Pembahasan Pasal Per Pasal Raperda PDRD
Membangun Jawa Barat membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Pajak dan retribusi menjadi sumber pembiayaan pembangunan perlu dioptimalkan.
Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi atau Raperda PDRD menjadi strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan.
Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Bapenda dan Biro Hukum tengah membahas pasal per pasal Raperda, dihadiri Narasumber dari akademisi Dr. Acuviarta Kartabi, SE, ME.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menyampaikan dalam pembahasan, perlu penambahan pasal yang mengatur optimalisasi pendapatan daerah diluar PDRD, sehingga pembiayaan pembangunan tidak terbatas hanya pajak atau retribusi.