Samsat Bekasi Pertama Direvitalisasi

Sejumlah Kantor Samsat di Jawa Barat akan direvitaliasasi. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya. Tahun ini yang pertama direvitalisasi adalah Samsat Bekasi.

Kepala Dinas Pendapatan (Dispeda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto SH, MM mengatakan, gedung Samsat akan dibuat lebih representatif agar mendorong kesadaran masyarakat untuk datang membayar pajak.

“Seiring dengan peningkatan kendaraan bermotor terdapat masalah yang harus diselesaikan, yaitu mengenai kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau yang tidak melakukan pembayaran pajak tahunan,” kata dia.

Dia menyebut terdapat sekitar 31% kendaraan bermotor yang tercatat sebagai potensi Kota Bekasi tidak membayar pajak. Pihaknya sudah meminta agar jajaran tim pembina Samsat dan pemerintah Kota Bekasi dapat bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Dadang mengaku, pembangunan gedung Samsat Kota Bekasi berasal dari APBD Pemprov Jabar 2015 sebesar Rp30 miliar. Kota Bekasi menjadi daerah pertama yang tahun ini direvitalisasi selain Majalengka, Indramayu, dan Kuningan.

“Tahun ini ada empat yang sudah peletakan batu pertama, baru Kota Bekasi. Kuningan pemenang sudah ada, Majalengka dan Indramayu lagi proses lelang,” ungkapnya. ***

Jabar Raih PAD 8 T

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, Dadang Suharto, SH. MM mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraup pendapatan daerah pada triwulan I 2015 sebesar Rp 8,75 triliun.

Menurutnya, raihan pendapatan daerah ini melampui target sebesar 36,63 persen dari total pendapatan daerah Jabar 2015 yang mencapai sebesar Rp 23,9 triliun.

Menurut Dadang, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) terbukti telah melampaui target triwulan I 31,43 persen dari target total PAD 2015 yang mencapai Rp 15,851 triliun. PAD terbesar masih disumbang dari pendapatan pajak daerah yang bersumber pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Pendapatan disumbang dari PAD yang mencapai Rp 4,9 triliun pada triwulan I 2015,” kata Dadang.

Pada triwulan I 2015, pemasukan dari PKB sebesar Rp 1,711 triliun atau 31,84 persen dari target total 2015 yang mencapai Rp 5,376 triliun. Sementara BBNKB pada triwulan I meraih Rp 1,581 triliun. Sisa raihan PAD dari sektor pajak sendiri, kata Dadang, berasal dari pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) sebesar Rp 761,5 juta, pajak air permukaan Rp 21,23 juta.

Sementara untuk sektor pendapatan non pajak Pemprov Jabar mendapatkan Rp 4,25 triliun atau 47,45 persen dari target 2015 sebesar Rp 8,972 triliun. “Pendapatan keseluruhan tidak ada masalah, kami masih punya 8 bulan untuk mencapai target 100 persen,” katanya. ***

Razia Gabungan

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jawa Barat dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan. Operasi yang dilaksanakan serentak se-Jawa Barat tersebut dilakukan guna menjaring kendaraan roda dua maupun roda empat dan lebih yang telat bayar pajak. Razia dilakukan di semua wilayah Jawa Barat, Selasa (9/6/2013).

Razia-Gabungan

 

Salah satu lokasi yang melaksanakan razia adalah Samsat Bandung Timur. Ratusan kendaraan pun terjaring pada kesempatan itu. Mereka yang belum bayar pajak diminta membayar langsung baik yang pajak tahunan maupun yang masa STNK-nya habis.

Kepala Dispeda Jawa Barat Dadang Suharto SH, MM pun terlihat melakukan sidak ke beberapa lokasi razia, seperti, Samsat Bandung Timur, Samsat Kota Bandung I Pajajaran dan rencananya akan berkeliling ke beberapa tempat lainnya.

Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menekan dan menjaring wajib pajak yang telat melaksanakan kewajibannya. Sanksi bagi kendaraan yang ketahuan belum bayar pajak yakni diberikan surat himbauan agar mau menunaikan kewajibannya.***

Samsat Bekasi: Kini, Harus Jemput Bola

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Kabupaten Bekasi, Rahmat Sultomi mengatakan, razia KTMDU di wilayahnya, tidak hanya sebagai kegiatan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat agar segera melakukan daftar ulang kendaraan.
Di sisi lain, seperti diberitakan gobekasi.co.id, razia juga untuk menjemput bola sehingga mendorong target setoran ke kas daerah. Dengan turun ke lokasi untuk memantau kendaraan yang belum melakukan daftar ulang kendaraan, maka akan diraih hasil optimal.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mempercepat pencapaian target. Salah satunya juga kita menjemput bola,” katanya, Senin (16/3).
Kendaraan yang terjaring dalam razia, khususnya yang belum melakukan daftar ulang, bisa langsung membayar di lokasi. Karena itu, Samsat menyediakan mobil yang memiliki fasilitas pembayaran atau daftar ulang kendaraan.
“Sehingga, daerah-daerah yang jauh dengan Samsat itu kita fasilitasi,” pungkasnya.

Cukup Banyak, Kendaraan Nunggak Pajak di Indramayu

Lebih dari 100 ribu kendaraan di Kabupaten Indramayu tidak membayar pajak, sejak tahun 2011 lalu.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Agus Sugiono, data tersebut berdasarkan data dari Samsat Indramayu dan belum termasuk data dari Samsat Haurgeulis.
”Jumlahnya memang cukup banyak. Untuk itulah saat ini kami tengah melakukan upaya dengan melakukan pendataan kembali kendaraan bermotor. Melalui pendataan inilah, akan diketahui kenapa mereka tidak mambayar pajak,” kata Agus, seperti dipublikasikan Indopos.co.id edisi 19 Mei 2015.
Agus menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendataan ke masing-masing kecamatan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak tersebut. Sejauh ini baru dilakukan di dua kecamatan yaitu Juntinyuat dan Sliyeg, dari dua wilayah ini ternyata ada 5.500 kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Kami hanya sebatas mendata untuk kemudian menghimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. Kalau mereka tidak mau membayar pajak, tentunya harus ada alasan yang jelas,” katanya.
Dikatakan Agus, apabila masyarakat sudah menjual kendaraan miliknya atau kendaraannya memang rusak dan sudah tidak bisa dipakai lagi, hendaknya segera melapor ke samsat. Hal ini sangat penting, karena kalau tidak melapor akan tetap tercatat sebagai wajib pajak.

Juga, Sukabumi Belum Tepat Waktu Bayar PKB

Tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Hal ini ditandai besarnya tunggakan pajak yang tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Data Dispenda Jawa Barat Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sekitar 30 persen kendaraan di Kabupaten Sukabumi yang menunggak pembayaran pajak. Jumlah kendaraan di wilayah pelayanan Samsat Cibadak mencapai sekitar 300 ribu unit.
Kepala Cabang Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Dispenda Provinsi Jabar, Hendra Gunawan mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraanya. ‘’ Kebanyakan yang menunggak adalah sepeda motor dan angkutan umum,’’ ujar dia kepada wartawan, pertengahan April lalu, seperti dipublikasikan republika.co.id.
Menurut Hendra, fenomena ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan. Terlebih, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak maka tidak akan mendapatkan pembayaran asuransi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak ujar Hendra, Samsat menggelar operasi gabungan di jalan raya bersama dengan Polisi Lalu Lintas. Selain itu dengan memberikan kemudahan layanan melalui sistem pembayaran melalui ATM atau sistem S-Samsat.

Penunggak Pajak di Bekasi Bayar di Tempat

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Wilayah Kabupaten Bekasi, Luftansa mengatakan, di Kabupaten Bekasi ada total 441.552 kendaraan menunggak pajak dari 413.840 kendaraan roda 2 dan 27.682 kendaraan roda 4.
Karenanya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polresta Bekasi menggelar razia di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Selasa (17/5), seperti diwartakan gobekasi.co.id.
Pada hari tersebut, mulai pukul 10.00 WIB petugas mulai menyisir para pengendara kendaraan bermotor plat Kabupaten Bekasi untuk diperiksa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
“Kita ingatkan masyarakat untuk bayar pajak. Alhamdulillah dengan operasi ini tadi ada yang bayar pajak langsung. Dengan operasi gabungan ini kita ingatkan masyarakat betapa pentingnya bayar pajak,” jelasnya kepada GoBekasi.co.id, Selasa (19/5).
Dari kegiatan operasi gabungan, hingga saat ini sudah sekitar puluhan motor yang terjaring polisi dan Dispenda.

Dispenda Bogor: Petugas Pendataan Hindari Denda Pajak

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, Bogor,  M. Sofian, meminta masyarakat segera melunasi pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, seperti dilansir inilah.com, setiap wajib pajak yang belum mendaftar ulang kendaraan bermotor, tetapi tanggal jatuh tempo pembayarannya sudah terlambat, maka dikenakan sanksi berupa denda.
“Denda yang dikenakan nilainya sama, yaitu sebanyak 2 persen per bulan. Jadi kalau 1 tahun denda yang dikenakan wajib pajak mencapai 24 persen,” jelasnya.
Dia berharap, setelah dibentuknya petugas pendataan ini, semua wajib pajak bisa lebih sadar akan kewajibannya. “Jika masyarakatnya terus membayar pajak, itu sama artinya sudah mendukung pemerintah,” imbuhnya.
Camat Ciawi, Agus Manjar menambahkan, terobosan melibatkan masyarakat dalam mendata pajak sangat baik. Hingga kini, petugas pendataan yang sudah direkrut Dispenda berasal dari pengurus Karang Taruna-nya berjumlah 13 orang.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan yang merekrut masyarakat untuk mendata wajib pajak, karena banyak nilai positifnya,” ujarnya.

Masyarakat Bogor Dipersuasi Mendata Pajak

Rendahnya kesadaraan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap wajib pajak kendaraan bermotor, membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat (Jabar) jemput bola.
Bahkan, seperti diwartakan Inilah.com edisi 20 Mei 2015 lalu, untuk menyadarkan masyarakat, Dispenda membayar petugas pendataan yang ada di setiap desa dengan besaran Rp 8.000 per lembar wajib pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, M Sofian mengatakan, pihaknya merangkul pemerintah kecamatan untuk membentuk petugas pendataan wajib pajak yang merekrut anggota dari kalangan masyarakat di setiap desa.
“Nantinya masyarakat yang menjadi petugas pendataan akan dibekali surat tugas dari kecamatan maupun Samsat Kabupaten Bogor dengan honor per lembar wajib pajak sebesar Rp 8.000,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, di wilayah Ciawi yang belum melakukan daftar ulang wajib pajak jumlahnya mencapai 4.554 kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Sehingga terobosanDispenda melakukan terobosan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor sadar akan wajib pajak.
Selain itu, dibentuknya petugas pendataan di masing-masing desa, untuk mengetahui kendala masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya.
“Jadi akan ketahuan alasan wajib pajak yang belum mendaftar ulang, apakah karena kendaraannya hilang, ditarik leasing, rusak, belum punya uang dan lain-lain,” paparnya.

‘Kendaraan Bodong Banyak, Razia Akan Bayar di Tempat’

Jutaan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat belum membayar pajak, bahkann banyak yang termasuk kendaraan bodong/tidak ada surat-suratnya. Hal ini mengganggu upaya provinsi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, Dadang Suharto mengatakan pihaknya akan menyisir jutaan kendaraan tersebut melalui program razia Kegiatan Ttidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dia menjelaskan kendaraan bodong tersebar di seluruh wilayah di Jabar. Sebagai contoh, sebanyak 441.552 kendaraan belum bayar pajak di Kabupaten Bekasi. Sedangkan di Kota Bandung, terbagi pada Bandung I sebanyak 94.105 kendaraan dan Bandung III sebanyak 51.348 kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi akan menghambat kegiatan pembangunan Jabar. Pendapatan pemerintah dipastikan berkurang sehingga menghambat sejumlah proyek infrastruktur.
Di sisi lain, Dadang melanjutkan, hilangnya pendapatan dari pajak kendaraan akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Pemerintah provinsi akan kesulitan memperluas pelayanan terutama bagi warga di daerah pelosok.
“Kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.
Agar razia KTMDU efektif, Dispenda Jabar sudah bersepakat dengan Polda Jabar terutama Direktorat Lalu Lintas untuk menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait KTMDU. Kendaraan bodong akan didorong untuk melakukan bayar pajak di tempat dalam operasi tersebut.