Pendapatan PBB-P2 Di Sukabumi Meningkat

Sepertinya masyarakat Sukabumi sudah mulai paham akan kewajiban membayar pajak. Hal tersebut terlihat pada tingkat partisipasi kesadaraan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup baik.

“Sekarang masyarakat dari pasif menjadi aktif dalam membayar pajak langsung ke perbankan yang sudah ditunjuk,” tutur Rahkman Gania Kususmah, Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi, Kamis (7/1/2016).

Dampaknya, peningkatan pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Sukabumi mencapai 108,5 persen atau melebihi target Rp 7,750 miliar, menjadi Rp 8,408 miliar hingga akhir tahun 2015.

Peningkatan juga terjadi pada realisasi Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) per 31 Desember 2015 yang melampaui target sebesar 111,5 persen atau melebihi target Rp 7,250, ternyata mencapai Rp 8,081 miliar lebih.

Dalam memenuhi target yang dicapai tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya terus melakukan sistem jemput bola. Selain memberikan pelayanan, mereka juga memberikan sosialisasi tentang pajak kepada masyarakat.

“Langkah ini bisa dibilang untuk mempercepat pencapaian target, selain itu juga kita bisa melaksanakan pendataan bertahap untuk mendapatkan potensi bersih,” ungkapnya.

Rakhman juga mengatakan bahwa potensi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) di 2015 sebanyak 888366 SPPT, atau jika dinilai mencapai sekitar Rp 9,839 miliar lebih. Sementara itu di tahun 2016 potensi SPPT dapat mencapai 90073 atau senilai Rp 9,978 miliar lebih.

Ia menerangkan bahwa potensi-potensi SPPT tersebut masih kotor, karena diantaranya masih ada data yang ganda, tidak ada objek dan lain-lain yang mungkin ikut tercetak, mekipun sudah ada upaya untuk pemutihan data potensi.

“Makannya upaya kita melakukan kerjasama dengan wilayah untuk mendapatkan potensi yang bersih,” tutupnya.