Samsat Information Center Antar Bapenda Jabar Raih Anugerah Tinar Buka

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) berhasil meraih Anugerah Tinar Buka dari Komisi Informasi Pusat.

Anugerah Tinar Buka merupakan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan Badan Publik (BP). Penghargaan ini telah melewati beberapa tahapan, di antaranya Tahapan Administrasi, Presentasi, Uji Kepatutan, dan Visitasi.

Bapenda Jabar sendiri berhasil menjadi juara ketiga untuk kategori Perangkat Daerah.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Bapenda Jabar Maulana Indra Wibawa dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD saat puncak acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (17/5).

Salah satu poin penilaian dalam Anugerah Tinar Buka ini adalah Inovasi Pelayanan Publik. Dimana para peserta harus memiliki suatu ide kreatif atau terobosan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentu Kami bersyukur dengan penghargaan ini. Samsat Information Center dinilai sebagai inovasi layanan dan keterbukaan informasi untuk publik, karena mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi,” ucap Indra, Jumat (19/5).

Selain penganugerahan Tinar Buka, acara HAKIN 2023 juga diisi dengan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan Pemerintah, Kementerian, atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.

Wakil KIP Arya Sandhiyudha menuturkan, penyelenggaraan Pemilu jangan sampai mengganggu kualitas badan publik dalam melayani masyarakat khususnya layanan informasi publik. Menurutnya, KIP akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentah se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut.

“Pemerintah atau Badan Publik level nasional hingga daerah harus menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa di dalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi,” sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko menyatakan, secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek, diantaranya aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.

Akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri.

Nantinya, akan diputuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinar Buka Tahun 2024.