Bapenda Jabar Apresiasi PT Migas Utama Jabar Setor Dividen 105 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik mengapresiasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Migas Utama Jabar (MUJ) yang berhasil menyetorkan dividen sebesar Rp105 miliar naik dari sebelumnya hanya menyetor dividen sebesar Rp36 miliar.

“Kita undang BUMD harus direkturnya yang datang, langsung saya tagih komitmen dividen,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa mengail dividen BUMD adalah salah satu cara Bapenda untuk mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah. Terlebih dividen merupakan komitmen dari BUMD yang sudah mendapatkan suntikan modal.

Bapenda Jabar sebagai badan yang diberikan tugas untuk mengurusi pendapatan daerah, di tahun 2023 akan kembali menagih komitmen dividen dari BUMD. “Kita jadi tukang tagih, sudah jadi tugas Bapenda, ini kan uang APBD” kata Dedi.

BUMD MUJ dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kepemilikan saham 100 %. Pada awal pendiriannya MUJ diberikan amanah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengupayakan pengalihan hak pengelolaan 10 % PI pada WK ONWJ.

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Bapenda Jabar Yang Berhasil Realisasikan Pendapatan Rp32 Triliun

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp32.7 triliun.

Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22.9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari Pajak Daerah sebesar Rp21.1 triliun.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.

Rincian PAD Jawa Barat adalah sebagai berikut PKB sebesar Rp8.7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5.7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berkontribusi sebesar Rp2.9 triliun sedangkan untuk Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp74 miliar dan Rp3.7 triliun.

Selain mengelola pajak daerah, Bapenda Jabar juga mengelola retribusi yang memberikan kontribusi sebesar Rp35 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp470 miliar, dan lain-lain PAD yang sah berkontribusi sebesar Rp1.2 triliun. Sektor lain yang turut memberikan kontribusi adalah pendapatan transfer sebesar Rp9.7 triliun dan lain-lain sebesar Rp45 miliar.

“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa capaian yang ada tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Dedi mencontohkan ada peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak kendaraan secara online.

Tahun 2021, masyarakat yang membayar pajak kendaraan secara online sebanyak 600 ribu orang. Tahun ini, meningkat menjadi lebih dari 700 ribu orang.

Oleh karena itu, salah satu poros strategi dalam peningkatan pelayanan berikutnya adalah smart tax. Tentu saja, fokusnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah dan yang terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (Sim-C).

“Samsat Information Center (Sim-C) adalah perwujudannya Kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” ucap Dedi.

Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat peran Sambara sebagai tempat membayar pajak secara online. Kemudian, melanjutkan integrasi data.

“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” lanjut Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit. Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.

“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” ungkap Ridwan Kamil.

“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” lanjut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bapenda Jabar Luncurkan Samsat Information Center (SIM-C) Untuk Layani Wajib Pajak 24 Jam

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) terus berkomitmen untuk melakukan inovasi layanan berbasis digital kepada masyarakat Jawa Barat.

Salah satunya melalui Samsat Information Center (SIM-C) yang ada di dalam ekosistem Jabar Super Apps “Sapawarga” yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Stadion Pakan Sari Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022).

“Ini adalah peristiwa bersejarah, kami membuat super apps, semua aplikasi semua urusan di tahap berikutnya akan berkumpul jadi satu. Per hari ini urusan perpajakan, dimana kita bayar hanya empat langkah. Kita doakan dalam waktu dekat pengesahan tidak ke kantor polisi, sedang diusahakan,” ungkap Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik yang turut hadir mendampingi Ridwan Kamil mengatakan bahwa layanan SIM-C dapat dimanfaatkan oleh publik, khususnya wajib pajak untuk mendapatkan informasi maupun aduan selama 24 jam melalui call center 150-410 atau melalui aplikasi WhatsApp 0811-2230-1818.

“Ini adalah inovasi Bapenda Jabar menerjemahkan amanat Pak Gubernur (Ridwan Kamil) soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” terang Dedi.

“Ini juga bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan, juga wajib pajak bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi lokasi dan jadwal samsat keliling. Aksesnya bisa 24 jam,” jelas Dedi.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Ia mengapresiasi semua Pemerintah Daerah, lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para wajib pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat.

“Kerja sama dan dukungan pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Dedi Taufik.

Bapenda Jabar Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Badan Pendapatan Daerah provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM kepada Sekretaris Bapenda Jabar di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/12/2022).

Bapenda Jabar merupakan salah satu dari 17 perangkat daerah yang menerima penghargaan KIP dengan peringkat informatif.

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mengatakan keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Serta jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

“Lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ungkap UU.

“Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ketika memberikan sambutan di acara Penganugerahan KIP Tahun 2022

Foto bersama Sekretaris Bapenda Jabar (tengah), beserta Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda (paling kanan) dan staf humas Bapenda Jabar usai menerima anugerah KIP

Bapenda Jabar Raih Penghargaan 3 Top Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima se-Indonesia

Bapenda Jabar melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta meraih Penghargaan 3 Top Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima se-Indonesia.

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si mewakili Kepala Bapenda Jabar menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kementerian PANRB dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (06/12).

Terima kasih semua pihak yang telah membantu, memberikan yang terbaik dengan perannya masing-masing.

Berbagai inovasi layanan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas Kami.

Bapenda Jabar Raih Predikat Sangat Memuaskan dalam Penyelenggaraan Audit Kearsipan Tahun 2022

Bapenda Jabar meraih Penghargaan sebagai III Terbaik seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, dengan Predikat Sangat Memuaskan, Nilai 94.95,
dalam Penyelenggaraan Audit Kearsipan Tahun 2022.

Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat dalam proses Kearsipan ini.  Semoga bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

Foto bersama usai menerima penghargaan

Kepala Bapenda Jabar Terpilih Menjadi Ketua APPDI

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) pada Musyawarah Nasional yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (10/11/2022).

Dedi terpilih setelah mendapatkan 12 suara mengalahkan kandidat lainnya.

Dalam sambutannya, Dedi mengajak semua Anggota APPDI untuk terus berkolaborasi agar Program Asosiasi dapat berjalan dengan lancar.

“Kita bersama-sama memajukan APPDI, karena tidak dipungkiri bahwa tanpa dukungan dari rekan-rekan semua tentu Program tidak akan berjalan”, pungkasnya.

Pada kesembatan ini, terpilih sebagai wakil ketua APPDI adalah Kepala Bapenda Kalimantan Timur Ismiati.

Musyawarah nasional yang dihadiri oleh 21 Bapenda dan Bakeuda se-Indonesia ini selain memilih ketua dan wakil ketua, juga untuk menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) asosiasi.

Kepala Bapenda Kaltim sebagai Wakil Ketua APPDI (kiri) dan Kepala Bapenda Jabar sebagai Ketua APPDI (kanan)

Bapenda Jabar meraih Terbaik ke-II Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah

Bapenda Jabar meraih Terbaik ke-II Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Humas Jabar Award 2022 🥳🥳

Terima kasih,  Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Kami untuk lebih baik lagi.. 😍

Semoga informasi yang diberikan dapat memberikan kebermanfaatan bagi Bestie semuaaa..
Itu makna terbaik bagi Kami. 🤗

2 Juta Lebih Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang digelar selama bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta Wajib Pajak (WP).

“Selama dua bulan dijalankan, program Pemutihan Pajak Kendaraan telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta WP dan terjadi kenaikan rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari RP 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen”, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (26/09/2022).

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.324-Bapenda/2022 tentang Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19.

“Program ini sebagai bentuk perhatian kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memberikan pembebasan denda, bebas BBNKB II, bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon BBNKB I,” ujar Dedi.

“Tapi yang paling penting, kesadaran membayar pajak meningkat karena disambut positif dan tujuan Kami meringankan masyarakat bisa terasa”, lanjutnya.

Selain itu, selama program permutihan berlangsung terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.

Adapun rinciannya sebagai berikut diskon PKB telah dimanfaatkan oleh 968.539 WP, bebas denda PKB 994.333 WP, bebas tunggakan tahun ke-5 oleh 16.3009 WP, diskon BBNKB I 154.853 WP serta bebas BBNKB II telah dimanfaatkan oleh 161.422 WP.

Jumlah relaksasi yang diberikan kepada masyarakat selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 403 miliar melalui diskon PKB sebesar RP 16 miliar, bebas denda PKB Rp 273 miliar, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 Rp 7 miliar, diskon BBNKB I Rp 24 miliar serta bebas BBNKB II Rp 83 miliar.

Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang berlangsung selama dua bulan ini, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat saat ini.

Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota Sebesar 8,2 Triliun Pada APBD Murni 2022

Pemulihan Ekonomi pasca pandemi sudah berangsur membaik, dan berdampak pada Peningkatan Pendapatan pada posisi rebound ke angka Pendapatan sebelum pandemi tahun 2019, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah di Clover Garden, Kabupaten Bandung, Jumat (23/9/2022).

Pendapatan Asli Daerah Provinsi yang disumbang dari 92 % Pajak Daerah, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota sebesar 8,2 Triliun pada APBD Murni 2022, lanjut Dedi.

 

Rakor Pendapatan Daerah yang diselenggarakan ini membahas tentang Dana Bagi Hasil dan kemandirian fiskal Kabupaten/Kota seiring dengan hadirnya UU HKPD.

Dana Bagi Hasil diharapkan membantu pembangunan di Kabupaten/Kota untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Pemaparan oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dr. Dedi Taufik, M.Si dan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si mengawali Rakor yang dihadiri oleh Para Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD 27 Kabupaten Kota Se-Jawa Barat.