Juga, Sukabumi Belum Tepat Waktu Bayar PKB

Tingkat kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Hal ini ditandai besarnya tunggakan pajak yang tercatat di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Data Dispenda Jawa Barat Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sekitar 30 persen kendaraan di Kabupaten Sukabumi yang menunggak pembayaran pajak. Jumlah kendaraan di wilayah pelayanan Samsat Cibadak mencapai sekitar 300 ribu unit.
Kepala Cabang Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Dispenda Provinsi Jabar, Hendra Gunawan mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraanya. ‘’ Kebanyakan yang menunggak adalah sepeda motor dan angkutan umum,’’ ujar dia kepada wartawan, pertengahan April lalu, seperti dipublikasikan republika.co.id.
Menurut Hendra, fenomena ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan. Terlebih, bagi kendaraan yang tidak membayar pajak maka tidak akan mendapatkan pembayaran asuransi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak ujar Hendra, Samsat menggelar operasi gabungan di jalan raya bersama dengan Polisi Lalu Lintas. Selain itu dengan memberikan kemudahan layanan melalui sistem pembayaran melalui ATM atau sistem S-Samsat.

Penunggak Pajak di Bekasi Bayar di Tempat

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Wilayah Kabupaten Bekasi, Luftansa mengatakan, di Kabupaten Bekasi ada total 441.552 kendaraan menunggak pajak dari 413.840 kendaraan roda 2 dan 27.682 kendaraan roda 4.
Karenanya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polresta Bekasi menggelar razia di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Selasa (17/5), seperti diwartakan gobekasi.co.id.
Pada hari tersebut, mulai pukul 10.00 WIB petugas mulai menyisir para pengendara kendaraan bermotor plat Kabupaten Bekasi untuk diperiksa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
“Kita ingatkan masyarakat untuk bayar pajak. Alhamdulillah dengan operasi ini tadi ada yang bayar pajak langsung. Dengan operasi gabungan ini kita ingatkan masyarakat betapa pentingnya bayar pajak,” jelasnya kepada GoBekasi.co.id, Selasa (19/5).
Dari kegiatan operasi gabungan, hingga saat ini sudah sekitar puluhan motor yang terjaring polisi dan Dispenda.

Dispenda Bogor: Petugas Pendataan Hindari Denda Pajak

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, Bogor,  M. Sofian, meminta masyarakat segera melunasi pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, seperti dilansir inilah.com, setiap wajib pajak yang belum mendaftar ulang kendaraan bermotor, tetapi tanggal jatuh tempo pembayarannya sudah terlambat, maka dikenakan sanksi berupa denda.
“Denda yang dikenakan nilainya sama, yaitu sebanyak 2 persen per bulan. Jadi kalau 1 tahun denda yang dikenakan wajib pajak mencapai 24 persen,” jelasnya.
Dia berharap, setelah dibentuknya petugas pendataan ini, semua wajib pajak bisa lebih sadar akan kewajibannya. “Jika masyarakatnya terus membayar pajak, itu sama artinya sudah mendukung pemerintah,” imbuhnya.
Camat Ciawi, Agus Manjar menambahkan, terobosan melibatkan masyarakat dalam mendata pajak sangat baik. Hingga kini, petugas pendataan yang sudah direkrut Dispenda berasal dari pengurus Karang Taruna-nya berjumlah 13 orang.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan yang merekrut masyarakat untuk mendata wajib pajak, karena banyak nilai positifnya,” ujarnya.

Mengenali Kendala Laten Kemajuan

Pembahasan tentang pentingnya pemerintahan elektronik, atau biasa dikenal electronic goverment (e-govt)  di Indonesia sudah menyeruak sejak lama, bahkan kerap jadi program kerja pemimpin daerah.
Hal ini dirasa wajar karena prinsipnya seluruh manusia selalu ingin menemui kemajuan di dalam hidupnya. Termasuk dalam hal memperoleh pelayanan kualitas terbaik dari pemerintahnya masing-masing.
Apa manfaat yang selalu relevan dari e-govt? Dalam berbagai literatur, contohnya dari Indrajit (2004), dua negara besar terdepan dalam mengimplementasikan
pemerintahan elektronik adalah Amerika Serikat dan Inggris.
Melalui dua eks pemimpinnya, yakni Al Gore dan Tony Blair, secara terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Government bagi suatu pemerintahan adalah sbb:
Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder- nya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara; Meningkatkan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance; Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktifitas sehari-hari.
Selanjutnya memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber- sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat dan cepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Faktanya, tak perlu jauh-jauh, seperti dialami di Pemprov Jabar umumnya dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat khususnya, tak seluruh konsep dan manfaat ideal ini bisa mudah dirasakan.
Bahkan, sekian lama terjadi, sekian waktu itu pula tak semuanya direngkuh dengan mudah. Malah kecenderungan terjadi stagnasi, terutama atas respon dan percepatan yang muncul setelah dihadirkan.
Karena itulah, agar bisa lebih optimal ke depan, kita harus menemukan sejumlah kendala dan hambatan yang biasa ditemukan ketika akan diterapkan elektronisasi pemerintahan.
Seperti disampaikan Kurniawan (2011) beberapa hambatan laten yang dialami dalam implementasi E-Government yakni sebagai berikut:
a. E-Leadership yakni prioritas dan inisiatif negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi;
b. Infrastruktur Jaringan Informasi: kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses;
c. Pengelolaan Informasi: kualitas dan keamanan pengelolaan informasi;
d. Lingkungan Bisnis: kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks perkembangan bisnis teknologi informasi;
e. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia: difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan
Secara paralel, Kurniawan juga menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah kelemahan pembentukan e-government di Indonesia, antara lain:
a. Pelayanan yang diberikan pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi ke dalam sistem pemerintah;
b. Belum mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan e-government;
c. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri; dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi,otentikasi, dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapatkan perhatian
d. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
Maka itulah, jika kita sepakat dengan poin-poin manfaat e-govt seperti disampaikan di awal tulisan ini, maka kita pun harus setuju dan sepakat untuk mengikis masalah klasik dan laten dalam penerapannya seperti dijelaskan di bagian belakang tulisan ini. Jika ingin maju, tentu kita harus mengenali sekaligus mensiasati hal yang bisa menghambat pelaksanaan kemajuan. Setuju? **

Masyarakat Bogor Dipersuasi Mendata Pajak

Rendahnya kesadaraan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap wajib pajak kendaraan bermotor, membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat (Jabar) jemput bola.
Bahkan, seperti diwartakan Inilah.com edisi 20 Mei 2015 lalu, untuk menyadarkan masyarakat, Dispenda membayar petugas pendataan yang ada di setiap desa dengan besaran Rp 8.000 per lembar wajib pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Dispenda Jabar Unit Cibinong, M Sofian mengatakan, pihaknya merangkul pemerintah kecamatan untuk membentuk petugas pendataan wajib pajak yang merekrut anggota dari kalangan masyarakat di setiap desa.
“Nantinya masyarakat yang menjadi petugas pendataan akan dibekali surat tugas dari kecamatan maupun Samsat Kabupaten Bogor dengan honor per lembar wajib pajak sebesar Rp 8.000,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, di wilayah Ciawi yang belum melakukan daftar ulang wajib pajak jumlahnya mencapai 4.554 kendaraan baik roda empat maupun roda dua. Sehingga terobosanDispenda melakukan terobosan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor sadar akan wajib pajak.
Selain itu, dibentuknya petugas pendataan di masing-masing desa, untuk mengetahui kendala masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya.
“Jadi akan ketahuan alasan wajib pajak yang belum mendaftar ulang, apakah karena kendaraannya hilang, ditarik leasing, rusak, belum punya uang dan lain-lain,” paparnya.

‘Kendaraan Bodong Banyak, Razia Akan Bayar di Tempat’

Jutaan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat belum membayar pajak, bahkann banyak yang termasuk kendaraan bodong/tidak ada surat-suratnya. Hal ini mengganggu upaya provinsi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, Dadang Suharto mengatakan pihaknya akan menyisir jutaan kendaraan tersebut melalui program razia Kegiatan Ttidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dia menjelaskan kendaraan bodong tersebar di seluruh wilayah di Jabar. Sebagai contoh, sebanyak 441.552 kendaraan belum bayar pajak di Kabupaten Bekasi. Sedangkan di Kota Bandung, terbagi pada Bandung I sebanyak 94.105 kendaraan dan Bandung III sebanyak 51.348 kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi akan menghambat kegiatan pembangunan Jabar. Pendapatan pemerintah dipastikan berkurang sehingga menghambat sejumlah proyek infrastruktur.
Di sisi lain, Dadang melanjutkan, hilangnya pendapatan dari pajak kendaraan akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Pemerintah provinsi akan kesulitan memperluas pelayanan terutama bagi warga di daerah pelosok.
“Kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.
Agar razia KTMDU efektif, Dispenda Jabar sudah bersepakat dengan Polda Jabar terutama Direktorat Lalu Lintas untuk menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait KTMDU. Kendaraan bodong akan didorong untuk melakukan bayar pajak di tempat dalam operasi tersebut.

Gandeng Polisi, Dispenda Akan Lakukan Operasi Besar-Besaran

Dalam waktu dekat, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bekerjasama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Menurut Kepada Dispenda Jabar Dadang Suharto SH, MM upaya ini dilakukan untuk menekan  kecenderungan KTMDU di Jabar yang angkanya makin bergerak tinggi setiap tahun. Kondisi tersebut tentu saja akan menghambat kegiatan pembangunan di Jabar.

“Dalam waktu dekat operasi besar ini segera digelar,” kata Dadang, Selasa (26/5/2015).

Selain melakukan operasi besar-besaran, pihaknya juga telah membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU. Petugas tersebut akan disebar ke semua daerah dengan bantuan pemerintah setempat. Diharapkannya, semua kepala cabang Samsat juga dapat bersosialisasi dengan bupati/wali kota di daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

“Saya minta semuanya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya sebelum bergerak. Di samping akurasi data harus komunikasi juga dengan pemerintah daerah. Kalau kita diam maka ini adalah bentuk pembiaran.  Maka kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.

Seperti diketahui, Target PKB pada 2014 mencapai Rp4,571 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,938 triliun. Sementara target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada tahun tersebut untuk kendataan roda dua mencapai Rp5,087 triliun dengan realisasi Rp5,182 triliun. Sedangkan target PKB pada 2015 ini mencapai Rp5,376 triliun dengan realisasi hingga 25 Januari telah tercapai Rp358 miliar. ***

KTMDU Ditargetkan Bisa Selesai Akhir Tahun 2015

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menargetkan dapat mendata jutaan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) hingga akhir tahun 2015. Demikian disampaikan Kepala Dispenda Jawa Barat Dadang Suharto SH, MM, Selasa (26/5/2015).

Dari data yang dimilikinya, pada akhir 2013 lalu jumlah KTMDU mencapai 2,4 juta kendaraan. Maka tahun ini diperkirakan naik menjadi sekitar 3 juta lebih. Maka pihaknya melakukan penyisiran sebagai upaya menekan angka tersebut.

“Angka pastinya masih dicatat, tapi kecenderungannya naik terus setiap tahunnya. Kalau kami diam maka ini adalah bentuk pembiaran yang dilakukan Dispenda sebagai pelaksana,” kata Dadang.

Selain membentuk tim satuan tugas khusus KTMDU, dia pun meminta semua kepala cabang Samsat untuk dapat bersosialisasi dengan kepala daerah masing-masing dalam pelaksanaan penelusuran atau sensus KTMDU 2015.

Ke depan, setelah ada data yang akurat tentang KTMDU maka berbagai inovasi dapat dilakukan. Seperti halnya pemberian teguran bahkan sanksi bagi wajib pajak yang belum registrasi.

“Dabatase kendaraan harus terus diperbarui, sebab peningkatan jumlah pembeliaan terus terjadi. Kita berharap ada peran aktif masyarakat juga dalam pelaksanaan program ini,” ucapnya. ***

‘Lokasi Jauh Bukan Halangan Bayar Pajak di Ciamis’

Kini, kondisi geografis bukan halangan lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebelumnya, seperti dikatakan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, jarak jauh kerap membuat target pajak terganggu.

Demikian dikatakan Iing Arifin saat peresmian outlet e-samsat di Kecamatan Kawali, Kamis (21/5), seperti dipublikasikan fokusjabar.com.

Selama ini, kendala yang ada di masyakat untuk membayar pajak kendaraanya karena beralasan kantor Samsat-nya jauh.

Untuk itu, lanjut Iing, dengan adanya outlet di Kecamatan Kawali tersebut sangat membantu masyarakat.

“Dengan adanya outlet e-samsat di Kawali ini, bisa menjawab kesulitan wajib pajak saat akan membayar pajak kendaraannya,” ucapnya.

Adanya outlet membuat target dari sektor pajak akan bisa terus meningkat, sehingga pembangunan Ciamis semakin maju.

Sementara itu outlet e-samsat sendiri keberadaanya untuk mempermudah wajib pajak untuk wilayah Ciamis Utara. (**)

Netty Berharap Peran Dispenda Perangi Kekerasan Anak dan Perempuan

Kekerasan terhadap anak dan permpuan masih marak terjadi, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Hj. Dr. Netty Prasetyani Heryawan berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat ikut memikirkan hal tersebut.

Seperti harapannya kepada Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat untuk ikut mensosialisasikan hal tersebut. Menurut Netty, Dispenda dapat memasang ajakan atau imbauan stop kekerasan terhadap anak dan perempaun disetiap Samsat yang ada di Jawa Barat.

“Di Samsat keliling juga bisa. Mungkin Dispenda dapat membagikan pamplet atau brosur juga kepada masyarakat dengan kata-kata stop kekerasan kepada perempaun dan anak,” kata Netty saat video conference di Kantor Diskominfo Jawa Barat, Rabu (20/5/2015).

Netty menambahkan, sosialisasi itu dapat disatukan dengan sosialisasi Dispenda kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Hal itu akan sangat berarti dan mempercepat pengurangan tindak kekerasan kepada anak dan perempuan di Jawa Barat.

“Pemerintah sebagai pengayong masyarakat, ini sebagai salah satu langkah mungkin kedepannya. Harapan saya tidak hanya Dispenda tapi semua OPD lainnya dapat ikut melakukan sosialisasi sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkapnya. ***