Dispenda Gelar Rapat Verifikasi Anggaran 2016

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat verifikasi anggaran kegiatan tahun 2016, pada tanggal 4 – 6 Februari 2015 yang bertempat di Aula Dispenda Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh cabang pelayanan Dispenda se Jawa Barat.
Rapat tersebut digelar dalam rangka perencanaan dan pengembangan program atau kegiatan di lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai verifikasi kegiatan tahun 2016 dan merupakan hasil koreksi kebutuhan setiap Bidang, Puslia, dan seluruh  CPDP. Ini juga selaras dengan perencanaan dan pengembangan pelayanan  kebutuhan masing-masing  CPDP sesuai dengan perencanaan kebutuhan RKA Tahun Anggaran 2016.
“Hasil dari verifikasi kegiatan ini pun akan di sampaikan kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat melalui perbaikan anggaran pada RKPD Online,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Drs. Idam Rahmat, M.Si, belum lama ini. ***

Di Dispenda Jabar, Gubernur Jabar Terima Sabuk Hitam BKC

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengapresiasi dan mendukung penuh olahraga bela diri Bandung Karate Club (BKC).
“BKC ini olahraga beladiri internasional bercitarasa lokal,” kata Aher dalam Rakernas BKC se Indonesia di Gedung Dispenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No 528 Bandung, akhir pekan lalu, Sabtu (7/2).
Menurut dia, pihaknya akan mendukung dan memasyarakatkan BKC ke berbagai pihak. Bahkan Aher meminta Dispenda Jabar yang memiliki kantor cabang di kabupaten/kota menjadikan BKC sebagai olahraga seni beladiri.
Selepas itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mendapatkan Sabuk Hitam dari Bandung Karate Club (BKC).
Selain mendapat sabuk hitam, Aher pun didaulat menjadi pembina BKC pada Rapat Kerja Nasional BKC tersebut.
Pemandangan menarik terjadi makala untuk memperoleh sabuk hitam tersebut, pria yang karib disebut Aher itu wajib melakukan scoot jump, push up dan sit up terlebih dahulu.
Bersama Kepala Dispenda Jabar Dadang Suharto, yang juga pengurus BKC, Aher harus melakukan gerakan itu masing-masing 11 kali. **

Samsat Tasik Berinovasi dengan Samsat Basu

Pelayanan Samsat di Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan inovasi yang berbeda dengan Samsat di kota lainnya di Jawa Barat.
Kepala Cabang Dispenda Provinsi Wilayah Tasikmalaya R.Hendra mengatakan dengan pelayanan Samsat di Tasik meliputi 13 Kecamatan, maka pihaknya menggelar program Samsat Basu atau Samsat Bada Subuh.
Meski dalam tahap ujicoba, layanan ini menurut Hendra diminati banyak warga. “Kami melayani sejak pukul 6 pagi, ini ternyata diminati masyarakat,” katanya, seperti dikutip sejumlah media, baru-baru ini.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Widjanarko mengatakan program Basu merupakan inovasi Dispenda cabang Tasikmalaya, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Niatnya untuk membantu para warga yang kebanyakan beraktifitas di pagi hari. Ketika para pekerja yang akan pergi ke pasar atau kalau memang ada keperluan ke kantor pelayanan bisa segera mungkin dilayani.
Polres Tasikmalaya menurutnya berupaya untuk membantu kinerja Basu ini dengan penempatan personel yang cukup. Selain itu, layanan Samsat ditopang Samsat keliling yang sudah terjadwal. **

‘Awasi Tindak Penggelapan Surat Bermotor’

Kepala Dispenda Provinsi Jabar Dadang Suharto mewaspadai tingginya pembelian kendaraan melalui leasing/anjak piutang, karena sudah ada tindak menjurus pidana.
Menurut dia, perlu adanya antisipasi tindakan melawan hukum yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tentang kepemilikan kendaraan serta kewajiban membayar pajak.
“Perlu adanya kesamaan pandangan dengan leasing, mengingat adanya modus duplikat BPKB dan pemalsuan surat-surat,” ujarnya.
Selama ini, perusahaan anjak piutang tersebut hanya berperan dalam menjamin kendaraan, sementara Dispenda hanya menarik pajak serta Polda memberikan status keabsahan kendaraan.
“Karenanya, kami belum lama ini menggandeng puluhan perusahaan leasing untuk sinkronisasi jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat lewat sistem online. Ini untuk mencegah penggelapan kendaraan bermotor yang mulai marak terjadi,” katanya.
Sebelumnya Dispenda bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar serta 25 dari 50 perusahaan leasing sudah menggelar rapat koordinasi terkait penyamaan data kendaraan bermotor, sehingga data di leasing dan Polda Jabar sinkron. **

70 Persen Pembelian Kendaraan di Jabar dari Leasing

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto awal pekan ini mengatakan, sekitar 13 juta kendaraan yang ada di Jawa Barat, hampir 70 persen kendaraan tersebut didapat dari pembelian melalui leasing/anjak piutang.
Hal ini merupakan bentuk kemudahan leasing kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan. Karenanya, tak perlu heran, target pajak kendaraan bermotor pun demikian besar.
Pada tahun lalu, Dispenda menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,571 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,938 triliun.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I untuk kendaraan roda dua dari target Rp5,087 triliun tercapai realisasi Rp5,182 triliun.
Lantas, tahun 2015 ini, target PKB Rp5,376 triliun dan sampai sampai 25 Januari lalu sudah tercapai Rp358 miliar.
“Karenanya, kita perlu perkuat sistem, terutama dengan sistem online agar pelayanan dan kepuasan masyarakat Jabar terus meningkat,” katanya. **

Ditlantas Polda Jabar: Sistem Daring Antisipasi Kejahatan

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Indra Jafar mengatakan, sistem daring  data kendaran bermotor saat ini sedang dalam proses pembuatan dan dijadwalkan Maret 2015 mendatang akan diperkenalkan langsung ke publik.
“Hal ini untuk menghindari agunan kendaraan secara ganda yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab, misalnya agunan yang di leasing kan dengan penggunaan BPKB asli tapi palsu,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, awal pekan lalu, seperti dipublikasikan sejumlah media massa.
Indra memaparkan kejadian ini dipicu ketika salah seorang warga yang membuat BPKB duplikat dengan persyaratan yang lengkap, seperti membuat iklan di koran, surat keterangan dari kepolisian, dan sejumlah persyaratan lainnya.
“Setelah jadi dibuat maka warga tersebut agunkan BPKB barunya tersebut ke salah sebuah bank, namun ternyata di bank tersebut ada data yang sama mengenai kendaraan yang sama jenis dan nomor rangkanya sama persis,” katanya.
Dengan sistem online, kejadian serupa bisa dihindari karena sinkronisasi data bisa secepatnya dilakukan oleh pihak terkait. **

“Jangan Coba-Coba Korupsi”

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengatakan, pihaknya sangat fokus dalam mencegah terjadinya praktek korupsi di instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Dengan pencegahan ini,  sistem keuangan pemerintah  jangan jadi sarana kejahatan.Untuk mengupayakan hal tersebut,  sistem fiskal dijaga jangan ada praktek manipulasi penggunaan keuangan negara.
“Jangan ada uang ilegal masuk ke Indonesia sehingga mengganggu pengusaha asli Indonesia. Pencegahan ini juga diharapkan di Pemerintah Daerah , jangan ada lagi praktek korupsi baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” katanya di Bandung, awal pekan ini.
Tentang kondisi terbaru yang berhasil diungkap PPATK, diantaranya ada praktek kongkalinglong di beberapa  daerah di Indonesia.
Temuan tersebut, sudah disampaikan ke pihak aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK.
Di PPATK temuan tersebut,  datanya  lengkap, data base ada disamping adanya laporan dari masyarakat. “Himbauan kepada para pejabat, jangan coba-coba melakukan praktek korupsi karena sekarang mudah dilacak,” pungkasnya. **

Ferry Mursyidan: Penghapusan Hanya Masyarakat Menengah ke Bawah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya diberlakukan bagi rumah hunian atau kediaman masyarakat menengah ke bawah.
“Bahwa yang kita lakukan itu bukan menghapusan PBB, tapi hanya menghapus PBB bagi masyarakat menengah ke bawah terhadap rumah huniannya atau rumah kediamannya,” kata Ferry Mursyidan Baldan, di Bandung, Jabar, akhir pekan lalu (7/2), seperti dikutipAntara. 
Ditemui usai menjadi pembicara pada Seminar Nasional “Urban Motion Innovation in Solving Urban Mobility Problems” di Aula Barat Kampus Institut Teknologi (ITB) Bandung, dia mengatakan PBB untuk rumah komersial seperti restoran, factory outlet, perkantoran, hotel, dan rumah kontrakan masih akan diberlakukan.
Ferry menuturkan, pemahaman tersebutlah yang membuat sejumlah kepala daerah di Indonesia menolak rencana tentang penghapusan PBB yang digagas olehnya.
“Saya kira pemerintah daerah tetap kita sampaikan (rencana tersebut), karena PBB itu kan sumber pendapatan asli daerah. Mereka menolak karena berpikir semua PBB dihapus, padahal kalau mau jujur yang kita sebutkan tadi bahwa PBB yang dihapus itu adalah PBB untuk rumah yang dihuni masyarakat, rumah kediaman, rumah hunian,” tutur dia.
Ketika ditanyakan apakah pihaknya optimistis semua kepala daerah di Indonesia akan menerima usulan penghapusan PBB tersebut, Ferry memiliki pandangan tersendiri mengenai hal ini.
“Saya kira kalau pemda punya komitmen mensejahterakan masyarakat. Makanya kalau keberatan ditelaah dulu apa yang kita akan kita bebaskan (PBB),” tukas dia.
Apabila masih ada kepala daerah yang tetap menolak rencana penghapusan PBB tersebut, pihaknya malah mengajak untuk dilakukan audit PBB di pemda yang bersangkutan.
“Bukan menantang kepala daerah. Tapi kalau kita tidak mau menghapuskan PBB, sekarang kita jujur mau enggak pemda itu diaudit PBB-nya, audit dulu. Intinya marilah kita kelola negara ini dengan akal sehat dan hati nurani,” ujarnya. **

Pemda di Jabar Kompak Keberatan Penghapusan PBB

Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat meminta pemerintah pusat mengkaji ulang wacana penghapusan PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan) yang akan diterapkan pada 2016 mendatang.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan wacana penghapusan itu bakal berpotensi mengurangi setoran pajak yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama pendapatan asli daerah.
“Target tahunan PBB di Kota Bogor mencapai sekitar Rp85 miliar. Tentu kalau dihapus akan mengurangi pendapatan kas daerah,” ujarnya seperti dikutip sejumlah media online, pekan lalu.
Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana menghapus Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), PBB, serta BPHTB yang berlaku untuk tahap awal bagi rumah tinggal, rumah ibadah, dan rumah sakit.
Kedua sektor pajak tersebut akan tetap dipungut bagi PBB dan BPHTB sektor properti komersial seperti hotel, restoran, dan properti dengan luas di atas 200 m2.
Menurut dia, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan semua pemerintah di kabupaten/kota karena wacana tersebut tidak seluruhnya diketahui oleh pemerintah daerah.
“Sebetulnya kami mendukung apa pun kebijakan daerah kalau keputusan itu masuk akal. Tapi apabila tidak memberikan manfaat bagi semua pihak, ya tentu kami harus kompromi dulu,” paparnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pemerintah pusat dapat berbicara atau berdiskusi dengan para kepala daerah terkait wacana pengapusan PBB  rumah di bawah 200 m2 yang rencananya akan diberlakukan mulai 2016.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan pendapatan berupa pajak negara termasuk di dalamnya nilai jual objek pajak (NJOP) dan PBB merupakan aturan hukum yang berkaitan dengan masyarakat dan negara.
“Tentu kami tunduk dan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Akan tetapi, kami berharap diajak bicara dan diskusi untuk sama-sama mencari solusi pengganti dari besarnya nilai pajak yang akan hilang tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, bagaimanapun juga PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar, khususnya bagi Kota Bandung yang padat akan perumahan. Terlebih pajak tersebut jugalah yang dinilai menopang pembangunan sarana infrastruktur kota.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah tentu saja harus memiliki solusi kompensasi dari kehilangan dana tersebut agar pembangunan di setiap daerah dapat terus dilakukan. **

Perangi Korupsi, Dispenda Gelar Kapita Selecta

Korupsi ataupun kejahatan perbankan menjadi musuh yang terus diperangi oleh semua pihak, termasuk Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat. Seluruh kepala cabang dan TU/Tata Usaha di lingkungan Dispenda Jabar diberi pengarahan pada acara Kapita Selekta.

Acara yang berlangsung di Aula Dispenda Jabar, Senin (09/2) tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni perwakilan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akademisi, dan peneliti transaski keuangan.

Dalam pemaparannya, ketiga narasumber tersebut membeberkan apa, bagaiamana, dan seperti apa dampak jika merugikan negara. Bahkan, beberapa contoh tindak pidana pencucian uang pun disampaikan kepada peserta yang hadir.

“PPATK akan dapat dengan mudah mendata aliran dana semua PNS se- Indonesia. Kita bica mengecek rekening-rekening yang mencurigakan,” kata perwakilan dari PPATK, Firdaus Saleh, dalam pemaparannya.

Tidak hanya dapat mengakses rekening, pihaknya pun mempunyai data base harta kekayaan pejabat maupun calon pejabat di negeri ini. Maka tidak terlalu sulit untuk mengendus pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, termasuk perkembangan modus yang terjadi saat ini.

“Kita juga pelajarai pola karakter PNS, karena mayoritas setiap bulannya, uang masuk dan langsung ada penarikan. Itu karakter kebanyakan PNS. Kita juga mempunyai profilnya sampai dengan istri dan anak, apakah berwirasuasta atau tidak dan lainnya,” bebernya. ***