Sektor pajak daerah di Jabar sepanjang tahun 2013 peroleh pencapaian melampaui target. Dimana penerimaan pajak daerah tercapai sebesar 115,66 persen, penerimaan retribusi daerah 111,42 persen, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 99,73 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 184,37 persen.
Imbasnya, seperti disampaikan Gubernur Jabar dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2013 di rapat paripurna DPRD Jabar, Kamis, 20 Februari 2014, pendapatan daerah Pemprov Jabar tahun 2013 lalu melebihi target. Sebelumnya, Pemprov Jabar menargetkan Rp17,38 triliun namun ternyata Pemprov dapat merealisasikan sebesar Rp19,32 triliun.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2013 naik Rp1,94 triliun dari target Rp17,38 triliun menjadi Rp19,32 triliun lebih,” ujarnya.
Dalam rinciannya, Heryawan menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebesar Rp10,51 triliun terealisasi Rp12,44 triliun atau 118,37 persen. Untuk dana perimbangan juga mengalami kenaikan, dari target sebesar Rp2,74 triliun, bisa terealisasi Rp2,95 triliun lebih.
Dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dapat direalisasikan sebesar 117,61 persen, dana alokasi umum sebesar 100 persen dan dana alokasi khusus sebesar 100 persen. Sedangkan pendapatan daerah yang sah hanya terealisasi Rp3,92 triliun dari target Rp4,12 triliun. “Untuk belanja daerah 2013 dialokasikan sebesar Rp20,5 triliun, namun hanya terelalisasi Rp18,56 triliun,” ungkapnya. (**)