Gedung Baru, Semangat Baru

Peresmian gedung Samsat baru yang sekaligus menjadi kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok I dirasakan sangat tepat dan memberikan semangat baru dalam menjawab tantangan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto.

“Kondisi CPPD Kota Bekasi dan Depok I dirasa sudah tidak representatif untuk pelayanan dengan kapasitas potensi pembayaran mencapai 3.000 – 4.000 wajib pajak per hari di Kota Bekasi, sedangkan di Kota Depok bisa mencapai 900 – 1.400 wajib pajak per hari,” ungkapnya saat memberikan laporan dihadapan para tamu undangan peresmian, Selasa (16/5/2017).

Pembangunan CPPD Kota Bekasi dilaksanakan pada tahun 2015-2016, sedangkan pembangunan CPPD Kota Depok I dilaksanakan pada tahun 2016. Keduanya dapat terselesaikan dengan dukungan dana APBD Provinsi Jawa Barat.

Dadang berharap, dibangunnya gedung pelayanan baru ini dapat memberikan optimalisasi pelayanan yang representatif dan khususnya bagi masyarakat Kota Bekasi dan Kota Depok

Dengan adanya gedung baru, gedung lama CPPD Kota Bekasi akan beralih fungsi. Menurutnya kantor gedung lama yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani akan dijadikan layanan terpadu berupa Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, klinik dan berbagai tempat usaha bersama untuk kalangan UMKM.

Selain pembangunan secara infrastruktur, peningkatan layanan kepada wajib pajak juga diberikan dalam inovasi eSamsat. Wajib Pajak yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat melakukan pembayaran PKB melalui mobile banking dan internet banking Bank BJB. Inovasi tersebut diluncurkan dalam rangkaian acara Peresmian Gedung Samsat Kota Bekasi dan Kota Depok I, setelah sebelumnya Bapenda Jabar, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank BJB menandatangani Adendum eSamsat.

“Adanya eSamsat memberikan kenyamanan, keamanan, serta memanjakan wajib pajak dengan kemudahan teknologi yang cepat, murah, dan murah. Tentunya dengan ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan.

Dalam peresmian, hadir pula Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kinkin Winisuda, Wakil Wali Kota Bekasi H Ahmad Syaikhu, Perwakilan dari pemerintah Kota Depok, Kepala Cabang Jasa Raharja Eri Martajaya, dan Direksi Bank bjb beserta jajarannya.

Berkat Kontribusi PKB dan BBNKB, Jawa Barat Menjadi Daerah Mandiri Keuangan

“Berkat kontribusi PKB dan BBNKB inilah, sampai saat ini Provinsi Jawa Barat termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan cukup tinggi. Terima kasih atas kerja keras seluruh sahabat-sahabat di Bapenda Jawa Barat,” ucap Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Dalam  sambutan peresmian gedung kantor pelayanan Samsat Kota Bekasi dan Depok I, di Samsat Kota Bekasi, Selasa (16/5/2017), Deddy meminta kepada seluruh induk cabang pelayanan pendapatan daerah serta titik titik layanan pembayaran PKB dan BBNKB lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga pada akhir tahun dapat melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan.

“Selain itu perkuat juga program-program unggulan untuk semakin memudahkan wajib pajak dalam membayar PKB seperti meingkatkan pelayanan samsat di sekitar rumah ibadah, sekolah, kampus, pabrik, serta kawasan keramaian sehingga potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ungkapnya.

Sisi lain, Deddy juga mengapresiasi program eSamsat yang terus menunjukan tren positif dari tahun ke tahun. Salah satu bukti nyatanya adalah inovasi unggulan Provinsi Jawa Barat ini mendapatkan kehormatan untuk direplikasi oleh 17 provinsi di Indonesia. Ia berharap, direplikasinya inovasi program Provinsi Jawa Barat dapat menjadi acuan untuk berbuat lebih baik dalam menghadirkan lagi inovasi pelayanan prima yang dapat menjadi inspirasi positif bagi daerah lainnya.

Pada akhir sambutannya, Deddy mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang telah sadar dan patuh dalam menunaikan kewajibannya sebagai wujud kontribusi dalam membangun Jawa Barat.

Peresmian Kantor Samsat Kota Bekasi dan Kota Depok I

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menyambut baik atas selesainya pembangunan kantor pelayanan Samsat Kota Bekasi dan Depok I. Menurutnya pembangunan kantor samsat baru ini adalah bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi kinerja pendapatan daerah.

Seiring dengan paradigma baru administrasi publik, pemerintah harus menempatkan diri sebagai pelayan warga masyarakat. Peningkatan pelayanan daerah memiliki makna yang sangat penting di tengah upaya dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sebagai basis kemandirian keuangan daerah.

“Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat serta seluruh mitra Tim Pembina Samsat Jawa Barat dan Polda Metro Jaya yang telah bahu membahu membangun system pelayanan kesamsatan sehingga dalam 6 tahun terakhir realisasi PKB dan BBNKB selalu mencapai diatas 100 persen,” tutur Deddy saat memberikan sambutan Peresmian Gedung Samsat Kota Bekasi dan Kota Depok I di Jl Ir. Juanda, Bulak kapalBekasi Timur, Selasa (16/5/2017).

Seperti kita ketahui, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor memberikan kontribusi yang cukup besar kepada keuangan daerah. Tahun 2016, PKB memberikan kontribusi sebesar 39,33 persen dan BBNKb sebesar 31,69 persen pada total keseluruhan pajak daerah Jawa Barat. Sedangkan pada Pendapatan Daerah tahun 2016, PKB dan BBNKB masing-masing menyumbang 22,33 persen dan 18 persen.

 

Bapenda Jabar Menerima Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bali

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyambut hangat kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Bali di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat Jl Soekarno Hatta no 528, Kota Bandung.

Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bali bermaksud untuk berbagi pengalaman dalam hal mengelola pendapat asli daerah (PAD) sekaligus melihat inovasi pelayanan masyarakat yang telah banyak dibuat oleh tim pembina samsat, khusunya Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Bapenda-Jabar-memberikan-materi-inovasi-yang-telah-diluncurkan

Komisi II DPRD Provinsi Bali tertarik dengan pembahasan inovasi e-Samsat dan t-Samsat yang disajikan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat. Menurut mereka, kedua inovasi tersebut dinilai memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

Komisi-II-DPRD-Provinsi-Bali

Komisi II DPRD Provinsi Bali membidangi perekonomian dan keuangan, meliputi perindustrian, perdagangan, pariwisata, pertanian tanaman pangan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan, pengadaan pangan, logistik, koperasi UMKM, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, perusahaan patungan, dunia usaha dan penanaman modal.

 

Tim Pembina Samsat Jabar Resmikan Samsat Outlet Ladies dan Samsat Keliling Ladies

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat meresmikan Samsat Outlet Ladies (2/5/2017). Berbeda dengan pelayanan lainnya, masyarakat wajib pajak (WP) akan dilayani oleh petugas samsat yang keseluruhannya wanita.

Dalam sambutan pembuka, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan mengatakan bahwa tim pembina samsat berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Peresmian Samsat Outlet Ladies

“Kita (tim pembina samsat) akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Kali ini kita mengedepankan semangat Kartini, semangat emansipasi wanita. Mudah-mudahan dengan adanya Samsat Ladies ini, akan lebih mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya,”

Samsat Ladies di Ruko Tritan Point tepatnya  Jl. A.H. Nasution,   Cipadung Wetan, Panyileukan, Kota Bandung, melayani dari Senin s.d Jum’at pukul 08.00 s.d 15.00WIB, dan Sabtu pukul 08.00 s.d 13.00.WIB

Pelayanan Samsat Outlet Ladies

Selain meresmikan Samsat Outlet Ladies, Tim Pembina Samsat juga menghadirkan Samsat Keliling (Samling) Ladies yang memiliki desain yang lebih feminim dengan konsep serupa. Nantinya, Samling Ladies ini akan ditempatkan di pusat – pusat keramaian.

Samsat keliling Ladies

Seperti halnya dengan Samsat Outlet dan Samling lainnya, Samsat Outlet Ladies dan Samling Ladies hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan. Untuk pengesahan STNK 5 (lima) tahunan yang bersamaan dengan pergantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) wajib pajak harus mendatangi samsat induk.

Leasing Adalah Mitra Kerja Pemerintah

Kabapenda Jabar Dadang Suharto menegaskan, leasing adalah mitra kerja yang dapat membatu tugas-tugas pemerintah. Maka seharusnya pihak leasing dapat membantu untuk mendorong masyarakat agar mudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Dadang menjelaskan bahwa sebenarnya Tim Pembina Samsat Cibadak Sukabumi sudah membuat terobosan dalam bentuk perjanjian kerjasama dengan leasing setempat. Dalam perjanjian tersebut dimasukan klausul termasuk pajak kendaraan dan masa tenornya, sedangkan biaya untuk membayar PKB disimpan di bank. Menurutnya, terobosan yang dilakukan di Samsat Cibadak sangat baik dan perlu dikembangkan di samsat lain.

Tim Pembina Samsat mendapat beberapa laporan dari wajib pajak yang mengeluhkan akan sulitnya pihak leasing dalam memberikan atau meminjamkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang diperlukan saat memproses balik nama kendaraan bermotor.

“Mekipun jual beli ini di bawah tangan, dan karena ini perjanjian perdata, pihak leasing seharus lebih proaktif membantu pemilik kendaraan baru atau debitur lanjutan yang beritikad baik mengurus proses balik nama. Entah itu menggunakan jasa leasing atau mengirimkan karyawannya untuk mendampingi debitur dalam proses baliknama,” tuturnya.

Selain itu menurut Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa BPKB berlaku selama kepemilikannya tidak berpindah tangan. Bagi leasing yang melakukan penarikan kendaraan bermotor karena debitur wanprestasi, maka pihak leasing yang bertanggungjawab dalam melakukan kewajiban pembayaran PKB termasuk regident ranmor, dan SWDKLLJ.

Dirinya berharap Tim Pembina Samsat dan juga mitra leasing dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

Leasing Harus Mempermudah Masyarakat Dalam Rangka Menunaikan Kewajiban Pajak

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menggelar rapat dengan mitra lembaga pembiayaan  (leasing) keuangan di Aula Besar, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Jl. 258 Soekarno Hatta, Bandung (21/4/2017). Rapat kali ini difokuskan pada kemudahan dan kepastian kepemilikan kendaraan bermotor bagi masyarakat (Wajib Pajak) yang membeli kendaraan melalui leasing.

Menurut data  Bapenda Prov Jabar, 70 persen kendaraan yang berdomisili di Jawa Barat adalah kendaraan yang dibeli melalui leasing. Namun faktanya, masyarakat tertib dalam membayar kewajiban pajak pada tahun pertama dan kedua. Sedangkan pada tahun ketiga mulai banyak masyarakat yang tidak melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), registrasi kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan. Hal tersebut dikemukanan oleh Kepala Bapenda Prov Jabar, Dadang Suharto saat memberi sambutan pada peserta rapat.

“Mereka lebih takut kepada leasing, karena jika tidak membayar kewajibannya maka kendaraan tersebut dapat ditarik kembali oleh leasing. Ini masalah yang harus kita selesaikan bersama,” ucap Dadang.

Selain memiliki kewajiban kepada pihak leasing, masyarakat juga memiliki kewajiban lain dalam hal ini sebagai wajib pajak. Dadang menegaskan leasing adalah mitra kerja yang dapat membatu tugas-tugas pemerintah. Maka seharusnya pihak leasing dapat membantu untuk mendorong masyarakat agar mudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Dadang menjelaskan bahwa sebenarnya Tim Pembina Samsat Cibadak Sukabumi sudah membuat terobosan dalam bentuk perjanjian kerjasama dengan leasing setempat. Dalam perjanjian tersebut dimasukan klausul termasuk pajak kendaraan dan masa tenornya, sedangkan biaya untuk membayar PKB disimpan di bank. Menurutnya, terobosan yang dilakukan di Samsat Cibadak sangat baik dan perlu dikembangkan di samsat lain.

Tim Pembina Samsat mendapat beberapa laporan dari wajib pajak yang mengeluhkan akan sulitnya pihak leasing dalam memberikan atau meminjamkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang diperlukan saat memproses balik nama kendaraan bermotor.

“Mekipun jual beli ini di bawah tangan, dan karena ini perjanjian perdata, pihak leasing seharus lebih proaktif membantu pemilik kendaraan baru atau debitur lanjutan yang beritikad baik mengurus proses balik nama. Entah itu menggunakan jasa leasing atau mengirimkan karyawannya untuk mendampingi debitur dalam proses baliknama,” tuturnya.

Selain itu menurut Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa BPKB berlaku selama kepemilikannya tidak berpindah tangan. Bagi leasing yang melakukan penarikan kendaraan bermotor karena debitur wanprestasi, maka pihak leasing yang bertanggungjawab dalam melakukan kewajiban pembayaran PKB termasuk regident ranmor, dan SWDKLLJ.

Dirinya berharap Tim Pembina Samsat dan juga mitra leasing dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

Bapenda Provinsi Jawa Barat Ikut Meriahkan Pameran LKPJ 2017

 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat ikut memeriahkan Pameran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2016. Booth Bapenda Provinsi Jawa Barat menyediakan informasi menarik seputar kegiatan selama tahun 2016, informasi pendapatan daerah tahun 2016, dan informasi program pelayanan inovatif yang semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

Panitia memberikan informasi pungutan pajak yang berada dibawah kewenangan Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Panitia memberikan informasi pungutan pajak yang berada dibawah kewenangan Bapenda Provinsi Jawa Barat.

 

Selain memberikan informasi program dan inovasi pelayanan Bapenda Provinsi Jawa Barat, pengunjung juga dapat langsung membayar pajak kendaraan bermotoe melalui Samsat Keliling (Samling) yang disediakan.

Selain memberikan informasi program dan inovasi pelayanan Bapenda Provinsi Jawa Barat, pengunjung juga dapat langsung membayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling (Samling) yang disediakan.

 

Foto bersama, saat Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengunjungi both Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Foto bersama, saat Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengunjungi booth Bapenda Provinsi Jawa Barat.

 

 

Pemprov Jabar Gelar Pameran LKPJ 2017

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Pameran Pembangunan Jabar 2017 di Halaman Gedung Sate, Bandung, Jumat (24/3/2017). Acara ini berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2016 yang sebelumnya sudah diberikan ke DPRD Provinsi.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengakui ada peningkatan kinerja, terutama laporan keuangan setiap tahunnya. Dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut.

“Peningkatan pasti, disamping kenaikan angka mikro seperti sekian jembatan terbangun, jalan-jalan dibangun, diperbaiki, dipelihara, banyak hal yang kita lakukan. Kemarin juga dapat WTP 2016, diharapkan tahun 2017 dapat WTP lagi,” ujar Aher, dilansir dari PRFM, Jumat (24/3/2017).

Maka dari itu, guna terus meningkatkan kualitas program kerja Pemprov Jabar, Aher akan lebih tegas mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya supaya tidak ada hasil program yang tidak jelas.

“Sekarang kita tegas ke OPD, kalau ada program tidak jelas, output dan outcome-nya kita coret langsung. Output adalah apa yang terjadi, dan outcome apa yang sudah selesai program terjadi. Harus jelas itu, karena diperiksa KemenpanRB,” jelasnya.

Pendapatan Pemprov Jabar Tahun 2016 Lampaui Target

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2016, pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Pripurna Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 24 Maret 2017.

Laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan realisasi dari amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagaimana diatur secra rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Pada kesempatan ini, Gubernur diantaranya menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Terkait Pendapatan Daerah, yang bersumber dari; pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendaptan daerah ditargetkan sebesar Rp 26,49 triliun rupiah dan dapat direalisasikan sebesar Rp 27, 69 triliun rupiah atau tercapai 104,54 persen.

“Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 1,2 triliun rupiah,” kata Heryawan.

Adapun rinciannya yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 16,26 triliun rupiah, terealisasi sebesar Rp 17,04 triliun rupiah. Berdasarkan sumber pendapatan asli daerah, seluruhnya melebihi target yang telah ditetapkan, penerimaan pajak daerah 104,76 persen, penerimaan retribusi daerah 105,09 persen, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat direalisasikan sebesar 96,34 persen, dan lain- lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 108,32 persen.

Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 10,62 triliun rupiah dari target sebesar Rp 10,19 triliun rupiah, yang terdiri dari dana alokasi umum sebesar Rp 1,24 triliun, dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 283,44 miliar, dan dana alokasi khusus sebesar Rp 7,59 triliun.

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, mencapai Rp 28,46 miliar rupiah dari target Rp 28,66 miliar rupiah, atau mencapai 99,3 persen, yang terdiri dari hibah sebesar 99,16 persen, dan penyesuaian dana otonomi khusus sebesar 100 persen,” katanya.

Sementara belanja daerah pada tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 29,49 triliun rupiah dan direalisasikan sebesar Rp 27,62 triliun rupiah atau mencapai sebesar Rp 93,66 persen dengan rincian, belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 22,80 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai Rp 21,74 triliun rupiah atau 95,36 persen. Angka tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp 1,83 triliun rupiah atau 93,39 persen dari alokasi sebesar Rp 1,96 triliun rupiah, belanja subsidi sebesar Rp 14,99 miliar rupiah atau 00,99 persen dari alokasi sebesar Rp 15 miliar rupiah.

 

Adapun belanja hibah sebesar Rp 9,85 triliun rupiah atau 96,80 persen dari alokasi sebesar Rp 10,18 triliun rupiah. Sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp 9,94 miliar rupiah atau 54,08 persen dari alokasi sebesar Rp 18,38 miliar rupiah.

“Belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp 6,39 triliun rupiah atau 97,27 persen dari alokasi Rp 6,57 triliun rupiah. Serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, desa dan partai politik sebesar Rp 3,64 triliun rupiah atau 90,39 persen dari alokasi sebesar Rp 4,02 triliun rupiah, juga belanja tidak terduga sebesar Rp 19,8 juta rupiah atau 0,01 persen dari alokasi sebesar Rp 29 miliar rupiah,” kata Heryawan.

Terkait belanja langsung, gubernur mengatakan bahwa dialokasikan sebesar Rp 6,68 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai Rp 5,87 triliun rupiah atau 97,86 persen. Tingkat realisasi tersebut diantaranya dipengaruhi oleh adanya efisiensi pada beberapa program dan kegiatan.

Selain itu, dibahas pula terkait pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,48 triliun rupiah, dapat direalisasikan sebesar Rp 3,64btriliun rupiah atau mencapai 104,75 persen.

Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 403,57 miliar rupiah, dapat direalisasikan sebesar Rp 378,57 miliar rupiah atau mencapai 93,81 persen yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada PT. Argonesia, PD. Agribisnis dan Pertambangan, PD. Jasa dan Kepariwisataan, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa barat dan Banten, Tbk, PD. Bank Perkreditan Rakyat, PT. Lembaga Keuangan Mikro, Pt. Jamkrida Jabar, PT. Argo Jabar, PT. Asuransi Bangun Askrida, PT. BPR Intan Jabar, PT. BPR Karya Utama Jabar, PT. BPR Cianjur Jabar, PT. Migas Hilir Jabar, PT. BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PT. BPR Karawang Jabar.

Usai sidang Paripurna DPRD tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, beserta Ketua DPRD Jawa Barat dan para wakilnya berjalan kaki menuju Halaman Gedung Sate meninjau Pameran LKPJ Gubernur Jawa Barat.

Sumber : Pikiran Rakyat