Penunggak Pajak di Bekasi Bayar di Tempat

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Wilayah Kabupaten Bekasi, Luftansa mengatakan, di Kabupaten Bekasi ada total 441.552 kendaraan menunggak pajak dari 413.840 kendaraan roda 2 dan 27.682 kendaraan roda 4.
Karenanya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polresta Bekasi menggelar razia di Jalan Raya Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Selasa (17/5), seperti diwartakan gobekasi.co.id.
Pada hari tersebut, mulai pukul 10.00 WIB petugas mulai menyisir para pengendara kendaraan bermotor plat Kabupaten Bekasi untuk diperiksa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
“Kita ingatkan masyarakat untuk bayar pajak. Alhamdulillah dengan operasi ini tadi ada yang bayar pajak langsung. Dengan operasi gabungan ini kita ingatkan masyarakat betapa pentingnya bayar pajak,” jelasnya kepada GoBekasi.co.id, Selasa (19/5).
Dari kegiatan operasi gabungan, hingga saat ini sudah sekitar puluhan motor yang terjaring polisi dan Dispenda.