Pemprov Jabar Minta Pihak Swasta Lakukan Mutasi
Demi mendongkrak pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kepada Perusahaan Swasta untuk memutasi kendaraannya. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Dadang Suharto mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mengingatkan kerjasama pihak swasta agar penarikan pajak kendaraan bermotor terutama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa diakselerasi hingga akhir 2015.
“Pajak kendaraan bermotor (PKB) kita masih ada peningkatan, tapi BBNKB mengalami penurunan,” ucapnya, Minggu (18/10/2015)
Dadang menambahkan, pemasukan dari pembelian mobil baru saat ini tidak bisa diharapkan maksimal. Menurutnya, Gubernur Jabar meminta pihaknya melakukan terobosan-terobosan agar kondisi ekonomi saat ini bisa diantisipasi dan tidak mengganggu target pendapatan.
Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 64 tahun 2015 tentang Pemberian Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya. Dalam Pergub ini pemerintah meminta kepada perusahaan di Jabar untuk segera memutasikan kendaraan operasional orang dan barang yang berplat nomor luar Jabar ke wilayah usahanya.
Menurut Dadang, kerjasama ini wajar dan harus dilakukan karena perusahaan tersebut beroperasi dan menggunakan jalan Provinsi setiap hari. Pemprov juga telah memberikan kelonggaran babas biaya BBNKB sampai akhir tahun.
Kesadaran perusahaan swasta memutasi kendaraannya direspon positif oleh beberapa perusahaan -besar. Salah satunya adalah PT. Indocement Cibinong-Bogor, yang bersedia membaliknamakan ratusan kendaraan operasionalnya.
“Jumlah armada meraka banyak sekali, Indocement kini tengah mendata, jadi mereka bisa menjadi contoh yang baik. Kami pun akan menjajaki perusahaan besar lainnya,” ungkapnya.
Jika swasta mau bekerjasama dengan baik dan sadar memutasikan kendaraan operasionalnya, maka target perolehan dari pajak kendaraan pada tahun depan bisa mencapai target bahkan lebih. Selain itu kerjasama Pemprov dengan pihak swasta juga dilakukan dengan menggelar samsat gendong (Samdong) ke setiap pabrik yang memiliki karyawan banyak.
“ini (Samdong) juga direspon positif. Bahkan ada perusahaan yang menalangi dulu kewajiban pajak karyawannya,” pungkasnya.