Kunjungan Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

Inovasi Layanan Kesamsatan menjadi salah satu pembahasan dalam Kunjungan Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ke Bapenda Jabar, Rabu (16/11/2022).

Inovasi Layanan Kesamsatan di Bapenda Jabar terbagi menjadi Inovasi Layanan Waktu, Inovasi Layanan Informasi, Inovasi Layanan Antar Jemput, Inovasi Layanan Pembayaran.

Dihadiri oleh Kepala Bapenda Jabar, Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara, para Kabid Bapenda Jabar, 17 Kepala Samsat di Sulawesi Tenggara beserta jajaran.

Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Samsat Bandung Soekarno Hatta, untuk melihat berbagai layananan Kesamsatan.

APPDI Sebagai Forum Masukan Bagi Pemerintah Pusat

Hadirnya APPDI ini adalah sebagai wahana tukar informasi dan sebagai forum masukan bagi Pemerintah Pusat terkait beberapa hal tentang Pengelolaan Pendapatan” ungkap Kepala Bakeuda Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, selaku tuan rumah yang membuka acara Rakernas APPDI 2022, Jumat (11/11/2022).

“Tanpa Pendapatan tidak ada Pembangunan dengan Pendapatan, Visi Misi Gubernur insya Allah terwujud. Melalui Rakernas ini, mari kita perkuat kebersamaan dan kekompakan Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan Daerah seluruh Indonesia untuk Pengelolaan Pendapatan”, ungkap Ketua APPDI terpilih, Dedi Taufik.

APPDI diharapkan dapat menjadi Collaborative and Collective Forum untuk kemajuan Daerah dan kemajuan Bangsa yang kita cintai.

Foto bersama usai Pj Gubernur Bangka Belitung membuka munas dan rakernas APPDI 2022

Kepala Bapenda Jabar selaku Ketua APPDI menyerahkan cinderamata kepada Pj Gubernur Bangka Belitung

Kepala Bapenda Jabar Terpilih Menjadi Ketua APPDI

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) pada Musyawarah Nasional yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung, Kamis (10/11/2022).

Dedi terpilih setelah mendapatkan 12 suara mengalahkan kandidat lainnya.

Dalam sambutannya, Dedi mengajak semua Anggota APPDI untuk terus berkolaborasi agar Program Asosiasi dapat berjalan dengan lancar.

“Kita bersama-sama memajukan APPDI, karena tidak dipungkiri bahwa tanpa dukungan dari rekan-rekan semua tentu Program tidak akan berjalan”, pungkasnya.

Pada kesembatan ini, terpilih sebagai wakil ketua APPDI adalah Kepala Bapenda Kalimantan Timur Ismiati.

Musyawarah nasional yang dihadiri oleh 21 Bapenda dan Bakeuda se-Indonesia ini selain memilih ketua dan wakil ketua, juga untuk menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) asosiasi.

Kepala Bapenda Kaltim sebagai Wakil Ketua APPDI (kiri) dan Kepala Bapenda Jabar sebagai Ketua APPDI (kanan)

Optimis Capai Target Pendapatan 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengaku optimistis, target realisasi pendapatan di 2022 dapat terpenuhi kendati tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan lagi.

Taufik menjelaskan, meski target pendapatan juga mengalami kenaikan menjadi Rp888 miliar, seiring dengan adanya penetapan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Pihaknya masih berpotensi mencapai target karena banyak wajib pajak, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum memenuhi kewajibannya.

Guna memastikan pendapatan pajak dari PKB dapat terserap maksimal, sekaligus mengidentifikasi jumlah kendaraan aktif secara valid. Pihaknya akan menerbitkan program baru, yakni penghapusan beban biaya mutasi dan denda pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Diharapkan dengan adanya program anyar tersebut, dapat menstimulasi masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya.

“Menjelang akhir, bahwa APBD Perubahan sudah dievaluasi Mendagri. Kita sekarang ada perubahan, dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp888 miliar untuk PAD. Kita mencoba sekarang, dalam kurun waktu beberapa bulan ini untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan, soalnya pada posisi 31 Oktober capaian sudah 86 persen. Tinggal sisanya 14 persen lagi, mudah-mudahan di Desember ini bisa tercapai,” ujarnya kepada INILAHKORAN di Kiara Artha Park, Selasa (8/11/2022).

“Beberapa waktu lalu PKB ini ada dua program periode Juli-Agustus. Program pemutihan, bebas biaya balik nama, kemudian denda untuk sekian tahun dihapuskan. Sekarang ada program baru, yaitu bebas BBNKB II. Mutasi dan denda, biayanya kita nol-kan. Itu ada relaksasi dari Pemprov Jabar, supaya dalam rangka identifikasi kendaraan by name, by address jelas,” sambungnya.

Terkait jumlah kendaraan, Taufik membeberkan saat ini di Jawa Barat terdapat 24 juta lebih. Dimana dari jumlah tersebut, ada 16 juta kendaraan yang aktif dan hanya 10 jutaan kendaraan taat pajak. Sisa kendaraan aktif ini kata dia, akan terus ditelusuri dalam menggenjot PAD dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk penuntasannya.

“Kita masih menstrukturkan jumlah kendaraan, karena jumlah kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat ada 24 juta lebih. Ini yang aktif 16 juta, kemudian yang taat bayar pajak sekitar 10 jutaan. Jadi masih ada loss 6 juta kendaraan. Nah ini yang masih dalam pengejaran kita melalui penelusuran kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, kerjasama dengan stakeholder,” ucapnya.

Sedangkan mengenai Pajak Air Permukaan (PAP), dia menjelaskan saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam menekan para wajib pajak. Melalui skema ini diharapkan, ada kenaikan signifikan terhadap pemasukan daerah dari sektor tersebut dalam rangka memenuhi target serta memberi kontribusi untuk percepatan pembangunan Jawa BArat.

“Pajak Air Permukaan, kita sudah ada tim pembina. Kita mencoba kerjasama dengan APH dari kejaksaan, kepolisian, Balai Besar Wilayah Sungai, inspektorat dari biro hukum, semua terlibat disitu. Kita berharap, banyak yang belum berizin tapi sudah ambil air harus membayar pajak karena mereka menggunakan,” tandasnya.

Sumber : https://www.inilahkoran.com/bapenda-jabar-optimistis-target-realisasi-pendapatan-2022-terpenuhi

Rapat Pimpinan 7 November 2022

Rapat Pimpinan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (7/11/2022).

Pembahasan mengenai Evaluasi Pendapatan ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Jabar yang diikuti oleh Sekretaris, dan para Kepala Bidang Bapenda Jabar.

Kepala Bapenda Jabar memimpin Rapat Pimpinan Senin 7 November 2022

Rapat Pimpinan diikuti oleh Sekretaris Bapenda Jabar dan para Kepala Bidang

Kunjungan Kerja Tim Pembina Samsat Jawa Barat ke Bapenda Jawa Timur

Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan dan Sinergitas, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11).

Kepala Bapenda Jabar bersama Dirlantas Polda Jabar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, didampingi juga oleh para Kepala Bidang dan Koordinator Wilayah Bapenda Jabar.

Pembahasan mengenai berbagai Inovasi Layanan dan terobosan peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi topik utama pertemuan ini.

Baik Bapenda Jabar maupun Bapenda Jatim, saling bertukar informasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Penyerahan cinderamata dari Kepala Bapenda Jabar ke Kepala Bapenda Jatim

Suasana rapat kunjungan kerja ke Bapenda Jatim

Setengah Juta Kendaraan Bayar Pajak Pakai Sambara

Samsat Mobil Jawa Barat (Sambara) merupakan inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2018 Sambara telah dimanfaatkan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh 210.824 kendaraan bermotor (KBM) dengan nominal PKB sebesar Rp 114 miliar.

Setahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2019, dimanfaatkan oleh 573.242 KBM dengan total PKB yang dibayarkan sebesar Rp 406 miliar.

Tahun 2020, Sambara dimanfaatkan oleh 655.447 KBM dengan total PKB sebesar Rp 547 miliar, dan pada saat pandemi melanda tepatnya di tahun 2021 Sambara telah dimanfaatkan oleh 666.249 KBM dengan total PKB yang diterima sebesar Rp 578 miliar.

Pemanfaatan Sambara di tahun 2022 hingga akhir bulan September lalu, Sambara telah dimanfaatkan oleh lebih dari setengah juta KBM untuk membayar PKB dengan total Rp 510 miliar.

“Kami tentu optimistis (pemanfaatan Sambara) akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus Kami. Karena, pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Gubernur (Ridwan Kamil),” ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

“Dalam beberapa kesempatan rapat, pasti ada pembahasan khusus mengenai Sambara, apa yang harus dibenahi dari sisi aplikasi, strategi sosialisasi dan sebagainya,” lanjut Dedi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya chanel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun”, jelasnya.

Saat ini pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Sambara bisa dilakukan di gerai modern, fintech dan Payment Point Online Banking (PPOB) serta BUMDes yang telah bekerjasama dengan Bapenda.

“Fintech berkembang sangat pesat, dan respon masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini sehingga Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat”, terang Dedi.

Bapenda Jabar bekerjasama dengan bank BJB sedang menyiapkan akses pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account di aplikasi sambara guna mendukung metode pembayaran non tunai yang telah ada.

Meskipun Sambara hadir guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar PKB, pelayanan pembayaran PKB secara langsung tetap disediakan melalui samsat induk di 34 lokasi, samsat outlet sebanyak 87 serta 136 unit samsat keliling.

Apel Pagi Bapenda Jabar Senin 24 Oktober 2022

Pentingnya menuntut ilmu:
1. Sebab pada dasarnya dengan ilmu hidup Kita lebih mudah dan berkah.
Menuntut ilmu meninggikan derajat.

2. Ilmu bisa mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) Bangsa lebih baik lagi. Dengan SDM yang mumpuni,
Negara lebih maju dan sejahtera.

Hal ini yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Jabar dalam Apel Pagi yang dilaksanakan secara Hybrid, Senin (24/10).

7,4 Juta Kendaraan di Jawa Barat Tak Lakukan Kewajiban Membayar Pajak Terancam di Hapus dari Data Regident

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat ada sekitar 7,4 Juta kendaraan di Jawa Barat yang tak melakukan kewajiban membayar pajak sehingga terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor).

Aturan penghapusan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2.

Dalam ayat 2 tersebut disebutkan bahwa penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

“Kami mendata potensinya mencapai 7,4 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan,” ucap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Data tersebut diperoleh dari 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3D) se-Jawa Barat pada semester pertama tahun 2022.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, ada lima wilayah yang memiliki potensi penghapusan data kendaraan tertinggi yaitu Kabupaten Bekasi dengan jumlah 791.850 unit, Kota Bekasi 773.145 unit.

Posisi ketiga diisi oleh Kabupaten Bogor 697.492 unit, Kota Bandung 673.204 unit dan terakhir Kota Depok 565.807 Unit.

Dedi menjelaskan, unit mobil atau motor yang akan dihapus merupakan kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama lima tahun dengan tambahan waktu dua tahun untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak.

“Artinya secara keseluruhan, ada jeda waktu hingga tujuh tahun untuk pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya. Dalam prosesnya, pemilik kendaraan diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan beberapa bulan,” ungkap Dedi.

“Datanya yang dihapus, bukan disita (kendaraannya). Kami dan juga Kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat.” terang Dedi.

Apel Pagi Senin 17 Oktober 2022

Tetap Jaga Protokol Kesehatan dan Jaga Performance Pelayanan kepada masyarakat,
pesan yang disampaikan oleh Sekretaris Bapenda Jabar dalam Apel Pagi Hybrid, Senin (17/10).

Dilaksanakan pula penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada pegawai Bapenda Jabar.

Penyampaikan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis