Wujudkan E-Gov, Dispenda Jabar Terus Berinovasi
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataDinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat terus berusaha menghadirkan layanan administrasi berbasis teknologi, salah satu terobosan yang sedang digalakan adalah merampungkan aplikasi switching house to house dan aplikasi web register.
Kepala Pusat Pengelolaan Informasi dan Apliasi Pendapatan (PUSLIA) Dispenda Jabar, Mukti Subagja mengatakan, langkah menuju e-government sudah terealisasi tahap demi tahap, meskipun menuju hal itu masih perlu perjuangan panjang.
“Salah satu yang sudah terealiasasi adalah pembayaran melalui ATM. Tekad kita tidak hanya sampai di situ, karena keinginan Dispenda adalah menghadirkan administasi yang berbasis teknologi, dan kita terus berusaha mewujudkan e-government,” kata Mukti di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dia pun menargetkan dalam waktu dekat aplikasi switching house to house serta aplikasi web register dapat segera diaplikasikan, untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, dan penarikan lainnya.
“Kita ingin membangun e-samsat Jabar, elektronik pajak untuk air permukaan Jabar misalnya. Serta layanan penerimaan setoran Provinsi Jabar melalui pembangunan aplikasi web register,” ungkapnya. ***
Iwa: Sudah Mandiri Tapi Tetap Harus Dinaikkan
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataSekalipun porsi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jabar sudah mandiri dan relatif mapan, namun kenaikan kinerja harus terus dilakukan. Selengkapnya
Daerah Harus Mendukung Tercapainya WTP
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataOpini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Jabar dalam tiga tahun terakhir bukan hanya meningkatkan kinerja pemerintah provinsi, namun juga bermanfaat bagi pemerintah kota/kabupaten. Selengkapnya
Kinerja Dispenda Terus Meningkat
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataKinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat terus mengalami peningkatan. Ini dibuktikan dengan perkembangan raihan pendapatan daerah selama lima tahun terakhir yang meningkat hingga tiga kali lipat. Selengkapnya
Genjot Lima Sektor Pajak, Pemprov Kembali Siap Berbagi Dengan Daerah
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataPemerintah Provinsi Jawa Barat genjot lima pungutan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu pun akan berimbas pada membagi hasil dana pajak daerah yang disalurkan ke kabupaten/kota. Selengkapnya
Kota Bandung Catat Potensi Bagi Hasil Terbesar
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataKota Bandung mencatat potensi raihan bagi hasil terbesar dibandingkan seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Provinsi Jabar, sepanjang tahun 2013 lalu, Kota Bandung mencatat potensi terbesar dari empat komponen bagi hasil yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (APER). Selengkapnya
Bidang Non Pajak 2013 Ditopang Pajak Bermotor
/dalam Bidang Pendapatan II oleh TimdataKontribusi bidang non pajak Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar sepanjang tahun 2013 ditopang oleh denda pajak kendaraan bermotor/PKB.
Data yang bersumber dari Buku Saku Profil Dispenda Provinsi Jabar menyebutkan, realisasi denda PKB mencapai 192,74% dari target tahun lalu Rp60 miliar. Selengkapnya
Potensi Besar Jawa Barat, Dispenda Jalin Komunikasi dengan KPP
/dalam Bidang Pendapatan II oleh AdminMemiliki potensi yang besar dari pajak penghasilan, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat mengajak kabupaten/kota untuk melakukan penggalian potensi bagi hasil pajak penghasilan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Selengkapnya
Demi Kemajuan Jawa Barat, Dispenda Kembali Sosialisasikan Pergub 35/2013
/dalam Bidang Pendapatan II oleh AdminBidang Non Pajak Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat kembali lakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2013. Sosialisasi Peraturan tentang pendaftaran wajib pajak cabang atau lokasi bagi pelaku usaha di Jabar ini dihelat di Aula Dispenda Jabar, Kamis (27/2).
Menurut Kepala Bidang Non Pajak, Dra. Hj. Cucun Sumiarsih, M.Si, sosialisasi lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di tingkat dinas dan pemangku jabatan provinsi, kini hal itu dilakukan kepada pemangku kebijakan di kota/kabupaten. Ini dilakukan mengingat jumlah perusahaan yang melakukan usaha serta tenaga kerja di Jawa Barat cukup besar, itu merupakan potensi untuk pembangunan di Jawa Barat.
Dengan banyaknya kawasan industri, jasa dan perdagangan di Jawa Barat, pihaknya menilai perlu ada regulasi kebijakan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak penghasilan bagi pelaku usaha atau pekerjanya.
“Latar belakangnya kita berharap dapat menggali potensi penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh OPDN serta meningkatkan partisipasi, peran aktif dari kontribusi pelaku usaha dalam pembangunan Jawa Barat,” kata Kabid di ruang kerjanya.
Sosialisasi pun diharapkan muncul kesepahaman dalam melaksanaan pergub tersebut. Sebab, prosentase wajib pajak terdaftar yang melakukan pembayaran dinilai masih rendah. Tingginya potensi pajak penghasilan pun masih belum menjadi dana bagi hasil pajak.
“Komponen pelaku usaha memegang peran cukup penting dalam memberikan kontribusi pembangunan. Perlu adanya kesepahaman dari seluruh komponen. Kepada unsur pemerintah kabupaten/kota kami juga berharap agar Peraturan Gubernur ini dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***