Citarum Harum – Merawat Sungai Menyelamatkan Kehidupan

Konsolidasi lapangan pengelolaan sampah di hulu dilakukan bersama Bupati/Walikota wilayah Cekungan Bandung.

Satu minggu ke depan disepakati untuk melaksanakan pembersihan di area 500 m ke arah hulu dan 500 m ke arah hilir dari jembatan BBS.

Untuk jangka panjang akan lengkapi sarana dan prasarana pengelolaan sampah serta edukasi agar warga sadar mengelola dan memilah sampah di tingkat rumah tangga.

Ayo jaga Daerah Aliran Sungai Citarum agar bersih, sehat, indah dan lestari. Kita wujudkan “Citarum Harum: Merawat Sungai Menyelamatkan Kehidupan”

Kredit Cinta Rakyat Peningkatan Akses Pembiayaan Bagi UMKM

Pembahasan terkait Obligasi Daerah sebagai pengembangan sumber pendanaan alternatif di Jawa Barat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M. Taufiq B. Santoso, Jum’at (14/06).

Pada rapat ini juga dilakukan pembahasan mengenai peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM seperti Kredit Cinta Rakyat (KCR).

Peningkatan Keselamatan Kerja Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kasus laka lantas mengalami peningkatan. Dari catatan Korlantas Polri dijelaskan penyebab dari musibah laka lantas di Indonesia diakibatkan oleh beberapa hal, yaitu human error, faktor kendaraan serta faktor prasarana dan lingkungan. Angka fatalitas korban laka lantas yang tinggi akan mempengaruhi kesejahteraan keluarga.

Rakor Peningkatan Keselamatan Kerja Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dalam upaya meningkatkan keselamatan angkutan, edukasi dan kampanye keselamatan transportasi kepada masyarakat, kualitas infrastruktur dan prasarana transportasi, standar keselamatan kendaraan, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan mengembangkan teknologi transportasi yang lebih aman serta meningkatkan kerjasama antar pemangku kepentingan.

Kolaborasi Pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi Modul Pajak Di Bulan Sadar Pajak

Kepala Bapenda Jabar mengajak Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat untuk mendukung rangkaian kegiatan Bulan Sadar Pajak, salah satunya dengan melakukan kolaborasi dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi modul pajak yang diterapkan pada kurikulum SMA/SMK di Provinsi Jawa Barat sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran pajak bagi para pelajar.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai optimalisasi operasional BIJB Kertajati sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Jawa Barat.

Modul pajak yang disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan juga peserta didik jenjang SMA dan SMK khususnya kelas XI di mata pelajaran ekonomi.

Lebih lanjut, melalui modul ini diharapkan bisa bermanfaat untuk para siswa sehingga menyadari betapa pentingnya pajak untuk kemajuan pembangunan perekonomian di Indonesia serta bisa menumbuhkan kesadaran membayar pajak sedini mungkin.

Samsat Information Center Jabar, Transformasi Digital Layanan Publik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Subang kini dapat memperoleh informasi mengenai layanan kesamsatan Jawa Barat selama 24 jam melalui Samsat Information Center (SIM-C) di nomor telepon 150-410 atau melalui WhatsApp di 0811-2230-1818.

“Layanan SIM-C Jabar ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi informasi dan konsultasi pajak kendaraan bermotor, pengaduan, penelusuran hingga penagihan secara elektronik. Selain itu, WP juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling,” ujar Lovita Adriana Rosa, Kepala Pusat pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Selasa (11/6/2024)

Menurut Lovita, transformasi digital layanan publik ini merupakan bagian penting dari upaya Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebelumnya, Bapenda Jabar telah meluncurkan layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara.

“Saat ini New Sambara telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar Super Apps bernama Sapawarga. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat,” katanya

Lovita menambahkan bahwa SIM-C merupakan inovasi layanan yang mengintegrasikan sistem informasi kesamsatan dengan strategi optimalisasi peningkatan pendapatan, yang terkoneksi antara Bapenda pusat dengan 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) se-Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Masyarakat dapat mengakses layanan komunikasi dua arah melalui Call Center 150-410 setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, atau memanfaatkan WhatsApp Chatbot di 081122301818 selama 24 jam dan 7 hari seminggu, serta WA Blast sebagai sarana sosialisasi program Bapenda Jabar.

Sumber : https://subang.inews.id/read/454617/sim-c-jabar-transformasi-digital-layanan-publik-untuk-tingkatkan-pendapatan-daerah

Jaga Kondusifitas Berkendara, Polres Ciamis Gelar Operasi KTMDU

Polres Ciamis Polda Jabar,-Dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga, Sat. Lantas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Terpadu Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (Ops KTMDU).

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Rancah dan di Simpang 3 Cilengsir, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Juni 2024, diikuti oleh Personil Subdenpom, Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar, Bapenda Jabar, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal., S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan, dari hasil Operasi KTMDU tersebut, sebanyak 397 kendaraan R2 dan 60 kendaraan R4 diberhentikan. Hasilnya kendaraan yang ditilang karena tidak ada SIM 1 orang, terkait STNK 23 orang. Sedangkan SKKP yang ditahan di Bapenda Jabar, R2 sebanyak 31 kendaraan dan R4 sebanyak 8 kendaraan.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Dalam giat tersebut juga kami menyampaikan himbauan secara humanis agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing,” ungkap AKBP Akmal.

Diketahu selama kegiatan Operasi KTMDU berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.”Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya.

Sumber : https://humas.polri.go.id/2024/06/11/jaga-kondusifitas-berkendara-polres-ciamis-gelar-operasi-ktmdu/

Evaluasi Kegiatan Bulan Sadar Pajak Minggu Pertama

Evaluasi kegiatan Bulan Sadar Pajak pada minggu pertama dilakukan untuk menentukan strategi optimalisasi peningkatan pendapatan ke depan.

Minggu pertama pelaksanaan Bulan Sadar Pajak mendapatkan respon positif dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan.

Sebagai informasi, bulan Juni dicanangkan menjadi Bulan Sadar Pajak oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat.

Selama bulan Juni Tim Pembina Samsat akan melakukan edukasi pada masyarakat melalui :
1. Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor;
2. Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU);
3. Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang Perusahaan.

Selama edukasi, Tim Pembina Samsat Jawa barat juga akan melakukan serangkaian kegiatan seperti :
1. Pemberian e-Voucher BBM di MyPertamina;
2. Modul Pajak bagi siswa SMA/SMK sederajat;
3. WhatsApp Blast;
4. Smart Water Meter.

Ayo bersama kita ciptakan wajib pajak yang patuh pajak.

Karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu

 

Konsultasi Tim Pembina Samsat provinsi Kalimantan Tengah

Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Tengah melakukan konsultasi terkait peningkatan layanan Samsat secara elektronik menggunakan KTP elektronik, Selasa (04/06).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menerima langsung Tim Pembina Samsat Kalteng dan berbagi informasi mengenai optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah.

Sebar WA Blast hingga Voucher BBM Di Bulan Sadar Pajak

Bulan Juni 2024 dicanangkan oleh Badan Pendapatan Daerah provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) sebagai bulan Sadar Pajak. Hal ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Berbagai layanan ekstra dan edukasi pajak pun diselenggarakan guna mendukung progam bulan Sadar pajak ini. Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10% bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan di samsat digital terminal Leuwipanjang.

Sosialisasipun gencar dilakukan oleh Tim Pembina Samsat (TPS) Jawa Barat, antara lain melalui WhatsApp blast yang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sekaligus belum membayar pajak kendaraannya.

Pesan tersebut akan disampaikan oleh akun resmi (centang hijau) “Samsat Bapenda Jabar” yang menginformasikan nama pemilik kendaraan, nomor polisi dan tautan untuk melihat besaran tunggakan pajak kendaraan sekaligus informasi layanan samsat melalui call center 150-410 dan melalui WhatsApp di nomor 0811-2230-1818.

“Di bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari Minggu, ada juga samsat keliling. Pembayaran melalui aplikasi Sambara terus dimaksimalkan, lalu ada diskon sampai 10 persen. Kami juga akan buka layanan di mal maupun tempat umum. Intinya mempermudah dan memberi banyak opsi bagi wajib pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi Taufik mengatakan Bapenda Jabar juga akan meneruskan operasi gabungan untuk menyasar wajib pajak yang tidak taat.

Di sisi lain, dia menilai pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang, dengan harapan kesadaran masyarakat mengenai pajak, khususnya pajak kendaraan, bisa terus meningkat.

INFORMASI WHATSAPP PEMBERITAHUAN TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN

Pencanangan bulan Juni tahun 2024 sebagai Bulan Sadar Pajak dirangkaikan dengan Ngariung Sobat Otomotif (NGASO)

Pencanangan bulan Juni tahun 2024 sebagai Bulan Sadar Pajak dirangkaikan dengan Ngariung Sobat Otomotif (NGASO) di Halaman kantor Bapenda Jabar, Minggu (02/06).

Kegiatan Bulan Sadar Pajak dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta mewujudkan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar Pajak Kandaraan Bermotor.