Pemda di Jabar Kompak Keberatan Penghapusan PBB

Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat meminta pemerintah pusat mengkaji ulang wacana penghapusan PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan) yang akan diterapkan pada 2016 mendatang.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan wacana penghapusan itu bakal berpotensi mengurangi setoran pajak yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama pendapatan asli daerah.
“Target tahunan PBB di Kota Bogor mencapai sekitar Rp85 miliar. Tentu kalau dihapus akan mengurangi pendapatan kas daerah,” ujarnya seperti dikutip sejumlah media online, pekan lalu.
Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana menghapus Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), PBB, serta BPHTB yang berlaku untuk tahap awal bagi rumah tinggal, rumah ibadah, dan rumah sakit.
Kedua sektor pajak tersebut akan tetap dipungut bagi PBB dan BPHTB sektor properti komersial seperti hotel, restoran, dan properti dengan luas di atas 200 m2.
Menurut dia, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan semua pemerintah di kabupaten/kota karena wacana tersebut tidak seluruhnya diketahui oleh pemerintah daerah.
“Sebetulnya kami mendukung apa pun kebijakan daerah kalau keputusan itu masuk akal. Tapi apabila tidak memberikan manfaat bagi semua pihak, ya tentu kami harus kompromi dulu,” paparnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pemerintah pusat dapat berbicara atau berdiskusi dengan para kepala daerah terkait wacana pengapusan PBB  rumah di bawah 200 m2 yang rencananya akan diberlakukan mulai 2016.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan pendapatan berupa pajak negara termasuk di dalamnya nilai jual objek pajak (NJOP) dan PBB merupakan aturan hukum yang berkaitan dengan masyarakat dan negara.
“Tentu kami tunduk dan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Akan tetapi, kami berharap diajak bicara dan diskusi untuk sama-sama mencari solusi pengganti dari besarnya nilai pajak yang akan hilang tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, bagaimanapun juga PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup besar, khususnya bagi Kota Bandung yang padat akan perumahan. Terlebih pajak tersebut jugalah yang dinilai menopang pembangunan sarana infrastruktur kota.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah tentu saja harus memiliki solusi kompensasi dari kehilangan dana tersebut agar pembangunan di setiap daerah dapat terus dilakukan. **