Pajak Kendaraan Bermotor Sumbang Rp 15 Triliun Untuk PAD

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat berhasil mencapai target seratus persen pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Hingga akhir pekan Desember ini ini Dispenda Prov Jabar telah berhasil mengumpulkan Rp 15 triluin dari PKB.

Pendapatan dari sektor PKB sempat terkoreksi karena dampak situasi ekonomi Indonesia yang menurun, akibatnya daya beli masyarakat pada kendaraan baru juga menurun. Namun pada perkembangangannya, pendapatan dari sektor PKB naik secara signifikan.

Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto yang sempat merasa pesimis mengatakan bahwa tingginya pendapatan dari sektor PKB akibat dari perekonomiaan masyarakat Jawa Barat yang cukup stabil. Sehingga, pelemahan ekonomi tidak begitu signifikan bagi Jawa Barat.

Kini total volume pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah Jabar hinnga minggu kedua di bulan Desember 2015 mencapai Rp 23 triliun lebih. Selain dari PKB, sumber pendapatan lain yang masuk ke kas daerah berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), bagi hasil cukai tembakau, dan sejumlah pendapatan lainnya.

Menurut Dadang, pencapaian ini tidak terlepas dari tiga faktor penting. Pertama, dalam APBD perubahan, rata-rata provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan dana untuk membeli ribuan kendaraan dinas. Kedua, banyaknya dealer kendaraan bermotor yang gencar berpromosi di Jabar. Dan ketiga, di DKI Jakarta menerapkan pajak progresif dua persen, sedangkan Jabar hanya 1,67 persen, jadi banyak konsumen yang membeli kendaraan bermotor di wilayah Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa berpendapat bahwa Dispenda adalah roh dan pendapatan provinsi. Maka dari itu, ia akan terus memperkuat sistem pendapatan daerah, dan terus membina kemampuan SDM-nya.

Agar semakin dapat memperkuat kontribusi Dispenda dalam penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah, skema penguatan pendapatan dan penerimaan pajak harus dirumuskan kaitannya dengan keseimbangan dan kapasitas pertumbuhan PDRB.

“Penting juga koordinasi dengan beberapa provinsi lain agar menjadi kuat,” tutup Iwa.

Pelayanan SAMSAT Tutup di Hari Libur Nasional 24-25 Desember 2015

Berkenaan dengan Hari Libur Nasional 24-25 Desember, maka pelayanan SAMSAT Keliling, SAMSAT Outlet, dan Pelayanan SAMSAT lainnya (kecuali e-SAMSAT atau SAMSAT Online) akan dibuka kembali tanggal 26 Desember 2015.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor  yang jatuh tempo tanggal 24-25 Desember 2015 akan dimundurkan pada 26 Desember 2015, denda akan diberlakukan tanggal 28 Desember 2015.

Pemberitahuan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 061.2/31/Org tanggal 30 Juni 2015 Perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.

Demikian pemberitahuan ini agar diperhatikan oleh para Wajib Pajak.

Potensi Retribusi Parkir Dapat Tingkatkan PAD

Uki Rukandi selaku Kepala Bidang Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengakui bahwa selama ini perparkiran di Kota Cimahi telah dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Kota Cimahi.

“Untuk perparkiran di area off street seperti di pinggir jalan dan bahu jalan itu dikelola Dishub, sementara perparkiran di area on street seperti di mall, rumah sakit dan lainnya dikelola oleh Dispenda,” tutur Uki.

Ia menyarankan agar retribusi perpakiran lebih terukur pemasukannya pada kas daerah, jadi alangkah baiknya jika dikelola oleh pihak ketiga. Pihak ketiga pun harus sanggup membayar kas daerah tiap tahunnya.

Uki berpendapat jika pemasukan parkir disinyalir banyak menguap oleh oknum petugas parkir, sehingga pemasukan ke kas daerah terbilang kecil. Meski pengelolaan parkir dengan pihak ketiga cukup baik, namun pihaknya belum merencanakan ke arah tersebut. Perlu tahapan dan kajian utnuk mengalihkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga.

Dishub bersama DPD Cimahi kini sedang membahas resvisi Perda No. 2 tahun 2012 tentang retribusi umum, agar retribusi dapat meningkatkan PAD.

“Jika perda itu selesai, maka tarif parkir akan naik, baik unuk roda dua maupun roda empat,” ucapnya.

Perlu diketahui, rencana kenaikan tarif parkir di Kota Cimahi yaitu Rp 500 menjadi Rp 1000 untuk roda dua, dan roda empat dari Rp 1000 menjadi Rp 2000. Sedangkan untuk kendaraan berat masih dalam tahap penyesuaian.

DPKBD Perketat Proses Perpanjangan STNK Asset Pemda

Dinas Pengelolaan Keungan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor akan memperketat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang menjadi asset pemerintah daerah . karena perpanjangan masa berlaku kendaraan dinas dan operasional ini harus mendapatkan rekomendari dari pihaknya.

Iman W Budiana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada DPKBD mengatakan akan bekerjasama dengan Samsat untuk menerapkan pola tersebut. Mekanisme ini kan mulai diberlakukan pada tahun 2016 mendatang.

“Ini adalah bagian dari upaya terhadap pemeliharaan asset,” tuturnya.

Selain itu, Iman menjelaskan bahwa nantinya kantor Samsat hanya akan memprosesn perpanjangan STNK dan BPKB jika pemohon membawa surat rekomendasi dari DPKBD. Pemohon juga harus memperlihatkan bukti fotocopy pendaftaran perpanjangan dari pihak Samsat.

“Dengan begitu kita bisa langsaung update mana saja kendaraan milik pemerintah yang sudah dilakukan perpanjangan,” ucapnya.

Ia menambahkan jika saat ini cukup banyak anggaran untuk biaya pajak administrasi kendaraan milik pemerintah daerah tidak diserap dan menjadi Silpa.

 

Bekasi Sosialisasikan Program Samdong

 

Demi meningkatkan pendapatan daerah, Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Barat cabang Kota Bekasi mensosialisasikan layanan Samsat Gendong (Samdong). Layanan jemput bola ini diperuntukan bagi Wajib Pajak (WP) bagi di daerah terpencil dan jauh dari kantor Samsat Kota Bekasi yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Melalui Samdong yang bisa dibawa kemana saja sampai ke wilayah pelosok ini diperuntukan WP yang jauh dari kantor Samsar Kota Bekasi,” tutur Kepala Dispenda Jabar Cabang Kota Bekasi, Asep Herman W.

Selain program Samdong, Asep juga menjelaskan bahwa pihhaknya sudah menjalankan program Outlet khusus perpanjangan PKB di kanor kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

“Sekarang kami baru memiliki empat Outlet khusus pperpanjangan PKB dan terbagi di tiga kantor kecamatan, yaitu di Kantor Kecamatan Pondok Melati, Pondokgede, serta Kantor Kecamatan Harapan Indah,” jelasnya.

Asep mengakui bahwa program ini telah berjalan sejak Oktober 2015 lalu. Kini pihaknya menargetkan akan ada sembilan Outlet khusus di sembilan kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Outlet khusus ini dibuka mulai hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00 s/d 14.00 WIB. Kini setiap Outlet khusus rata-rata melayani 200 WP per hari. Sementara itu program Samdong buka pada haru Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

 

Pengusaha Kurang Sambut Positif Penggunaan Cash Register

Meski para pengusaha kurang menyambut baik penggunaan cash register, Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Cirebon, Deni Supdiana menyatakan bahwa pembayaran pajak telah mencapai 99,2 persen dan di akhir tahun dapat tercapai 100 persen.

Menurut Deni, program atau maksud baik pemerintah belum tentu disambut positif dengan mudah. Banyak rekan-rekan pengusaha yang berasalan untuk menolaknya, salah satunya mereka beralasan bahwa telah memiliki sistem sendiri.

Ia juga menghimbau kepada para pengusaha khususnya yang memiliki tiga usaha (hotel, restoran, dan tempat hiburan) untuk membayar pajak karena sudah menjadi kewajiban mereka. Hasil pajak yang dikeluarkan pun akan kembali lagi untuk masyarakan dan pengusaha itu sendiri.

“Jika sudah memiliki usaha di Kabupaten Cirebon, tolonglah ikut sumbangsih dalam membayar pajak, karena uangnya juga akan kembali ke masyarakat, kembali ke perusahaan itu sendiri. Seperti kegiatan pelatihan ini salah satunya,” tutur Deni disela-sela kegiatan pelatihan teknis perhitungan pajak daerah di Hotel Apita Cirebon (17/12/2015).

Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak membayar pajak. Sanksi tersebut  berupa teguran-teguran melalui surat yang dilayangkan dan pengenaan denda kepada pengusaha yang mangkir dalam membayar pajak.

Selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi para pengusaha hotel, restauran, dan tempat hiburan, dalam kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam hal memahami dan menggunakan sistem cash register.

Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, rekan-rekan tertarik untuk menggunakan cash register, tidak akan keberatan lagi untuk membayar pajak. Karena hasil pajak ini juga dikembalikan lagi ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap dari hasil pelatihan hari ini mampu disebarkan kepada pengusaha lain, sehingga apa yang diperoleh di pelatihan ini bisa diketahui oleh yang lainnya.

 

Rapat Kerja Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah

Jawa Barat kini mendapat giliran dalam menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Optimalisai Pendapatan Daerah (OPD). Kegiatan ini dihelat mulai dari tanggal 15 sampai 17 Desember 2015 di Grand Preanger Hotel, Kota Bandung.

Dalam sambutan pembukaan Rakornas, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa meminta agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memperkuat kelembagaan, strategi penerimaan dan kerjasama antar daerah.

Menurutnya, pelaksanaan rapat ini sangat strategis bagi Dispenda di seluruh Indonesia guna menyongsong tahun 2016 yang diprediksikan akan semakin banyak tantangan. Salah satunya adalah RPP pengganti PP 41 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan organisasi perangkat daerah. Sehingga menurutnya koordinasi antar Dispenda se-Indonesia perlu diperkuat.

Iwa menambahkan bahwa rapat ini juga harus dimanfaatkan bukan hanya mengkaji persoalan efektivitas menegemen pendapatan daerah saja. Namun juga harus memikirkan bersama mengenai kelanjutan kelembagaannya.

Kepala Dinas Dispenda Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto pada sambutannya mengatakan bahwa raker ini akan dimanfaatkan agar dapat menghasilkan rekomendasi tentang format kelembagaan unit pengelolaan pendapatan daerah yang tepat. Mengingat pada RPP pengganti PP 41 tahun 2007 menyebutkan bahwa akan menggabungkan fungsi penerimaan, pengelolaan administrasi keuangan dan pengelolaan barang milik daerah dalam satu kelembagaan.

RAKORNAS-1

Hasilnya, para peserta yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Dispenda se – Indonesia sepakat untuk memberikan rekomendasi pada RPP pengganti PP 41 tahun 2007. Dalam rekomendasi tersebut, berisi tentang alasan mengapa fungsi pendapatan perlu dipisah dari lembaga yang mengelola keuangan daerah. Pemerintah harus mempertimbangkan span of Control, struktur dan kewenangan, sumber daya manusia, anggaran, koordinasi, dan kebijakan peningkatan penerimaan yang paling realistis.

Fungsi pengelolaan pendapatan harus terpisah dengan pengelolaan keuangan atau belanja, agar dapat lebih fokus dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Sebagai lembaga yang otonom pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam mengelola urusannya agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga dapat menjalankan strategi peningkatan pendapatan, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) secara independen/internal.

Samsat Bekasi Sediakan Loket Khusus Bumil dan Manula

Samsat Kota Bekasi mencoba memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak (WP) ibu hamil, menyusui dan manula dengan menyediakan loket khusus. Sehingga para ibu hamil, menyusui, dan manula tidak perlu antre untuk melakukan pembayaran pajak.

Iptu Supratman, Pamin STNK Samsat Kota Bekasi mengatakan bahwa penyediaan loket khusus ini sebagai inovasi dan bentuk kepedulian Samsat Kota Bekasi kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih bagus lagi kedepannya, sehingga WP yang datang merasa nyaman saat melakukan perpanjangan STNK atau mengurus surat-surat lainnya,” tutur supratman.

Loket khusus ini sudah beroperasi mulai dari hari senin (7/12). Menurutnya, pelayanan ini mendapatkan respon yang cukup positif dari masyarakat.

“Pelayanan bagi WP ibu hamil, menyusui, dan manula termasuk kategori khusus. Mereka tidak perlu repot-repot mengantre seperti yang lainnya. Prosesnya hanya butuh waktu sekitar 40 menit, dan sudah selesai,” ucapnya.

Beberapa masyarakat yang masuh dalam kategori khusus ini juga merespon pelayanan loket khusus dengan baik. Seperti yang dituturkan oleh Edu Jariman, WP manula yang membayar pajak tahunan.

“Sangat terbantu sekali dengan adanya loket khusus ini, saya tadi gak mengantre. Cuma saya baru tahu ada ini (loket khusus),” aku warga Jakasampurna ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Hanifah (46). Ibu menyusui ini merasa sangat terbantu dengan adanya loket khusus.

“Saya kebetulan mau memperpanjang plat nomor, dan baru tahu adanya loket ini,” tutupnya.

 

Peresmian Samsat Outlet Jatinangor

Samsat Outlet Jatinangor kini resmi memiliki gedung baru yang berlokasi di Jalan Raya Jatinagor (samping IKOPIN). Acara peresmian Samsat Outlet Sumedang ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, Wakil Bupati Eka Setiawan, dan Kapolres Sumedang yang diwakili oleh Kasatlantas AKP Adi Prabowo.

Dalam sambutannya, Kadis Dispenda Prov Jabar Dadang Suharto merasa bangga dan bahagia bisa menghadiri acara peresmian ini. Selain itu ia juga berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang telah menghibahkan gedung dan juga lahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sehingga Samsat Outlet Jatinangor bisa hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Ini adalah bentuk kommitmen kami untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” tutur Dadang.

Kasatlantas AKP Adi Prabowo (kiri), Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan (tengah) dan Kadis Dispenda Prov Jabar Dadang Suharto (Kanan) saat prosesi gunting pita peresmian Samsat Outlet Jatinangor.

Kasatlantas AKP Adi Prabowo (kiri), Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan (tengah) dan Kadis Dispenda Prov Jabar Dadang Suharto (Kanan) saat prosesi gunting pita peresmian Samsat Outlet Jatinangor.

Hal tersebut juga diamini oleh Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Adi Prabowo. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus terus diberikan sosialisasi agar tertib pajak.

“Kami harap, kita dapat dibantu oleh Babin Kantibnas untuk mensosialisaikan Samsat Outlet ini kepada masyarakat khususnya di daerah pedesaan,” ucap Adi.

Sambutan positif juga diberikan oleh Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan. Menurutnya Samsat Outlet Jatinangor ini dirasa tepat sasaran karena jumlah kendaraan di Sumedang cukup banyak.

“Saya menyambut baik Dispenda Prov Jabar membangun Samsat Outlet di Jatinangor, mengingat jumlah kendaraan yang ada di Sumedang cukup banyak. Mudah-mudahanmasyarakat dapat merasa nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, dan para pegawai juga bisa lebih bersemangat dalam bekerja” ujarnya saat menutup pidato sambutan.

 

 

Samsat Keliling Hadir di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2015

Pelayanan Samsat Keliling hari ini hadir di Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jl. Tamansari No. 73, Bandung.

Booth Samsat akan berada di T12, sementara untuk administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan di mobil Samkel yang berada area outdoor di Blok B07.

Berikut denah lokasi:

PowerPoint Presentation

PowerPoint Presentation

PowerPoint PresentationDi booth Dispenda Prov. Jabar, Anda akan mengetahui berbagai layanan dan inovasi unggulan seperti informasi mengenai pajak kendaraan bermotor sekaligus pembayaran. Sementara di area outdoor B07, kami akan melayani pembayara pajak kendaraan bermotor.

Festival Antikorupsi 2015 ini berlangsung mulai 10 hingga  11 Desember 2015, jadi jangan lupa Kunjungi kami ya!