Penerimaan Retribusi Parkir Kota Depok Perlu Diinvestigasi

Jalan Margonda, Kota Depok menjadi pusat perbelanjaan dan jasa. Segala keperluan masyarakat ada disana.

Dengan berderetnya toko di Margonda seharunya dapat menghasilkan PAD yang krusial bagi kas daerah, termasuk dari parkir. Namun, alih-alih mendapat pemasukan besar, pajak retribusi parkir malah melempem.

Hal tersebut membuat jengkel Walikota Depok, Mohamad Idris. Ia mencatan jika pajak retribusi parkir yang masuk hanya 30 persen saja.

“Selebihnya menguap kemana? tidak tahu,” ucapnya.

Ia pun berjanji jika masalah ini perlu dicermati serius. Katanya, perlu ada uji petik.

“Belum lagi diinvestigasi, kemana ini menguapnya uang? Saya tahu begini karena langsung menyelami sidak ke bawah. Walau pun, terus terang mohon maaf mungkin gaya saya tidak senang disorot media,” papar Idris.

Ada dugaan bocor jika seperti ini. Indikasi ini dibenarkan oleh sumber Radar Depok berinisial HM. Pria yang merupakan warga Pancoranmas itu mengatakan, kebocoran pajak parkir oleh beberapa pusat perbelanjaan, dikarenakan pengawasan OPD dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok belum optimal.

“Pengelola parkir memanipulasi data pendapatan parkirnya, lalu mereka bayarkan pajak dari pendapatan yang sudah dimanipulasikan,” katanya.

Misalnya saja, yang dilakukan salah satu pusat perbelanjaan di Pancoranmas.

“Mereka memang taat pajak. Tapi memanipulasi data pendapatannya. Misalnya yang mendapatkan Rp100 juta, dimanipulasi menjadi Rp50 juta. Kemudian, mereka membayarkan parkir sebesar 20 persen dari pendapatan pengelolaan parkir swasta,” paparnya.

Dengan itu, sambungnya, tindakan yang dilakukan pengelola parkir tersebut sudah tergolong kejahatan. Karena membuat kerugian kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya pikir itu kejahatan, karena pelanggaran pembukuan,” tutur pria yang sempat menjadi pengelola parkir sebuah pusat perbelanjaan tersebut.

Untuk itu, dia berharap DPPKA turun langsung dalam mengroscek ke lapangan.

“Harus dipantau dengan ketat. Kasihan PAD Depok kalau seperti ini,” terangnya.

Lahan parkir di Kota Depok nyatanya dapat menjadi pemasukan yang besar bagi Kota Depok. Menurut data DPPKA Kota Depok. Dari pajak parkir ini, pertahunnya kas kota dapat hingga miliar rupiah.

Target PBB Kecamatan Cianjur Naik

Dibandingkan tahun lalu, target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur naik. Dari jumlah Wajib Pajak (WP) 42.207 orang, Kec Cianjur dapat memungut PBB sebanyak Rp 3.947.106.729.

Epi Rusmana, yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Cianjur selaku Koordinator Pengelola PBB Kec Cianjur memaparkan bahwa terdapat kenaikan PBB walaupun tidak signifikan. Di tahun 2015, pendapatan PBB Kec Cianjur mencapai Rp 3.494.979.881 dari jumlah WP 41.848 orang di enam kelurahan dan lima desa.

“PBB merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur,” ucap Epi.

Sejak tahun 2004, PBB telah dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Namun menurutnya, kendala yang dihadapi dalam mensukseskan pemasukan PPB adalah kenaikan target setiap tahunnya dan adanya WP yang beralamat di luar daerah.

“Masih terdapat SPP ganda akibat kesalahan penulisan nama atau objek pajak serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PBB,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus berusaha untuk mengejar target PBB tersebut sebelum jatuh tempo pada tanggal 23 September 2016 mendatang.

“Diharapkan target tercapai minimal 85 persen,” tutunya.

Pada pelaksanaannya, lanjut Epi, dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan selama enam kali dalam setahun untuk mengetahui jumlah pemasukan serta meminimalisir adanya pengendapan setoran dari masyarakat di masing-masing Kepala Dusun (Kadus).

Untuk menambah semangat kerja aparat desa atau kelurahan serta kecamatan dalam melaksanakan rekonsiliasi serta evaluasi pemasukan PBB tiap bulannya.

“Kecamatan Cianjur memberikan reward bagi desa dan kelurahan yang paling tinggi pemasukannya,” ungkap Epi.

30 Persen Kendaraan di Sukabumi Nunggak Pajak

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Sukabumi sepertinya harus terus bekerja keras dalam upaya menyadarkan masyarakat akan taat membayar pajak. Pasalnya, menurut catatn Dispenda Kota Sukabumi masih ada 30 persen atau sekitar 28 ribu kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Di Kota Sukabumi memang masih banyak yang belum membayar PKB, diantaranya didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 25 ribu, dan roda empat sekitar 3 ribu kendaraan.” Ungkap Kepala Dispenda Kota Sukabumi, Endang Sutardi.

Operasi gabungan ini, menurutnya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kita menyediakan tempat membayar pajak di sini. Jika ada pengendara yang alasan belum punya uang atau tidak membawa uang, kami akan berikan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar. Dan kami akan hubungi lagi untuk diingatkan,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyadarkan para wajib pajak (WP) dengan kegiatan lainnya, seperti Samsat Gendong (Samdong), Samsat keliling (Samling), dan E-samsat. Ia berharap agar pencapaian potensi pajak yang belum taat bayar pajak ini bisa tercapai.

“Setiap Minggu saja di acara car free day di Jalan Syamsudin SH, kita tempatkan petugas dan ketika tanggal muda setiap bulannya pasti Samsat Gendong standby di sana. Itu upaya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” ucapnya, saat ditemui dalam kegiatan Opgab.

Pihaknya juga akan melakukan sistem jemput bola. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB tetapi tidak bisa datang ke kantor Samsat, pihaknya akan datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuka pelayanan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau kecamatan, jika ada wajib pajak minimal lima orang pasti kami lakukan jemput bola,” pungkasnya.

Pameran Pembangunan Jawa Barat 2016

Melengkapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Pameran Pembangunan Jawa Barat 2016.

Acara yang digelar mulai tanggal 24 hingga 25 Maret 2016 ini dibuka langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar dengan prosesi pengguntingan pita.

Pameran Pembangunan Jabar 2016 merupakan memaparkan pencapaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat umum dan juga pemerintah dengan menyajikan data, informasi dan informasi, fakta dan ilustrasi pelaksanaan kegiatan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jabar yang maju dan sejahtera.

LKPJ-2016

 

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat turut serta dalam pameran ini dengan memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memberikan informasi inovasi pelayanan yang kini semakin mudah.

LKPJ (4)

Dispenda Prov Jabar memberikan pelayanan pembayaran PKB dengan menggunakan perangkat Samsat Gendong (Samdong) serta info pajak kendaraan yang terhubung langsung dengan data di pusat. Pengunjung yang datang dapat membayar PKB tahunan dengan mudah, cepat, dan nyaman.

Pembinaan Anggota dan Konsolidasi Organisasi Dharma Wanita Persatuan

Dharma Wanita Persatuan (DWP) menggelar Rapat Pembinaan Anggota dan Konsolidasi Organisasi di Aula Besar Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528, Kota Bandung, Selasa (21/3/2016).

Rapat ini dibuka oleh sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa organisasi ini dapat membantu mesukseskan program-program Pemerintah Daerah.

“Saya sangat mendukung adanya kegiatan dari Dharma Wanita Persatuan, karena organisasi ini dapat membantu mensukseskan program-program yang diusung oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DWP Provinsi Jawa Barat, Wien Ritolarasmaya. Ia mengatakan bahwa DWP mempunyai potensi yang luar biasa untuk membantu program Pemerintah Daerah.

“Kami mempunyai program-program yang dapat membantu kinerja Pemerintah Daerah. Anggota kami sangat loyal dan berkualitas,” ucap Wien.

Sesuai dengan UU No. 8 tahun 1985, DWP adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Misinya adalah untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia anggota yang berwawasan global, dan mensejahterakan anggota, keluarga, dan masyarakat melalui pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Keberadaan DWP dari tingkat pusat hingga tingkat kelurahan merupakan potensi yang patut diperhitungkan dalam peranannya sebagai mitra kerja pemerintah. Selain itu, organisasi yang beranggotakan istri PNS ini memiliki tujuan untuk menjadi center of exellent dengan membentuk perempuan-perempuan Indonesia yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Center of exellent yang kami maksudkan adalah Pusat Pelatihan dan Pelayanan dalam rangka peningkatan kapasitas perempuan untuk dapat membina keluarga dan masyarakat serta berkiprah secara aktif pada peran publik,” pungkasnya.

Razia Kota Bekasi Dapati Ratusan Pengendara Tidak Taat Pajak

Ratusan kendaraan roda dua dan empat di Kota Bekasi, diketahui belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini diketahui dengan operasi razia yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bersama Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bekasi Kota, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer sejak 15 maret lalu.

Kepala Cabang Pelayanan Unit Dispenda Provinsi Jawa Barat Asep Herman Wijaya mengatakan, penertiban yang dilakukan kepada pengendara roda dua maupun roda empat bertujuan supaya masyarakat tertib untuk bayar pajak. Selain itu, juga menjaring kendaraan yang tidak taat bayar pajak.

“Jadi kita di sini tidak menilang. Melainkan menyita STNK dan Notis Pajak ditahan. Kita berikan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring untuk menyanggupi pembayaran PKB setiap tahun,” katanya.

Dijelaskan Asep, dalam operasi gabungan pihaknya mendata 267 kendaraan yang belum bayar pajak, namun saat melakukan operasi juga ada yang langsung membayar di lokasi saat operasi berlangsung, yakni 196 dan 71 STNK harus ditahan.

”Sebenarnya kegiatan ini kita bukannya untuk mengganggu jalur pengendara yang ingin bepergiaan. Namun hal ini merupakan pendekatan kita terhadap pajak, dan kita juga memberikan pelayanan cepat untuk membayar PKB,” ujarnya.

Sementara itu salah satu masyarakat Ilham (32) yang saat itu terjaring mengatakan, dirinya belum membayar pajak lantaran keterbatasan uang untuk membayar. Namun karena STNK-nya ditahan, sehingga dia akan berusaha untuk mendapatkan uang supaya bisa taat bayar pajak.

”Ya tentu saya akan upayakan untuk membayar, karena pasti akan merasa kurang nyaman. Apabila bepergian dengan berkendara tanpa STNK,” terangnya.

Warga Sukabumi Diharapkan Bayar PBB Tepat Waktu

 

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami membuka kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serentak di Desa Cisitu Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. Dirinya mengatakan, semua wilayah di Kabupaten Sukabumi harus lunas PBB.

Lantaran, lunas PBB berarti ikut mendorong terealisasinya pembangunan daerah dengan cepat.

”Saya sangat apresiasi kepada setiap desa yang selalu lunas PBB setiap tahunnya. Apalagi, tepat waktu, terutama kepada perangkat Desa Cisitu,” ungkap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Marwan, pembebanan PBB untuk setiap wilayah yang tersebar di 47 kecamatan harus dijadikan tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Sukabumi ke depan.

Pasalnya, PBB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki.

“Pihak kecamatan harus mendorong setiap pemerintah desa agar lunas PBB tepat pada waktunya. Karena itu salah satu kewajibannya,” terangnya.

pembayaran PBB secara serentak yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cisitu patut untuk diikuti oleh semua wilayah.

Lantaran, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB menjadi tolok ukur dalam keberhasilan capaian PBB yang sudah dicanangkan satu tahun sekali.

“Peningkatan kesadaran masyarakat harus terus dilakukan. Karena, setelah kesadaran masyarakat ada, dengan sendirinya ada rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Nyalindung, Rahmat Mulyadi mengatakan, untuk target PBB Kecamatan Nyalindung pada 2016 sebesar Rp 683 juta. Dirinya optimis, target PBB pada tahun ini dapat terealisasikan sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

“Pemasukan PBB kepada pihak kecamatan baru sekian persen. Karena, target PBB untuk semua desa yang ada di Nyalindung baru diberikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cisitu, Tuteng Purwa mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu melunasi PBB tepat pada waktunya.

Lantaran, itu sudah menjadi kewajiban dari pemerintah desa untuk melakukan pungutan PBB serta terus meningkatkan kesadaran masyarakatnya. Di samping itu juga, pihaknya juga termasuk salah satu desa yang selalu pertama lunas PBB di Kecamatan Nyalindung.

“Target PBB Desa kami, pada tahun ini sebesar Rp 47 juta. Sekarang baru masuk sekitar 60 persen dari target yang sudah ditentukan,” terangnya.

Dirinya berharap, kesadaran masyarakat Desa Cisitu setiap tahunnya dapat terus meningkat untuk membayar PBB tepat pada waktunya.

Lantaran, target perolehan PBB yang dibebankan kepada setiap desa oleh pihak kecamatan itu selalu berubah. Bahkan, menurutnya setiap tahunnya selalu bertambah besar.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat terus bertambah. Sebesar apa pun target PBB setiap tahunnya dapat terealisasikan dengan baik, kalau kesadaran masyarakat sudah tinggi,” paparnya.

Dispenda Kota Cimahi Genjot Pajak Rumah Kos

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi akan meningkatkan realisasi raihan pajak atas rumah indekos pada tahun ini. Pasalnya di tahun 2015 lalu, raihan dari pajak tersebut terbilang kecil.

Dadan Darmawan, selaku Sekretaris Dispenda Kota Cimahi mengatakan bahwa penarikan pajak rumah indekos Kota Cimahi sudah dilakukan sejak tahun 2015. Namun dalam pencapaiannya, diakui Dadan masih terbilang kecil, hanya mendapayt Rp 18 juta per tahun.

Wajar karena itu tahun pertama kami menariknya. Kami akan mendata kembali jumlah pemilik rumah indekos di Cimahi, karena belum terdata seluruhnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa kendala saat dilakukan pendataan, terlebih lagi dilapangan masih ditemukan ada rumah indekos yang berubah. Sehingga pendataan tahun lalu bisa berubah dengan sekarang.

Misalnya, pada awal pendataan, wajib pajak pemilik indekos memiliki 10 kamar, kemudian berubah menjadi 9 kamar. Setelah di cek, ternyata dua kamar itu disatukan. Mungkin itu trik mereka agar terbebas dari pajak.

Pemkot mengutip pajak sebesar 4 persen dari pendapatan hasil sewa kos-kosan meski berdasarkan UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah sebetulnya ditarik hingga 10 persen.

“Maka, jika ini dilakukan, jelas akan meningkatkan pendapatan daerah dari rumah kost tersebut,” pungkasnya.

Masih Banyak Pemilik Kendaraan di Sumedang yang Tidak Taat Pajak

 

Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor perlu ditingkatkan lagi. Hingga pertengahan Maret 2016 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumedang. baru mencatat sebanyak 20.000 pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak.

Berdasarkan informasi, data kendaraan bermotor di Dispenda Sumedang tahun 2016 tercatat ada sebanyak 270.000 kendaraan, dan sebanyak 250.000 kendaraan belum membayar pajak. Dalam tenggang waktu dua bulan ini baru sebanyak 20.000 orang yang membayar.

Kepala Seksi Penerimaan dan Tagihan (Kasi Pentag) Dispendag Sumedang, Anton Suwardi mengatakan meski baru 20 persen pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak. Namun, Kabupaten Sumedang termasuk sebagai Kabupaten ke-1 tingkat pembayaran pajaknya.

“Ini baru dua bulan berjalan, klosingnya nanti di Desember 2016, sehingga masih dimungkinkan target pembayaran pajak tercapai di akhir tahun,” kata Anton kepada Radar Sumedang, Selasa (15/3/2016).

Dispenda, saat ini bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan sekaligus mengingatkan masyarakat akan kewajiban membayar pajak.

“Mungkin banyak masyarakat yang lupa membayar pajak, sehingga operasi gabungan ini digelar, jadi hari ini kita kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak,” sebutnya.

Pantauan Radar Sumedang, sejumlah kendaraan yang terjaring razia oleh polisi diperiksa surat-surat kendaraannya, apabila pajak kendaraannya lewat batas atau telat membayar, maka akan disarankan untuk membayar secara langsung. Jika tidak bisa membayar langsung maka disarankan surat-surat kendaraanya (STNK) untuk dititipkan di Dispenda.

Operasi Gabungan Tertibkan Warga Cianjur

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Kepolisian Cianjur, dan Dihubkominfo Cianjur menggelar Operasi Gabungan (Opgab) di Jalan Dr. Mawardi, Kabupaten Cianjur, Selasa (15/3/2016).

Opgab yang pertama di tahun 2016 ini dimaksudkan agar masyarakat Cianjur lebih taat dalam berlalulintas, khususnya taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti yang diutarakan oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Despenda Jabar Wilayah Cianjur, Ahmad Solihat. Menurutnya Opgab ini lebih efektif karena masyarakat yang menunggak PKB dapat membayar langsung di tempat.

“Operasi Terpadu ini dapat meningkatkan kesadaran bayar pajak. Penunggak pajak ada sekitar 34 persen, berarti kehilangan potensi pendatatan sekitar Rp 66 miliar,” pungkasnya.