Baru Delapan Hari, Polresta Cimahi Berhasil Menjaring 10.500 Pelanggar Lalu Lintas

Baru delapan hari menggelar Operasi Zebra Lodaya 2015, Polresta Cimahi berhasil menjaring 10.500 pelanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Silfia Sukma Rosa mengungkapkan bahwa rata-rata perhari pihaknya dapat mengamankan 1000 pelanggar lalu lintas.

Rata-rata pel;anggar yang terjaring tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, dan kelengkapan kendaraannya seperti knalpot bising, lampu, serta spion.

“Banyaknya pelanggaran dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas,” ucap Silfia saaat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (30/10/2015)

Menurutnya, banyaknya jumlah pelanggar ini bukanlah suatu prestasi , namun suatu hal yang harus ditertibkan bersama. Karena, Polisi tanpa bantuan dari seluruh elemen masyarakat maka tidak akan terjadi ketertiban dalam berlalu-lintas.

“Dengan adanya Operasi Zebra Lodaya selama 14 hari, mudah-mudahan masyarakat sadar, sehingga lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, juga menyayangi diri sendiri,”pungkasnya.

Jangan Gunakan Jasa Calo Jika Tidak Mau Bernasib Sial

Berhati-hatilah jika Anda akan membayar pajak kendaraan bermotor, jangan percayakan pembayaran pajak kendaraan bermotor anda pada calo, sekalipun orang tersebut memakai seragam polisi. Seperti yang dialami oleh seorang wajib pajak di Kantor Samsat Garut pada Rabu (28/10/2015).n penipuat

Karena ingin mempersingkat waktu, korban memilih untuk membayar pajak melalui oknum Polisi. Bukannya untung, ia malah harus kelihangan sejumlah uang dan berkas kendaraannya. Beruntung oknum polisi tersebut dapat diringkus dan diamankan.

Aksi penangkapan oknum Polisi tersebut menjadi pusat perhatian para warga dan pegawai di Kantor Samsat Garut. Penangkapan itu bermula saat korban melaporkan ke petugas loker bahwa berkas-berkas miliknya tak kunjung selesai.

Dalam menjalankan aksinya, oknum Polisi itu mendekati calon korbannya dan menawarkan jasa untuk membayar pajak agar lebih cepat. Oknum juga memperkenalkan diri sebagai anggota Polisi yang bertugas di Samsat.

Seorang saksi, Deden menuturkan dari keterangan korban bahwa oknum Polisi sangat meyakinkan dari gaya bicara dan tampilannya, sehingga korban langsung percaya dan meyerahkan uang serta berkas-berkas pajak. Setelah itu korban diminta untuk menunggu hingga berkas selesai diproses. Namun setelah menunggu beberapa jam, pelaku dan berkas milik korban tak kunjung kembali.

“Setelah menunggu beberapa jam, korban menanyakan kepada petugas Samsat. Tapi berkas milik korban ternyata tidak ada. Korban langsung kaget dan bingung, karena ia telah menyerahkan berkas serta uang ke Polisi yang mengaku bertugas di Samsat.

Deden mengungkapkan, korban yang baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan langsung terlihat lemas. Para petugas kepolisian di Samsat langsung mencari pelaku, berbekal dari ciri-ciri yang diberikan oleh korban. Beruntung pelaku penipuan oknum Polisi berhasil diringkus.

THM Pengemplang Pajak Akan Dipidanakan

Kota Bogor terus memperbaiki diri. Salah satunya adalah langkah Pemkot Bogor yang akan menata seluruh tempat hiburan malam (THM). Dalam waktu dekat THM di Kota Bogor akan diaudit pajaknya, dan jika terbukti ada pengemplangan pajak maka akan dikenai sanksi pidana.

Dilansir dari Radar Bogor, Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk melakukan audit pajak pada masing-masing THM. Kini pihaknya pun sedang menyusun dan mengkaji sanksi yang akan diberikan pengusaha yang mengakali laporan pajak. Menurutnya, penataan THM sangatlah penting untuk mengetahui seberapa besar potensi THM bagi pemasukan daerah.

“Bagian hukum akan mengkaji sanksi hukum apa saja yang akan diterapkan kepada THM yang terbukti mengakali laporan pajaknya dan menjual minuman alkohol tanpa izin,” tutur Bima, Kamis (29/10/2015).

Jika aturan terbaru itu belum bisa terealisasi tahun ini, dalam waktu dekat akan diatur dalam sebuah peraturan walikota (Perwali).

“Intinya, perwali itu mengatur langkah-langkah bagaimana menertibkan THM,” ucap Bima, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu bagaimana dengan THM yang belum berizin namun tetap beroreasi? Bima menjawab dengan tegas akan menutup usaha malam itu, seperti Club 31 yang tidak boleh beroperasi dan akan diberikan sanksi.

Aksi pengemplang pajak seperti yang dilakukan pengusaha THM sudah sangat keterlaluan, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

“Perlu diingat, jika pajak dan retribusi itu merupakan amanat undang-undang. Selain itu juga merupakan titipan masyarakat yang datang ke tempat hiburan,” jelasnya

Menurutnya, jika pengelola pajak (pengusaha) dengan sengaja tidak menyetorkan hasil pendapatannya ke Pemkot Bogor maka sudah masuk ranah pidana dan aparat penegak hukum harus segera bertindak. Ia juga memberikan ultimatum bagi THM agar segera membenahi pajaknya, sebab sistem pajak saat ini sudah memberikan keleluasaan pengelola pajak untuk menghitung dan menyetorkan pajak.

“Yang paling penting adalah kejujuran. Kalau tidak jujur, jatah pajak akan semakin berkurang. Jika sudah demikian, bisa dikategorikan penggelapan pajak,” terangnya.

Dukungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga sangat diharapkan dengan cara membuka data laporan keungan sejelas-jelasnya. Sehingga, bisa saja menjadi dasar awal aparat hukum masuk ke sistem pajak. Usmar juga tidak menerima alasan, tidak membayar pajak karena tidak mendapatkan keuntungan.

“Pajak itu hal yang terpisahkan. Misalnya saja membeli minuman di tempat karaoke harus bayar Rp 100 ribu, dengan adanya pajak sebesar 30 persen makan menjadi Rp 130 ribu. Nah kelebihan itu seharusnya disetorkan,” tegasnya.

Saat diwawancarai terpisah, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra masih menunggu hasil pembahasan yang sedang dilakukan oleh pemkot. Pembahasan tersebut terkait dengan pembatasan jam operasional THM dan sanksi bagi THM yang menjual minuman alkohol padahal tidak memiliki izin.

“Sejauh ini, saya belum melihat Pemkot mengeluarkan peraturan daerah. Jika haris tegas maka ditutup saja, aturan jam operasionalnya juga sudah jelas, yaitu pukul 24.00WIB,” pungkas Andi.

 

Apel Sumpah Pemuda Dispenda Prov Jabar

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat melaksanakan apel untuk memperingari Hari Sumpah Pemoda ke-87 pada Rabu pagi (28/20/12015) di halaman Kantor Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 528, Buah Batu – Bandung. Apel dipimpin oleh Sekertaris Dipenda Prov Jabar, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini mengambil tema “Revolusi Mental Untuk Kebangkitan Pemuda Menuju Aksi Satu Untuk Bumi.Tema tersebut didasari atas keprihatinan yang mendalam terhadap para pemuda Indonesia.

Pertama, adalah fenomena baru berubahnya pola kemasyarakatan akibat arus modernisasi dan kemajuan teknologi informasi yang menimbulkan dampak positif dan negatif. Pesatnya perkembangan teknologi nformasi memungkinkan para pemuda untuk meningkatkan kapasitaspengetahuan dan skill. Namun, teknologi informasi yang bersifat destruktif seperti pornografi, narkoba dan pergaulan bebas dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pemuda kita. Selain itu juga dapan melahirkan generasi baru yang memiliki pola pikir serba cepat, instan, lintas batas, individualistik, dan pragmatik.

Dengan membangun karakter yang kuat, tangguh, dan kokoh para pemuda dapat menghadapi dampak negatif dari modernisasi dan globalisasi . Melalui Gerakan Revolusi Mental, diharapkan para pemuda Indonesia memiliki kemandirian untuk mengambil keputusan-keputusan terbaik secara jernih dengan akal sehat mereka.

Keprihatinan kedua adalah terkait dengan fenomena pengelolaan Sumber Daya Alam yang belum sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Musibah yang kini di alami oleh Indonesia adalah kabut asap yang semakin memprihatinkan. Maka dari itu Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi mengajak kepada para pemuda Indonesia untuk ambil bagian dalam penanggulangan musibah kabut asap khususnya, dan juga gerakan menjaga keseimbangan iklim melalui pengelolaan Sumber Daya Alam yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.

“Melalui Revolusi Mental Pemuda ini, kita harap akan lahir generasi muda Indonesia yang tangguh, berkarakter, mandiri, dan rela berjuang untuk kepentingan bangsa dan negaranya,” ucap Nanin saat menutup apel Peringatan Sumpah Pemuda.

 

 

 

Satlantas Polres Cimahi Gandeng Siswa Siswi TK Dalam Operasi Zebra Lodaya

Satlantas Polresta Cimahi menggandeng siswa-siswi  Taman Kanak-Kanak (TK) Kreatif Harapan Bangsa untuk mengingatkan para pengendara yang masih saja melanggar peraturan lalu lintas. Pada hari ke-6 Operasi Zebra Lodaya, Rabu (28/10/2015), petugas Polisi menggendong anak-anak TK sembari memberikan imbauan dalam papan bertuliskan ‘Jangan kebut-kebutan dijalan, patuhi rambu lalu lintas, dan sayangi kepala anda’.

“Senang, seru, nanti kalo udah gede saya mau jadi polisi, biar bisa menertibkan lalu lintas,” ucap Putri (5) disela-sela kegiatan di Jl. Amir Mahmud, Kota Cimahi, hingga kegiatan ke-6 Operasi Zebra Lodaya 2015 ini, Satlantas Polres Cimahi telah menjaring 7200 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Bobotoh Persib Taat Pajak

Persib Bandung gemilang dalam dua musim kebelakang, hasilnya klub sepakbola kebanggaan Jawa Barat ini berhasil mengawinkan gelar juara Indonesia Super League 2014 dan Piala Presiden 2015. Alhasil para Bobotoh sangat antusias dalam menyambut kedatangan para punggawa Persib yang membawa pulang Piala Presiden 2015.

Walikota Bandung yang juga Bobotoh sejati Persib, Ridwan Kamil ikut memfasilitasi para fans yang ingin melihat pemain kebanggan Persib sembari memamerkan Piala Presiden 2015. Namun Ridwan menghimbau agar para Bobotoh untuk tertib dalam menyambut kedatangan Persib Bandung.

Penyambutan kemenangan Persib Bandung diselenggarakan pada hari Minggu 25 Oktober 2015, mulai pukul 13.00 WIB. Titik awal penyambutan dilakukan di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung dan akan berakhir di Lapangan Tegallega, Kota Bandung.

Demi memeriahkan keberhasilan Persib dan mempromosikan program layanan masyarakat, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Komunitas Jeep Ex Militer berkeliling memperkenalkan program layanan pajak.

Konvoi-Dispenda-Jabar-Persib-2

“Selain berpartisipasi dalam menyambut keberhasilan Persib Bandung yang berhasil meraih Piala Presiden 2015, kegiatan ini juga sebagai sarana sosial, agar masyarakat sadar dan taat dalam membayar pajak,” ucap Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Bidang Pendapatan I, Rahmat Supriatna, S.E. M.Si.

Selain dalam acara ini, Rahmat juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan komunitas lainnya untuk mensosialisasikan program Samsat.

“Kedepannya akan ada Samdong (Samsat Gendong) Saba Desa, kami bekerjasama dengan Komunitas Jeep Ex Militer untuk memperkenalkan layanan Samsat ini. Jadi selain menyalurkan hobi, juga bisa memperkenalkan layanan pajak. Kami tidak menutup kemungkinan dan berharap komunitas lainnya juga dapat bergabung dalam program ini,” pungkasnya.

Febi Febriadi, Pengurus Komunitas Jeep Ex Militer juga mendukung program Dispenda Prov Jabar dalam memperkenalkan layanan pajak. Menurutnya meskipun kegiatan ini bersifat terkesan mendadak, namun berhasil menyita perhatian masyarakat khususnya Bobotoh Persib.

Komunitas Jeep Ex Militer kini telah memiliki 350 anggota, dengan jumlah anggota yang aktif mencapai 200 orang. Selain mendukung program pemerintah, komunitas yang memiliki basecamp di Jl PH. Mustopa No 46, Kota Bandung ini juga selalu mengikuti program sosial lainnya seperi pendistribusian bantuan sosial, penanaman pohon, dan penyelamatan korban bencana Alam.

“Kami berharap kerjasama ini akan berlanjut terus, terutama untuk mensosialisakan layanan Samsat ke pedesaan. Kami siap bantu,” ungkap Febi.

Rakor “Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah Melalui Kerjasama Pihak Ke Tiga”

Pada Selasa pukul 09.00 WIB (27/20/2015) telah dilaksana Rapat Koordinasi Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dengan tema “Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah Melalui Kerjasama Pihak Ke Tiga” di Ruang Rapat Utama Dispenda Prov Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 528, Buah Batu – Kota Bandung.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto, rapat kali ini juga melibatkan pihak Kepolisian yang diwakili oleh Kasubdit Regident Polda Jawa Barat, AKBP Indra Jafar; Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Dispenda Prov Jabar, Idam Rahmat; Otorotas Jasa Keungan, Anindito; dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Ni Wayan.

“Rakor kali ini akan membahas salah satunya terkait dengan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor terhadap para wajib pajak yang tidak melakukan pendaftaran ulang (KTMDU),” ucap Dadang.

Menurut laporan catatan atas keungan daerah tahun 2014, Potensi piutangnya mencapai Rp. 3,6 triliun dari total potensi 15,4 juta kendaraan bermotor. Untuk menekan piutang tersebut, Pihak Dipenda akan melakukan kerjasama dengan Kepolisian Daerah, dengan melakukan operasi terpadu yang makin intnsif dalam waktu serta jangkauannya.

Kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Barat sendiri, sangat didominasi oleh pembelian secara kredit. Sekitar 85 persen kepemilikian kendaraan bermotor melalui jasa lembaga pembiayaan non bank.

Maka dari itu, Pihak Dispenda Prov Jabar menggulirkan kebijakan pengecualian pajak progresif bagi kendaraan bermotor yang ditarik kembali oleh lembaga pembiayaan non bank, seperti leasing. Kebijakan tersebut berupa tarif semula sebesar 1,75 persen terhadap nilai jual kendaraan bermotor. Keputusan kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2015 Tentang perubahan Pergub 33 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah untuk Jenis Pungutan PKB dan BBNKB.

“Kami harap akan ada MoU dari para pihak termasuk OJK, APPI, Kepolisian dan Dispenda, Untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutur Dadang saat menutup Rakor.

 

 

 

Operasi Terpadu, 37 Kendaraan Roda Dua Tak Bayar Pajak

Lewat Operasi Terpadu, Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Barat Wilayah Kota Cirebon berhasil menjaring 37 kendaraan roda dua yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Jabar Wilayah Kota Cirebon, Wahyu Wibisana menyampaikan, penjaringan ini hasil dari operasi terpadu dalam rangka intensitas pajak kendaraan bermotor.

“Baru 37 kendaraan roda dua yang berhasil kami jaring untuk melakukan pembayaran pajak di tempat operasi,” tutur Wahyu, Selasa (27/10/2015).

Kegiatan operasi terpadu ini digelar selama tiga hari berturut-turut. Pada hari pertama, operasi terpadi digelar di Kawasan Jl. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Hari kedua, pihaknya akan menggelar pajak kendaraabermotor di lokasi lain.

Dari kegiatan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat di Kota Cirebon untuk membayar kendaraan bermotor masih minim.

“37 kendaraan bermotor itu hasil data di lapangan. Belum termasuk temuan insidentil saat tilang polisi,” ucapnya.

Operasi terpadu ini didasari oleh SK Gubernur Jabar terkait dengan intensifikasi penerimaan kendaraan bermotor di Jawa Barat. Secara keseluruhan, pendapatan pajak di Jawa Barat baru mencapai 68 persen dari target yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Jika Terbukti Mengemplang Pajak, THM Kota Bogor Akan Ditutup

Sedikitnya sumbangsih tempat hiburan malam (THM) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor, membuat geram Walikota Bogor, Bima Arya. Apalagi jika ditambah persoalan perizinan penjualan minuman keras dan menjamurnya jasa plus-plus perempuan pemandu lagu (PL).

Maka dari itu, Bima Arya bersama unsur Muspida melakukan razia ke sembilan THM pada Minggu (25/10/2015) dini hari. Dalam razia tersebut mereka berhasil menemukan miras dan perempuan PL.

“Sudah banyak mudaratnya, tapi hanya sedikit meyumbangkan PAD. Jadi jelas tidak ada manfaatnya THM ini. Lebih baik kita tutup saja,” ucap Bima Arya.

Lia Kania Dewi, Kepala Bidang Penetapan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Bogor. Ia mengungkapkan bahwa target PAD tahun ini adalah Rp. 617 miliar, sementara kontribusi THM pada PAD sangat renda yakni 0,66 persen.

“Tempat hiburan malam ini salah satu komponen dari pajak hiburan yang didalamnya ada pajak diskotek dan pajak karaoke. Bahas THM ini adalah pengelompokan atas aktivitas yang dilakukan sampai malam. Kontribusinya untuk PAD memang rendah, sekitar 0,66 persen. Namun jika ditinjau dari segi pajak hiburan, THM menyetor sekitar 22,18 persen,” tutur Lia saat diawancarai, Selasa (27/10/2015).

Seharusnya untuk komponen dikotek harus menyetorkan 70 persen dari omzetnya ke kas daerah. Sedangkan untuk karaoke 30 persen dan cafe 10 persen.

“Pajak self assessment seperti pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 2010 dan PP Nomor 71 tahun 2010 menerangkan wajib pajak diberikan kewenangan untuk menghitung, menetapkan, dan menyetorkan secara mandiri. Tapi di zaman  ini mana ada yang mau percaya dengan apa yang dibayarkan secara mandiri. Makannya, harus ada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah,” jelas lia.

Soal miras, Lia menyatakan bahwa penjualannya dilarang, bahkan ia menyebutkan bahwa tidak ada satupun THM di Kota Bogor mendapatkan izin menjual miras. Jadi THM yang kedapatan menjual miras biasanya membuat bill tambahan melewati alat tapping box.

Walikota Bogor meminta Dispenda untuk segera melakukan monitoring dan pemasangan tapping box lebih dioptimalkan. Selain itu juga harus melakukan langkah pemanggilan dan pemeriksaan wajib pajak kepada pemilik THM. Untuk pemanggilan, direncanakan pekan ini, sedangkan monitoring sedang dilakukan.

Menurut Lia, jika Walikota Bogor benar-benar menutup semua THM yang ada di Kota Bogor maka akan berdampak pada segala hal, salah satunya setoran pajak ke kas daerah berkurang. Ia menambahkan jika dilihat dari sisi tunggakan, para pengusaha THM tertib membayar. Namun apakah benar pajak yang dibayarkan sesuai dengan omzet mereka atau tidak, ia tidak tahu pasti.

 

 

Membangun Masyarakat Informasi

Membangun masyarakat informasi, dimaksudkan sebagai upaya menciptakan kesadaran masyarakat untuk melek informasi. Menjadikan informasi sebagai kebutuhan dasar, seperti makan dan minum. Salah satu syarat tercapainya masyarakat informasi, tentu dengan kemudahan akses teknologi komunikasi, serta literasi memadai, agar teknologi tidak disalahgunakan (unuseefull).

Berkelanjutan, dimaksudkan sebagai kegiatan yang ramah alam, tidak mengenal ke-ausan (jenuh). Istilah zaman disebut sebagai Green Network. Masa-masa pertumbuhan masyarakat informasi ini harus didukung, melalui tindakan koperatif terkait Internet sehat, bermanfaat dan membangun kesadaran informasi bangsa.

Terobosan menarik, e-goverment yang digaungkan pemerintah, merupakan presedence baik, bahwa pemerintah berkomitmen membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih efisien, lebih transformatif.

Bisa dibayangkan, berapa pohon yang dikorbankan hanya untuk mencetak kertas formulir Kartu Tanda Penduduk (KTP)? Kartu Keluarga? Form pendaftaran lelang, tender pemerintah, dan banyak lagi kertas-kertas lainnya.

Maka tercetus gagasan produktif, lahirnya e-ktp ditujukan untuk mereduksi itu semua, seyogyanya e-ktp adalah satu kartu penyimpan banyak data yang sebelumnya tercerai-berai emalui kartu-kartu di atas. Pada kronologi lainnya, e-samsat, e-govt, e-tax, dan e for another electronic harus terus tumbuh dan berkembang untuk melayani segenap anak bangsa.

Masyarakat informasi, diperlukan untuk membuka gerbang baru bagi interaksi warga. Satu contoh sederhana, seorang Gubernur bukan lagi produk elitis, tetapi Gubernur merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri, berkomunikasi secara pribadi melalui jaringan Twitter, Facebook. Begitu juga, Walikota tidak berjarak lagi dengan masyarakat. Keluh kesah, apresiasi, semua langsung disampaikan tanpa perantara. Kondisi tersebut baik, dimana jarak antara pemangku kepentingan begitu dekat, seolah mereka tidak terbatas jabatan.

Inilah kita, hidup dalam galaksi jaringan komunikasi, hingga dunia kita turut bergeser menjadi virtual. Masyarakat pun menamai diri sebagai VirtualCommunity atau masyarakat maya. Virtual community memiliki karakter interaksi yang hampir sama dengan masyarakat dunia nyata, hanya saja mereka yang berada di wilayah maya tidak memiliki struktur dan pola komunikasi yang konfensional, masyarakat maya memiliki kontrol yang sangat kecil sehingga sulit untuk mengelompokkan mereka ke dalam jaringan komunikasi konfensional.

Masyarakat maya terbangun dari jaringan-jaringan sosial yang dibuat oleh komunitas itu sendiri, ranah mereka adalah blog, jejaring sosial semisal facebook, twitter, clickers, friendster, koprol, dan jaringan Internet lainnya. secara demography dan geography tidak bias ditentukan, karena identitas mereka adalah hak privasi mereka sendiri. Dari asumsi ini pula muncul teori McLuhan yakni the Global Village.

Masih menurut Chastell, bahwa masyarakat informasi disatukan oleh kesamaan kultur, tidak terbedakan, apakah masyarakat Timur, Tengah dan Barat. Jika rujukannya adalah Jawa Barat, mereka yang bukan Sunda sekalipun tetap disatukan oleh jaringan informasi ini. Dengan alur cerita demikian, maka pemerintahan yang transparan, serta warga yang peduli. Akan terlihat bermunculan, transparansi untuk kemudahan kontrol, kritis untuk kemajuan kebijakan yang memihak, tentu memihak pada warga.

Internet dengan segala kelebihan aksesnya, membawa serta kekurangan yang takmungkin dinafikan. Penyalahgunaan, menjadi embrio lahirnya cybercrime, sudah menjadi tugas bersama, baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk menumbuhkan dominasi Internet sehat, agar penyalahgunaan Internet menjadi mioritas, bersyukur apabila bisa dihapuskan.

Berbagi tugas, pemerintah mengatur regulasi serta menciptakan sistem bagi Internet sehat, semisal melakukan sensor terhadap materi akses yang merujuk pada amoral. Sedang masyarakat, bertugas meliterasi masyarakat lainnya untuk sadar teknologi. Dengan sadar Internet, bangsa semakin cepat melakukan penetrasi kemajuan yang informatif.