Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Bapenda Jabar Tren Pendapatan Meningkat

Realisasi pendapatan provinsi Jawa Barat (Jabar) di kuartal I 2023 mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah tersebut melebihi dari target pemerintah provinsi (Pemprov) sebesar Rp 6,93 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik menjelaskan bahwa pendapatan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tembus Rp 54,87 miliar di kuartal I 2023, dengan total kendaraan 50.740 unit.

“Tren positif berlanjut pada periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp 54,87 Miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat,” ungkap Dedi melalui keterangannya pada Kamis (4/5).

“Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp 51,397 miliar,” tuturnya. Kemudian, Bank Mandiri sebesar Rp 2,312 miliar dan Bank BCA dengan Rp 1,01 miliar.

Menurut Dedi, setiap tahun masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat terus meningkat. Pada tahun 2016, nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp 8,164 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) sebanyak 10.771 unit.

Kemudian pada 2018 Rp114,839 miliar (210.824 kendaraan), 2019 Rp406,620 miliar (573.242 kendaraan), 2020 Rp547,106 miliar (655.447 kendaraan), 2021 Rp578,992 (666.249 kendaraan), dan 2022 Rp685,837 miliar (741.030 kendaraan)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bapenda Jabar yang bisa menjaga tren positif, bahkan melebihi target dalam hal pengelolaan penerimaan pajak.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, salah satu faktor pemanfaatan uang pajak digunakan untuk pembenahan infrastriktur seperti jalan, yang sempat terhenti untuk pemulihan dii masa pandemi Covid-19.

“(Kinerja Bapenda) sudah mantap, sudah bagus, membuat pendapatan Jabar normal bahkan melebihi target. Manfaatnya buat ngaspal jalan yang sempat tertunda, buat pembangunan. Intinya uang pajak harus kembali (digunakan untuk kebermanfaatan) ke rakyat,” katanya, Kamis (4/5).

Samsat Information Center Jawa Barat Siap Layani Wajib Pajak 24 Jam

Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat saat ini bisa mendapatkan informasi mengenai layanan Samsat Jawa Barat selama 24 jam melalui Samsat Information Center.

Samsat Information Center Jabar ini merupakan pelayanan yang disediakan bagi WP yang memerlukan informasi mengenai pelayanan Samsat  di Provinsi Jawa Barat melalui Call Center 150-410 maupun melalui WhatsApp 0811-2230-1818.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan Samsat Information Center Jabar ini merupakan salah satu implementasi dari instruksi Gubernur mengenai layanan publik yang harus maksimal.

“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan sesuai dengan instruksi Gubernur soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa layanan SIM-C Jabar ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran hingga penagihan. Selain itu, WP juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling.

“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara,” ungkap Dedi.

New Sambara telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar Super Apps bernama Sapawarga. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat.

Kepala Bapenda Jabar Terima Penghargaan Dari DJP Jawa Barat I

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memperoleh Penghargaan sebagai Mitra Terpercaya Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Tahun 2022, dalam Kegiatan Gebyar Apresiasi Pajak 2023 yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (20/3/2023).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa Pertukaran Data maupun Penegakan Hukum Pajak telah dilaksanakan dengan sangat baik yang ditandai oleh Penerimaan Pajak Tahunan 2022 mencapai 114,7%.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pejabat daerah yang menyampaikan SPT lebih awal, dan berharap hal tersebut dapat direalisasikan oleh pejabat lainnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima APBD Award 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan APBD Award 2023 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Jakarta (16/3).

Gubernur diwakili oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menerima penghargaan APBD Award dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Dalam rakornas keuangan daerah, Kementerian melaunching BRI terkoneksi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Dampak dari penggunaan aplikasi SIPD ini adalah sebagai berikut:

  1. Tereliminasinya duplikasi anggaran,
  2. Tidak ada kegiatan yang tidak direncanakan,
  3. Nilai anggaran kegiatan lebih terukur,
  4. Berkurangnya komponen belanja pendukung kegiatan,
  5. Digunakannya standarisasi kegiatan dan harga,
  6. Lebih mudah mengendalikan dan melakukan analisa,
  7. Money follow program.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima Penghargaan ETLE Award

Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan ETLE Award kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait kontribusi pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol Firman Shantyabudi dan diterima oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, mewakili Gubernur Jabar di acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas tahun 2023 di Trans Hotel Bandung, Rabu (15/3).

Dedi Taufik mengatakan bahwa sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah.

“Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat.” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kolaborasi ini juga secara langsung disinergikan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.

Dedi memastikan komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut ditahun-tahun berikutnya.

“Pak Gubernur terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya,” kata dia.

Bapenda Jabar Apresiasi PT Migas Utama Jabar Setor Dividen 105 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik mengapresiasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Migas Utama Jabar (MUJ) yang berhasil menyetorkan dividen sebesar Rp105 miliar naik dari sebelumnya hanya menyetor dividen sebesar Rp36 miliar.

“Kita undang BUMD harus direkturnya yang datang, langsung saya tagih komitmen dividen,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa mengail dividen BUMD adalah salah satu cara Bapenda untuk mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah. Terlebih dividen merupakan komitmen dari BUMD yang sudah mendapatkan suntikan modal.

Bapenda Jabar sebagai badan yang diberikan tugas untuk mengurusi pendapatan daerah, di tahun 2023 akan kembali menagih komitmen dividen dari BUMD. “Kita jadi tukang tagih, sudah jadi tugas Bapenda, ini kan uang APBD” kata Dedi.

BUMD MUJ dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kepemilikan saham 100 %. Pada awal pendiriannya MUJ diberikan amanah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengupayakan pengalihan hak pengelolaan 10 % PI pada WK ONWJ.

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Bapenda Jabar Yang Berhasil Realisasikan Pendapatan Rp32 Triliun

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp32.7 triliun.

Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari Pajak Daerah sebesar Rp21.1 triliun.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.

Rincian PAD Jawa Barat adalah sebagai berikut PKB sebesar Rp8.7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5.7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berkontribusi sebesar Rp2.9 triliun sedangkan untuk Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp74 miliar dan Rp3.7 triliun.

Selain mengelola pajak daerah, Bapenda Jabar juga mengelola retribusi yang memberikan kontribusi sebesar Rp35 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp470 miliar, dan lain-lain PAD yang sah berkontribusi sebesar Rp1.2 triliun. Sektor lain yang turut memberikan kontribusi adalah pendapatan transfer sebesar Rp9.7 triliun dan lain-lain sebesar Rp45 miliar.

“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa capaian yang ada tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Dedi mencontohkan ada peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak kendaraan secara online.

Tahun 2021, masyarakat yang membayar pajak kendaraan secara online sebanyak 600 ribu orang. Tahun ini, meningkat menjadi lebih dari 700 ribu orang.

Oleh karena itu, salah satu poros strategi dalam peningkatan pelayanan berikutnya adalah smart tax. Tentu saja, fokusnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah dan yang terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (Sim-C).

“Samsat Information Center (Sim-C) adalah perwujudannya Kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” ucap Dedi.

Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat peran Sambara sebagai tempat membayar pajak secara online. Kemudian, melanjutkan integrasi data.

“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” lanjut Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit. Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.

“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” ungkap Ridwan Kamil.

“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” lanjut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bapenda Jabar Luncurkan Samsat Information Center (SIM-C) Untuk Layani Wajib Pajak 24 Jam

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) terus berkomitmen untuk melakukan inovasi layanan berbasis digital kepada masyarakat Jawa Barat.

Salah satunya melalui Samsat Information Center (SIM-C) yang ada di dalam ekosistem Jabar Super Apps “Sapawarga” yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022).

“Ini adalah peristiwa bersejarah, kami membuat super apps, semua aplikasi semua urusan di tahap berikutnya akan berkumpul jadi satu. Per hari ini urusan perpajakan, dimana kita bayar hanya empat langkah. Kita doakan dalam waktu dekat pengesahan tidak ke kantor polisi, sedang diusahakan,” ungkap Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik yang turut hadir mendampingi Ridwan Kamil mengatakan bahwa layanan SIM-C dapat dimanfaatkan oleh publik, khususnya wajib pajak untuk mendapatkan informasi maupun aduan selama 24 jam melalui call center 150-410 atau melalui aplikasi WhatsApp 0811-2230-1818.

“Ini adalah inovasi Bapenda Jabar menerjemahkan amanat Pak Gubernur (Ridwan Kamil) soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” terang Dedi.

“Ini juga bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan, juga wajib pajak bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi lokasi dan jadwal samsat keliling. Aksesnya bisa 24 jam,” jelas Dedi.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Ia mengapresiasi semua Pemerintah Daerah, lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para wajib pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat.

“Kerja sama dan dukungan pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Dedi Taufik.

Bapenda Jabar Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Badan Pendapatan Daerah provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM kepada Sekretaris Bapenda Jabar di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/12/2022).

Bapenda Jabar merupakan salah satu dari 17 perangkat daerah yang menerima penghargaan KIP dengan peringkat informatif.

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mengatakan keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Serta jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

“Lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ungkap UU.

“Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ketika memberikan sambutan di acara Penganugerahan KIP Tahun 2022

Foto bersama Sekretaris Bapenda Jabar (tengah), beserta Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda (paling kanan) dan staf humas Bapenda Jabar usai menerima anugerah KIP

Bapenda Jabar Raih Penghargaan 3 Top Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima se-Indonesia

Bapenda Jabar melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta meraih Penghargaan 3 Top Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima se-Indonesia.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si mewakili Kepala Bapenda Jabar menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kementerian PANRB dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (06/12).

Terima kasih semua pihak yang telah membantu, memberikan yang terbaik dengan perannya masing-masing.

Berbagai inovasi layanan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas Kami.