Rakernas Optimalisasi Pajak Daerah Dihadiri 30 Perwakilan Provinsi di Indonesia

Rapat Kerja Nasional Optimalisasi Daerah yang berlangsung pada 14-16 Agustus 2017, di Bandung, dihadiri oleh 30 perwakilan Provinsi di Indonesia.

Rakernas kali ini membahas mengenai implementasi Permendagri No.28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2017. Bahasan selanjutnya mengenai konsep regulasi penghapusan atas potensi kendaraan bermotor yang kadaluarsa atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), konsep regulasi tata cara pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Permendagri No.28 Tahun 2017. Dan bahasan terakhir mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Rakernas Optimalisasi Pajak Daerah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.