‘E-Samsat Tak Ada Komplain’

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar Dadang Suharto belum pernah mendengar masyarakat melakukan komplain terhadap layanan mutakhirnya yakni E-Samsat.
Bahkan, kata dia, program E-Samsat ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak masyarakat kini melakukan pembayaran dengan sistem tersebut.
“Alhamdulilah saya tidak pernah membaca komplen dari masyarakat terhadap pelayanan kami. Bahkan antusias dari masyarakat sangat tinggi,” ucap dia di Kantor Dispenda Jabar, baru-baru ini.
Menurut Dadang, pembayaran sangat memudahkan karena tinggal datang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Struk ATM pembayaran itu sebagai pengganti pembayaran STNK serta pengesahan. Mudah kok cuma 20 detik. Tidak harus mengantri lama-lama lagi,” ujarnya.
Dengan sistem E-Samsat, lanjut Dadang akan memotong proses birokrasi serta menutup penyimpangan.
“Kalau masyarakat sudah sadar memakai sistem IT tidak perlu ngantre lagi. Bahkan pembayaran bisa dilakukan hingga jam 10 malam. Ini bentuk pelayanan prima dari kami,” ucap dia. (**)

Iwa : Layanan Dispenda Semakin Mudah

Asisten Administrasi Pemprov Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, berbagai prestasi telah didapatkan Pemprov dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedepan pihaknya juga berharap dukungan dari semua termasuk masyarakat guna lebih baik lagi.
Menurut Iwa, berbagai indikator pembangunan daerah harus terus ditingkatkan, sehingga diharapkan pencarian dan pengelolaan sumber-sumber pendanaan daerah juga makin efektif baik dari sektor perpajakan, non-perpajakan, maupun perolehan dana transfer nasional.
Selain itu, dinilainya Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Barat sudah memberikan layanan yang makin ked epan makin mudah, berkepastian, aman, serta menjunjung harkat dan martabat selaku pengemban amanah pelayan publik.
“Ini dapat dimudahkan melalui pendekatan teknologi informasi. Dispenda dan seluruh OPD penghasil pendapatan diharapkan terus berpikir progresif dan inovatif dalam mengelola berbagai peluang peningkatan kapasitas sumber-sumber penerimaan daerah,” ucapnya. ***

Samsat outlet Ciawi Bisa Bayar Pajak Lima Tahunan

Warga Tasikmalaya ke depan dapat membayar pajak lima tahunan kendaraannya di Samsat Outlet Ciawi. Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pendapatan Agus Rahmat beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pajak lima tahunan hanya bisa dibayar di samsat induk, namun bagi outlet Ciawi mendapat pengkhususan. Dan merupakan satu-satunya samsat otlet yang tidak hanya melayani pajak kendaraan tahunan saja.

“Tidak perlu lagi ke samsat induk, ini merupakan kemudahan bagi wajib pajak, kita tentu akan berusaha terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi wajib pajak,” kata Agus.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) M. Iriawan saat meresmikan samsat tersebut, Kamis 26 Februari lalu mengatakan, sangat mengapresiasi ide adanya samsat dan program pembayaran pajak lima tahunan tersebut. Sebab,selama ini masyarakat harus menempuh 90 kilometer untuk membayar di samsat Cabang Sukaraja.

“Kita harus mengapresiasi juga Kapolres Tasikmalaya Kota, Kapolres berpikiran futuristik sehingga mempunyai keinginan pendirian outlet ini,” ungkapnya. ***

Dispenda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mantapkan kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menerapkan sistem e-samsat di beberapa kota/kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat namun berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ada empat Samsat di wilayah Jabar yang berada di bawah Polda Metro Jaya, yaitu Samsat Cinere, Samsat Depok, Samsat Kota Bekasi, dan Samsat Kabupaten Bekasi. Program yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan e-samsat ini pun disambut baik jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, karena bagaimanapun pajak yang dibayarkan ini adalah ke Provinsi Jawa Barat, meski untuk pengesahan STNK dibawah kewenangan Polda Metro Jaya,” kata Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto, SH, MM, belum lama ini.
Dadang memaparkan daerah yang dimaksud adalah Depok dan Bekasi. Menurutnya untuk sedikit membedakan, maka pembayaran pajak melalui ATM BJB ini diberi nama p-samsat, yang merupakan singkatan dari payment samsat (bukan e-samsat).
“Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut. Yang penting, masyarakat yang berada di Depok dan Bekasi ini bisa lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya melalui ATM, yang disini menggunakan ATM BJB,” ucapnya. ***

Dadang Targetkan Tahun Depan Pembayaran Pajak Lewat ATM Bersama

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM menargetkan tahun depan wajib pajak dapat membayar pajak kendaraannya melalaui ATM bersama.
“Saat ini pembayaran pajak dikhususkan untuk nasabah BJB saja, tapi untuk ke depan kami ingin e-samsat atau p-samsat (wilayah hukum Polda Metro Jaya) ini bisa dibayar dengan ATM bersama,” kata Dadang, belum lama ini.
Saat ini, pihaknya pun terus intens berkomunikasi dengan pihak BJB agar dapat terlaksana niatannya tersebut, sebab dengan ATM bersama lebih mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak.
“Maksudnya meski pembayaran harus dengan mesin ATM BJB namun pembayaran diharapkan bisa dengan kartu ATM bank apapun yang tergabung pada ATM bersama,” jelasnya.
Struk pembayaran melalui ATM ditegaskannya sah meskipun akan lebih baik jika ditukarkan ke samsat terdekat, mengingat struk ATM tidak bertahan lama dan akan cepat pudar.
“Jadi jika diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait kelengkapan surat, struk itu bisa menjadi bukti sudah membayar pajak, tapi sebaiknya setelah struk tersebut ada segeralah tukarkan ke Samsat di daerah masing-masing,” katanya. ***

Penghapusan PBB Tidak Mudah

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak mudah karena  hanya bisa dilakukan lewat perubahan undang-undang.
“PBB itu diatur dalam undang-undang, tidak bisa diubah dalam peraturan selain undang-undang,” katanya di Bandung, Kamis, 12 Februari 2015, seperti dikutip sejumlah media daring.

Aher, sapaannya, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat tentang wacana penghapusan pajak tersebut. “Belum ada pemberitahuan resmi,” katanya.

Menurut Aher, sebelum 2012, PBB merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi. Secara bertahap, sejak 2012, wewenang mengelola PBB dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Baru pada 2014, PBB dikelola sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota. “Tahun 2012 sebagian, 2013 sebagian, baru 2014 seluruhnya oleh kabupaten/kota,” kata Aher.

Sementara wacana reformulasi penghitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang akan dilakukan berbarengan dengan penghapusan PBB, Aher mengatakan, “Kalau NJOP itu oke, bukan diatur undang-undang. Itu teknis penghitungan itu di Kementerian Keuangan, bisa berubah-ubah.”

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan ide penghapusan pajak bumi dan bangunan. Menurut dia, PBB cukup dipungut sekali saat terjadi proses jual-beli tanah dan bangunan.

Namun rencana ini hanya dikhususkan bagi rumah hunian yang tak punya nilai komersial. Sedangkan tanah dan bangunan yang digunakan sebagai lokasi usaha, seperti rumah kos, rumah makan, kontrakan, dan hotel, tetap dipungut.

Ferry menegaskan, terobosan ini bertujuan menyejahterakan masyarakat, sehingga pemerintah tak perlu takut penerimaan pajak akan berkurang. Pembicaraan antar-kementerian tentang ide itu mulai dilakukan. “Kalau benar perlu ubah payung hukum, ya, minta persetujuan DPR,” ujarnya. **

Di Dispenda Jabar, Gubernur Jabar Terima Sabuk Hitam BKC

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengapresiasi dan mendukung penuh olahraga bela diri Bandung Karate Club (BKC).
“BKC ini olahraga beladiri internasional bercitarasa lokal,” kata Aher dalam Rakernas BKC se Indonesia di Gedung Dispenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No 528 Bandung, akhir pekan lalu, Sabtu (7/2).
Menurut dia, pihaknya akan mendukung dan memasyarakatkan BKC ke berbagai pihak. Bahkan Aher meminta Dispenda Jabar yang memiliki kantor cabang di kabupaten/kota menjadikan BKC sebagai olahraga seni beladiri.
Selepas itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mendapatkan Sabuk Hitam dari Bandung Karate Club (BKC).
Selain mendapat sabuk hitam, Aher pun didaulat menjadi pembina BKC pada Rapat Kerja Nasional BKC tersebut.
Pemandangan menarik terjadi makala untuk memperoleh sabuk hitam tersebut, pria yang karib disebut Aher itu wajib melakukan scoot jump, push up dan sit up terlebih dahulu.
Bersama Kepala Dispenda Jabar Dadang Suharto, yang juga pengurus BKC, Aher harus melakukan gerakan itu masing-masing 11 kali. **

‘Awasi Tindak Penggelapan Surat Bermotor’

Kepala Dispenda Provinsi Jabar Dadang Suharto mewaspadai tingginya pembelian kendaraan melalui leasing/anjak piutang, karena sudah ada tindak menjurus pidana.
Menurut dia, perlu adanya antisipasi tindakan melawan hukum yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tentang kepemilikan kendaraan serta kewajiban membayar pajak.
“Perlu adanya kesamaan pandangan dengan leasing, mengingat adanya modus duplikat BPKB dan pemalsuan surat-surat,” ujarnya.
Selama ini, perusahaan anjak piutang tersebut hanya berperan dalam menjamin kendaraan, sementara Dispenda hanya menarik pajak serta Polda memberikan status keabsahan kendaraan.
“Karenanya, kami belum lama ini menggandeng puluhan perusahaan leasing untuk sinkronisasi jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat lewat sistem online. Ini untuk mencegah penggelapan kendaraan bermotor yang mulai marak terjadi,” katanya.
Sebelumnya Dispenda bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar serta 25 dari 50 perusahaan leasing sudah menggelar rapat koordinasi terkait penyamaan data kendaraan bermotor, sehingga data di leasing dan Polda Jabar sinkron. **

70 Persen Pembelian Kendaraan di Jabar dari Leasing

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto awal pekan ini mengatakan, sekitar 13 juta kendaraan yang ada di Jawa Barat, hampir 70 persen kendaraan tersebut didapat dari pembelian melalui leasing/anjak piutang.
Hal ini merupakan bentuk kemudahan leasing kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan. Karenanya, tak perlu heran, target pajak kendaraan bermotor pun demikian besar.
Pada tahun lalu, Dispenda menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 4,571 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,938 triliun.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I untuk kendaraan roda dua dari target Rp5,087 triliun tercapai realisasi Rp5,182 triliun.
Lantas, tahun 2015 ini, target PKB Rp5,376 triliun dan sampai sampai 25 Januari lalu sudah tercapai Rp358 miliar.
“Karenanya, kita perlu perkuat sistem, terutama dengan sistem online agar pelayanan dan kepuasan masyarakat Jabar terus meningkat,” katanya. **

Ditlantas Polda Jabar: Sistem Daring Antisipasi Kejahatan

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Indra Jafar mengatakan, sistem daring  data kendaran bermotor saat ini sedang dalam proses pembuatan dan dijadwalkan Maret 2015 mendatang akan diperkenalkan langsung ke publik.
“Hal ini untuk menghindari agunan kendaraan secara ganda yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab, misalnya agunan yang di leasing kan dengan penggunaan BPKB asli tapi palsu,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, awal pekan lalu, seperti dipublikasikan sejumlah media massa.
Indra memaparkan kejadian ini dipicu ketika salah seorang warga yang membuat BPKB duplikat dengan persyaratan yang lengkap, seperti membuat iklan di koran, surat keterangan dari kepolisian, dan sejumlah persyaratan lainnya.
“Setelah jadi dibuat maka warga tersebut agunkan BPKB barunya tersebut ke salah sebuah bank, namun ternyata di bank tersebut ada data yang sama mengenai kendaraan yang sama jenis dan nomor rangkanya sama persis,” katanya.
Dengan sistem online, kejadian serupa bisa dihindari karena sinkronisasi data bisa secepatnya dilakukan oleh pihak terkait. **