Segera Manfaatkan Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Diskon Pajak Kendaraan

Bagi masyarakat Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor atas nama orang lain dan yang kendarannya menunggak lebih dari 7 tahun, ada kabar baik yang dapat mengurangi beban finansial Anda.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah mengeluarkan kebijakan berupa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini berlangsung mulai dari 3 Juli sampai 31 Agustus 2023 dan berlaku bagi kendaraan bermotor (motor maupun mobil) di seluruh wilayah Jawa Barat.

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)
Salah satu manfaat utama dari kebijakan ini adalah pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan yang masih atas nama orang lain (kendaraan second).

Biasanya, saat melakukan balik nama kendaraan, pemilik harus membayar bea balik nama yang cukup signifikan. Namun, dengan kebijakan ini, masyarakat Jawa Barat dibebaskan dari bea balik nama sehingga cukup membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Diskon Pajak Kendaraan:
Selain pembebasan bea balik nama, program ini juga menawarkan diskon pajak kendaraan. Bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 7 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 3 tahun saja.

Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak.

Kebijakan ini juga memberikan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun kesempatan untuk melegalisasikan status kendaraannya.

Dengan melakukan balik nama kendaraan dan membayar pajak yang telah mendapatkan diskon, kendaraan akan memiliki status yang sah di mata hukum. Ini penting untuk menghindari masalah di masa depan yang mungkin timbul akibat kepemilikan kendaraan yang tidak sah.

Sekda Jabar Bertindak Selaku Pembina Apel Pagi di Lingkungan Bapenda Jabar

Di Apel Pagi Bapenda Jabar kali ini ada yang spesial, karena Pembina Upacara dipimpin langsung oleh Sekda Jabar, Bapak Setiawan Wangsaatmaja 

Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Pak Sekda, di antaranya Kita sebagai ASN harus berinovasi dan memiliki daya kritis untuk bisa lebih maju.

Hatur nuhun Pa Sekda atas inspirasi dan motivasinya 😍
Semoga Pelayanan Bapenda Jabar selalu lebih baik dan baik lagi

Bayar Pajak Semakin Dekat Lewat Samsat Drive Thru Kabupaten Bekasi

Samsat Kabupaten Bekasi membuat terobosan dengan menghadirkan pelayanan membayar pajak tanpa turun dari kendaraan.

Layanan yang diberi nama Samsat Drive Thru itu hadir melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, Jl. Gatot Soebroto Lottermart Pilar Cikarang Utara.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, layanan Samsat Drive Thru dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

“Ya, dengan adanya Samsat Drive Thru, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan dengan lebih cepat, tanpa harus turun dari mobil, dan bisa selesai kurang dari 10 menit, ” kata Fajar, Selasa (20/06/2023).

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan untuk masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dengan sistem drive thru, yakni menyiapkan e-KTP, STNK dan BPKB.

“Kemudian membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke drive thru Samsat dan masuk ke jalur khusus yang sudah disediakan,” terangnya.

Setelah melakukan proses identifikasi dan verifikasi,lanjutnya, kemudian menyerahkan STNK, BPKB dan e-KTP kepada petugas di loket pembayaran.

Fajar menambahkan, layanan Samsat Drive Thru hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Layanan ini dibuka untuk masyarakat dari Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00 – 14.00 WIB.

“Kami berharap, dengan adanya layanan drive thru ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, di tengah kesibukan aktivitasnya sehari-hari,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pemilik kendaraan, untuk membayar pajak tepat waktu. Karena uang pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

“Artinya dengan membayar pajak kendaraan, kita sudah ikut serta membangun Jawa Barat dan membangun daerah kita sendiri, seperti untuk memperbaiki jalan dan pembangunan lainnya,” pungkasnya.

Inovasi Transaksi Berbasis Elektronik Antar Bapenda Jabar Raih detikJabar Awards 2023

Pemberian penghargaan Anugerah Program Terpuji diberikan langsung oleh Latif Harnoko selaku Direktur Transmedia dan Ina Sembiring sebagai Direktur Bisnis detikcom di Trans Hotel Bandung, Selasa (20/6/23).

Bapenda Jabar melakukan terobosan pembayaran pajak menjangkau seluruh tingkatan masyarakat, mulai desa hingga pengguna platform digital. Hasilnya, Bapenda sukses merealisasikan pendapatan Rp 32,7 triliun pada 2022.

Pajak kendaraan berkontribusi 40 persen dari PAD, terjadi peningkatan karena inovasi transaksi via online. Hal ini membuat Bapenda Jabar memperoleh penghargaan kategori Inovasi Transaksi Berbasis Elektronik.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjelaskan bahwa untuk mencapai target pendapatan diperlukan penguatan reformasi birokrasi yang salah satu caranya adalah dengan transformasi digital. Hal itu juga yang telah dilakukan oleh Bapenda Jabar dan terbukti mampu meningkatkan nilai pendapatan dari pajak kendaraan.

“Kita lihat perkembangan tren pembayaran non tunai ini naik terus dari 2021 ke 2022 dari Rp 500 miliar ke Rp 679 miliar, berarti ada peningkatan untuk mulai kita go digital. Itu harapan kita selain mengedepankan pertumbuhan ekonomi harus didorong inovasi,” terang Dedi beberapa waktu lalu.

Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Jawa Barat Lewat Sarling

SARLING JABAR (Siaran Keliling Jawa Barat) telah dilaksanakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 15 Juni 2023.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berserta Ketua TP TKK Jawa Barat, Atalia Praratya, dan Pj Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan.

Bapak Uu Ruzhanul menyampaikan bahwa Sarling diadakan sebagai bentuk silahturahmi untuk mempererat hubungan dengan masyarakat Jawa Barat.

Pada kegiatan tersebut masyarakat mendapat “surprise” dengan kehadiran Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang hadir secara mendadak di tengah-tengah acara.

Pada kesempatan tersebut beliau berpamitan atas berakhir tugasnya dalam dua setengah bulan ke depan bersama Wakil Gubernur yang telah bekerja keras selama 5 tahun di Jawa Barat.

Beliau juga mengatakan telah memperoleh 525 penghargaan yang menandakan adanya 525 perubahan yang telah beliau hadirkan.

Lewat Digitalisasi Bapenda Jabar Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pemilik CT Corp Chairul Tanjung menjadi pembicara utama dalam rapat kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) yang digelar di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

Rapat kerja yang digelar APPDI ini dihadiri kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia. Rapat ini dilaksanakan untuk membahas transformasi digital dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) yang sekaligus menjabar sebagai Ketua APPDI Dedi Taufik mengatakan, “Ini aspirasi transformasi digital ya, ada dua hal dimana pembicara utama itu Pak Chairul Tanjung dan Pak Ridwan Kamil. Pak Chairul Tanjung mengatakan idealisme dan pragmatisme kaitannya dengan potensi pendapatan”.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa untuk mencapai target pendapatan diperlukan penguatan reformasi birokrasi yang salah satu caranya adalah dengan transformasi digital. Hal itu juga yang telah dilakukan oleh Bapenda Jabar dan terbukti mampu meningkatkan nilai pendapatan dari pajak kendaraan.

“Kita lihat perkembangan tren pembayaran non tunai ini naik terus dari 2021 ke 2022 dari Rp 500 miliar ke Rp 679 miliar, berarti ada peningkatan untuk mulai kita go digital. Itu harapan kita selain mengedepankan pertumbuhan ekonomi harus didorong inovasi,” terang Dedi.

Dedi Taufik juga menerangkan mengenai potensi pendapatan yang akan hilang di tahun 2025 nanti. Menurutnya ada sekitar Rp 1,8 triliun pendapatan yang nantinya tidak lagi dikelola oleh Pemdaprov Jabar. Karenanya, upaya untuk mencari potensi pendapatan lainnya mesti dilakukan.

“Selain bicara potensi lost di 2025 kita akan kehilangan kurang lebih untuk APBD Jabar Rp 1,8 triliun tidak dikelola oleh provinsi, tapi melalui option PKB dan BBNKB. Untuk itu kita harus cari potensi pendapatan di pajak air, pajak rokok dan bahan bakar,” tandasnya.

sumber: detik.com

Optimalisasi Penerimaan Daerah Melalui BUMD

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja memimpin rapat dengan pimpinan BUMD Jabar di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (13/6/2023). 

Rapat koordinasi ini dilakukan menyikapi hadirnya Undang- Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan segera diberlakukan.

Terbitnya UU tersebut, kata Setiawan, merupakan situasi yang membutuhkan pemahaman baru dan perlu disikapi dengan tepat karena sedikitnya UU tersebut mengubah struktur terkait dengan pendapatan pemda provinsi. 

“Undang-Undang ini akan berlaku efektif Januari 2024, namun ada beberapa item yang sejak tahun 2023 sudah berlaku,” sebut Setiawan. 

“Oleh karena itu kami memandang bahwa ini harus terinformasi semua. Kurang lebih pendapatan provinsi diatur dalam salah satu pasal. Jadi ada sekitar 16 sumber-sumber pendapatan yang akan diperoleh oleh provinsi,” tutur Setiawan. 

Adapun salah satu sumber pendapatan provinsi, ucapnya, di antaranya berasal dari aset yang dipisahkan. Oleh karena itu BUMD menjadi salah satu yang perlu dioptimalkan untuk pendapatan. 

Dengan demikian perlu strategi jitu agar BUMD di Jabar tidak mendapati kerugian. Lebih jauh lagi dapat menghadirkan dividen yang berarti bagi Pemda Provinsi Jabar. 

“(Akan dibahas) seperti apa isu dan antisipasi yang akan kita lakukan,” ujar Setiawan. 

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebut bahwa seiring berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maka diperlukan kajian agar potensi pendapatan daerah Jabar tetap dapat dioptimalkan. 

“Di masa transisi kita sudah menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Kita juga ingin mencoba mencari solusi, bentuknya kajian, kita mengekspos bagaimana keterkaitan kontribusi dari kekayaan yang dipisahkan yang di-create langsung BUMD,” tambah Dedi. 

Sementara itu Asda 2 Pemdaprov Jabar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik BS mengatakan, dividen bisa dialokasikan apabila perusahaan untung. 

“Adapun laba yang didapat BUMD tentunya berkolerasi kepada pendapatan Provinsi Jabar terkait dengan bagi hasil,” tutur Taufik. 

Sumber: Jabarprov.go.id

Rapat Persiapan APPDI dan Rapat Evaluasi

Dalam Rapat Persiapan APPDI yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Juni 2023 di Aula Bapenda Jabar, Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik memberikan arahan untuk mempersiapkan segala kebutuhan acara dengan maksimal hingga terselenggara.

Dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi bersama 34 Kepala P3DW, Sekretaris beserta Kepala Bidang Bapenda Jabar terkait PKB dan juga PAP.

Dari Rapat Evaluasi ini diharapkan, masing-masing P3DW Provinsi Jawa Barat dapat terus meningkatkan Pendapatan bagi Provinsi Jawa Barat.

Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Rencana Aksi dan Progress Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi) di Bapenda Jabar

KPK melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Rencana Aksi dan Progress Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi) di Bapenda Jabar, Selasa (7/6).

Dedi Taufik selaku Kepala Bapenda Jabar memaparkan beberapa hal yang telah direalisasikan dalam upaya peningkatan ketaatan dalam membayar Pajak dan target yang akan dicapai pada tahun 2024-2026 mendatang.

KPK memberikan usulan agar tidak hanya sanksi yang diberikan atas ketidakpatuhan, tetapi juga adanya apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak yang patuh dalam membayar Pajak.

Permohonan Informasi Braille Pertama Di Lingkup OPD Jabar, Mengantar Bapenda Jabar, Raih Tinar Buka 2023

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meraih peringkat ke tiga Anugerah Tinarbuka. Capaian itu diraih berkat inovasi Samsat Information Center yang dinilai baik dalam memperkenalkan transparansi informasi.

Inovasi lainnya adalah Layanan Informasi untuk Difabel berupa inovasi video sosialisasi menggunakan bahasa isyarat dan Formulir Permohonan Informasi dalam bentuk Braille. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan Bapenda Jabar dalam optimalisasi layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Penghargaan Tinarbuka 2023 diterima oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Maulana Indra Wibawa dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada puncak Acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Anugerah Tinarbuka 2023 merupakan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tertinggi untuk Kategori Kepala Dinas/Kepala Badan/Direktur Perangkat Daerah se-Indonesia, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Dalam kesempatan lainnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, menuturkan “Inovasi yang diusung Bapenda Jabar adalah  Samsat Information Center dan Layanan Informasi untuk Difabel, berupa Inovasi Video Sosialisasi menggunakan Bahasa Isyarat dan Formulir Permohonan Informasi dalam bentuk  Braille yang pertama di lingkup Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Harapannya Semoga Bapenda memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah”, Senin, (5/6/2023)