‘Kendaraan Bodong Banyak, Razia Akan Bayar di Tempat’

Jutaan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat belum membayar pajak, bahkann banyak yang termasuk kendaraan bodong/tidak ada surat-suratnya. Hal ini mengganggu upaya provinsi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, Dadang Suharto mengatakan pihaknya akan menyisir jutaan kendaraan tersebut melalui program razia Kegiatan Ttidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Dia menjelaskan kendaraan bodong tersebar di seluruh wilayah di Jabar. Sebagai contoh, sebanyak 441.552 kendaraan belum bayar pajak di Kabupaten Bekasi. Sedangkan di Kota Bandung, terbagi pada Bandung I sebanyak 94.105 kendaraan dan Bandung III sebanyak 51.348 kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi akan menghambat kegiatan pembangunan Jabar. Pendapatan pemerintah dipastikan berkurang sehingga menghambat sejumlah proyek infrastruktur.
Di sisi lain, Dadang melanjutkan, hilangnya pendapatan dari pajak kendaraan akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Pemerintah provinsi akan kesulitan memperluas pelayanan terutama bagi warga di daerah pelosok.
“Kami akan terus genjot demi meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun,” bebernya.
Agar razia KTMDU efektif, Dispenda Jabar sudah bersepakat dengan Polda Jabar terutama Direktorat Lalu Lintas untuk menggelar operasi gabungan di seluruh wilayah terkait KTMDU. Kendaraan bodong akan didorong untuk melakukan bayar pajak di tempat dalam operasi tersebut.