Keren, Samsat Digital Mandiri Jabar Jadi Percontohan Nasional

Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berupa Samsat Digital Mandiri di Jawa Barat menjadi percontohan nasional. Dengan memanfaatkan digitalisasi, layanan itu dianggap mampu menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).

Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas dengan cara tapping KTP dan pemindaian sidik jari kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Metoda pembayaran dilakukan secara nontunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk file digital (paperless).

Hal itu pula yang membuat Pemprov Jabar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menampilkan layanan publik dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Alhamdulillah kami dipercaya. Tentu banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini, di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

“Ini jadi motivasi kami untuk terus melakukan inovasi lain yang muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan,” imbuhnya.

Menurut dia, tahun 2024, Kios Samsat Digital Mandiri akan disebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti mal, terminal, stasiun, wilayah perkantoran hingga SPBU 24 jam.

Dengan inovasi itu, Pemprov Jabar menerima penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.