Pajak Air Tanah Kota Bekasi Lampaui Target

Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi, Amsyiah mengklaim jika pajak air tanah pada 2015 sudah mencapai Rp. 8,65 miliar, melebihi dari target yang dipatok dalam APBD 2015 sebesar Rp. 3 miliar

Ia berpendapat bahwa penaikan tersebut karena nilai air tanah mengalami kenaikan empat kali lipat dari sebelumnya Rp. 500 per kubik menjadi Rp. 2000 per kubik. Apalagi, jumlah Wajib Pajak (WP) perusahaan yang membayar pajak air tanah tidak naik signifikan.

WP perusahaan yang membayar pajak tidak signifikan, sebab belum ada tim yang rutin melakukan pemantauan di lapangan,” tutur amsyiah.

Meski begitu, jumlah WP perusahaan yang membayar pajak air tanah tidak naik secara signifikan.

“WP tidak naik signifikan, karena memang belum ada tim yang rutin melakukan pemantauan di perusahaan,” ungkapnya

Dispenda Kota Bekasi menargetkan sumbangan pajak air tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi naik menjadi Rp 12 miliar dari total target PAD Kota Rp 1,58 triliun pada APBD tahun 2016.

Tentunya pendapatan dari pajak air tanah kemungkinan akan naik jika temuan DPRD Kota Bekasi yang mensinyalir ada 755 perusahaan di Kota Bekasi yang tidak membayar pajak air tanah dapat ditertibkan.

Waduh, 755 Perusahaan di Bekasi Tidak Bayar Pajak Air

Terkait temuan dilapangan yang mensinyalir bahwa 755 perusahaan di Kota Bekasi tidak membayar pajak air tanah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi bereaksi dengan membentuk tim pemantau khusus.

Udi Subiadi, Sekeretaris Dispenda Kota Bekasi mengatakan bahwa saat ini penetapan jumlah Wajib Pajak (WP) terhadap perusahaan pengguna air tanah adalah kewenangan Badap Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), sedangkan kewenangan Dispenda hanya pada proses pembayaran pajak saja.

Udi membantah jika koordinasi Dispenda dengan BPLH tidak berjalan. Beberapa kali tim dari dispenda Kota Bekasi melakukan sidak dan pemantauan ke perusahaan pengguna air tanah.

“Koordinasi Dispenda dengan BPLH akan terus ditingkatkan, sehingga bisa meminimalisir potential lost yang dialami Pemkot Bekasi dari pajak air tanag,” ucapnya.

Menurutnya, Dispenda dan BPLH akan membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan yang disinyalir tidak membayar pajak air tanah.

“Kami akan membentuk tim yang memantau dan mensosialisasikan kepada perusahaan yang selama ini tidak membayar pajak air tanah,” tutur udi.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi yang berhasil menemukan 755 perusahaan di Kota Bekasi yang disinyalir idak membayar pajak ait tanag. Akibatnya Penghasilan Asli Daerah (PAD) berpotensi kehilangan sekitar Rp. 18 miliar selama tahun 2015.

Bahkan dari ratusan perusahaan tersebut beberapa diantaranya tidak memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (Sipa). Perusahaan yang telah memiliki Sipa juga disinyalir tidak meregistrasi ulang ke BPLH  yang seharusnya dilakukan dua tahun sekali sesuai dengan Perda No.12/2014 Tentang Pajak Air Tanah.

 

Apel Dispenda HUT Korpri Ke-44

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-44 saat menyelenggarakan apel pagi, Senin (1/12/2015).

Kegiatan apel yang dihadiri oleh seluruh pegawai Dispenda Prov Jabar ini bertemakan “Dengan memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, KORPRI siap menyukseskan program Nawa Cita Melalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Sekertaris Dispenda Prov Jabar, Nanin Hayani Adam selaku Pembina Upacara membacakan sambutan Presiden. Sambutan tersebut berisikan lima amanat Presiden bagi seluruh jajaran KORPRI seluruh Indonesia, yakni melakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatan tanpa basa-basi, mampu membangun mentalitas baru yang positif yang berintegrasi dan memiliki etos kerja, pegawai harus mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman, mampu menjaga netralitas anggota KORPRI dalam pesta demokrasi khususnya Pemilu Kepala Daerah yang akan digelar akhir tahun ini, serta semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa.

Opgab Sumbang Kenaikan PAD

Operasi gabungan (Opgab) Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) oleh kerjasama antara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Ciamis, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, dan Satlantas Polres Ciamis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 10 persen.

Holis, Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Ciamis mengatakan bahwa banyak pemilik kendaraan umum yang langsung melengkapi surat-surat kendaraan dan memperpanjang KIR serta surat izin usaha setelah terjaring Opgab ini.

“Sebagian dari mereka mungkin takut terkena razia dan terancam tidak dapat mengoprasikan kendaraan umum miliknya,” tuturnya, Kamis (26/11/2015).

Ia pun menjelaskan, Opgab yang dilaksanakan selama sepekan ini dilakukan untuk meraup potensi PAD yang hilang. Banyak dari pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, membuat potensi PAD tidak teraup secara menyeluruh.

“Sejak opgab, banyak masyarakat membeyar pajak kendaraannya. Opgab ini dilakukan untuk mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mentaati lalu listas demi keselamatan bersama,” tuturnya.

Holis menuturkan bahwa petugas gabungan dari Dishubkominfo, Dispenda, dan Satlantas menjelaskan fungsinya masing-masing saat digelarnya opgab ini.

Dispenda Kota Cimahi Capai 85 Persen Target PAD

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi mengklaim bahwa mereka telah mencapai 85 persen dari realisasi perolehan pajak daerah sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut berdasarkan target anggaran murni 2015 terhitung pada 31 Oktober 2015.

Hasil tersebut dari perhitungan delapan jenis pajak yang menjadi potensi pendapatan di Kota Cimahi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PJU (Penerangan Jalan Umum), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta retribusi parkir.

Dadan Darmawan, Sekretaris Dispenda Kota Cimahi mengungkapkan bahwa pencapaian ini berdasarkan target anggaran murni 2015, bukan berdasarkan anggaran perubahan 2015.

“Untuk angran perubahan 2015, masih ada waktu untuk menarik target pajak hing satu bulan ke depan, jadi ini berdasarkan pada anggaran murni. Kalau anggaran perubahan masih berjalan,” ungkapnya, Selasa (3/11/2015).

Dadan menambahkan, dari delapan jenis pajak daerah tersebut, potensi target pajak terbesar ada pada BPHTB dan PBB, sementara potensi target terkecil ada pada pajak hotel dan parkir.

“Untuk pajak BPHTB, dari target Rp. 29,6 milyar, dari anggaran murni 2015 yang telah terealisasi ada sebesar Rp 24,99 milyar,” ucapnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa ekonomi makro mempengaruhi pencapaian target untuk pajak BPHTB, karena ekonomi makro mempengaruhi dalam hal jual beli tanah.

Kunjungan Kerja Dispenda Prov Papua

Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dispenda Provinsi Papua pada Rabu (25/11/2015). Kedatangan Dispenda Prov Papua diwakili oleh Samsat Timika, Elisabeth.

Dalam kunjung kerja ini Dispenda Prov Jabar membeberkan semua inovasi yang telah dihadirkan demi peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Mulai dari e-Samsat hingga Samsat Gendong (Samdong).

Para perwakilan Dispenda Prov Papua sangat tertarik dengan invovasi yang dihadirkan oleh Dispenda Prov Jabar terutama pada layanan e-Samsat dan Samdong. Karena mereka menganggap, kedua inovasi layanan tersebut sangat cocok diterapkan di Papua.

“Hampir semua inovasi menarik untuk diadaptasi, tapi yang lebih urgent sitem dan pelayanan. Contohnya, e-Samsat, Samsat Nite, dan Samdong,” tutur Elisabeth.

kunjungan-kerja-samsat-timika

Kasubag Umum Sekretariat Dispenda Prov Jabar, Ade Irawan mengatakan bahwa kondisi alam di Jawa Barat dengan Papua sangat berbeda. Sehingga memiliki kendala tersendiri.

”Kondisi alam di Jawa Barat dengan Papua jauh berbeda. Kami tidak harus naik pesawat atau menyebrang lautan. Jadi kemungkinan inovasi Samdong cocok untuk diterapkan disana, hanya saja isu keamanan yang akan menjadi kendala,” ungkapnya.

Ade juga menambah bahwa Dispenda Prov Jabar selalu terbuka untuk saling tukar informasi inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Kami selalu terbuka jika ada teman-teman yang ingin mengadopsi inovasi kami, demi untuk kemajuan bersama,” ucap Ade saat menutup acara kunjungan kerja.

 

Bayar PKB Lewat ATM di Empat Bank

 

Demi meningkatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi para wajib pajak, Tim Pembina Samsat telah bekerjasama dengan tiga bank lainnya. Sehingga nantinya para wajib pajak, selain dapat membayar melaui ATM BJB juga dapat membayar melalui ATM Bank BNI, Bank BCA, dan Bank BRI.

Bayar-PKB-Lewat-ATM-di-empat-bank

Pelayanan pembayaran PKB tahunan melalui ATM ini adalah inovasi yang dihadirkan oleh Tim Pembina Samsat (Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT. Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat) yang bekerjasama dengan Bank BJB, BRI, BCA dan BNI.

 

 

Masih Banyak Petugas Parkir Ilegal di Cimahi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menghimbau kepada masyarakat untuk meminta karcis retribusi resmi dari pemerintah, Rabu (11/11/2015). Hal tersebut dilakukan karena masih banyak petugas parkir ilegal atau tidak memiliki surat tugas.

Uki Rukandi, Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Kota Cimahi mengatakan jika masyarakat mendapati petugas parkir yang menarik retribusi tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) agar segera melaporkannya ke Dishub.

“Silahkan tulis namanya, nanti kami akan lakukan tindakan bertahap mulai dari peringatan, hingga surat tugasnya dicabut,” tutur Uki.

Ia juga menambahkan bahwa karcis parkir sudah diberikan kepada seluruh petugas parkir sesuai yangdiminta dan sesuai dengan kemampuannya.

“Jadi kebutuhan mereka berapa, kita penuhi. Untuk masyarakat yang mau parkir berhak meminta karcis retribusi kepada juru parkir yang bertugas di lapangan,” ucapnya.

“Saya harap, dengan telah dilakukannya penertiban kepada juru parkir liar ini, mereka menyadari apa yang telah mereka lakukan,” tegasnya.

Retribusi Pasar Junjang Arjawinangun Dibawa Kemana?

Para pedagang Pasar Junjang mempertanyakan penyaluran uang retribusi yang mereka setorkan. Terkait hal itu, Kepala Pasar Junjang, Raden Kholil Abdullah menjelaskan bahwa semua hasil retribusi digunakan untuk pelayanan hingga menggaji staf dan pegwainya.

“Pelayanan paling besar kita yaitu pengangkutan sampah. Perbualnnya bisa mencapai Rp. 25 juta. Selain itu staf-staf pasar juga harus kita bayar, meski pembayaran staf belum bisa sesuai dengan UMK,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah uang sewa kios yang sudah terkumpul selama dua tahun dari penutupan tahun 2012 sebesar Rp. 150 juta, itu pun belum total dari keseluruhan pedagang pasar.

“Jumlah itu baru setengahnya saja, sisannya susah untuk membayar termasuk yang banyak ngomong kemarin, mereka belum bayar,” ucapnya.

Ia juga mengakui banyak mengalami kesulitan menagih uang retribusi di bagian dalam pasar sendiri. Dalam memenuhi kebutuhan operasional pasar bulanan, terbantu oleh retribusi pedagang yang berada di luar pasar pinggir jalan.

“Pedagang yang ada didalem pasar susah sekali uang retribusinya, dan hal tersebut diakui membuat kita sulit untuk membayar operasional pasar. Untung ada retribusi pedagang di luar pasar jadi bisa memenuhi kebutuan operasional pasar yang kurang.

Ia juga memberikan penjelasan untuk apa saja tau yang diinginkan pasar seharunya diadukan langsung ke pemerintah desa, bukan malah bersuara di media.

“Padahal tinggal datang saja ke desa, tanyakan saja langsung. Sebagai Kepala pasar hanya berfungsi mengambil uang retribusi saja, yang menggunakan untuk apa saja ya pihak desa,” tutupnya.

 

Dispenda Prov Jabar Terima Kunjungan Kerja Dispenda Prov Sulteng dan Dispenda Prov Gorontalo

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menerima Kunjungan kerja dari Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/11/2015).

2

Kunjungan kerja ini juga sebagai studi banding untuk Dispenda Prov Sulteng dan Dispenda Prov Gorontalo mengenai program-program dan inovasi yang telah dijalankan oleh Dispenda Prov Jabar, seperti sertifikat ISO 9001 : 2008, dan Samsat Keliling (Samling).

Dispenda Prov Jabar, khususnya Samsat bandung Timur telah mendapatkan ISO 9001 : 2008 sejak tahun 2008. Dan kini seluruh cabang (34 cabang) Dispenda Jawa Barat telah memiliki sertifikat ISO 9001 : 2008.

3

“ISO 9001 : 2008 adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Nanin Hayani Adam, Sekertaris Dispenda Prov Jawa Barat.

4

Selain itu, Dispenda Prov Jabar juga telah menciptakan inovasi program-program, khususnya dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor. Salah satunya adalah Samsat Keliling (Samling), mobil mini bus yang dihususkan melayani masyarakat (wajib pajak) dalam mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

5

6