Dispenda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
/dalam Berita oleh TimdataDadang Targetkan Tahun Depan Pembayaran Pajak Lewat ATM Bersama
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataLoyal Kepada Lembaga Bukti Syukur PNS
/dalam Sekretariat oleh TimdataTidak boleh ada pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mengeluh akan sulitnya mengarungi kehidupan. Demikian disampaikan Kepala Dispenda Dadang Suharto, SH, MM, pada apel pagi, Senin (16/2).
Menurut dia, banyaknya kemudahan dan perhatian pemerintah menjadi hal yang harus disyukuri oleh semua pegawainya. Layanan kesehatan 24 jam, tunjangan dan bekal dihari pensiun, sampai lahan pemakaman untuk PNS dari pemerintah adalah hal-hal yang luar biasa dan harus disyukuri.
“Kalau ada pegawai mengeluh, itu bukan pegawai Dispenda. Karena kita sudah sejahtera, jadi kita harus bersyukur, ini kalau disyukuri akan bermanfaat, nikmati saja. Tinggal kita terus tingkatkan prestasi dan loyalitas kepada lembaga menjadi nomor satu itu bukti syukur,” kata Dadang.
Loyalitas kepada negara pun diharapkan Dadang dapat ditunjang dengan solidaritas dan kekompakan didalam lembaga. Sebab, Dispenda sebagai rumah bersama dan harus dijaga oleh semuanya.
“Saat ini sudah terbangun cukup baik, tinggal kita pertahankan dan tingkatkan,” ucapnya.***
Kadispenda Ajak PNS Berbakti Untuk Negara
/dalam Sekretariat oleh TimdataKeseriusan dan bekerja penuh dengan tanggujawab menjadi hal yang harus dilakukan sebagai abdi negara, hal itu menjadi sebuah kaharusan melihat besarnya perhatian pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, SH, MM menjelaskan, salah satu contoh yang diberikan pemerintah kepada PNS adalah kebutuhan setiap pegawai menjelang pensiun atau purna bakti.
“Pemerintah melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah), menyiapkan pelatihan keterampilan bagi PNS menjelang masa purna bakti,” kata Dadang saat apel pagi di Lapangan Dispenda, Senin (16/2).
Tidak hanya itu, PNS pun mendapat tunjangan modal dari pemerintah untuk berkarya dibidang lainnya sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya. Sebab, selama ini dinilainya PNS terlalu asik dengan kerja kedinasan, maka dipersiapkan pelatihan persiapan purna bakti.
“PNS mengikuti pelatih yang sifatnya keterampian, seperti bidang peternakan dan pertanian dan diberikan tunjangan dukungan, karena kita terlalu asik kerja kedinasan, maka pemerintah mempersiapkan itu,” bebernya.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menyiapkan lahan pemakanan di Jatinangor. Jadi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, tinggal kita bekerja sepenuh hati untuk negara dan masyarakat,” lanjutnya. ***
Kadispenda Serahkan Bantuan Modal Untuk Lima Pegawai Terbaiknya
/dalam Sekretariat oleh TimdataKepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM menyerahkan secara simbolis tunjangan rincian kerja usaha atau modal kepada lima pegawai terbaiknya di Lapangan Dispenda, Senin (16/2).
Menurut Dadang, modal yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pegawai yang akan memasuki masa purna bakti.
“Insyaallah kelima teman-teman kita ini tahun depan akan memasuki purna bakti, beliau-beliau ini adalah Ibu Dince, Ibu lina, Pak Sutanto, Pak Rusman, Pak Ari Nugraha yang masing-masing kelahiran tahun 1958,” kata Dadang.
Purna bakti atau pensiun itu merupakan proses alami dan semuanya akan dilalui bersama. Maka pada kesempatan itu pun, Dadang meminta agar setiap pegawainya tidak berleha-leha menjelang masa pensiun tersebut.
“Pensiun pun bukan mengakhiri masa tugas, bukan berarti akhir berkarya, pengabdian tidak berhenti, karena bisa mengabdi di bidang tertentu, dan berkarya di bidang lainnya,” ucap Dadang. ***
Libur Imlek, Dispenda Himbau Masyarakat
/dalam Sekretariat oleh TimdataPenghapusan PBB Tidak Mudah
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataAher, sapaannya, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat tentang wacana penghapusan pajak tersebut. “Belum ada pemberitahuan resmi,” katanya.
Menurut Aher, sebelum 2012, PBB merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi. Secara bertahap, sejak 2012, wewenang mengelola PBB dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Baru pada 2014, PBB dikelola sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota. “Tahun 2012 sebagian, 2013 sebagian, baru 2014 seluruhnya oleh kabupaten/kota,” kata Aher.
Sementara wacana reformulasi penghitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang akan dilakukan berbarengan dengan penghapusan PBB, Aher mengatakan, “Kalau NJOP itu oke, bukan diatur undang-undang. Itu teknis penghitungan itu di Kementerian Keuangan, bisa berubah-ubah.”
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan ide penghapusan pajak bumi dan bangunan. Menurut dia, PBB cukup dipungut sekali saat terjadi proses jual-beli tanah dan bangunan.
Namun rencana ini hanya dikhususkan bagi rumah hunian yang tak punya nilai komersial. Sedangkan tanah dan bangunan yang digunakan sebagai lokasi usaha, seperti rumah kos, rumah makan, kontrakan, dan hotel, tetap dipungut.
Ferry menegaskan, terobosan ini bertujuan menyejahterakan masyarakat, sehingga pemerintah tak perlu takut penerimaan pajak akan berkurang. Pembicaraan antar-kementerian tentang ide itu mulai dilakukan. “Kalau benar perlu ubah payung hukum, ya, minta persetujuan DPR,” ujarnya. **