Perkuat Kolaborasi, Kepala Bapenda Jabar silaturahmi dengan Dirlantas dan Wakapolda Metro Jaya

Sebagai anggota Tim Pembina Samsat Jawa Barat, Kepala Bapenda Jabar Dr. Dedi Taufik, M.Si yang baru dilantik akhir bulan Desember lalu bersilaturahmi ke kantor Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. Kamis (6/1).

Selain bersilaturahmi, kunjungan Kepala Bapenda Jabar yang didampingi Sekretaris Bapenda Jabar Dr. H. Firman Adam, S.Pd., M. M.Pd serta Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar, Dedi Mulyadi, S.STP,. M.Si juga untuk memperkuat kolaborasi Tim Pembina Samsat Jawa Barat serta mendiskusikan rencana moderenisasi pelayanan Samsat yang akan dilaksanakan mulai tahun 2022 ini.

Kunjungan Kerja Kepala Bapenda Jabar ke Wakapolda Metro Jaya

 

Kunjungan Kerja ke Dirlantas Polda Metro Jaya

Selain itu pula, kunjungan kali ini guna membicarakan persiapan pertemuan Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2022 serta penerapan Electronic Registration and Identification (ERI) dan aplikasi Signal untuk mempermudah Wajib Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.

Penerapan sistem ERI menjadi standard kelayakan nasional dibidang registrasi kendaran bermotor oleh Korlantas Polri yang memiliki 6 (enam) keunggulan utama yaitu: 1) Cepat dan tepat yaitu waktu pelayanan administrasi kendaraan bermotor cepat dengan data yang tepat; 2) Mudah yaitu sistem ERI mudah diakses dan mudah dioperasionalkan; 3) Bersifat real time yaitu data tersimpan secara elektronik dan dapat diakses secara real time; 4) Akuntabel yaitu produk yang dihasilkan dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel; 5) Efisien yaitu sistem ERI menghemat penggunaan jumlah SDM yang diperlukan untuk memberikan pelayanan regident ranmor; 6) Integrated yaitu data kendaran bermotor terkoneksi antara Polres, Polda dan Korlantas Polri.

Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.