Tentang Change Management di Dispenda Jabar

Awal Februari lalu, melalui mekanisme lelang jabatan, telah terpilih Dirjen Pajak ke-15 sepanjang sejarah Republik Indonesia yakni  Bapak Sigit Priadi Pramudito yang sebelumnya menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar.
Sebagai nahkoda baru DJP, tentu menjadi tantangan besar karena pada tahun 2015 ini prosentasi kenaikan target penerimaan pajak merupakan yang tertinggi dalam sejarah yakni sebesar kurang lebih 1300 triliyun.
Untuk mengamankan penerimaan pajak tersebut, jajaran internal DJP telah melakukan berbagai strategi pengamanan penerimaan negara, baik berupa penyempurnaan administrasi perpajakan/TAX administration yang bertujuan untuk mengurangi compliance cost dan administration cost maupun perubahan  kebijakan perpajakan /tax policy yang bisa berupa perubahan tax rate maupun tax base.
Selain perubahan kebijakan perpajakan tersebut, dimungkinkan juga suatu perubahan gaya kepemimpinan/  leadership  yang akan dibawa oleh Dirjen Pajak baru. Mengingat waktu yang hanya 11 bulan untuk mengamankan target penerimaan negara yang sangat fantastis di tahun 2015, seluruh jajaran internal DJP harus segera menjadi suatu kesatuan yang solid untuk bekerja bersama dibawah kepemimpinan Bapak Sigit, demi mewujudkan tercapainya target penerimaan negara tersebut.
Jika kita berkaca pada Dispenda Jabar yang menjadi sumber utama pendapatan Pemprov Jabar, kondisi di atas sedikit banyak ada kemiripan. Kepala Dispenda Bapak Dadang Suharto juga belum lama menjabat atau sejak triwulan ke-4 tahun lalu.
Demikian pula dengan target pendapatan, yang meski secara nominal jauh dari DJP, namun dari sisi proporsi dan pertumbuhan tetap besar. Pendapatan yang ditargetkan mencapai Rp 22,132 triliun lebih atau naik 11,17% dibanding pendapatan pada APBD 2014.
Pendapatan riil berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang banyak ditopang oleh pajak daerah yang dihimpun Dispenda Prov. Jabar, yang diproyeksikan mencapai Rp 15,38 triliun atau meningkat 18,01% dari tahun sebelumnya.
Kemudian Dana Perimbangan diperkirakan mencapai Rp 2,7 Triliun lebih atau turun sebesar Rp 118,28 Milyar lebih. Serta Pendapatan Daerah lainnya yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 4,8 Milyar lebih atau turun 0,12%.
Lantas, bagaimanakah gaya kepemimpinan baru (baik di DJP dan terutama Dispenda Jabar) dalam menghadapi tantangan yang demikian besar ini?
Maka yang justru bisa dibahas, belajar dari berbagai pengalaman perubahan, adalah reaksi pertama dari adanya perubahan adalah kemuningkinan adanya resistensi dari pemangku kepentingan (stakeholder).
Dengan berbagai macam alasan klasik, misalnya saja stakeholder yang kepentingannya terganggu akan sangat resisten terhadap perubahan, sifat pesimis yang disebabkan oleh tidak yakin akan pentingnya perubahan juga dapat menghambat perubahan yang akan dilaksanakan.
Ini sesuai teori Kotter (1996), bhawa perubahan tidak akan berjalan dengan sukses sebagai akibat dari kesalahan-kesalahan umum. Misalnya suatu institusi terlalu mudah merasa puas dengan kinerjanya, ketidakmampuan membuat suatu tim yang kuat untuk mengelola perubahan, terlalu meremehkan kekuatan visi, mengijinkan hambatan menghalangi visi baru perubahan, gagal menciptakan kemenangan-kemenangan kecil ,maupun terlalu dininya institusi menyatakan kemenangan.
Belajar dari hal tersebut, alangkah baiknya jika sebuah institusi dapat membantu pimpinan baru untuk mengelola perubahan.
Dari teori Kotter (1996) pula ditawarkan solusi untuk mengelola perubahan yang lebih dikenal dengan siklus delapan tahap perubahan.
Yakni pertama menciptakan suatu iklim pentingnya suatu perubahan, kedua membangun koalisi solid yang mendukung perubahan, ketiga  mengembangkan visi dan inisiatif-inisiatif yang dapat berdampak langsung pada usaha perubahan, keempat adalah membentuk agen-agen perubahan, kelima adalah menghilangkan hambatan yang mengganggu perubahan, keenam adalah menghasilkan kemenangan-kemenangan kecil, ketujuh adalah mempertahankan akselerasi perubahan, dan kedelapan adalah melembagakan perubahan.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip yang disebut Change Management ini, maka diharapkan Dispenda Jabar dapat berhasil mengelola perubahan yang sedang dialami dan akan dialami pada tahun-tahun mendatang.
Sehingga setinggi apapun target, Dispenda Jabar dapat menjadi pemenang dari perubahan tersebut, sekaligus dapat memenuhi harapan publik untuk mencapai target penerimaan Pemprov Jabar tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Semoga. **

Dispenda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mantapkan kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menerapkan sistem e-samsat di beberapa kota/kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat namun berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ada empat Samsat di wilayah Jabar yang berada di bawah Polda Metro Jaya, yaitu Samsat Cinere, Samsat Depok, Samsat Kota Bekasi, dan Samsat Kabupaten Bekasi. Program yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan e-samsat ini pun disambut baik jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena bagaimanapun pajak yang dibayarkan ini adalah ke Provinsi Jawa Barat, meski untuk pengesahan STNK dibawah kewenangan Polda Metro Jaya,” kata Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto, SH, MM, belum lama ini.
Dadang memaparkan daerah yang dimaksud adalah Depok dan Bekasi. Menurutnya untuk sedikit membedakan, maka pembayaran pajak melalui ATM BJB ini diberi nama p-samsat, yang merupakan singkatan dari payment samsat (bukan e-samsat).
“Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut. Yang penting, masyarakat yang berada di Depok dan Bekasi ini bisa lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui ATM, yang disini menggunakan ATM BJB,” ucapnya. ***

Dadang Targetkan Tahun Depan Pembayaran Pajak Lewat ATM Bersama

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM menargetkan tahun depan wajib pajak dapat membayar pajak kendaraannya melalaui ATM bersama.
“Saat ini pembayaran pajak dikhususkan untuk nasabah BJB saja, tapi untuk ke depan kami ingin e-samsat atau p-samsat (wilayah hukum Polda Metro Jaya) ini bisa dibayar dengan ATM bersama,” kata Dadang, belum lama ini.
Saat ini, pihaknya pun terus intens berkomunikasi dengan pihak BJB agar dapat terlaksana niatannya tersebut, sebab dengan ATM bersama lebih mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak.
“Maksudnya meski pembayaran harus dengan mesin ATM BJB namun pembayaran diharapkan bisa dengan kartu ATM bank apapun yang tergabung pada ATM bersama,” jelasnya.
Struk pembayaran melalui ATM ditegaskannya sah meskipun akan lebih baik jika ditukarkan ke samsat terdekat, mengingat struk ATM tidak bertahan lama dan akan cepat pudar.
“Jadi jika diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait kelengkapan surat, struk itu bisa menjadi bukti sudah membayar pajak, tapi sebaiknya setelah struk tersebut ada segeralah tukarkan ke Samsat di daerah masing-masing,” katanya. ***

Loyal Kepada Lembaga Bukti Syukur PNS

Tidak boleh ada pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mengeluh akan sulitnya mengarungi kehidupan. Demikian disampaikan Kepala Dispenda Dadang Suharto, SH, MM, pada apel pagi, Senin (16/2).

Menurut dia, banyaknya kemudahan dan perhatian pemerintah menjadi hal yang harus disyukuri oleh semua pegawainya. Layanan kesehatan 24 jam, tunjangan dan bekal dihari pensiun, sampai lahan pemakaman untuk PNS dari pemerintah adalah hal-hal yang luar biasa dan harus disyukuri.

“Kalau ada pegawai mengeluh, itu bukan pegawai Dispenda. Karena kita sudah sejahtera, jadi kita harus bersyukur, ini kalau disyukuri akan bermanfaat, nikmati saja. Tinggal kita terus tingkatkan prestasi dan loyalitas kepada lembaga menjadi nomor satu itu bukti syukur,” kata Dadang.

Loyalitas kepada negara pun diharapkan Dadang dapat ditunjang dengan solidaritas dan kekompakan didalam lembaga. Sebab, Dispenda sebagai rumah bersama dan harus dijaga oleh semuanya.

“Saat ini sudah terbangun cukup baik, tinggal kita pertahankan dan tingkatkan,” ucapnya.***

Kadispenda Ajak PNS Berbakti Untuk Negara

Keseriusan dan bekerja penuh dengan tanggujawab menjadi hal yang harus dilakukan sebagai abdi negara, hal itu menjadi sebuah kaharusan melihat besarnya perhatian pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, SH, MM menjelaskan, salah satu contoh yang diberikan pemerintah kepada PNS adalah kebutuhan setiap pegawai menjelang pensiun atau purna bakti.

“Pemerintah melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah), menyiapkan pelatihan keterampilan bagi PNS menjelang masa purna bakti,” kata Dadang saat apel pagi di Lapangan Dispenda, Senin (16/2).

Tidak hanya itu, PNS pun mendapat tunjangan modal dari pemerintah untuk berkarya dibidang lainnya sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya. Sebab, selama ini dinilainya PNS terlalu asik dengan kerja kedinasan, maka dipersiapkan pelatihan persiapan purna bakti.

“PNS mengikuti pelatih yang sifatnya keterampian, seperti bidang peternakan dan pertanian dan diberikan tunjangan dukungan, karena kita terlalu asik kerja kedinasan, maka pemerintah mempersiapkan itu,” bebernya.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menyiapkan lahan pemakanan di Jatinangor. Jadi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, tinggal kita bekerja sepenuh hati untuk negara dan masyarakat,” lanjutnya. ***

Kadispenda Serahkan Bantuan Modal Untuk Lima Pegawai Terbaiknya

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM menyerahkan secara simbolis tunjangan rincian kerja usaha atau modal kepada lima pegawai terbaiknya di Lapangan Dispenda, Senin (16/2).

Menurut Dadang, modal yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pegawai yang akan memasuki masa purna bakti.

“Insyaallah kelima teman-teman kita ini tahun depan akan memasuki purna bakti, beliau-beliau ini adalah Ibu Dince, Ibu lina, Pak Sutanto, Pak Rusman, Pak Ari Nugraha yang masing-masing kelahiran tahun 1958,” kata Dadang.

Purna bakti atau pensiun itu merupakan proses alami dan semuanya akan dilalui bersama. Maka pada kesempatan itu pun, Dadang meminta agar setiap pegawainya tidak berleha-leha menjelang masa pensiun tersebut.

“Pensiun pun bukan mengakhiri masa tugas, bukan berarti akhir berkarya, pengabdian tidak berhenti, karena bisa mengabdi di bidang tertentu, dan berkarya di bidang lainnya,” ucap Dadang. ***

Libur Imlek, Dispenda Himbau Masyarakat

Sehubungan Libur Imlek 2566 pada Kamis, 19 Februari 2015 (sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No 851/60/org/2014), Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar akan libur layanan.
Seluruh bentuk pelayanan, baik di kantor, outlet, keliling, akan libur satu hari layanan, namun akan kembali normal melayani pada Jumat, 20 Februari 2015.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 975/149-Dispenda tertanggal 12 Februari 2015, yang ditandatangani langsung Kepala Dispenda Dadang Suharto.
“Guna mengantisipasi keterlambatan pendaftaran oleh wajib pajak, maka penetapan sanksi administratif yang jatuh 19 Februari dan 20 Februari akan berubah menjadi diperpanjang hingga Sabtu, 21 Februari 2015,” tambah keterangan dalam surat edaran tersebut.
Seluruh Kepala Cabang Pelayanan Dinas sudah dihimbau berkoordinasi pihak terkait, sekaligus mengumumkan hal libur dan sanksi administratif ini kepada masyarakat. **

Penghapusan PBB Tidak Mudah

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak mudah karena  hanya bisa dilakukan lewat perubahan undang-undang.
“PBB itu diatur dalam undang-undang, tidak bisa diubah dalam peraturan selain undang-undang,” katanya di Bandung, Kamis, 12 Februari 2015, seperti dikutip sejumlah media daring.

Aher, sapaannya, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat tentang wacana penghapusan pajak tersebut. “Belum ada pemberitahuan resmi,” katanya.

Menurut Aher, sebelum 2012, PBB merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi. Secara bertahap, sejak 2012, wewenang mengelola PBB dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Baru pada 2014, PBB dikelola sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota. “Tahun 2012 sebagian, 2013 sebagian, baru 2014 seluruhnya oleh kabupaten/kota,” kata Aher.

Sementara wacana reformulasi penghitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang akan dilakukan berbarengan dengan penghapusan PBB, Aher mengatakan, “Kalau NJOP itu oke, bukan diatur undang-undang. Itu teknis penghitungan itu di Kementerian Keuangan, bisa berubah-ubah.”

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan ide penghapusan pajak bumi dan bangunan. Menurut dia, PBB cukup dipungut sekali saat terjadi proses jual-beli tanah dan bangunan.

Namun rencana ini hanya dikhususkan bagi rumah hunian yang tak punya nilai komersial. Sedangkan tanah dan bangunan yang digunakan sebagai lokasi usaha, seperti rumah kos, rumah makan, kontrakan, dan hotel, tetap dipungut.

Ferry menegaskan, terobosan ini bertujuan menyejahterakan masyarakat, sehingga pemerintah tak perlu takut penerimaan pajak akan berkurang. Pembicaraan antar-kementerian tentang ide itu mulai dilakukan. “Kalau benar perlu ubah payung hukum, ya, minta persetujuan DPR,” ujarnya. **

Kadispenda Kejar Target Pendapatan dan Pelayanan Prima di 2015

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, pihaknya tahun ini menargetkan kenaikan pendapatan dan pelayanan prima.
Pasalnya, kata dia, hal ini sejalan realisasi dan pencapaian tahun lalu yakni dari target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,571 triliun terealisasi Rp 4,938 triliun.
Sementara itu, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I untuk kendaraan roda dua dari target Rp. 5,087 triliun tercapai Rp. 5,182 triliun.
“Untuk 2015 target PKB Rp. 5,376 triliun, sampai 25 Januari lalu sudah tercapai Rp. 358 miliar,” katanya.
Tidak hanya mencapai target, pihaknya pun terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, salah satunya adalah mempermudah dalam pembayaran pajak melalui ATM BJB.
Tidak hanya itu, Samsat keliling dan kemudahan lainnya sudah dapat diakses oleh wajib pajak. Serta kebijakan populer lainnya untuk memerikan rasa aman, nyaman dalam kepemilikan kendaraan, melalui pengembangan sistem online untuk data kendaraan bermotor antara kepolisian, Dispenda, Jasa Raharja dan lembaga anjak piutang. ***

Tahun Depan Perencanaan Dispenda Harus Lebih Matang

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Drs. Idam Rahmat, M.Si berharap di tahun depan, pihaknya dapat lebih meningkatkan perencanaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Harapan itu disampaikannya saat rapat verifikasi anggaran kegiatan tahun 2016, pada tanggal 4 – 6 Februari 2015 yang bertempat di Aula Dispenda Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh cabang pelayanan Dispenda se Jawa Barat.
“Bagi seluruh cabang pelayanan, Puslia dan seluruh Bidang dapat memperhatikan perencanaan yang lebih matang baik dari belanja maupun target berdasarkan pada peraturan yang telah ditetapkan dalam upaya peningkatan kinerja,” kata Idam.
Menurutnya, mengacu posisi perencanaan tahunan dalam RPJMD dan RPJPD bahwa pada tahun 2016  merupakan Tahapan Pembangunan Jangka Menengah (Tahap Verifikasi). Atau dalam kerangka Renstra Dispenda Provinsi Jawa Barat merupakan tahun melakukan pengukuran keunggulan kinerja Dispenda sebagai Unit/koordinasi penghasil yang diperbandingkan unit sejenisnya di berbagai daerah lainnya.
“Hal ini guna memacu terus adanya upaya penguatan kapasitas pendamping daerah yang makin mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang telah diamanatkan dalam RPJMD Jawa Barat,” bebernya.
Idam pun menambahkan, perlunya pemberlakuan konsep operasional untuk kawasan pemangkuan layanan guna maksimalisasi pelayanan bagi wajib pajak. Yakni sejak kedatangan wajib pajak, kebutuhan sarana penunggu bagi wajib pajak, informasi layanan, pelayanan bagi wajib pajak sampai dengan kepulangan wajib pajak, sehingga mampu memberikan kesan positif  terhadap layanan Samsat di seluruh Jawa Barat
“Dengan adanya Perpres no 5 tahun 2015 sebagai penganti Inpres Tahun 1999,  perlu memperhatikan dan mempersiapkan kebutuhan anggaran pada kesamsatan, baik kebutuhan pelayanan dan ruangan,” pungkasnya. ***