Peninjauan Calon Rencana TPPAS Cirebon Raya

Diskusi bersama tim Zhejiang Weiming Environment Protection dari China beserta jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia di BIJB Kertajati terkait peluang investasi ‘waste to energy’ pengolahan sampah dengan teknologi insinerasi di Cirebon Raya.

Tim Zhejiang Weiming Environment Protection bersama tim Kemenko Marves RI dan jajaran Pemda Provinsi Jabar meninjau calon rencana TPPAS Cirebon Raya di Desa Walahar Kec. Gempol Kab. Cirebon.

Rakor Koordinasi Pengelola Pendapatan Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dilaksanakan dalam rangka pembahasan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB berdasarkan UU HKPD.

Hal positif dari pola opsen terhadap penerimaan pendapatan daerah Kabupaten/Kota akan meningkatkan kemampuan fiskal karena dana yang diterima akan lebih cepat dan lebih besar, sehingga pendanaan pembangunan akan lebih mudah dan cepat tercapai.

Untuk optimalisasi penerimaan pendapatan, khususnya dari Opsen PKB dan BBNKB dibutuhkan peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk meminimalisir jumlah wajib pajak yang Kendaraannya Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Layanan Samsat Digital Mandiri dari Jabar Bakal Menasional

Layanan Samsat Digital Mandiri yang kini ada di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung bakal menasional. Itu setelah sejumlah daerah dikabarkan tertarik mengadopsi inovasi yang dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tersebut.

Samsat Digital Mandiri adalah pelayanan pertama di Indonesia yang memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui Samsat itu, pembayaran pajak jauh lebih mudah dan cepat.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan, hal itulah yang membuat Samsat Digital Mandiri akan menasional karena telah ada beberapa daerah di Indonesia yang tertarik mengadopsi sistem pelayanan Samsat Digital Mandiri.

“Provinsi lain mendatangi kita, dari Bangka Belitung, Kepulauan Seribu, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,” ucap Dedi Taufik yang baru saja menerima penghargaan detikJabar Awards kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT.

Dedi menerangkan, hadirnya Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang merupakan hasil kolaborasi Bapenda Jabar, Kementerian Perhubungan, Polda Jabar dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini saya pikir sebuah kemudahan dalam pelayanan publik, hanya 5 menit untuk (bayar pajak) yang 1 tahunan. Kemudian kita kolaborasi dengan Kemenhub, meramaikan fungsi terminal untuk sosial ekonomi di Terminal Leuwipanjang,” ujarnya.

“Makanya kita hadir dalam rangka pelayanan publik kaitan dengan Samsat Digital Mandiri ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang hadir dengan peningkatan kecepatan layanan, kenyamanan dan fleksibilitas kerja. Hal itu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan.

Di Samsat Digital Mandiri ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas maupun formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Semua proses pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang dilakukan dengan digital.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp.

Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless, baik via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-7445624/layanan-samsat-digital-mandiri-dari-jabar-bakal-menasional

Bapenda Jabar Raih detikJabar Awards Kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat anugerah detikJabar Awards 2024 kategori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT. Inovasi digital dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak dari Bapenda jadi acuan penghargaan ini diberikan.

detikJabar Awards 2024 digelar di Ballroom The Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (17/7/2024). Pemberian piala diserahkan oleh Direktur Utama Transmedia Latif Harnoko kepada Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

“Pertama saya apresiasi terkait pemberian awards dari detikJabar, Bapenda masuk katagori Integrasi Layanan Publik Berbasis IoT,” ucap Dedi Taufik usai menerima penghargaan.

Dedi menerangkan, langkah Bapenda dalam menghadirkan integrasi layanan publik penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah yang akhirnya digunakan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini penting dam rangka meningkatkan pendapatan di daerah,” ujarnya.

Bapenda Jabar sebelumnya telah menghadirkan outlet Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Samsat ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 dan 5 tahunan.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp. Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless.

Sejak diluncurkan pada 2023 lalu, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang berhasil menggeber pendapatan pajak daerah. Dia mengatakan, sejak awal Januari 2024 ini, pendapatan pajak dari Samsat Digital Mandiri mencapai Rp 2,3 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 962 unit.

detikJabar Awards 2024 adalah sebuah ajang penghargaan untuk figur, komunitas dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.

Total ada 23 penerima penghargaan yang terbagi ke dalam 5 kategori anugerah di detikJabar Awards 2024, yakni Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Komunitas Penggerak Terdepan, dan penghargaan pengabdian seumur hidup yakni Anugerah Adiluhung.

Pemberian anugerah ini akan dihadiri sejumlah tamu undangan. Seperti Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang diwakili Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, para tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di Jawa Barat.

Sumber: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-7444149/bapenda-jabar-raih-detikjabar-awards-kategori-integrasi-layanan-publik-berbasis-iot

Pendapatan Pajak Melesat Berkat Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang

Bandung – Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan outlet Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Samsat ini hadir dengan peningkatan kecepatan layanan, kenyamanan dan fleksibilitas kerja. Hal itu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan.

Di Samsat Digital Mandiri ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri, memfotokopi, mengisi berkas maupun formulir serta melakukan pembayaran secara tunai. Semua proses pembayaran pajak di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang dilakukan dengan digital.

Pembayaran di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga dilakukan tanpa keberadaan petugas. Masyarakat hanya perlu melakukan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari, kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

“Konvensional kan harus ada berkas, ini cukup membawa KTP yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Kemudian dengan sidik jari dan bisa dibayar pajak kendaraan. Lebih memangkas waktu, lima menit selesai yang satu tahunan,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (15/7/2024).

“Yang lima tahunan cukup dengan 20 menit sudah selesai dan ini layanan yang perlu ditanamkan di seluruh Samsat di Jabar,” sambungnya.

Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan melalui aplikasi email dan WhatsApp.

Sementara seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran non tunai atau cashless, baik via QRIS, virtual account, mesin EDC atau kartu debit.

Dedi mengungkapkan, sejak diluncurkan pada 2023 lalu, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang berhasil menggeber pendapatan pajak daerah. Dia mengatakan, sejak awal Januari 2024 ini, pendapatan pajak dari Samsat Digital Mandiri mencapai Rp 2,3 miliar dengan jumlah kendaraan mencapai 962 unit.

“Terkait layanan samsat Digital mandiri Leuwipanjang sejak soft di-launching pada 2023 dan launching 2024, tren pembayaran pajak meningkat. Ini terlihat dari Januari dari Rp 174 juta hingga Juni menjadi Rp 2,3 miliar. Dan KBM (kendaraan bermotor) meningkat dari 148 menjadi 962, berarti naik terus,” jelasnya.

Menurutnya, Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang hadir berkat kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Raharja dengan tujuan mendekatkan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Dia juga menyebut, samsat itu jadi yang pertama di Indonesia.

“Ini diharapkan akan diadopsi oleh beberapa provinsi karena ini pertama di Indonesia. Ini kolaborasi antara Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Layanan cukup 5 menit yang satu tahunan dan yang lima tahunan yang biasa sekian jam, kita bisa tempuh dengan 20 menit sudah selesai layanan,” paparnya.

Dengan keberhasilan inovasi itu, menurutnya Samsat Digital Mandiri akan diadopsi oleh beberapa pemerintah daerah seperti Banten, Bali, Papua, Sumatera Selatan hingga Bangka Belitung.

“Ini sudah di branding jadi inovasi nasional yang akan di adopsi oleh beberapa provinsi. Yang sudah mendatangi kami Bali, Sumatera Selatan, Babel, Papua, Banten. Ini menurut saya inovasi yang kita buat dalam rangka memberikan kemudahan layanan,” ujar Dedi.

Diapresiasi Jokowi

Layanan Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang juga diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Pada awal Februari 2024 lalu, Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau langsung Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.

Menurut Dedi Taufik, Jokowi mendukung penuh keberadaan Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang yang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Iya sempat dikunjungi Pak Jokowi dan beliau men-support, kalau bisa disebar di seluruh Indonesia. Orang membayar pajak kan harus mudah, tidak dipersulit,” jelasnya.

Ditempatkan di Pusat Keramaian

Lebih lanjut, Dedi Taufik mengungkapkan, layanan Samsat Digital Mandiri akan disebar di seluruh wilayah di Jabar, termasuk di pusat keramaian. Menurutnya, secara bertahap, mesin Kios Samsat Digital Mandiri yang kini baru ada di Terminal Leuwipanjang, akan diperbanyak.

“Kita akan pasang di 34 samsat, di kabupaten/kota dan 2025 melakukan pengadaan Samsat Digital Mandiri bisa diintegrasikan dengan PBB dan sebagainya, bisa di mall, di pasar, di terminal. Kita harus mendekati wajib pajak dan kita mengutamakan kepuasan pelanggan,” tutup Dedi Taufik.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7439681/pendapatan-pajak-melesat-berkat-samsat-digital-mandiri-leuwipanjang

Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025

Raker Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.

Pada Raker tersebut dibahas terkait tantangan dan strategi pendapatan daerah tahun 2025 serta rencana target pendapatan dan penganggaran TA 2025 untuk kegiatan strategis dalam rangka mencapai target RPJPD 2025-2045 dan RPD 2024-2026.

Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Di Mal Pelayanan Publik Garut

Masyarakat Garut sekarang bayar pajak pajak kendaraan bermotor tahunan bisa dilakukan bersamaan dengan mengurus keperluan lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dengan nama gedung RAA Wiratanudatar VIII, MPP Garut ini tentunya akan memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu datang ke masing-masing instansi namun cukup datang ke MPP untuk melakukan pengurusan.

Ada 23 instansi dari Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pihak swasta dengan jumlah total ada 95 pelayanan. Salah satunya adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dari Samsat Garut yang berada di tenant nomor 13.

Berikut tata cara bayar pajak kendaraan tahunan di MPP Garut.

1. Silakan datang ke gedung MPP Garut dengan membawa persyaratan;
2. Hubungi petugas di pusat informasi, informasikan akan membayar pajak kendaraan / mau ke samsat;
3. Serahkan e-KTP untuk pendataan dan diberikan nomor antrian;
4. Setelah itu, langsung menuju loket 13 / Samsat;
5. Silakan tunggu panggilan sesuai nomor antrian;
6. Setelah dipanggil, serahkan e-KTP pemilik dan STNK kendaraan untuk diproses;
7. Petugas akan menginformasikan nominal pajak yang harus dibayarkan;
8. Silakan lakukan pembayaran;
9. Ambil e-KTP, SKKP / notis pajak yang baru dan STNK kendaraannya;
10. Jangan lupa lakukan pengecekan kembali terhadap e-KTP, SKKP dan STNK sebelum meninggal loket.

Optimalisasi Penelusuran KTMDU

Informasi pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan melalui Whatsapp Samsat Bapenda Jabar 0811-2230-1818 selama bulan sadar pajak cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang kendaraannya tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Pada Rapim di Lingkungan Bapenda Jabar dilakukan pembahasan strategi lanjutan untuk mengurangi KTMDU, Senin (15/07).

Sebagai informasi, Bapenda Jabar mencanangkan bulan Juni 2024 sebagai bulan Sadar Pajak. Selama bulan sadar pajak, dilakukan pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan melalui WhatsApp kepada Wajib Pajak (WP). Pemberitahuan ini dilakukan melalui nomor WhatsApp Samsat Bapenda Jabar 0811-2230-1818.

Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Di Samsat Digital Leuwipanjang

Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak benar-benar dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan digitalisasi pembayaran pajak, lewat Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Melalui Samsat Digital ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Masyarakat juga tidak lagi perlu mengantre lama-lama karena hanya hitungan menit, proses pembayaran pajak bisa terlaksana.

Kemudahan itulah yang dirasakan oleh Muhamad Fuazan Putra (28). Pria asal Kopo ini mengaku sudah dua kali melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Leuwipanjang.

“Pelayanan di Samsat Digital Leuwipanjang ini cepat ya. Ini saya kali kedua bayar d isini,” ucap Fauzan di Samsat Digital Leuwipanjang.

Fauzan menjelaskan, proses pembayaran pajak di Samsat Digital Leuwipanjang juga sangat mudah. Dirinya hanya perlu melakukan scan KTP dan sidik jari, mengisi data dan membayar secara cashless.

“Tahapannya itu datang, langsung scan KTP, finger print langsung bayar. Nanti bukti pembayaran pajak dikirim ke WhatsApp sama email,” ujarnya.

Senada dengan Fauzan, Hendra warga Antapani, Kota Bandung menuturkan, pembayaran pajak kendaraan di Samsat Digital Leuwipanjang lebih cepat dari Samsat di tempat lain. Menurutnya, kehadiran Samsat Digital ini sangat membantu masyarakat.

“Pelayanan bagus, cepat prosesnya. Poinnya dua itu lebih cepat dari pembayaran di tempat lain. Prosesnya scan KTP, sidik jari, isi data email dan nomor WhatsApp, langsung keluar besaran pajak yang harus dibayar, pembayaran bisa pakai debit atau QRIS,” ungkapnya.

Namun Hendra berharap, keberadaan Samsat Digital bisa lebih diperbanyak tidak hanya di Terminal Leuwipanjang. Sebab dirinya harus menempuh jarak yang lumayan jauh dari Antapani ke Leuwipanjang.

“Tanggapannya ya sangat membantu terus kalau bisa diperbanyak gak cuma disini. Soalnya orang yang agak jauh rumahnya bisa lebih dekat,” tuturnya.

Samsat Digital Leuwipanjang sendiri merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 1 dan 5 tahunan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya.

Petugas Pelayanan Samsat Digital Rifki Aufar Riyadhi mengungkapkan, diperlukan waktu maksimal 20 menit bagi wajib pajak untuk menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan. Waktu itu kata dia lebih cepat dibanding pembayaran di Samsat konvensional.

“Untuk layanan satu tahunan prosesnya 5-10 menit. Untuk lima tahunan kurang lebih 20 menit sampai STNK dan TNKB diterima oleh wajib pajak. Sistem pelayanan di Samsat Digital Leuwipanjang lebih cepat dibanding Samsat konvensional lain,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar pajak di Samsat Digital Leuwipanjang adalah STNK, KTP dan BPKB asli serta wajib pajak harus datang langsung karena diperlukan scan sidik jari.

“Untuk di satu tahunan itu bisa dilakukan dimana wajib pajak datang langsung dan menyiapkan STNK dan KTP asli. Harus orang yang bersangkutan karena disini diperlukan finger print dan untuk pembayaran cashless,” tuturnya.

“Untuk layanan lima tahunan hampir sama, diwajibkan atas nama sendiri karena perlu sidik jari dan disiapkan KTP BPKB STNK asli. Pembayaran juga cashless,” tutup Rifki.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7437007/kemudahan-pembayaran-pajak-kendaraan-di-samsat-digital-leuwipanjang

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Juli 2024

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat TA 2023.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Kemudian persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jawa Barat dengan Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diakhiri pendapat akhir Gubernur.

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.