KTMDU di Bekasi Juga Libatkan Polrestabes

Kanit Satlantas Polresta Bekasi, Iptu Rudiansyah, pada akhir Maret lalu menjelaskan, pihaknya melakukan operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dengan melibatkan Polantas, Dishub, Dispenda dan Samsat, Jasa raharja, dan Bank BJB.
“Kegiatan ini selain menertibkan dan menindak, juga sekaligus melayani secara langsung pendaftaran ulang kendaraanya oleh samsat melalui kendaraan kelilingnya, dan ada juga dari Jasa raharja dan Bank BJB,” katanya.
Operasi gabungan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan akan terus dilakukan dibeberapa wilayah yang berbeda, sehingga tingkat kesadaran masyarakat juga akan semakin meningkat seiring dengan pendapatan pajak bagi pemerintah.
“Kita lakukan setiap tiga bulan sekali, namun operasi ini juga tidak hanya pada pajak kendaraan, juga kendaraan yang kedapatan tidak menunjukan indentitas jelas, kita amankan kendaraanya,” ungkapnya. **

Dispenda Banjar Juga Razia KTMDU

Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Banjar, Dra Hj Iis Nurtista MSi mengatakan, pihaknya juga ikut melalukan razia kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Menurut dia, sejumlah kendaraan jenis roda dua dan empat tak bisa mengelak saat dilakukan razia belum lama ini, yang dilakukan bersama Satlantas Polresta Banjar dengan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Banjar.
Razia di jalan raya Perintis Kemerdekaan itu, seiring merebaknya angka KTMDU . Terlihat pula razia dilakukan berpindah tempat dengan sasaran yang sama.
“Ini untuk menekan jumlah KTMDU. Razia rutin bersama unsur Stalantas dilakukan setiap tiga bulan sekali,” tutur Iis. Hasilnya cukup efektif dan berdampak mengurangi jumlah KTMDU.
Banyak penunggak pajak kendaraan bermotor yang langsung melunasi tunggakannya.
Saat ditemui terpisah, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Taryadi SH mengatakan, satuannya bekerja sama dengan Dispenda dalam kapasitas Mitra. Dalam kaitan itu, Satuan Lalu Lintas difokuskan pada penegakan disiplin dan kelengkapan kendaraan.
Contohnya terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan STNK. ”Kita fokus, surat-surat kendaraan itu merupakan salah satu perlengkapan yang harus di penuhi,” katanya.
Dalam razia tersebut, pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan dilakukan penilangan petugas kepolisian. Sedangkan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pajak disarankan membayar pajak langsung di lokasi secara online. **

 

Jasa Raharja Dukung KTMDU di Sumedang

Jasa Raharja Jabar turut mendukung aktivitas sensus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang dilakukan Dispenda Cabang Sumedang.
Seperdi dilansir laman Jasa Raharja, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat mendukung kegiatan tersebut dengan menyiapkan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (sebagai sarana memberikan pelayanan kesehatan cuma-cuma), bersanding dengan Operasi Gabungan KTMDU di Bundaran Alam Sari,  Kabupaten Sumedang, akhir Maret lalu.
Operasi KTMDU ini dilakukan bersamaan dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Satlantas Polres Sumedang, Dishub dan Bank BJB Sumedang, hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kasubag Pelayanan Klaim Cabang Jawa Barat, H. Budi Sambodjo, PJ KPJR Sumedang Darsono dan PJ.Samsat Sumedang Kania, team dokter dan para medis terjun bersama mitra untuk ikut melakukan Operasi KTMDU di lokasi yang difasilitasi juga oleh mobil Samsat keliling, Bank BJB dan Unit Keselamatan Lalu Lintas. Tujuannya wajib pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya dan diberikan pelayanan pengobatan gratis.
Pada kesemptan tersebut, Kepala Seksi Penagihan Anton S mengapresiasi upaya pelayanan kesehatan bersamaan operasi KTMDU. Wajib pajak selain memeriksakan kesehatannya,juga memperoleh informasi langsung dari petugas tentang fungsi dan peran Jasa Raharja, sehingga kegiatan ini bisa dikembangkan dan dijadwalkan secara rutin. **

 

Database Harus Terus Diperbarui

Dabatase kendaraan harus terus diperbarui, sebab peningkatan jumlah pembeliaan terus terjadi, sehingga pembaruan akan menaikkan potensi pendapatan pajak untuk Dispenda Jawa Barat.
Seperti dilansir sejumlah media, Kasie Penerimaan dan Penagihan Kantor Cabang Bandung I Wilayah Pajajaran Erie Iriansyah mengatakan, pihaknya harus selalu mempunyai database kendaraan. Sebab, database yang dimiliki oleh Samsat Wilayah I Pajajaran saat ini belum sepenuhnya rill.
Maka, dari penelusuran kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), maka akan dilakukan tahapan seperti pendataan kondisi kendaraan yang rusak, kendaraan hilang, serta kendaraan yang di ambil oleh pihak lising.
Jika dilihat dari KTMDU ini, masih kata Erie, bahwa pajak yang ada di masyarakat jumlahanya hampir 90 persen kendaraan roda dua. Jika 25 persennya saja, masuk ke Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, sambung dia, maka akan menghasilkan PAD bagi Pemerintah Propinsi Jabar dan dampaknya untuk masyarakat sendiri. **

Cabang Bandung I Pajajaran Gencarkan KTMDU

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi Jabar Cabang Wilayah Kota Bandung I Pajajaran berupaya meningkatkan pendapatan hasil pajak kendaraan roda dua maupun roda empat dengan melakukan kegiatan penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada Maret 2015 sekarang ini.
Seperti dihimpun laman Dispenda dari berbagai media daring, catatan  kendaraan yang berada CPDP Wilayah Kota Bandung I Pajajaran sampai bulan Desember 2014 diantaranya kendaraan yang berpotensi 55.4568 dan KTMDU 94.106 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Jumlah tersebut, kata Kasie Pendataan dan Penetapan CPDP Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Agus Mulyana, akan dilakukan penelusurannya pada tahun ini.
Menurut dia, dalam program KTMDU, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian Polrstabes Bandung dengan cara operasi gabungan pada Maret 2015.
Selain kerjasama dengan kepolisian, juga kerja sama bisa dilakukan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan. “Tetapi pada tahun ini, program KTMDU akan bekerjasama dengan perusahaan yang berkompetensi mengenai penelusuran alamat-alamat.” ujarnya.
Lanjut Agus, seharusnya program KTMDU ini dilakukan setiap tahunnya. Sebab, untuk menekan jumlah angka kendaraan yang tak tercatat padahal setiap tahunnya selalu meningkat.
KTMDU ini merupakan program Dispenda Jabar yang rencananya pada tahun ini akan dilaksanakan di seluruh Jabar.
”Diharapkan dengan program KTMDU ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan kesadaran  masyarakat terhadap wajib pajak (WP) dan harus didukung oleh semua pihak,” harap Agus. **

Dadang Minta Cabang Komunikasi dengan Kepala Daerah

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, SH, MM mengajak semua kepala cabang untuk dapat bersosialisasi dengan kepala pemerintahan di daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tahun 2015.

“Saya minta semuanya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya sebelum bergerak. Disamping data dari PUSLIA, komunikasi juga dengan pemerintah daerah, dan minta dukungannya,” kata Dadang.

Dengan mengajak semua komponen bersama menyukseskan program tersebut, Dadang optimis dapat mencapai targetnya, yakni selesainya pendataan KTMDU. Kedepannya, setelah ada data yang akurat tentang KTMDU maka berbagai inovasi pun dapat dilakukan. Seperti halnya pemberian teguran bahkan sanksi bagi wajib pajak yang belum registrasi.

“Saya berharap kedepan ada inovasi seperti layanan kartu seluler, saat pulsa mau habis ada pemberitahuan begitupun usai bayar pulsa. Namun langkah dekat ini coba bangun komunikasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, mungkin kita bisa lakukan operasi gabungan juga,” bebernya. ***

Gubernur Gelar Pembekalan Keagamaan Pejabat di Lingkungan Pemprov Jabar

Gubernur Ahmad Heryawan menggelar pertemuan bersama para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Masjid Al-Muttaqin Gedung Sate, Bandung, Rabu pagi (8/4). Pertemuan ini digelar dalam rangka silaturahmi dan pembekalan wawasan keagamaan atau pengajian.
Kegiatan rutin ini dilakukan satu kali dalam seminggu, biasanya dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jabar Gedung Pakuan, Bandung. Namun, kali ini berbeda, karena selain turut dihadiri Plh. Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, hadir pula seluruh pejabat Eselon I, II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Jabar.
Dalam pengajian ini selain arahan dari Gubernur, disampaikan pula materi seputar agama dan motivasi kerja yang diberikan oleh Ust. Aam Aminudin. Ahmad Heryawan menginginkan pengajian tersebut, selain menjadi ajang silaturahmi tapi juga menjadi moment untuk menjalin hubungan kekerabatan yang lebih erat bukan hanya hubungan kerja diantar pimpinan dan pegawainya.
“Kita ingin hubungan kita lebih dari hubungan kerja, tapi lebih pada hubungan ukhuwah (persaudaraan) yang dapat membawa ke dalam hubungan di akhirat nanti,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Aher ini.
Pada kesempatan ini, Gubernur pun mengungkapkan pihaknya ingin menggelar sebuah silaturahmi dan pengajian dengan melibatkan seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berjumlah sekitar 13 ribu pegawai.
Pada acara ini, diberikan pula penghargaan kepada 12 pelajar SMA/SMK di Jawa Barat yang hapal 30 juz Al-Quran dalam program “Jabar Menghapal”. Selain itu, Gubernur juga memberikan hadiah berupa Umroh. ***

Ini Seragam Petugas KTMDU

Petugas penelurusan atau sensus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tahun 2015 akan dilengkapi rompi dan identitas khusus dalam melaksanakan tugasnya. Pakaian khusus tersebut pun disepakati oleh semua yakni rompi warna biru muda dan hijau muda.

“Warna biru muda dan hujai muda dipilih secara demokratis untuk menjadi seragam petugas di lapangan. Saya pun suka model dan warnanya, saya sampaikan terimakasih kepada perancangnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto saat launching.

Tidak hanya dengan pakaian khusus, petugas yang melakukan sensus juga akan dibelaki identitas serta surat tugas. Diharapkan hal itu pun menambah kepercayaan masyarakat kepada petugas di lapangan.

“Nanti petugas pun akan dibekali identitas supaya masyarakat lebih percaya dan kita. Kita tentu ingin berikan pelayanan dengan tidak membuat masyarakat bimbang dan penuh kecurigaan, jadi biar resmi,” ucapnya. ***

Dispenda Usulkan 34 Samling

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, SH, MM mengatakan pihaknya akan menambah 34 unit kendaraan Samsat Keliling (Samling) yang akan disebar untuk beroperasi di wilayah Jawa Barat. Hal itu pun diakuinya sudah disampaikan kepada Gubernur Ahmad Heryawan.

Menurut Dadang, sebagai gantinya gubernur pun meminta pihaknya menaikkan target pendapatan pajak kendaraan setiap tahunnya jika dapat merealisasikan kendaraan tersebut.

“Saya sempat menyampaikan untuk meminta tambahan Samling kepada Pak Gubernur (Ahmad Heryawan), hal itu guna mempercepat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Dadang.

Menurut dia, saat ini di Jawa Barat baru ada 11 unit kendaraan Samling, maka tambahan sebanyak 34 ini memungkinkan percepatan dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini sebagai upaya kita juga mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Sebab masih ada masyarakat yang harus menempuh jarak puluhan kilo meter untuk membayar pajak, dengan adanya kendaraan samling tentu akan lebih mudah,” ungkapnya. ***

Kendaraan Tidak Lakukan Registrasi, Ancaman Bagi Dispenda

Kendaraan yang tidak melakukan registrasi merupakan ancaman buat Dinas Pendapatan (Dispenda) khususnya di Jawa Barat. Hal itu dikemukakan Kepala Dispenda Jabar Dadang Suharto, SH, MM saat sosialisasi KTMDU di Aula Dispenda, 27 Maret lalu.

Menurutnya, menjadi ancaman karena jumlah kendaraan yang tidak melakukan registrasi cukup banyak, dan menjadikan penilaian kurang baik buat Dispenda. Bahkan, sudah disorot oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang meminta segera diselesaikan persoalan tersebut.

“Kendaraan yang tidak melakukan registrasi sudah banyak. Ini menjadi sorotan, maka kita harus serius dan waktunya bertindak dengan aksi langsung,” kata Dadang.

Menurutnya, banyaknya kendaraan yang tidak melakukan registrasi menjadi kendala pembangunan Jawa Barat dan berimbas kurang optimalnya pelayanan untuk masyarakat. Apalagi, sebagai lembaga negara yang berwenang menarik pajak, sudah seharusnya Dispenda menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

“Kalau kita diam maka ini adalah bentuk pembiaran yang dilakukan oleh kita sebagai pelaksana. Ini mungkin menjadi penyalahgunaan wewenang kalau dibiarkan kendaraan tidak melakukan registrasi, maka mari sungguh-sungguh menyelesaikan program ini,” ungkapnya.***