Bisa Bayar Pajak Kendaraan Melalui Qris di Layanan Drivethru Digital Samsat Cibinong

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik didampingi Mitra Tim Pembina Samsat dan seluruh Kepala P3DW Korwil Bogor meninjau Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bersamaan dengan pengesahan STNK secara Digital, pada Layanan Drivethru Digital Samsat di P3DW Kab. Bogor pada Rabu, (4/10).

Salah satu inovasi yang ada di Samsat Drivethru Digital ini dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan melalui Qris.

Bapenda Jabar Terima DGT Awards Konsistensi dan Dukungan Reformasi Perpajakan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah menerima Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak (Directorate General of Taxes / DGT Awards) untuk kategori Institusi Pemerintah & Asosiasi yang telah berkontribusi dalam konsistensi dan dukungan reformasi perpajakan di Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Suryo Utomo di Auditorium CBB, Jakarta (25/9/23).

Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bapenda Jabar untuk terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Jabar Menjadi Narasumber di ADPMET 2023

Dalam sambutan Rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) terkait Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Strategi Pemanfaatan Gas di Era Energi bersih, Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua (ADPMET) Indonesia, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ada dua tujuan utama dari Organisasi ADPMET ini diantaranya untuk memperjuangkan hak-hak daerah dan memperkuat komitmen untuk net zero carbon di tahun 2060.

“Tujuannya ada dua, satu memperjuangkan keadilan makanya hari ini ada banyak topik salah satunya mencari celah-celah apakah kami di daerah masih bisa mendapatkan hak-hak yang wajar untuk rakyat kami, yang keduanya adalah organisasi ini mengakselerasi sebuah janji negeri ini kepada dunia yaitu Net Zero Carbon di 2060,” ujar Ridwan Kamil di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, pada (05/07).

Kepala Bapenda Jabar sekaligus Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), Dedi Taufik yang menjadi narasumber dalam kegiatan kali ini juga menyampaikan jika kunci dari UU No 1 /2022 tentang HKPD dan Strategi Pemanfaatan Gas di era Energi Bersih adalah meningkatkan kapasitas fiskal daerah baik Provinsi maupun Daerah. Dimana salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan peluang dan juga potensi yang ada Provinsi maupun daerah.

“Saya gambarkan di masing-masing provinsi yang punya potensi lahan budidaya air tawar, potensi lahan budidaya air payau dan lahan potensi budidaya lautnya ini dikecualikan di UU HKPD. Nah jadi kami dari asosiasi sudah mengusulkan kaitan dengan usulan ini untuk dimasukan ke dalam Perda terkait potensi yang komersial saja, karena ini potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai pengganti lost yang diperkirakan akan terjadi di tahun mendatang,” ujar Dedi Taufik.

Gandeng DJP, Dorong Peningkatan Pajak Penghasilan

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) baru saja membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29 guna meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam keteranganya, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan mencari formula bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebelumnya, Bapenda Jabar menggelar pertemuan pada Rabu (24/5/2023) kemarin, sejumlah unsur Kanwil DJP hadir di antaranya dari Bandung dan Bogor. Lalu, ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.

“Kami telah menyusun rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar. Nantinya kami bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29,” ucap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Kamis (25/5/2023).

Dengan adanya rencana kerja bersama tersebut, kata Dedi, harapannya besaran dana hasil bagi (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat.

Sesuai dengan Permenkeu nomor : 228/PMK.03/2017 bahwa Provinsi mempunyai untuk menyampaikan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik.

Selain itu, berdasarkan PKS Tripartit antara Pemda Prov, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Provinsi juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.

“Seluruh kebutuhan data dimaksud seluruhnya akan dipenuhi dengan koordinator Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kominfo Provinsi,” terang Dedi.

Bapenda Jabar dan DJP sendiri akan membuat tim dari 17 perangkat daerah terkait hingga tiga Kanwil DJP, baik yang bertugas di Jabar mauoun KPP Madya/Pratama. Pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp7,65 triliun. Jumlah ini sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022 lalu.

Data ini mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pihaknya menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp6,934 triliun. Namun pada realisasinya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.

Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pendapatan dari sektor ini mencapai Rp2,230 triliun.

“Jumlah ini naik Rp213 miliar dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp4,911 triliun, pendapatan transfer Rp2,736 triliun, serta lain-lain dari pendapatan yang sah di angka Rp1,790 triliun.

Dedi juga mengungkapkan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jadi pendapatan dengan persentase paling tinggi yakni di angka 32,79 persen. Sedangkan persentase terkecil didapat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen.

Hal ini, kata dia, disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April 2023.

“Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya untuk bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp34,145 triliun,” kata dia.

Samsat Information Center Antar Bapenda Jabar Raih Anugerah Tinar Buka

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil meraih Anugerah Tinar Buka dari Komisi Informasi Pusat.

Anugerah Tinar Buka merupakan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan Badan Publik (BP). Penghargaan ini telah melewati beberapa tahapan, di antaranya Tahapan Administrasi, Presentasi, Uji Kepatutan, dan Visitasi.

Bapenda Jabar sendiri berhasil menjadi juara ketiga untuk kategori Perangkat Daerah.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Bapenda Jabar Maulana Indra Wibawa dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD saat puncak acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (17/5).

Salah satu poin penilaian dalam Anugerah Tinar Buka ini adalah Inovasi Pelayanan Publik. Dimana para peserta harus memiliki suatu ide kreatif atau terobosan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentu Kami bersyukur dengan penghargaan ini. Samsat Information Center dinilai sebagai inovasi layanan dan keterbukaan informasi untuk publik, karena mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi,” ucap Indra, Jumat (19/5).

Selain penganugerahan Tinar Buka, acara HAKIN 2023 juga diisi dengan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan Pemerintah, Kementerian, atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.

Wakil KIP Arya Sandhiyudha menuturkan, penyelenggaraan Pemilu jangan sampai mengganggu kualitas badan publik dalam melayani masyarakat khususnya layanan informasi publik. Menurutnya, KIP akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentah se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut.

“Pemerintah atau Badan Publik level nasional hingga daerah harus menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa di dalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi,” sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko menyatakan, secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, diantaranya aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.

Akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri.

Nantinya, akan diputuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinar Buka Tahun 2024.

Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Bapenda Jabar Tren Pendapatan Meningkat

Realisasi pendapatan provinsi Jawa Barat (Jabar) di kuartal I 2023 mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah tersebut melebihi dari target pemerintah provinsi (Pemprov) sebesar Rp 6,93 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik menjelaskan bahwa pendapatan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tembus Rp 54,87 miliar di kuartal I 2023, dengan total kendaraan 50.740 unit.

“Tren positif berlanjut pada periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp 54,87 Miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat,” ungkap Dedi melalui keterangannya pada Kamis (4/5).

“Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp 51,397 miliar,” tuturnya. Kemudian, Bank Mandiri sebesar Rp 2,312 miliar dan Bank BCA dengan Rp 1,01 miliar.

Menurut Dedi, setiap tahun masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat terus meningkat. Pada tahun 2016, nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp 8,164 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) sebanyak 10.771 unit.

Kemudian pada 2018 Rp114,839 miliar (210.824 kendaraan), 2019 Rp406,620 miliar (573.242 kendaraan), 2020 Rp547,106 miliar (655.447 kendaraan), 2021 Rp578,992 (666.249 kendaraan), dan 2022 Rp685,837 miliar (741.030 kendaraan)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bapenda Jabar yang bisa menjaga tren positif, bahkan melebihi target dalam hal pengelolaan penerimaan pajak.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, salah satu faktor pemanfaatan uang pajak digunakan untuk pembenahan infrastriktur seperti jalan, yang sempat terhenti untuk pemulihan dii masa pandemi Covid-19.

“(Kinerja Bapenda) sudah mantap, sudah bagus, membuat pendapatan Jabar normal bahkan melebihi target. Manfaatnya buat ngaspal jalan yang sempat tertunda, buat pembangunan. Intinya uang pajak harus kembali (digunakan untuk kebermanfaatan) ke rakyat,” katanya, Kamis (4/5).

Samsat Information Center Jawa Barat Siap Layani Wajib Pajak 24 Jam

Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat saat ini bisa mendapatkan informasi mengenai layanan Samsat Jawa Barat selama 24 jam melalui Samsat Information Center.

Samsat Information Center Jabar ini merupakan pelayanan yang disediakan bagi WP yang memerlukan informasi mengenai pelayanan Samsat  di Provinsi Jawa Barat melalui Call Center 150-410 maupun melalui WhatsApp 0811-2230-1818.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan Samsat Information Center Jabar ini merupakan salah satu implementasi dari instruksi Gubernur mengenai layanan publik yang harus maksimal.

“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan sesuai dengan instruksi Gubernur soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa layanan SIM-C Jabar ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran hingga penagihan. Selain itu, WP juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling.

“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara,” ungkap Dedi.

New Sambara telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar Super Apps bernama Sapawarga. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat.

Kepala Bapenda Jabar Terima Penghargaan Dari DJP Jawa Barat I

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memperoleh Penghargaan sebagai Mitra Terpercaya Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Tahun 2022, dalam Kegiatan Gebyar Apresiasi Pajak 2023 yang dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (20/3/2023).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa Pertukaran Data maupun Penegakan Hukum Pajak telah dilaksanakan dengan sangat baik yang ditandai oleh Penerimaan Pajak Tahunan 2022 mencapai 114,7%.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pejabat daerah yang menyampaikan SPT lebih awal, dan berharap hal tersebut dapat direalisasikan oleh pejabat lainnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima APBD Award 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan APBD Award 2023 yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah, Jakarta (16/3).

Gubernur diwakili oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menerima penghargaan APBD Award dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Dalam rakornas keuangan daerah, Kementerian melaunching BRI terkoneksi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Dampak dari penggunaan aplikasi SIPD ini adalah sebagai berikut:

  1. Tereliminasinya duplikasi anggaran,
  2. Tidak ada kegiatan yang tidak direncanakan,
  3. Nilai anggaran kegiatan lebih terukur,
  4. Berkurangnya komponen belanja pendukung kegiatan,
  5. Digunakannya standarisasi kegiatan dan harga,
  6. Lebih mudah mengendalikan dan melakukan analisa,
  7. Money follow program.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terima Penghargaan ETLE Award

Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan ETLE Award kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait kontribusi pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol Firman Shantyabudi dan diterima oleh Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, mewakili Gubernur Jabar di acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas tahun 2023 di Trans Hotel Bandung, Rabu (15/3).

Dedi Taufik mengatakan bahwa sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah.

“Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat.” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kolaborasi ini juga secara langsung disinergikan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.

Dedi memastikan komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut ditahun-tahun berikutnya.

“Pak Gubernur terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya,” kata dia.