Samsat Kabupaten Majalengka Kembali Membuka Layanan Samsat On Call untuk Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

MAJALENGKA – Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meluncurkan layanan “Samsat On Call” bagi para Wajib Pajak (WP) yang ada kota berjuluk Angin, yang dinamakan Layanan SOCA- AMIS (Samsat On Call – Amanah dan Sinergis). Layanan ini dimaksudkan sebagai penyediaan sarana terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Layanan di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada hari Minggu 28 Mei 2023 merupakan layanan kali ketiga Samsat On Call yang dilaksanakan oleh Samsat Majalengka, setelah sebelumnya di Pestival Pasar Leuweung di Jatitujuh dan Komutitas Urang Majalengka (KUM) di Lemahsugih.

“Alhamdulillah layanan Samsat On Call mulai banyak di manfaatkan dan disambut antusias warga Majalengka untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkap Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R.

Menurut Dwi Yudhi, bahwa layanan Samsat On Call ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Bapenda Jabar Dr. Dedi Taufik agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Melalui Samsat On Call ini, masyarakat/lembaga bisa request atau menentukan jadwal sendiri untuk membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan di wilayah terdekat mereka.

“Jadi, intinya pembukaan layanan ini merupakan request/permintaan dari masyarakat atau lembaga yang menghubungi Samsat Majalengka melalui DM Instagram @samsat_majalengka_juara Whats App 081320999191 atau Samsat Information Center (SIMC) 081122301818 sesuai waktu yang diinginkan para wajib pajak dengan jumlah yang siap bayar minimal 30 KBM,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa layanan tersebut diluncurkan oleh Samsat Kabupaten Majalengka, dalam rangka terus berkomitmen untuk melakukan inovasi serta mendekatkan layanan kepada masyarakat Jawa Barat.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya sudah membuat berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan lainnya.

Lebih lanjut Dwi Yudhi mengatakan, ia mengapresiasi Pemerintah Daerah Majalengka dan lembaga terkait yang terlibat aktif, khususnya para wajib pajak yang berkontribusi secara langsung dalam pembangunan Jawa Barat.

“Kerja sama dan dukungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Termasuk dalam layanan Samsat On Call ini,” jelasnya. (*)

Gandeng DJP, Dorong Peningkatan Pajak Penghasilan

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) baru saja membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29 guna meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam keteranganya, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan mencari formula bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebelumnya, Bapenda Jabar menggelar pertemuan pada Rabu (24/5/2023) kemarin, sejumlah unsur Kanwil DJP hadir di antaranya dari Bandung dan Bogor. Lalu, ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.

“Kami telah menyusun rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar. Nantinya kami bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29,” ucap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Kamis (25/5/2023).

Dengan adanya rencana kerja bersama tersebut, kata Dedi, harapannya besaran dana hasil bagi (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat.

Sesuai dengan Permenkeu nomor : 228/PMK.03/2017 bahwa Provinsi mempunyai untuk menyampaikan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik.

Selain itu, berdasarkan PKS Tripartit antara Pemda Prov, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Provinsi juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.

“Seluruh kebutuhan data dimaksud seluruhnya akan dipenuhi dengan koordinator Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kominfo Provinsi,” terang Dedi.

Bapenda Jabar dan DJP sendiri akan membuat tim dari 17 perangkat daerah terkait hingga tiga Kanwil DJP, baik yang bertugas di Jabar mauoun KPP Madya/Pratama. Pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp7,65 triliun. Jumlah ini sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022 lalu.

Data ini mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pihaknya menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp6,934 triliun. Namun pada realisasinya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.

Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pendapatan dari sektor ini mencapai Rp2,230 triliun.

“Jumlah ini naik Rp213 miliar dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp4,911 triliun, pendapatan transfer Rp2,736 triliun, serta lain-lain dari pendapatan yang sah di angka Rp1,790 triliun.

Dedi juga mengungkapkan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jadi pendapatan dengan persentase paling tinggi yakni di angka 32,79 persen. Sedangkan persentase terkecil didapat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen.

Hal ini, kata dia, disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April 2023.

“Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya untuk bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp34,145 triliun,” kata dia.

Samsat Information Center Antar Bapenda Jabar Raih Anugerah Tinar Buka

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil meraih Anugerah Tinar Buka dari Komisi Informasi Pusat.

Anugerah Tinar Buka merupakan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan Badan Publik (BP). Penghargaan ini telah melewati beberapa tahapan, di antaranya Tahapan Administrasi, Presentasi, Uji Kepatutan, dan Visitasi.

Bapenda Jabar sendiri berhasil menjadi juara ketiga untuk kategori Perangkat Daerah.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Bapenda Jabar Maulana Indra Wibawa dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD saat puncak acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (17/5).

Salah satu poin penilaian dalam Anugerah Tinar Buka ini adalah Inovasi Pelayanan Publik. Dimana para peserta harus memiliki suatu ide kreatif atau terobosan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentu Kami bersyukur dengan penghargaan ini. Samsat Information Center dinilai sebagai inovasi layanan dan keterbukaan informasi untuk publik, karena mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi,” ucap Indra, Jumat (19/5).

Selain penganugerahan Tinar Buka, acara HAKIN 2023 juga diisi dengan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan Pemerintah, Kementerian, atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.

Wakil KIP Arya Sandhiyudha menuturkan, penyelenggaraan Pemilu jangan sampai mengganggu kualitas badan publik dalam melayani masyarakat khususnya layanan informasi publik. Menurutnya, KIP akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentah se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut.

“Pemerintah atau Badan Publik level nasional hingga daerah harus menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa di dalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi,” sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko menyatakan, secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, diantaranya aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.

Akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri.

Nantinya, akan diputuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinar Buka Tahun 2024.

Pembahasan Pasal Per Pasal Raperda PDRD

Membangun Jawa Barat membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Pajak dan retribusi menjadi sumber pembiayaan pembangunan perlu dioptimalkan.

Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi atau Raperda PDRD menjadi strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan.

Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Bapenda dan Biro Hukum tengah membahas pasal per pasal Raperda, dihadiri Narasumber dari akademisi Dr. Acuviarta Kartabi, SE, ME.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menyampaikan dalam pembahasan, perlu penambahan pasal yang mengatur optimalisasi pendapatan daerah diluar PDRD, sehingga pembiayaan pembangunan tidak terbatas hanya pajak atau retribusi.

Rapat Evaluasi Kinerja Bapenda Jabar April 2023

“Kinerja Kita semua harus meningkat, dan Target Kinerja juga harus tercapai,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pendapatan dan Belanja hingga Bulan April Tahun 2023, Rabu (10/5).

Rapat Evaluasi Kinerja yang dihadiri oleh para Kepala Bidang Bapenda Jabar, dan 34 Kepala P3DW Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini merupakan salah satu upaya untuk mengawal Kinerja melalui pemantauan secara berkala seluruh Unit Kerja di Bapenda.

Rakor Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jabar

Telah berlangsung Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 di Pesona Alam Resort, Kabupaten Bogor pada Selasa-Rabu, 09-10 Mei 2023.

Dari rapat tersebut menghasilkan delapan kesepakatan. Empat di antaranya ialah Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kerjasama Pengelolaan Retribusi Parkir dan Layanan Samsat, Pengelolaan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Air Permukaan, serta Sinergi dan Peran Layanan Kesamsatan.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Kunjungan Pansus II DPRD Jabar ke KIIC

Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Kepala Bapenda Jabar beserta jajaran ke Bapenda Kabupaten Karawang dan Karawang International Industrial City (KIIC) guna menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. Selasa (9/5/23).

Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024

Dalam Apel Pagi di Lingkungan Bapenda Jabar secara Virtual, Senin (8/5), Kepala Bapenda Jabar menyampaikan kepada para ASN untuk mengedepankan Produktivitas Kerja, di antaranya:

1. Diawali dengan Disiplin dimulai dengan Apel Pagi
2. Kerja Keras dalam Pelayanan Publik
3. Kerja Cerdas dengan mengembangkan Inovasi
4. Ikhlas dalam bekerja

Sehingga tujuan yang ditetapkan bersama dapat tercapai.

Dalam Apel Pagi ini juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024.

Perwakilan pegawai Bapenda Jabar menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN disaksikan oleh Kepala Bapenda Jabar

Warga Bogor Sekarang Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Blok F Pasar Kebon Kembang

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bogor mulai tanggal 5 Mei 2023 membuka pelayanan Samsat Outlet di Blok F Pasar Kebon Kembang, tepatnya di lantai 1 Food Court. Pasar Kebon Kembang sendiri beralamat di Jl. Dewi Sartika, RT.04/RW.06, Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kepala koordinator Samsat Blok F, Tommy Rahmansyah menyampaikan bahwa Samsat outlet Pasar Kebon Kembang ini merupakan pindahan dari Samsat yang berada di Taman Topi Square.

“Melihat kondisi di Taman Topi Square akan dilakukan renovasi makanya kami pindah ke Blok F Pasar Kebon Kembang,” ungkap Tommy.

Menurutnya, Samsat Outlet di Blok F sangat strategis. Karena pasar dianggap menjadi pusat kegiatan masyarakat.

“Jadi, jika ada pengunjung atau pedagang yang ingin bayar pajak bisa langsung dibayarkan di Samsat Outlet Blok F,” katanya.

Samsat Outlet Blok F melayani pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, harus dilakukan di Samsat induk karena butuh pengecekan fisik.

Sebagai informasi, Samsat outlet Blok F Pasar Kebon Kembang dimulai pukul 08.30 hingga 14:00 WIB

Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Bapenda Jabar Tren Pendapatan Meningkat

Realisasi pendapatan provinsi Jawa Barat (Jabar) di kuartal I 2023 mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah tersebut melebihi dari target pemerintah provinsi (Pemprov) sebesar Rp 6,93 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik menjelaskan bahwa pendapatan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tembus Rp 54,87 miliar di kuartal I 2023, dengan total kendaraan 50.740 unit.

“Tren positif berlanjut pada periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp 54,87 Miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat,” ungkap Dedi melalui keterangannya pada Kamis (4/5).

“Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp 51,397 miliar,” tuturnya. Kemudian, Bank Mandiri sebesar Rp 2,312 miliar dan Bank BCA dengan Rp 1,01 miliar.

Menurut Dedi, setiap tahun masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat terus meningkat. Pada tahun 2016, nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp 8,164 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) sebanyak 10.771 unit.

Kemudian pada 2018 Rp114,839 miliar (210.824 kendaraan), 2019 Rp406,620 miliar (573.242 kendaraan), 2020 Rp547,106 miliar (655.447 kendaraan), 2021 Rp578,992 (666.249 kendaraan), dan 2022 Rp685,837 miliar (741.030 kendaraan)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bapenda Jabar yang bisa menjaga tren positif, bahkan melebihi target dalam hal pengelolaan penerimaan pajak.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, salah satu faktor pemanfaatan uang pajak digunakan untuk pembenahan infrastriktur seperti jalan, yang sempat terhenti untuk pemulihan dii masa pandemi Covid-19.

“(Kinerja Bapenda) sudah mantap, sudah bagus, membuat pendapatan Jabar normal bahkan melebihi target. Manfaatnya buat ngaspal jalan yang sempat tertunda, buat pembangunan. Intinya uang pajak harus kembali (digunakan untuk kebermanfaatan) ke rakyat,” katanya, Kamis (4/5).