Inilah Jadwal Samsat Selama Ramadhan

Selama Bulan Ramadhan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat tetap beroperasi seperti biasa. Hal itu sesuai surat edaran dari Sekretaris Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dra. Nanin Nayani Adam, M.SI tertanggal 16 Juni 2015.

Surat edaran nomor 065/778-Dispenda ini menjelaskan tentang hari dan jam kerja pelayanan pemungutan pajak daerah selama Bulan Ramadhan 1436 H. Sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 065/29/org tanggal 04 Juni 2015 tentang jam kerja pada Bulan Ramdhan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Senin sampai dengan Kamis pelayanan di Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat dan Samsat Outlet di KCP Bank bjb beroperasi pukul 07.30-14.30 WIB dan istrirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sementara khusus hari Jumat, jam kerja pukul 07.30 WiB sampai pukul 15.00 dan istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Untuk kantor Bersama Samsat tidak berbeda dengan Samsat outlet di KCP Bank bjb jam kerja dan pulang dari hari Senin sampai Jumat, perbedaan hanya pada hari Sabtu, yakni masuk pukul 08.00 – 13.00 FREE WIB. Sementara Samsat Outlet beroperasi Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 15.00 FREE WIB, istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Sedangkan hari Jumat jam kerja pukul 08.30 – 15.30 WIB, istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB, sementara Sabtu dan Minggu mulai beroprasi pukul 08.00 – 15.00 FREE WIB dan istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

“Demikian agar maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya dalam surat tersebut. ***

Razia Gabungan

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jawa Barat dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan. Operasi yang dilaksanakan serentak se-Jawa Barat tersebut dilakukan guna menjaring kendaraan roda dua maupun roda empat dan lebih yang telat bayar pajak. Razia dilakukan di semua wilayah Jawa Barat, Selasa (9/6/2013).

Razia-Gabungan

 

Salah satu lokasi yang melaksanakan razia adalah Samsat Bandung Timur. Ratusan kendaraan pun terjaring pada kesempatan itu. Mereka yang belum bayar pajak diminta membayar langsung baik yang pajak tahunan maupun yang masa STNK-nya habis.

Kepala Dispeda Jawa Barat Dadang Suharto SH, MM pun terlihat melakukan sidak ke beberapa lokasi razia, seperti, Samsat Bandung Timur, Samsat Kota Bandung I Pajajaran dan rencananya akan berkeliling ke beberapa tempat lainnya.

Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menekan dan menjaring wajib pajak yang telat melaksanakan kewajibannya. Sanksi bagi kendaraan yang ketahuan belum bayar pajak yakni diberikan surat himbauan agar mau menunaikan kewajibannya.***

Cukup Banyak, Kendaraan Nunggak Pajak di Indramayu

Lebih dari 100 ribu kendaraan di Kabupaten Indramayu tidak membayar pajak, sejak tahun 2011 lalu.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Agus Sugiono, data tersebut berdasarkan data dari Samsat Indramayu dan belum termasuk data dari Samsat Haurgeulis.
”Jumlahnya memang cukup banyak. Untuk itulah saat ini kami tengah melakukan upaya dengan melakukan pendataan kembali kendaraan bermotor. Melalui pendataan inilah, akan diketahui kenapa mereka tidak mambayar pajak,” kata Agus, seperti dipublikasikan Indopos.co.id edisi 19 Mei 2015.
Agus menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendataan ke masing-masing kecamatan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak tersebut. Sejauh ini baru dilakukan di dua kecamatan yaitu Juntinyuat dan Sliyeg, dari dua wilayah ini ternyata ada 5.500 kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Kami hanya sebatas mendata untuk kemudian menghimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. Kalau mereka tidak mau membayar pajak, tentunya harus ada alasan yang jelas,” katanya.
Dikatakan Agus, apabila masyarakat sudah menjual kendaraan miliknya atau kendaraannya memang rusak dan sudah tidak bisa dipakai lagi, hendaknya segera melapor ke samsat. Hal ini sangat penting, karena kalau tidak melapor akan tetap tercatat sebagai wajib pajak.

Dispenda Siap Luncurkan Stiker Barcode dan Samsat Gendong

Dalam waktu dekat Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan terobosan tentang stiker barcode dan Samsat Gendong. Hal itu sebagai upaya Dispenda dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang sekaligus wajib pajak.

Pembahasan dilaksanakan di kantor Dispenda Jabar, Jumat (29/5/2015). Pada kesempatan itu hadir Kepala Dinas Dadang Suharto SH, MM, jajaran Kepala Bidang dan Kepala Puslia.

Acara kali ini mengusung tema optimalisasi pendapatan pajak melalui penggunaan stiker barcode Samsat untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peningkatan pelayanan ke pelosok-pelosok melalui Samsat gendong.

Meskipun masih belum dapat dibocorkan seperti apa program itu berfungsi, secara umum stiker barcode maupun Samsat gendong adalah upaya jemput bola dari pemerintah guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Pada kesempatan itu pun pembahasan lebih pada memantapkan rencana launching stiker barcode dan samsat gendong. Penasaran? Tunggu tanggal mainnya. ***

Juga, Sukabumi Belum Tepat Waktu Bayar PKB

Tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Hal ini ditandai besarnya tunggakan pajak yang tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Data Dispenda Jawa Barat Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sekitar 30 persen kendaraan di Kabupaten Sukabumi yang menunggak pembayaran pajak. Jumlah kendaraan di wilayah pelayanan Samsat Cibadak mencapai sekitar 300 ribu unit.
Kepala Cabang Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Dispenda Provinsi Jabar, Hendra Gunawan mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraanya. ‘’ Kebanyakan yang menunggak adalah sepeda motor dan angkutan umum,’’ ujar dia kepada wartawan, pertengahan April lalu, seperti dipublikasikan republika.co.id.
Menurut Hendra, fenomena ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan. Terlebih, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak maka tidak akan mendapatkan pembayaran asuransi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak ujar Hendra, Samsat menggelar operasi gabungan di jalan raya bersama dengan Polisi Lalu Lintas. Selain itu dengan memberikan kemudahan layanan melalui sistem pembayaran melalui ATM atau sistem S-Samsat.

Dispenda Bogor: Petugas Pendataan Hindari Denda Pajak

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, Bogor,  M. Sofian, meminta masyarakat segera melunasi pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, seperti dilansir inilah.com, setiap wajib pajak yang belum mendaftar ulang kendaraan bermotor, tetapi tanggal jatuh tempo pembayarannya sudah terlambat, maka dikenakan sanksi berupa denda.
“Denda yang dikenakan nilainya sama, yaitu sebanyak 2 persen per bulan. Jadi kalau 1 tahun denda yang dikenakan wajib pajak mencapai 24 persen,” jelasnya.
Dia berharap, setelah dibentuknya petugas pendataan ini, semua wajib pajak bisa lebih sadar akan kewajibannya. “Jika masyarakatnya terus membayar pajak, itu sama artinya sudah mendukung pemerintah,” imbuhnya.
Camat Ciawi, Agus Manjar menambahkan, terobosan melibatkan masyarakat dalam mendata pajak sangat baik. Hingga kini, petugas pendataan yang sudah direkrut Dispenda berasal dari pengurus Karang Taruna-nya berjumlah 13 orang.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan yang merekrut masyarakat untuk mendata wajib pajak, karena banyak nilai positifnya,” ujarnya.

Masyarakat Bogor Dipersuasi Mendata Pajak

Rendahnya kesadaraan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap wajib pajak kendaraan bermotor, membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat (Jabar) jemput bola.
Bahkan, seperti diwartakan Inilah.com edisi 20 Mei 2015 lalu, untuk menyadarkan masyarakat, Dispenda membayar petugas pendataan yang ada di setiap desa dengan besaran Rp 8.000 per lembar wajib pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, M Sofian mengatakan, pihaknya merangkul pemerintah kecamatan untuk membentuk petugas pendataan wajib pajak yang merekrut anggota dari kalangan masyarakat di setiap desa.
“Nantinya masyarakat yang menjadi petugas pendataan akan dibekali surat tugas dari kecamatan maupun Samsat Kabupaten Bogor dengan honor per lembar wajib pajak sebesar Rp 8.000,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, di wilayah Ciawi yang belum melakukan daftar ulang wajib pajak jumlahnya mencapai 4.554 kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Sehingga terobosanDispenda melakukan terobosan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor sadar akan wajib pajak.
Selain itu, dibentuknya petugas pendataan di masing-masing desa, untuk mengetahui kendala masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya.
“Jadi akan ketahuan alasan wajib pajak yang belum mendaftar ulang, apakah karena kendaraannya hilang, ditarik leasing, rusak, belum punya uang dan lain-lain,” paparnya.

‘Kendaraan Bodong Banyak, Razia Akan Bayar di Tempat’

Jutaan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat belum membayar pajak, bahkann banyak yang termasuk kendaraan bodong/tidak ada surat-suratnya. Hal ini mengganggu upaya provinsi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, Dadang Suharto mengatakan pihaknya akan menyisir jutaan kendaraan tersebut melalui program razia Kegiatan Ttidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dia menjelaskan kendaraan bodong tersebar di seluruh wilayah di Jabar. Sebagai contoh, sebanyak 441.552 kendaraan belum bayar pajak di Kabupaten Bekasi. Sedangkan di Kota Bandung, terbagi pada Bandung I sebanyak 94.105 kendaraan dan Bandung III sebanyak 51.348 kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi akan menghambat kegiatan pembangunan Jabar. Pendapatan pemerintah dipastikan berkurang sehingga menghambat sejumlah proyek infrastruktur.
Di sisi lain, Dadang melanjutkan, hilangnya pendapatan dari pajak kendaraan akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Pemerintah provinsi akan kesulitan memperluas pelayanan terutama bagi warga di daerah pelosok.
“Kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.
Agar razia KTMDU efektif, Dispenda Jabar sudah bersepakat dengan Polda Jabar terutama Direktorat Lalu Lintas untuk menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait KTMDU. Kendaraan bodong akan didorong untuk melakukan bayar pajak di tempat dalam operasi tersebut.

Gandeng Polisi, Dispenda Akan Lakukan Operasi Besar-Besaran

Dalam waktu dekat, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bekerjasama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Menurut Kepada Dispenda Jabar Dadang Suharto SH, MM upaya ini dilakukan untuk menekan  kecenderungan KTMDU di Jabar yang angkanya makin bergerak tinggi setiap tahun. Kondisi tersebut tentu saja akan menghambat kegiatan pembangunan di Jabar.

“Dalam waktu dekat operasi besar ini segera digelar,” kata Dadang, Selasa (26/5/2015).

Selain melakukan operasi besar-besaran, pihaknya juga telah membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU. Petugas tersebut akan disebar ke semua daerah dengan bantuan pemerintah setempat. Diharapkannya, semua kepala cabang Samsat juga dapat bersosialisasi dengan bupati/wali kota di daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

“Saya minta semuanya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya sebelum bergerak. Di samping akurasi data harus komunikasi juga dengan pemerintah daerah. Kalau kita diam maka ini adalah bentuk pembiaran.  Maka kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.

Seperti diketahui, Target PKB pada 2014 mencapai Rp4,571 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,938 triliun. Sementara target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada tahun tersebut untuk kendataan roda dua mencapai Rp5,087 triliun dengan realisasi Rp5,182 triliun. Sedangkan target PKB pada 2015 ini mencapai Rp5,376 triliun dengan realisasi hingga 25 Januari telah tercapai Rp358 miliar. ***

KTMDU Ditargetkan Bisa Selesai Akhir Tahun 2015

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menargetkan dapat mendata jutaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) hingga akhir tahun 2015. Demikian disampaikan Kepala Dispenda Jawa Barat Dadang Suharto SH, MM, Selasa (26/5/2015).

Dari data yang dimilikinya, pada akhir 2013 lalu jumlah KTMDU mencapai 2,4 juta kendaraan. Maka tahun ini diperkirakan naik menjadi sekitar 3 juta lebih. Maka pihaknya melakukan penyisiran sebagai upaya menekan angka tersebut.

“Angka pastinya masih dicatat, tapi kecenderungannya naik terus setiap tahunnya. Kalau kami diam maka ini adalah bentuk pembiaran yang dilakukan Dispenda sebagai pelaksana,” kata Dadang.

Selain membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU, dia pun meminta semua kepala cabang Samsat untuk dapat bersosialisasi dengan kepala daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

Ke depan, setelah ada data yang akurat tentang KTMDU maka berbagai inovasi dapat dilakukan. Seperti halnya pemberian teguran bahkan sanksi bagi wajib pajak yang belum registrasi.

“Dabatase kendaraan harus terus diperbarui, sebab peningkatan jumlah pembeliaan terus terjadi. Kita berharap ada peran aktif masyarakat juga dalam pelaksanaan program ini,” ucapnya. ***