Bapenda Jabar Siap Jalankan Kebijakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya Provinsi Jawa Barat. Potensi BBNKB II (untuk penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya) di Jawa Barat per tahun sebesar Rp130 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan potensi kehilangan tersebut. Bahkan strategi untuk menyukseskan kebijakan pembebasan BBNKB II tengah dimatangkan.

“Semua sudah dituangkan dalam rencana implementasi 10 kesepakatan rakor. Semua pembahasan, mengenai rencana penghapusan BBNKB II muaranya adalah membantu masyarakat untuk balik nama kendaraan atas nama sendiri yang kemudian dapat percepatan sinkronisasi dan integrasi data, ranmor,” kata Dedi disela Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, “Potensi kehilangan pendapatan BBNKB II yang dihapus, solusinya adalah peningkatan jumlah WP (wajib pajak). Kuncinya adalah sosialisasi dan mengembangkan inovasi layanan, sehingga masyarakat yang sebelumnya belum melakukan BBNKB II karena kendala biaya, itu tidak akan ada lagi. Artinya tidak ada lagi WP yang menunggak, potensinya dari itu”.

Selain itu, Dedi menargetkan ada penambahan satu juta wajib pajak setelah penghapusan BBNKB II ini berjalan. Pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,9 triliun, dengan jumlah wajib pajak pada tahun 2022 sebesar 10,6 juta. Selain dari PKB, Bapenda juga akan meningkatkan potensi pendapatan dari sektor yang lain seperti pajak air permukaan.

Kebijakan penghapusan BBNKB II ini akan diperkuat penegakan hukum melalui implementasi kebijakan pasal 74 UU Nomer 2 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang sekurang-kurangnya dua tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Dengan adanya penghapusan BBNKB II dan penghapusan data kendaraan, jumlah wajib pajak yang selama ini menunggak itu dapat membayar pajak tepat waktu, volume wajib pajak bertambah. Yang kemarin 10,6 juta wajib pajak diharapkan bisa mencapai 11 sampai 12 juta wajib pajak. Yang taat meningkat, kendaraan yang operasional di jalan itu yang benar-benar taat pajak,” jelas Dedi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, kebijakan itu dibahas dalam rangka memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kendaraan sehingga tidak ada lagi perbedaan data antar instansi.

Perbedaan data kendaraan yang dimaksud, berdasarkan data polisi ada 153 juta unit kendaraan bermotor yang ada di Indonesia, namun data kendaraan di Kemendagri 122 juta unit, dan data yang ada di Jasa Raharja 113 juta.

“Kita coba cek, faktanya betul masyarakat karena adanya beban pajak balik nama memilih menghindar dengan menitipkan kendaraan ini kepada orang lain. Inilah yang saya katakan tidak tertib. Negara tidak tahu berapa pajak yang bisa dikelola,” ungkap Firman.

Sebagai ujung tombak pelayanan, pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Provinsi dapat memiliki visi yang sama karena data dan pembayaran pajak yang baik bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung diurus kepada yang bersangkutan. Ini salah satu efek yang bisa dimanfaatkan oleh negara dengan adanya tertib data,” kata Firman.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Dengan Mudah

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, baik melalui komputer maupun melalui smartphone.

Melalui fasilitas ini, wajib pajak di Jawa Barat dapat mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

1. Mengecek PKB melalui Sambara di aplikasi Sapawarga
Wajib Pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

2. Mengecek PKB melalui Website Bapenda Jabar
Selain melalui Sambara di aplikasi Sapawarga, Wajib Pajak juga dapat melakukan pengecekan nominal PKB melalui website Bapenda Jabar. Wajib Pajak cukup membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nopol kendaraan, memilih warna TNKB dan memasukan kode captcha untuk mendapatkan informasi PKB.

Dedi Taufik Ajak Jaga Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan atas dukungan Bapenda Jabar dalam Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2022, pada Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (08/3).

Selain menerima penghargaan atas dukungan Bapenda Jabar dalam Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2022, Kepala Bapenda Jabar Dr. Dedi Taufik, M.Si, hadir sebagai nara Sumber pada Forum Badan Pendapatan Daerah yang mengusung tema “Rancangan Awal Rencana Kerja Badan Pendapatan Daerah Tahun 2024.”

Dalam paparannya Kepala Badan menyampaikan berbagai potensi dan peluang serta tantangan yang sedang dan akan dihadapi dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Jabar mengajak semua unsur perangkat daerah serta stakeholder untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang positif (semua pihak) dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (digital).

Menutup paparannya, Dedi memberikan beberapa tips kepada peserta beberapa diantaranya ASN harus memiliki integritas tinggi, memberikan pelayanan prima dan kemudahan layanan, cepat dalam menanggapi segala situasi dan kondisi, berani turun kelapangan, dan menjalin kolaborasi

FGD Peningkatan Kompetensi SDM dan Kepatuhan Membayar Pajak

Bapenda Jabar melaksanakan Focus Group Discussion sebagai upaya Peningkatan Kompetensi SDM dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan pada kegiatan Forum Perangkat Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 02 Maret 2023 di Hotel Trans Bandung.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana P3D se-Jawa Barat di lingkungan Bapenda Jabar.

Salah satu kesimpulan dari FGD ini adalah mengenai peningkatan Kualitas Pelayanan, Integritas dan Profesionalisme Pegawai.

Foto bersama peserta usai FGD

Sesuai Arahan Gubernur Ridwan Kamil Bapenda Jabar Tahun Ini Siap Jaga Tren Positif Pendapatan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengintruksikan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melanjutkan tren positif yang sudah dicapai pada tahun lalu. Dia pun mengapresiasi inovasi layanan yang sudah berjalan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Realisasi pendapatan Jabar pada 2022 melebihi target hingga 104 persen, yakni Rp 32,7 triliun. Kontribusi terbesar masih dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBBKB, ditambah pajak air dan pajak rokok yang mengalami kenaikan.

Wajib pajak yang memanfaatkan layanan digital pun meningkat. Salah satu indikatornya, transaksi SAMBARA atau samsat on line mencapai 741 ribu transaksi dengan volume penerimaan sebesar Rp 685 Miliar.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan pajak terus dimaksimalkan untuk membangun fasilitas publik hingga pemanfaatan untuk kegiatan sosial atau kesehatan. Hal tersebut, beririsan dengan banyak perbaikan di berbagai sektor. Seperti pertumbuhan ekonomi membaik, desa tertinggal sudah nol dan lain sebagainya.

“Hingga bulan ini, sudah ada 500 penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi tertinggi ada di Jabar, 5,45 persen. Tahun lalu, kata dia, kemiskinan turun,” Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil di Forum Bapenda ‘Smart Tax for Smart People’, Selasa (28/2).

Dari uang pajak, kata dia, hanya Jabar yang bisa memberikan dana desa Rp 700 miliar ke desa tiap tahun. “Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3,5 triliun (lima tahun) yang dimanfaatkan membuat desa digital, melatih orang memanfaatkan smart device,” katanya.

Emil berharap, Bapenda Jabar bisa bekerja keras untuk mencapai target. Apalagi, sekarang pandemi Covid 19 sudah terlewati.

“Tolong kerja keras. Sampaikan bahwa hasil pajak menjadikan provinsi Jawa Barat menjadi terbaik. Semua saya spending (hasil pajak) dengan smart. Kita sudah lewati pandemi, disrupsi, sekarang kita kerja. Saya kira itu semangat dari saya. Selamat memaksimalkan kinerja,” katanya.

Emil meminta, layanan digital terus digalakkan untuk memudahkan wajib pajak. Di sisi lain, dia meminta, tren positif pendapatan bisa terus dipertahankan hingga bisa melebihi target.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, siap menjalankan intruksi Ridwan Kamil mengenai kenaikan pendapatan hingga mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. Dalam forum Bapenda Jabar pun akan dibahas mengenai strategi mengenai hal tersebut.

“Smart tax for smart people ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction (kepuasan konsumen) ini paling utama,” katanya.

Dedi mengatakan, program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini. Namun, kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan. Yakni, undang-undang nomer 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK

Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi. Semua digali dalam forum Bapenda tersebut.

“Mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3.000-an lah ya. Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30 persen pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik berarti kan terkena dampak kita. Nah makanya kita mencoba ekstensifikasi ya ini momentum juga di forum OPD ini ya masukan-masukannya,” katanya.

sumber https://rejabar.republika.co.id/berita/rqtg3u396/ridwan-kamil-intruksikan-bapenda-jabar-tahun-ini-jaga-tren-positif-pendapatan

Samsat Kawin, Pelayanan Samsat Di Kawasan Industri Siap Layani Karyawan Pabrik

Samsat Kawin (Samsat Kawasan Industri) merupakan salah satu inovasi layanan dari Tim Pembina Samsat Kabupaten Majalengka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para karyawan pabrik dalam mengurus pajak kendaraan bermotornya.

“Jadi, tidak perlu lagi susah-susah ke kantor Samsat induk, cukup di area pabrik tersebut. Hal ini sebagai upaya kami dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka, Dwi Yudhi.

Samsat Kawin ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang ada di pabrik, sehingga tidak perlu ijin kepada pihak perusahaan untuk mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan Samsat Majalengka melakukan jemput bola ke pabrik-pabrik dengan menempatkan petugas samsat yang bertugas di mobil samsat keliling di suatu titik yang masih berada di area pabrik tersebut .

Samsat Kawin ini hanya dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan tetap dilakukan di Samsat induk Majalengka.

Dwi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menghadirkan layanan Samsat Kawin di lingkungan perusahaan. Saat ini, pelayanan Samsat Kawin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan, yaitu di hari Sabtu.

Rapat Koordinasi untuk melaksanakan Evaluasi dan Koordinasi Kinerja

Setiap hari Senin, para Pimpinan Bapenda Jabar melaksanakan Rapat Koordinasi untuk melaksanakan Evaluasi dan Koordinasi Kinerja.

Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Kinerja Bapenda Jabar dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Pimpinan Bapenda Jabar melaksanakan Rapat setiap hari Senin

Digitalisasi Pembayaran Guna Mendongkrak Pendapatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) akan terus memaksimalkan sistem pelayanan secara digital. Hal ini karena sistem tersebut terbukti mendongkrak realisasi pendapatan di tahun 2022.

“Keberhasilan over target realisasi pendapatan 2022 sebesar 103,14 persen menjadi gambaran baiknya manajamen pendapatan daerah disamping tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang semakin meningkat di tahun 2022.” Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik di Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tercermin dalam penggunaan digitalisasi pembayaran pajak dalam SAMBARA atau Samsat online sebanyak 741.000 transaksi dengan penerimaan sebesar Rp685 miliar ditahun 2022.

Dedi optimistis provinsi Jawa Barat bisa meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan ajang championship terbaik di tahun 2023 ini. Optimisme ini didasarkan pada tingginya komitmen Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan jajaran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta didukung oleh pihak perbankan sehingga ETPD di Jabar bisa lebih baik di tahun 2023.

Rapat Koordinasi TP2DD dibuka oleh Sekretaris Daerah provinsi Jawa Barat, Ir. Setiawan Wangsaatmadja dan didampingi oleh Deputi Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat.

Salah satu poin yang dibahas adalah predikat ketiga terbaik yang diraih oleh provinsi Jawa Barat sebagai daerah dengan digitalisasi pemerintahan, setelah Provinsi Bali dan Yogyakarta. Predikat ini diberikan oleh Kemenko Perekonomian.

Kemenko Perekonomian menyatakan dari sisi outcome yang dihasilkan, provinsi Jawa Barat dinyatakan sebagai yang terbaik jika dibandingkan dengan provinsi Bali dan Yogyakarta. Artinya, input data dari sisi proses harus dibenahi karena realisasi atau outcome digitalisasi Jawa Barat terbaik diantara provinsi lain.

Tim TP2DD provinsi Jawa Barat dan Kepala Bapenda atau BPKAD se Jawa Barat hadir dalam rakor, lalu dihadiri undangan lain dari Polda Jabar, Polda Metro, PT Jasa Raharja, Perbankan dan beberapa akademisi.

Saat Rakor, 27 kabupaten dan kota serta Bapenda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi daerah di tahun 2023 pada semua sektor pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan akuntabel.

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Lebih Baik Lewat Digitalisasi

“Digitalisasi harus dapat masuk ke berbagai sektor yang ada di Jawa Barat. Mulai dari pemerintahan, pariwisata, pasar/pusat perbelanjaan, pendidikan dan beberapa sektor lainnya”, ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/2/23).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Transaksi Pemerintah Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat di Mason Pine Hotel, Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Sebanyak 27 Kabupaten dan Kota bekomitmen untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.
Dihadiri juga oleh Mitra Bapenda Jabar, Perwakilan Tim Pembina Samsat Jabar, Mitra Perbankan maupun Collection Agent.

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatnya optimalisasi Pendapatan Daerah, serta mewujudkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pembukaan Rakor TP2DD tahun 2023

 

Kunjungan Kerja dari Agro Jabar ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat

Kunjungan Kerja dari Agro Jabar ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/2).

Diterima oleh Kepala Bapenda Jabar, didampingi oleh para Kepala Bidang dan Perwakilan dari KKBD Bapenda Jabar.

PT Agro Jabar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Didirikan pada tahun 2013 dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna aset daerah, mengembangkan investasi daerah, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu menggerakkan perekonomian daerah.

Ruang lingkup usaha PT Agro Jabar adalah di bidang perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, cadangan pangan dan usaha lainnya di bidang agro.