai anggota DPRD akan memperjuangkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar jangan sampai terbebani dan akan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ucu berpendapat, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah, karena masyarakat berperan penting dalam pembangunan daerah melalui pajak.

“Penarik parkir rata-rata Rp 2.000,- sementara yang masuk ke kas daerah hanya Rp 500,-. Ini harus segera dibenahi,” ucapnya.

Ia berjanji bahwa pihaknya akan segera merumuskan peraturan baru mengenai tarif parkir, dan mengingatkan Dishub untuk segera membenahi lahan parkir yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Tarif Parkir di Kabupaten Tasikmalaya Perlu Dibenahi

Dinilai memberatkan masyarakat, Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Asep Dani mengaku akan segera membenahinya. Beban parkir yang memberatkan masyarakat, tidak sebanding dengan yang masuk ke kas daerah.

“Penarikan tarif parkir rata-rata Rp 2.000,- sementara yang masuk ke kas daerah hanya Rp 500,-. Ini sangat jauh sekali dan harus segera dibenahi,” ucapnya.

Dinas Perhubung Kabupaten Tasikmalaya harus segera merumuskan peraturan baru mengenai tarif parkir, dan menata lahan-lahan parkir agar tidak semerawut.

“Penataan area parkir juga harus dibenahi dengan baik sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kesemerawutan, Dishub harus segera turun tangan,” ujarnya, Rabu (13/11/2016).

Kesemerawutan lahan parkir di Kabupaten Tasikmalaya terlihat di seputaran pasar dan terminal Singaparna, sehingga kemacetan sering terjadi setiap hari.

Kantor Samsat Sumber Cirebon Alihkan Pelayanan ke Samling dan Samdong

Kebakaran yang dialami Kantor Samsat Sumber Cirebon pada Minggu (11/1/2016), menyebabkan gangguan jaringan Pelayanan Samsat. Berdasarkan koordinasi dengan Polres Kabupaten Cirebon, dan PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat, maka Kantor Bersama Kabupaten Cirebon I Sumber tidak memberikan layanan Samsat untuk Permohonan Kendaraan Baru dan Pergantian STNK.

Sedangkan, pelayanan Samsat untuk Pembayaran Pajak Kendaraan / Pengesahan STNK Tahunan dialihkan menggunakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) dan pelayanan Samsat Gendong (Samdong).

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pendaftaran oleh Wajib Pajak (WP), maka WP yang terdaftar di Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber yang jatuh tempo pajaknya tertanggal 11 hingga 17 Januari 2016 tidak akan dikenakan sanksi denda.

Pelayanan Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber akan kembali melakukan pelayanan sebagaimana mestinya pada tanggal 18 Januari 2016.

Pemprov Jabar Lakukan 12 Perubahan Jabatan Strategis

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perubahan pada dua belas jabatan strategis. Sepuluh jabatan dilakukan rotasi, sedangkan dua pengangkatan jabatan melalui proses lelang jabatan.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang langsung memimpin pelantikan mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa jangan melupakan target-target optimalisasi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) yang memasuki tahun ketiga.

“Penyerapan APBD 2016 adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur stategis untuk daya saing, ekonomi masyarakat, layanan pemerintahan dan penuntasan dukungan pelaksanaan PON 2016 juga menjadi target optimalilasi,” tutur Aher saat melantik 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/1/2016)

Kedua belas pejabat yang dilantik adalah:

Henry Yanuar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah dirotasi menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Muhammad Solihin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dirotasi menjadi Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dewi Sartika, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah dirotasi menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (BPPPAKB).

Kepala BPPPAKB, Nenny Kencanawati dirotasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tati Iriani, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dirotasi menjadi Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dudi Sudrajat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dirotasi menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat.

Anton Gustoni, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dirotasi menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Ferry Sofyan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dirotasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Hening Widiatmoko, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dirotasi menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan dua aparatur yang memenangkan dua jabatan melalui open recruitment adalah, Eppy Kustiawan yang menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Perekonomian pada Biro Administrasi Sekretariat Daerah dirotasi menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Barat. Dan, Nanin Hayani Adam, Sekretaris Dinas Pendapatan dirotasi menjadi Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

 

Kantor Samsat Cirebon Terpaksa Hentikan Pelayanan

Kantor Samsat Sumber Cirebon Kabupaten Cirebon terpaksa menghentikan pelayanan kepada masyarakat akibat peristiwa kebakaran kemarin, Minggu (10/1/2016).

AKBP Sugeng Heriyanto, Kapolres Cirebon mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan olah TKP dari Puslabfor Polda Jabar.

“Kami upayakan padam dulu dan setelah itu kami lakukan olah TKP oleh Puslabfor Polda Jabar,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Samsat dihentikan sementara hingga Puslabfor Polda Jabar selesai melakukan olah TKP. Ia mengaku belum tahu berapa lama olah TKP akan selesai, namun pihaknya akan segera membuka pelayanan dan melakukan pendataan terkait kerugian dan aset yang terbakar itu.

“Semoga olah TKP cepat selesai sehingga pelayanan pun dapat kembali berjalan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Kantor Samsat Sumber Cirebon Terbakar

Kantor Samsat Sumber Kabopaten Cirebon dilalap si jago merah pada Minggu (10/1/2016) pukul 18.00 WIB. Menurut pantauan di lokasi kejadian, api bersumber pada lantai 2 kantor.

AKBP Sugeng Heriyanto, selaku Kapolres Cirebon mengakui hal tersebut.

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB atau ketika adzan maghrib,” tuturnya.

Menurutnya, kebakaran terjadi di ruang Arsip Pemda Kabupaten Cirebon, dan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api yang semakin membesar. Tim pemadam kebakaran baru dapat memadamkan api sekitar pukul 20.00 WIB.

Pendapatan PBB-P2 Di Sukabumi Meningkat

Sepertinya masyarakat Sukabumi sudah mulai paham akan kewajiban membayar pajak. Hal tersebut terlihat pada tingkat partisipasi kesadaraan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup baik.

“Sekarang masyarakat dari pasif menjadi aktif dalam membayar pajak langsung ke perbankan yang sudah ditunjuk,” tutur Rahkman Gania Kususmah, Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi, Kamis (7/1/2016).

Dampaknya, peningkatan pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Sukabumi mencapai 108,5 persen atau melebihi target Rp 7,750 miliar, menjadi Rp 8,408 miliar hingga akhir tahun 2015.

Peningkatan juga terjadi pada realisasi Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) per 31 Desember 2015 yang melampaui target sebesar 111,5 persen atau melebihi target Rp 7,250, ternyata mencapai Rp 8,081 miliar lebih.

Dalam memenuhi target yang dicapai tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya terus melakukan sistem jemput bola. Selain memberikan pelayanan, mereka juga memberikan sosialisasi tentang pajak kepada masyarakat.

“Langkah ini bisa dibilang untuk mempercepat pencapaian target, selain itu juga kita bisa melaksanakan pendataan bertahap untuk mendapatkan potensi bersih,” ungkapnya.

Rakhman juga mengatakan bahwa potensi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) di 2015 sebanyak 888366 SPPT, atau jika dinilai mencapai sekitar Rp 9,839 miliar lebih. Sementara itu di tahun 2016 potensi SPPT dapat mencapai 90073 atau senilai Rp 9,978 miliar lebih.

Ia menerangkan bahwa potensi-potensi SPPT tersebut masih kotor, karena diantaranya masih ada data yang ganda, tidak ada objek dan lain-lain yang mungkin ikut tercetak, mekipun sudah ada upaya untuk pemutihan data potensi.

“Makannya upaya kita melakukan kerjasama dengan wilayah untuk mendapatkan potensi yang bersih,” tutupnya.

Tahun Ini 34 Cabang Dispenda Prov Jabar Akan Miliki Mobil Samkel

Demi meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya wajib pajak (WP) pajak kendaraan bermotor (PKB), Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat akan menyerahkan satu unit mobil Samsat Keliling (Samkel) kepada 34 Cabang Dispenda.

(Mobil Samkel)

(Mobil Samkel)

Mobil Samling ini adalah program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov Jabar tahun 2015. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Pendapatan I Dispenda Prov Jabar, Agus Rahmat.

“Mobil Samkel ini sudah masuk dalam perubahan APBD tahun 2015, dan secepatnya akan segera didistribusikan kepada 34 Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Se – Jabar”, tuturnya.

Sebelumnya, di Jabar telah ada 14 mobil Samling yang beroperasi sejak tahun 2009. Empat mobil Samkel digunakan oleh wilayah Padalarang, Karawang, Cianjur, dan Subang. Sedangkan sisanya, sepuluh mobil digunakan secara bergiliran olah wilayah lain di Jabar.

Jumlah pendapatan dari dari Samkel dari awal tahun hingga akhir tahun 2015 mencapai Rp55 milyar untuk pokok PKB, sedangkan denda PKB mencapai Rp2,2 milyar.

“Dengan adanya mobil Samkel ini, kami harap dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan pembayaran PKB pada masyarakat wajib pajak, yang nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD,” ucap Agus, Rabu (6/1/2016).

 

(Kepala Bidang Pendapatan I, Agus Rahmat)

(Kepala Bidang Pendapatan I, Agus Rahmat)

Disinggung mengenai program Samsat Gendong, Agus mengatakan program tersebut telah berjalan mulai November tahun lalu.

“Kalau Samdong sudah berjalan mulai November tahun lalu, dan setiap 34 CPDP telah memiliknya masing-masing satu. Kami berharap kedepannya setiap CPDP dapat memiliki minimal 3 kendaraan dan perangkat Samdong,” ungkapnya.

Sumbangan pendapatan dari Samdong cukup signifikan pada PAD tahun 2015. Samdong yang mulai beroperasi sejak November 2015 hingga akhir tahun ini menyumbang pendapatan PAD sebesar Rp 9 miliar untuk pokok PKB dan Rp 550 milyar untuk denda PKB.

Rapat Pembahasan Potensi KTMDU

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pembahasan Potensi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Rabu (6/1/2016).

Rapat kali ini lebih menekankan kepada data rekapan KTMDU dari tahun 2013 hingga tahun 2015 untuk menghasilkan data yang valid.

Rapat-KTMDU-Dispenda-Jabar-1

Semua cabang Dispenda Se – Jabar sudah memasukan data rekapan KTMDU. Namun ada beberapa cabang yang data rekapannya masih belum sesuai dengan potensi KTMDU di daerahnya.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, data tersebut dapat menjadi acuannya dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

“Data ini juga dapat menjadi acuan menghitung potensi KTMDU dan faktor perhitungan piutang kita,” tuturnya.

Rapat-KTMDU-Dispenda-Jabar-2

Ia pun berjanji bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran di tahun 2016 dengan target KTMDU yang harus tercapai.

“Kalau ini benar-benar tidak serius, maka dapat menikam kita dari belakang dan sulit untuk menentukan target di tahun 2016. Karena hasilnya juga untuk masyarakat,” tutupnya.

 

Kurangnya Kesadaran Wajib Pajak di Bogor

Meski telah menyiasati tunggakan pajak kendaraan dengan program-program dan inovasi pembayaran pajak, seperti e-Samsat, Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong), hingga razia gabungan, kesadaran wajib pajak (WP) di Bogor masih dinilai rendah. Samsat Kota Bogor mencatat ada 61.285 kendaraan yang masih menunggak pajak.

Hal tersebut diamini oleh Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak di Samsat Bogor, Rana Nugraha. Ia pun mengakui akan mengambil keputusan cepat mengenai tunggakan pajak kendaraan.

“Untuk itu, mulai Januari 2016 kami langsung datang ke rumah-rumah untuk menagih tunggakan pajak. Jika memang belum ada, kami akan berikan surat teguran,” tutunya.

Rana menambahkan, jika WP tidak mampu membayar, maka mereka harus membuat surat pernyataan. Ia juga menyayangkan banyak kendaraan yang dijual tapi tidak ada laporan masuk ke pihaknya.

Sementara itu, Asep Sudrajat selaku Kasi Pendapatan dan Penetapan Pajak Samsat Kota Bekasi mengungkapkan bahwa dari 420.482 kendaraan bermotor di Kota Bogor, hanya 329.380 yang tertib pajak.

“Untuk tahun lalu mencapai 98.546 yang menunggak pajak. Untuk tahun ini sedikit meningkat para penyetor pajaknya. Karena saat Hari Jadi Bogor pada bulan Juni kemarin, untuk pajak mutasi kendaraan roda dua digratiskan,” ungkapnya.

Asep berharap pada tahun 2016, WP yang tidak tertib pajak karena denda yang terlalu besar dapat dihapuskan. Setelah itu para pemilik kendaraan dapat lebih sadar dan tertib pajak karena bermanfaat untuk pajak daerah.

“Kemungkinan tahun depan ada keringanan denda. Sekarang sedang diupayakan agar ada proses pemutihan. Untuk setiap harinya para pembayar pajak sampai 400 orang yang antre di enam loket. Dan kebanyakan dari kendaraan bermotor roda dua,” tutupnya.