Maraknya Reklame Bodong di Kota Bekasi

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo mengatakan bahwa maraknya reklame bodong baik outdoor dan indoor seperti billboard, sign board, spanduk, umbul-umbul, banner, vidiotron, dan media iklan lainnya dikarenakan banyak yang masih dalam proses perijinan namun iklanya sudah tayang.

“Jadi regulasi juga harus jelas berdasarkan kelas jalan, titik strategis sehingga tidak ada akal-akalan untuk mensiasati lokasi pang ng/titik reklame yang dapat meringankan tarif pajak,” tuturnya.

Ia mengambil contoh reklame yang berada di depan Mall Metropolitan atau samping Giant, meski panggungnya berdiri di jalan kelas B/C tapi papan reklame tetap menghadap titik strategis yang memiliki nilai tinggi.

Selain itu, ia juga mencontohkan titik iklan produk rokok yang dilihat dari titik tanah di Jalan Kartini. Namun, nyatanya tatapan reklame menghadap jalan Ahmad Yani di depan lampu merah Rawapanjang.

“Hal seperti ini bisa kita lihat apabila mengacu pada PP No. 109 2012, iklan rokok sudah tidak diperbolehkan di jalan protokol,” keluhnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Karto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya laporan ketidak sesuaian secara fisik di lapangan terkait pemasangan papan reklame.

“Dalam waktu dekat akan kita pindahkan, karena Jalan Kartini masuk dalam kategori kelas tiga. Jadi tidak sesuai,” tutur Karto.

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan permainan yang berdampak pada tidak tercapainya PAD. Kasi DPPPJU, Nana Supriatna menjelaskan bahwa masih banyak budaya ketidaksadaran dari pengusaha yang memasang reklame. Sehingga perpanjangan masa reklame menjadi potensi yang tidak diurus.

“namun untuk mengantisipasi terjadinya dugaan oknum bermain, kita selalu melakukan agenda rutin pembongkaran dan pendataan. Sehingga setiap reklame terindikasi tidak berizin dan diperpanjang langsung dibongkar,” ujarnya.

Selain itu, dengan dinaikannya PAD tahun ini, pihaknya akan melakukan pengkajian serta pembuatan Peraturan Walikota (Perwal). Dalam isi Perwal tersebut nantinya akan menyesuaikan tarif dari klasifikasi sesuai dengan jkelas dan tingkat keramaian kondisi jalan.

“jadi nantinya tidak hanya dilihat dari kelasnya saja,” tutupnya.

 

Sosialisasi Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap para pihak yang turut membatu menyukseskan pencapaian Penerimaan Daerah dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk kepada para Wajib Pajak (WP).

Apresiasi tersebut tertuang dalam  Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pemberian Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Melalui Pergub ini, maka seluruh yang terlibat dalam PKB, termasuk tingkat CPDP, Kabupaten Kota, para penggiat atau voluntir (sukarelawan) pajak, hingga para WP akan mendapatkan penghargaan dari Pemprov, tentunya dengan ketentuan yang telah tercantum dalam Pergub tersebut.

Pergub yang akan diimplementasi pada Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor ini telah disosialisasikan melalui Rapat Sosialisasi di Kantor Dispenda Prov Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta No 528 – Bandung, Jumat (29/1/2016). Rapat Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Organisasi Setda Jawa Barat, Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Setda Jawa Barat, para Tim Juri/Penilai dari kalangan perguruan tinggi, dan para Kepala Bidang, Kepala Puslia dan seluruh Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Se-Jawa Barat.

Sosialisasi-anugerah-PKB

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dispenda Prov Jawa Barat, Dadang Suharto mengatakan, penghargaan ini sudah sepatutnya digelar mengingat pendapatan dari PKB memberikan kontribusi yang dominan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penerimaan Pajak daerah dari kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) memberikan kontribusi sekitar 70% terhadap total Pajak Daerah. Tentunya sudah sangat relevan jika Pemprov Jabar mulai memberikan perhatian lebih terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menyukseskan penerimaan pajak daerah,” tuturnya.

Selain memberikan motivasi dan apresiasi, tujuan diselenggarakannya penghargaan ini juga untuk mewujudkan masyarakat yang taat membayar pajak, serta terjaminnya pemungutan PKB sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Sosialisasi Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor ini akan terus dilaksanakan per wilayah dan kabupaten/kota mulai dari tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2016. Pelaksanaan penilaian akan dilakukan mulai bulan Mei sampai Juli. Dan, acara puncak sekaligus pemberian penghargaan kepada pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2016, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke 71.

CPDP Wilayah I Kota Bandung Gelar Bakti Sosial

Selain ingin terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi (CPDP) Jawa Barat Wilayah I Kota Bandung juga menunjukan rasa kepedulian sosialnya dengan menggelar acara bakti sosial.

Kali ini, CPDP Wilayah I Kota Bandung menggelar Bakti Sosial berupa Khinatan Massal pada Sabtu (16/1/2016) di Kantor Samsat Bandung Barat Jl. Padjajaran No. 88 Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Khinatan masal diikuti oleh 16 orang perserta anak-anak dari daerah Kota Bandung, bahkan salah satu peserta juga datang dari Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung.

Kepala Cabang CPDP Wilayah I Kota Bandung, Dwiyanti Pretianawati mengatakan bahwa bakti sosial ini adalah bentuk syukur atas apa yang telah dicapai selama tahun 2015 kemarin.

Bakti-Sosial-CPDP-Wilayah-I-Kota-Bandung-Pajajaran

“Kegiatan Bakti Sosial ini adalah bentuk rasa syukur kami kepada Allah SWT atas apa yang diberikan dan dicapai selama tahun 2015 kemarin. Selain itu juga untuk memperkenalkan bahwa kami ada ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Dwiyanti berharap bahwa pihaknya dapat terus melaksanakan kegiatan sosial setiap tahunnya.

“Kegiatan bakti sosial ini adalah acara yang yang seharusnya terselenggara di akhir tahun, namun karena kesibukan kami, maka baru bisa dilaksanakan pada awal tahun. Kedepannya kami berharap akan terus melaksanakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat setiap tahunnya,” pungkasnya.

Kegiatan bakti sosial ini juga terselenggara atas kerjasama dengan Jasa Raharja dan Bank BJB.

DPRD Kota Bekasi Akan Panggil BPLH Terkait Perusahaan Pengemplang Pajak

Komisi C DPRD Kota Bekasi akan panggil Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), terkait dengan adanya temuan perusahaan yang tidak membayar pajak air tanah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komarudin, Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi.

“Kami akan melakukan rapat dengan dinas terkait, dalam hal ini BPLH untuk membahas temuan perusahaan yang tidak membayar pajak ke pemerintah, termasuk mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan ke pimpinan dewan,” tutunya.

Komar, sapaan akrabnya menambahkan bahwa pihaknya akan memangil BPLH untuk melakukan rapat internal pada hari ini (Jumat) (15/1/2015), termasuk pembahasan limbah cair. Dari hasil rekomendasi tersebut, akan ditembuskan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk diproses dan ditindak lanjuti sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja BPLH Kota Bekasi.

Ia pun mengaku jika pihaknya belum bisa menentukan untuk bertemu dengan asosiasi pengusaja di Kota Bekasi tentang pajak air tanah.

“Kami belum sampai ke tahap sana, saat ini masih mengevaluasi kinerja BPLH yang harus diperbaiki,” ucapnya.

Komar sebelumnya telah mengungkapkan jika ada 755 perusahaan di Kota Bekasi yang disinyalir tidak membayar pajak air melalui potensial lost pajak daerah Kota Bekasi sekitar Rp 18 Miliar tahun ini.

Dari 115 perusahaan yang ada di Kota Bekasi, hanya 360 perusahaan yang tercatan rutin membayar pajak air tanah ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Bahkan DPRD Kota Bekasi menilai target peningkatan pajak air tanah menjadi Rp 16 Miliar pada tahun 2016 belum ideal.

Penerimaan Pajak Cianjur Meningkat

Berkat keberhasilan pembinaan paja di tahun 2015, pendapatan perpajakan Cianjur mengalami peningkatan. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sektor, Baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun dari pendapatan instansi pemerintah lainnya.

Hal tersebut diakui oleh Hasan Basri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Cianjur. Ia mengatakan bahwa di tahun 2015 penerimaan pajak mencapai Rp 455 Miliar, naik 16, 85% dibandingkan dengan tahun 2014.

“Keberhasilan itu seiring dengan upaya penyuluhan dan pendidikan kepada para wajib pajak (WP), dan peningkatannya bisa dari pembayaran ataupun lainnya,” tutunya.

Hasan menerangkan bahwa penerimaan pajak bisa menurun apabila para wajib pajak bubar atau pindah. Pihaknya berencana akan terus melakukan penyuluhan kepada instansi dan kepada WP, agar wajib pajak memahami hak dan kewajiban mereka, agar penerimaan pajak di Cianjur lebih besar.

“Penerimaan pajak akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kabupaten tingga mengalokasikan anggaran yang dapat dimaksimalkan, karena kami hanya menjaring dan mengelola pajak,” ucapnya.

 

 

Kunjungan KemenPAN-RB ke Dispenda Prov Jabar

 

Kapala Badan Penyiapan Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), M. Hanan Rahmadi beserta rombongannya mengunjungi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga hadir Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sugihardi, Kepala Sub Direktorat Regident Polda Jabar, AKBP Indra Jafar, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat, Edy Supriadi.

Kepala Dinas Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto dalam menyambut kunjungan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi pada program-program Dispenda.

“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, AKBP Indra Jafar memberikan paparan mengenai program-program yang telah dilaksanakan oleh Dirlantas Polda Jabar.

“Program dan inovasi kami juga tidak terlepas dari kerjasama dengan intansi-intansi terkait,” ucapnya.

M. Hanan Rahmadi menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Dispenda Prov Jabar dan Ditlantas Polda Jabar. Menurutnya apa yang telah dihadirkan dinilai memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Apa yang dihadirkan oleh Dispenda dan Ditlantas Polda Jawa Barat dengan terobosan-terobosan yang brilian memberikan kepercayaan dan kepuasan pada masyarakat di Jawa Barat. Dan ini juga dapat menjadi percontohan bagi provinsi lain,” ujar Hanan, Rabu (13/1/2016).

Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan program Nawacita yang hadir ditengah-tengah masyarakat untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Ia pun berharap inovasi-inovasi hasil kerjasama Dispenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Jabar terus berkembang, demi memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan rasa kepuasan masyarakat.

Tarif Parkir Itu Masuk ke Kas Daerah

Agar tidak merasa keberatas atas penarikan tarif parkir, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus tahu bahwa tarif parkir yang mereka keluarkan masuk ke kas daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ucu Asep Dani, Ketua Baperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/1/2016). Ia juga mengakui bahwa pihaknya sebagai anggota DPRD akan memperjuangkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar jangan sampai terbebani dan akan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ucu berpendapat, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah, karena masyarakat berperan penting dalam pembangunan daerah melalui pajak.

“Penarik parkir rata-rata Rp 2.000,- sementara yang masuk ke kas daerah hanya Rp 500,-. Ini harus segera dibenahi,” ucapnya.

Ia berjanji bahwa pihaknya akan segera merumuskan peraturan baru mengenai tarif parkir, dan mengingatkan Dishub untuk segera membenahi lahan parkir yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Tarif Parkir di Kabupaten Tasikmalaya Perlu Dibenahi

Dinilai memberatkan masyarakat, Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Asep Dani mengaku akan segera membenahinya. Beban parkir yang memberatkan masyarakat, tidak sebanding dengan yang masuk ke kas daerah.

“Penarikan tarif parkir rata-rata Rp 2.000,- sementara yang masuk ke kas daerah hanya Rp 500,-. Ini sangat jauh sekali dan harus segera dibenahi,” ucapnya.

Dinas Perhubung Kabupaten Tasikmalaya harus segera merumuskan peraturan baru mengenai tarif parkir, dan menata lahan-lahan parkir agar tidak semerawut.

“Penataan area parkir juga harus dibenahi dengan baik sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kesemerawutan, Dishub harus segera turun tangan,” ujarnya, Rabu (13/11/2016).

Kesemerawutan lahan parkir di Kabupaten Tasikmalaya terlihat di seputaran pasar dan terminal Singaparna, sehingga kemacetan sering terjadi setiap hari.

Kantor Samsat Sumber Cirebon Alihkan Pelayanan ke Samling dan Samdong

Kebakaran yang dialami Kantor Samsat Sumber Cirebon pada Minggu (11/1/2016), menyebabkan gangguan jaringan Pelayanan Samsat. Berdasarkan koordinasi dengan Polres Kabupaten Cirebon, dan PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat, maka Kantor Bersama Kabupaten Cirebon I Sumber tidak memberikan layanan Samsat untuk Permohonan Kendaraan Baru dan Pergantian STNK.

Sedangkan, pelayanan Samsat untuk Pembayaran Pajak Kendaraan / Pengesahan STNK Tahunan dialihkan menggunakan pelayanan Samsat Keliling (Samling) dan pelayanan Samsat Gendong (Samdong).

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pendaftaran oleh Wajib Pajak (WP), maka WP yang terdaftar di Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber yang jatuh tempo pajaknya tertanggal 11 hingga 17 Januari 2016 tidak akan dikenakan sanksi denda.

Pelayanan Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber akan kembali melakukan pelayanan sebagaimana mestinya pada tanggal 18 Januari 2016.

Pemprov Jabar Lakukan 12 Perubahan Jabatan Strategis

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perubahan pada dua belas jabatan strategis. Sepuluh jabatan dilakukan rotasi, sedangkan dua pengangkatan jabatan melalui proses lelang jabatan.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang langsung memimpin pelantikan mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa jangan melupakan target-target optimalisasi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) yang memasuki tahun ketiga.

“Penyerapan APBD 2016 adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur stategis untuk daya saing, ekonomi masyarakat, layanan pemerintahan dan penuntasan dukungan pelaksanaan PON 2016 juga menjadi target optimalilasi,” tutur Aher saat melantik 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/1/2016)

Kedua belas pejabat yang dilantik adalah:

Henry Yanuar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah dirotasi menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Muhammad Solihin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dirotasi menjadi Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dewi Sartika, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah dirotasi menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (BPPPAKB).

Kepala BPPPAKB, Nenny Kencanawati dirotasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tati Iriani, Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dirotasi menjadi Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dudi Sudrajat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dirotasi menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat.

Anton Gustoni, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dirotasi menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Ferry Sofyan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dirotasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Hening Widiatmoko, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dirotasi menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan dua aparatur yang memenangkan dua jabatan melalui open recruitment adalah, Eppy Kustiawan yang menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Perekonomian pada Biro Administrasi Sekretariat Daerah dirotasi menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Barat. Dan, Nanin Hayani Adam, Sekretaris Dinas Pendapatan dirotasi menjadi Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.